Search Articles & Publications

Showing 290 articles found for "Riba"

Penyusunan Modul Ajar Berbasis ICT  Dalam Pembelajaran Berdiferensiasi Sustainable Development Goals (SDGS) Bagi Guru Di Kecamatan Bogor Utara

Ainiyah Ekowati, Siti Chodijah, M. Firman Al-Fahad, Raihan Naufal Karyadi
Abstract: Guru sebagai pendidik yang profesional harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogis yang dimaksud meliputi kemampuan… puan dalam memahami karakter peserta didik, kemampuan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran, serta kemampuan mengembangkan peserta didik.  Kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran berkaitan dengan kemampuan guru dalam menyusun Modul Ajar (RPP Plus dalam Kurikulum Merdeka) dan menyiapkan media pembelajaran yang menarik. Tujuan utama pengguanan media pembelajaran berbasis ICT ialah efisiensi waktu dan pemahaman siswa dalam memahami materi. Selain itu berkesinambungan dengan orientasi SDGs (Sustainable Development Goals) dalam pendidikan yaitu “Tujuan 4: Pendidikan berkualitas (Quality education)-Memastikan pendidikan berkualitas yang layak dan inklusif serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang, dan mempromosikan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan”. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran serta memberi pengalaman kepada guru dalam menyusun Modul Ajar berbasis ICT (E-Modul Ajar). Adapun metode kegiatan ini yaitu metode diskusi presentasi (sharing pengetahuan) dan simulasi penyusunan Modul Ajar dengan Canva dan FlipHTML5. Evaluasi keberhasilan dari program ini dilakukan dengan penyebaran kuisioner setelah dilakukan kegiatan. Hasil dari kegiatan pengabdian ini mendapat respons positif dari guru untuk melanjutkan kegiatan serupa serta kemampuan guru bertambah dengan adanya pelatihan penyusunan Modul Ajar.

Persepsi Masyarakat Tentang Qs. Ar-Rum : 21 ( Studi Terhadap Pernikahan Dini di Kenagarian Koto Lamo Kecamatan Kapur IX Kabupaten 50 Kota)

Sesra Ayu Ningsih, Faizin
Abstract: Latar belakang penelitian ini adalah angka perceraian di Jorong Koto Tangah tergolong tinggi. Hal ini disebabkan tingginya angka pernikahan dini di Kapur IX. Slogan yang diucapkan kepada orang yang sudah menikah adalah “may… ��may sakinah mawaddah warahmah” sebenarnya slogan tersebut bertentangan dengan tingginya angka perceraian pada masyarakat Jorong Koto Tangah. Maka dengan adanya penelitian ini penulis ingin membuktikan faktor apa saja yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian pada komunitas Kapur IXTujuan penelitian adalah untuk mengetahui persepsi pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan yang bercerai terhadap Qs. ar- Rum : 21. Dalam hal ini akan dibahas tiga indikator yaitu Pemahaman, Motivasi dan Kepribadian pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan berumur panjang serta pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan berumur panjang serta pasangan suami istri yang menikah pada usia dini. usia dan bercerai.Penelitian ini termasuk penelitian lapangan kualitatif, dengan menggunakan metode Analisis Deskriptif. Sumber primer berjumlah 25 orang dari pasangan suami istri yang menikah pada usia dini yang masih bersama (langgeng) dan 5 orang dari pasangan yang menikah pada usia dini namun telah bercerai (tidak langgeng). Teknik pengumpulan datanya adalah observasi, wawancara dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan berumur panjang secara umum memberikan pemahaman bahwa keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah “seiya sekata” (Bersama, hidup bersama, terbuka saling menghormati, memberi nafkah, mengendalikan emosi dan mengingat kebaikan). Artinya pasangan suami istri yang menikah muda dan berumur panjang mempunyai hubungan dengan pengertian Qs. Ar-Rum : 21. Sedangkan persepsi pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan bercerai pada umumnya memberikan pemahaman bahwa mereka tidak mengetahui Qs. Ar-Rum : 21. Dan mempunyai motivasi dan kepribadian yang “bermasalah” (ketidakstabilan emosi, perilaku buruk, perjudian, kekasaran, dan kebohongan). Hal ini menunjukkan bahwa pasangan suami istri yang menikah muda dan bercerai di Jorong Koto Tangah tidak mencerminkan pemahaman terhadap Qs.Ar-Rum:21  

