Search Articles & Publications

Showing 1705 articles found for "Satu"

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM KELUARGA

Adinda Silalahi, Joupy G.Z Mambu, Stince Sidayang
Abstract: Kekerasan seksual dalam perkawinan atau marital rape merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering tidak diakui sebagai tindak pidana, baik secara sosial maupun budaya. Penelitian ini bertujuan… an untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap istri sebagai korban kekerasan seksual dalam keluarga serta mengkaji dampak yang ditimbulkan terhadap korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Namun dalam praktiknya masih terdapat berbagai hambatan seperti budaya patriarki, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta ketergantungan ekonomi korban terhadap pelaku. Kekerasan seksual dalam perkawinan menimbulkan dampak multidimensional bagi korban, meliputi dampak fisik, psikologis, sosial, dan keretakan hubungan rumah tangga. Oleh karena itu diperlukan upaya perlindungan hukum yang lebih efektif melalui peningkatan kesadaran hukum, penguatan layanan perlindungan korban, serta pendidikan kesetaraan gender dalam masyarakat.

KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMALSUAN REKENING BANK

Stevanie Indah Tanod, Joupy Mambu, Yoan Runtunuwu
Abstract: Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan dengan mengkaji sebagian bahan hukum primer yaitu Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang… entang Perbankan khususnya mengenai pasal pemalsuan rekening bank, hasil karya dan hasil penelitian dari kalangan hukum serta penjelasan dalam kamus atau ensiklopedi.Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu mengenai proses pengungkapan atau penanganan tindak pidana pemalsuan rekening bank. Sesuai dengan permasalahan, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pengungkapan atau penanganan tindak pidana pemalsuan rekening bank ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada tiga metode atau mekanisme kerja untuk menangani proses tindak pidana yang terjadi dalam perbankan yaitu penanganan kasus dugaan tindak pidana di bidang perbankan yang diperoleh Bank Indonesia, mekanisme kerja penanganan kasus dugaan tindak pidana di bidang perbankan yang ditemukan penyidik, dan mekanisme kerja pelaksanaan SKB dalam rangka tukar menukar informasi. Mekanisme ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama antara tiga lembaga yang terkait yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Bank Indonesia yang sebagai pengawas bank. Dalam penelitian ini juga dikemukakan salah satu contoh tindak pidana dalam bank yaitu orang dalam yang melakukan pemalsuan rekening bank yang mengakibatkan kerugian nasabah sampai milliar rupiah. Disamping itu juga dalam penelitian ini di dapati bahwa nasabah yang menjadi korban tidak dapat mengklaim dengan alasan diluar system. Karenanya diperlukan produk perundang-undangan yang lebih komprehensif dalam menanggulangi tindak pidana perbankan serta lebih dipertegas lagi perlindungan hukum terhadap nasabah, sehingga lembaga perbankan yang merupakan pemegang kendali perekonomian bangsa boleh berjalan dengan baik sejalan dengan menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada lembaga perbankan itu sendiri.

KETIADAAN KLAUSULA TANGGUNG JAWAB PENGEMBALIAN PINJAMAN JIKA DEBITUR MENINGGAL DUNIA PADA APLIKASI PEMBIAYAAN SHOPEE PAYLATER

Sindi Ayu Lestari, Yunita Reykasari
Abstract: Perkembangan era digital telah mendorong inovasi di sektor jasa keuangan melalui Financial Technology (fintech), khususnya dalam bidang pembiayaan dan kredit digital. Fintech lending menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan… umbuhan tercepat di Indonesia karena menawarkan kemudahan, kecepatan, serta efektivitas transaksi keuangan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu. PT Commerce Finance dan PT Shopee International Indonesia, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama menghadirkan inovasi berupa Shopee PayLater. Fasilitas ini merupakan pinjaman berbasis teknologi dengan skema pembayaran tertunda serta promosi bunga 0% untuk pinjaman awal dalam jangka waktu 30 hari. Dalam praktiknya, perjanjian Shopee PayLater menggunakan perjanjian baku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun demikian, perjanjian tersebut memiliki kelemahan karena tidak memuat klausula yang secara tegas mengatur tanggung jawab pengembalian pinjaman apabila debitur meninggal dunia. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, mengingat berdasarkan Pasal 833 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kewajiban utang debitur tidak hapus karena kematian, melainkan beralih kepada ahli waris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pengembalian pinjaman Shopee PayLater tetap melekat dan dibebankan pada harta peninggalan debitur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, perlindungan hukum bagi kreditur belum optimal karena tidak adanya klausula khusus yang mengatur akibat hukum kematian debitur. Oleh karena itu, penerapan asuransi kredit direkomendasikan sebagai bentuk perlindungan hukum preventif guna memberikan kepastian hukum bagi kreditur sekaligus melindungi ahli waris dari risiko beban utang yang berkepanjangan.