Pendidikan Kewirausahaan Sebagai Upaya Meningkatkan Minat Berwirausaha

Tarisa Munawwarah, Nur Khofifah Siregar, Intan Savitri, Melati Br.Lubis
Abstract: Pendidikan kewirausahaan adalah aktivitasaktivitas pengajaran dan pembelajaran tentang kewirausahaan yang meliputi pengembangan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan karakter pribadi sesuai dengan umur dan perkembangan siswa… wa Pendidikan kewirausahaan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan minat berwirausaha siswa. Minat wirausaha adalah kecenderungan hati dalam diri subjek untuk tertarik menciptakan suatu usaha yang kemudian mengorganisir, mengatur, menanggung risiko dan mengembangkan usaha yang diciptakannya tersebut. Minat wirausaha berasal dari dalam diri seseorang untuk menciptakan sebuah bidang usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pendidikan kewirausahaan terhadap minat berwirausaha siswa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif.Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewirausahaan dapat meningkatkan minat berwirausaha siswa. Oleh karena itu, pendidikan kewirausahaan perlu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan formal untuk meningkatkan minat berwirausaha generasi muda.

Studi Kritis Terhadap Dinamika Pendidikan Islam Pada Masa Khulaffah Rasyidin Serta Perananya Dalam Pengembngan Pendidikan Islam

Muhamad Azmy, Zulmuqim, Fauza Masyudi
Abstract: Setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw pada tahun 632 M di Madinah, munculah pengganti Nabi yang diberi gelar Khalifah artinya secara harfiah adalah orang yang mengikuti, pengganti. Khalifah tersebut terdiri dari Abu Bakar (632-634M),… 632-634M), Umar bin Khattab (634-644M), Utsman bin Affan (644-656M), dan Ali ibn Abi Thalib (656-661M). Mereka merupakan para sahabat Nabi, yang semuanya dekat hubungannya dengan beliau, baik melalui darah ataupun melalui perkawinan. Abu Bakar adalah ayah istri Nabi Muhammad yang bernama Aisyah, dan juga salah seorang pendukungya yang paling tua dan terpercaya. Abu Bakar lah yang menancapkan otoritas Madinah ke seluruh pelosok Jazirah Arabia setelah suku-suku Badui membatalkan Bai’at (sumpah setia) pribadi mereka kepada Muhammad (Peperangan Ridda). Begitulah pula dengan Umar mempunyai putri yang juga menikah dengan Nabi. Di bawah umar yang perkasa, energi pemberani orang-orang Arab gurun diarahkan untuk menaklukan wilayah-wilayah Byzantium. Utsman adalah menantu Nabi, Ia dipilih menjadi Khalifah setelah terbunuhnya Umar oleh dewan kecil yang beranggotakan sejumlah tokoh kaum muslim. Pemerintahan Utsman berakhir karena adanya pemberontakan oleh kelompok-kelompok yang merasa tidak puas yang mengakibatkan kematiannya sendiri pada tahun 656M. Kemudian digantilah Ali. Ali merupakan saudara sepupu, saudara angkat, dan menantunya. Periode empat Khalifah pertama dipandang sebagai zaman emas, suatu zaman ketika kebajikan-kebajikan Islam yang murni berkembang pesat, dan karena itulah zaman Khalifah diberi gelar bimbingan di jalan lurus. Untuk lebih mengetahui bagaimana Pembentukan Kekhalifahan dan Sistemnya, Tipe Kepemimpinan Khalifah serta Kontribusi Khalifah dalam Peradaban Islam maka akan dibahas dimakalah ini lebih lanjut.

Formulasi Kebijakan Pendidikan

Devy Anggreny, Wiene Surya Putra, Armayuza Yunita
Abstract: Setiap manusia pasti berharap agar bisa berkembang dan memiliki pedoman hidup yang teratur dalam dunia pendidikan, guna menunjang pemenuhan kebutuhan agar menjadi lebih kompleks. Pendidikan merupakan usaha sadar dan  terencana… rencana dalam mewujudkan suasana belajar dan proses  dalam pembelajaran supaya menjadi lebih baik agar dapat peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, mengendalikan diri, kecerdasan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tanpa sebuah pendidikan, seseorang akan merasa sulit dalam beradaptasi dan juga mendapatkan suatu pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, masa depan suatu bangsa itu tergantung dari formulasi pendidikan yang sudah berlaku. Dalam melakukan perumusan formulasi kebijakan pendidikan tentunya saja melainkan mempertimbangkan banyak faktor dan beberapa kondisinya. Formulasi kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan oleh negara akan semakin bagus ketika  pelaksana yang sudah berpengalaman dalam mengimplementasikannya. Sehingga perlu melakukan penyesuaian kompetensi para stakeholder yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan formulasi kebijakan pendidikan.

Kontrak Pengalihan Hutang Al-Hiwalah Dalam Praktik Keuangan Syariah

Muhammad Ainorrido’ie, Rezki Akbar Norrahman
Abstract: Penelitian ini membahas kontrak pengalihan hutang al-hiwalah, sebuah aspek penting dalam keuangan syariah yang melibatkan transfer utang antara pihak-pihak yang terlibat. Konsep al-hiwalah adalah salah satu instrumen keuangan… angan yang digunakan dalam praktik bisnis berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami pemahaman tentang kontrak pengalihan hutang al-hiwalah, serta menganalisis aspek-aspek kunci yang terkait dengan pelaksanaan dan implementasinya dalam praktik keuangan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis studi pustaka dan studi kasus terhadap transaksi al-hiwalah dalam konteks keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak pengalihan hutang al-hiwalah memiliki peran penting dalam memfasilitasi transfer hutang antara pihak-pihak yang terlibat, dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba dan prinsip keadilan. Konsep al-hiwalah juga memiliki implikasi yang signifikan dalam manajemen risiko dan pengelolaan aset keuangan. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dan peluang yang mungkin dihadapi dalam implementasi kontrak al-hiwalah, serta potensi perbaikan dalam praktik keuangan syariah. Diharapkan hasil penelitian ini akan memberikan wawasan yang lebih baik tentang kontrak pengalihan hutang al-hiwalah dan kontribusi terhadap pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah.

ETIKA MUAMALAH DALAM HADIST RIWAYAT AL-BUKHARI NO.2079 SEBAGAI LANDASAN MORALITAS EKONOMI DIGITAL DALAM KONTEKS BITCOIN DAN TRADING

M Khabibu Rahman A, Nasrulloh Nasrulloh
Abstract: Teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang ekonomi, dengan munculnya Bitcoin dan aktivitas trading sebagai inovasi utama. Teknologi blockchain yang mendasari Bitcoin… itcoin menawarkan manfaat seperti transparansi, efisiensi, dan akses keuangan yang lebih luas, terutama di tingkat global. Namun, tantangan besar muncul berupa volatilitas harga yang ekstrem, spekulasi yang berlebihan, dan potensi manipulasi yang sering kali menimbulkan risiko besar bagi para pelaku transaksi. Dalam konteks Islam, prinsip keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi landasan utama dalam aktivitas ekonomi yang bertujuan menciptakan transaksi yang diberkahi dan tidak merugikan pihak mana pun, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Al-Bukhari No. 2079.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur untuk menganalisis relevansi nilai-nilai etika dalam hadis tersebut terhadap aktivitas ekonomi digital modern. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bitcoin dan trading digital memiliki potensi manfaat besar, penggunaannya sering melibatkan unsur-unsur yang dilarang dalam syariah, seperti gharar (ketidakpastian), riba (bunga), dan maysir (perjudian). Pengintegrasian nilai-nilai Islam, seperti keterbukaan dan keadilan, menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih etis dan berkelanjutan. Teknologi seperti smart contracts dapat membantu menjaga transparansi dan meminimalkan ketidakpastian, tetapi tantangan seperti regulasi yang kurang memadai dan sifat transaksi yang anonim masih membutuhkan perhatian khusus. Hadis Al-Bukhari No. 2079 memberikan panduan moral yang relevan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi digital berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, mendukung keadilan, dan melindungi pelaku ekonomi dari risiko yang tidak diinginkan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam membangun sistem ekonomi digital yang adil, transparan, dan seimbang.