Antara Fleksibilitas dan Akuntabilitas: Dilema Hukum Pasca Penghapusan Status Penyelenggara Negara bagi Organ BUMN dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025

Monica Hermala Rahayu
Abstract: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang selanjutnya disebut UU 1/2025 menyebutkan Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN yang selanjutnya disebut Organ Persero di BUMN bukan merupakan Penyelenggara Negara,… , lantas hal ini tidak membuat Organ Persero di BUMN tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban. Dalam tindakannya menjalankan BUMN Organ Persero di BUMN dapat terhindar dari pertanggungjawabannya jika memenuhi kriteria business judgemnet rule. Muncul kekhawatiran  UU 1/2025 jika Organ Persero di BUMN tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban karena telah spesifik menyebutkan “bukan penyelenggara negara”. Terlepas dari kata “penyelenggara negara” Organ Persero di BUMN tetap dapat dimintakan pertanggungjawaban atas dasar UU 31/1999 jo. UU 20/2001. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dari sudut legal formal yang menelaah peraturan perundang-undangan atau norma hukum dengan berbagai teori dan asas hukum untuk mendapatkan pemahaman yuridis. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh APH karena kurang pemahaman terhadap “tindakan” dan “akibat kerugian negara” yang menjadi salah satu alasan Organ Persero di BUMN menghilangkan frasa “penyelenggara negara” dalam UU 1/2025. Petanggungjawaban Organ Persero di BUMN tetap dapat dilakukan berdasarkan UU 31/1999 jo. UU 20/2001 jika memenuhi unsur yang tertuang dalam UU tersebut.

GANTI RUGI DALAM PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN PENERAPANNYA DI PENGADILAN

Aisyah Nikita Permata Putri
Abstract: Perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) merupakan salah satu dasar lahirnya hubungan perikatan dalam hukum perdata yang menimbulkan tanggung jawab hukum bagi pelaku untuk mengganti kerugian yang diderita oleh pihak… lain. Konsep ini memegang peranan strategis dalam sistem hukum perdata Indonesia karena berfungsi sebagai instrumen perlindungan hak-hak keperdataan sekaligus upaya penegakan keadilan bagi korban kerugian. Penelitian ini mengkaji mekanisme ganti rugi dalam kerangka perbuatan melawan hukum (PMH) di Indonesia, dengan fokus pada landasan yuridis serta dinamika implementasinya dalam praktik peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan standar pembuktian dan penetapan nilai ganti rugi mengakibatkan mekanisme pertanggungjawaban perdata di Indonesia belum mampu memulihkan hak-hak korban secara menyeluruh dan kompeherensif. Hal ini merefleksikan adanya diskoneksi antara kepastian hukum dengan perlindungan terhadap martabat serta kepentingan keperdataan individu.

URGENSI PEMBENTUKAN KERANGKA HUKUM NASIONAL DALAM IMPLEMENTASI PAYMENT ID SEBAGAI IDENTITAS PEMBAYARAN DIGITAL DI INDONESIA: STUDI HUKUM KOMPARATIF PAYMENT ID INDONESIA DAN PAYNOW SINGAPURA

Robi Alkaromah, Arisandy Permana Paza, Serlika Aprita, Nahla Jamilie Rahmah Mukhtarudin
Abstract: Payment ID merupakan bagian integral dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang dirancang sebagai kode unik sembilan karakter berupa kombinasi huruf dan angka. Sistem ini memiliki tiga fungsi utama: identifikasi… tifikasi profil pelaku sistem pembayaran secara spesifik, otentikasi data transaksi, dan konektivitas data antara individu dan catatan transaksi secara rinci. Implementasi sistem serupa di negara lain telah menunjukkan dampak ekonomi positif yang substansial. India, melalui kombinasi UPI dan Aadhaar, berhasil menghemat lebih dari $9 miliar dari eliminasi fraud dalam program bantuan sosial. Sistem UPI India kini menangani 18 miliar transaksi bulanan dengan nilai mencapai Rs 24 lakh crore, menguasai 85% ekosistem pembayaran digital nasional. seperti PayNow di Singapura, membuktikan pentingnya landasan hukum yang jelas. PayNow, yang diatur dalam Payment Services Act 2019 dan diawasi oleh Monetary Authority of Singapore (MAS), mengintegrasikan sistem perbankan dan dompet digital melalui satu ID berbasis nomor ponsel atau NRIC, dengan dukungan Personal Data Protection Act (PDPA) 2012 yang kuat. Keberhasilan ini didorong oleh regulasi yang komprehensif, standar keamanan yang ketat, serta pengawasan yang terintegrasi. Regulasi ini menjadikan PayNow sebagai sistem pembayaran instan berbasis identitas tunggal yang dapat dipercaya, dengan proteksi hukum dan keamanan yang terjamin. Sistem ini menghubungkan nomor ponsel, NRIC, atau nomor bisnis dengan rekening bank secara aman, memungkinkan transaksi real-time dan interoperabilitas lintas platform. Dengan demikian, Indonesia perlu memperkuat landasan hukumnya dengan membentuk kerangka hukum nasional yang komprehensif, meliputi aspek perlindungan data pribadi, interoperabilitas, tata kelola teknologi, mekanisme pengawasan, dan pemberdayaan pengguna, agar implementasi Payment ID dapat terlaksana secara aman, inklusif, dan berkelanjutan