INFLASI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Amalia Shofia, Ichsan Iqbal
Abstract: Inflasi merupakan peristiwa keuangan yang menjadi perhatian utama dalam konteks global. Dalam perspektif Islam, pandangan mengenai inflasi tidak hanya bersifat ekonomi, namun juga mencakup dimensi moral dan etika yang mendalam.… ndalam. Kajian ini berupaya memberikan gambaran menyeluruh tentang inflasi dari sudut pandang Islam, meliputi definisi, penyebab, dampak, dan solusinya yang selaras dengan prinsip ekonomi Islam. Melalui pendekatan kualitatif dengan analisis dokumen dan literatur,  menyelidiki konsep inflasi dalam Islam dan implikasinya terhadap masyarakat Muslim. Dalam diskusi tersebut,  mengeksplorasi penyebab inflasi dari perspektif Islam, termasuk riba (bunga), ketidakstabilan pasar, dan distribusi kekayaan yang tidak merata. Selain itu,  menganalisis dampak inflasi terhadap masyarakat, seperti redistribusi kekayaan yang tidak adil dan menurunnya daya beli. Pada bagian akhir,  memaparkan solusi-solusi yang diusulkan dalam Islam untuk mengatasi inflasi, seperti mengatur sistem keuangan sesuai syariah, mengendalikan produksi dan distribusi yang adil, serta pendidikan ekonomi yang berbasis moral. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai inflasi dalam perspektif Islam, diharapkan solusi yang diterapkan dapat mengatasi permasalahan inflasi secara efektif dan adil sesuai dengan nilai-nilai agama.

INVESTASI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Selamet, Selamet, Ichsan Iqbal
Abstract: Tujuan penelitian ini ialah untuk menelaah atau memandang bagaimana cara islam mengkaji norma-norma investasi. Bila dilihat dari kaca mata syari’ah investasi syari’ah untuk saat ini berada diurutan bawah dibandingkan dengan… dengan konvensional. oleh karena itu, penting adanya penelitian yang konprehensif bagaimana investasi syari’ah ini tidak lagi terjadi keterbalakangan di bandingkan dengan investasi konvensional. Dan juga jurnal lain pada dasarnya menginginkan adanya finansial yang begitu besar bukan karena di dorong oleh sebuah keyakinan islam semata, Prinsip investasi syariah adalah semua bentuk muamalah boleh dilakukan sampai ada dalil yang melarangnya, yaitu apabila ditemukan kegiatan terlarang dalam suatu kegiatan bisnis, baik objek (produk) maupun proses kegitan usahanya yang mengandung unsur haram, gharar, maysir, riba, tadlis, talaqqi al-rukban, ghabn, ḍarar, rishwah, maksiat and zalim. ada pula  penelitian dilakukan dengan temuan analisis data, dokumen empiris, tinjauan dan pendekatan literatur. temuan dalam penelitian ini, investasi cara berfikir  yang dilakukan oleh sebagian masyarakat jaminan ke untungannya  yang relatif banyak atas modal yang sedikit. Namun semua itu memberikan pengaruh terhadap perekonomian dan ke tidak stabilan khususnya oleh sebagian investor yang bekerja sama. Walaupun yang kita tahu perbuatan investasi seperti itu terkadang ada terjadi penipuan dan ketidak jelasan dalam melakukan kerjasama yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari pada tuntunan hukum syari’ah islam yang ada.

ANALISIS PENGGUNAAN DANA KUR (KREDIT USAHA RAKYAT) DI BIDANG PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI DESA PA’LADINGAN KAB GOWA

Ayu Lestari, Hurriah Ali Hasan, Hasanuddin
Abstract: Tujuan penelitian ini adalah 1).Untuk mengetahui bagaimana para petani menggunakan dana KUR tersebut dalam kegiatan pertanian. 2).Untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam tentang penggunaan dana KUR dalam bidang… pertanian. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, Data kualitatif merupakan data yang disajikan dalam bentuk verbal seperti lisan atau kata-kata bukan dalam bentuk angka sehingga tidak dapat dihitung secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan petani menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membiayai usaha tani, seperti membeli benih, pupuk, dan pestisida kemudian untuk membayar tenaga kerja. Kemudian dapat di simpulkan bahwasanya  dana KUR ini tidak sesuai dengan syariat Islam karena mengandung bunga.  Dalam perspektif hukum islam, dana KUR harus disalurkan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, dan pinjaman tersebut tidak boleh mengandung riba.