KEDUDUKAN MORAL DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA DAN PRAKTIKNYA DALAM SYSTEM PERADILAN DI INDONESIA

Gibran Zainul Bahar Noor
Abstract: Nilai moral dan Ilmu hukum merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Moral menjadi landasan sangat penting yang mengatur semua perilaku manusia. Nilai moral menjadi sumber kekuatan dalam menegakkan suatu ketertiban… tiban dan keteraturan sosial. Nilai moral sebagai landasan perilaku manusia yang menjadikan kehidupan berjalan dalam norma-norma kehidupan yang humanis-religius. Kekuatan hukum menjadi kontrol dalam mengatur keadilan akan hak dan kewajiban setiap manusia dalam menjalankan peran-peran penting bagi kehidupan manusia. Hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dituliskan dan secara lebih sistematis disusun dalam peraturan perUndang-Undang, Sistem hukum memiliki peran dalam sistem peradilan membatasi diri pada tingkah laku secara lahiriah, sedangkan moral menyangkut sikap batin seseorang subjek hukum. Hukum di system peradilan didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara dan moralitas didasarkan pada norma-norma moral yang melampaui para individu dan masyarakat. Meninggalkan moral dalam berhukum sama saja dengan hukum yang kehilangan ruhnya.

Analisis Kesadaran Masyarakat terhadap Pengelolaan Sampah melalui Edukasi Sederhana di Bantaran Sungai Percut Sei Tuan Desa Pematang Lalang

Rizky Ahmadani, Ovimena Simbolon, Nur Holila Nasutian
Abstract: Pengelolaan sampah merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang banyak terjadi di kawasan bantaran sungai, termasuk di Sungai Percut Sei Tuan Desa Pematang Lalang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat… kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah melalui edukasi sederhana. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, serta pelaksanaan edukasi dan aksi bersih lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah masih tergolong rendah karena masih adanya kebiasaan membuang sampah ke sungai. Faktor penyebabnya meliputi kurangnya pengetahuan, rendahnya kepedulian lingkungan, dan minimnya edukasi. Pelaksanaan edukasi sederhana melalui sosialisasi, penyuluhan, dan gotong royong mampu meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Edukasi sederhana juga mendorong perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih peduli terhadap kelestarian sungai dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

MEMBANGUN KREATIVITAS PESERTA DIDIK DENGAN CARA PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI MELALUI KURIKULUM MERDEKA DI SD NURUL JADID, BATANG-BATANG

Umar Baasyir, Mazidatur Riskiyah, David Alviansyah, Fitriatul Fikrah Ashari, Ibnatul Mutiah, Yunita Dian Sari
Abstract: Perubahan kurikulum yang menyesuaikan kebutuhan dengan kebutuhan peserta didik, tuntutan masyarakat, dan perkembangan zaman. Salah satunya yaitu pengembangan kurikulum merdeka belajar.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji… aji implementasi kurikulum merdeka terhadap pengembangan kreativitas peserta didik. Dengan metode pembelajaran berdiferensiasi yakni menyesuaikan dengan belajar unik setiap siswa dengan memepertimbangkan sifat, keterampilan, minat preferensi belajar mereka. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan melalui pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, hasil penelitian, dan sebagainya. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pengimplementasian kurikulum merdeka di sekolah dasar adalah pemanfaatan teknologi, menyiapkan perangkat pembelajaran, menerapkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat, pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan, serta kearifan lokal, sosial ekonomi dan memberikan ruang kepada peserta didik untuk belajar secara kolaboratif. Sehingga dapat dipahami bahwa penerapan kurikulum merdeka berdampak pada peningkatan kreativitas peserta didik untuk menghasilkan inovasi dalam pendidikan.

MEMBANGUN KREATIVITAS SISWA MELALUI PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI DI ERA KURIKULUM MERDEKA DI SD NURUL JADID, BATANG-BATANG

Syaiful Bahri, Mazidatur Riskiyah, David Alviansyah, Ibnatul Mutiah
Abstract: Perubahan kurikulum yang menyesuaikan kebutuhan dengan kebutuhan peserta didik, tuntutan masyarakat, dan perkembangan zaman. Salah satunya yaitu pengembangan kurikulum merdeka belajar.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji… aji implementasi kurikulum merdeka terhadap pengembangan kreativitas peserta didik. Dengan metode pembelajaran berdiferensiasi yakni menyesuaikan dengan belajar unik setiap siswa dengan memepertimbangkan sifat, keterampilan, minat preferensi belajar mereka. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan melalui pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, hasil penelitian, dan sebagainya. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pengimplementasian kurikulum merdeka di sekolah dasar adalah pemanfaatan teknologi, menyiapkan perangkat pembelajaran, menerapkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat, pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan, serta kearifan lokal, sosial ekonomi dan memberikan ruang kepada peserta didik untuk belajar secara kolaboratif. Sehingga dapat dipahami bahwa penerapan kurikulum merdeka berdampak pada peningkatan kreativitas peserta didik untuk menghasilkan inovasi dalam pendidikan.