Search Articles & Publications

Showing 35 articles found for "Pinjaman"

KETIADAAN KLAUSULA TANGGUNG JAWAB PENGEMBALIAN PINJAMAN JIKA DEBITUR MENINGGAL DUNIA PADA APLIKASI PEMBIAYAAN SHOPEE PAYLATER

Sindi Ayu Lestari, Yunita Reykasari
Abstract: Perkembangan era digital telah mendorong inovasi di sektor jasa keuangan melalui Financial Technology (fintech), khususnya dalam bidang pembiayaan dan kredit digital. Fintech lending menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan… umbuhan tercepat di Indonesia karena menawarkan kemudahan, kecepatan, serta efektivitas transaksi keuangan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu. PT Commerce Finance dan PT Shopee International Indonesia, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama menghadirkan inovasi berupa Shopee PayLater. Fasilitas ini merupakan pinjaman berbasis teknologi dengan skema pembayaran tertunda serta promosi bunga 0% untuk pinjaman awal dalam jangka waktu 30 hari. Dalam praktiknya, perjanjian Shopee PayLater menggunakan perjanjian baku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun demikian, perjanjian tersebut memiliki kelemahan karena tidak memuat klausula yang secara tegas mengatur tanggung jawab pengembalian pinjaman apabila debitur meninggal dunia. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, mengingat berdasarkan Pasal 833 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kewajiban utang debitur tidak hapus karena kematian, melainkan beralih kepada ahli waris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pengembalian pinjaman Shopee PayLater tetap melekat dan dibebankan pada harta peninggalan debitur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, perlindungan hukum bagi kreditur belum optimal karena tidak adanya klausula khusus yang mengatur akibat hukum kematian debitur. Oleh karena itu, penerapan asuransi kredit direkomendasikan sebagai bentuk perlindungan hukum preventif guna memberikan kepastian hukum bagi kreditur sekaligus melindungi ahli waris dari risiko beban utang yang berkepanjangan.

KEABSAHAN TINDAKAN PENAGIHAN HUTANG YANG DILAKUKAN SEBELUM JATUH TEMPO ANGSURAN (STUDI PADA PEMNAGIHAN HUTANG ONLINE)

Irahmawati, Sulistio Adiwinarto
Abstract: Perkembangan financial technology (fintech) khususnya layanan pinjaman online memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dana secara cepat melalui sistem elektronik. Namun, dalam praktiknya sering terjadi penagihan… gihan hutang oleh kreditur sebelum jatuh tempo cicilan yang telah disepakati dalam perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan penagihan hutang sebelum jatuh tempo serta akibat hukum yang timbul dari praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan hutang sebelum jatuh tempo bertentangan dengan Pasal 1759 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena hak kreditur untuk menagih baru lahir setelah utang mencapai waktu jatuh tempo. Tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai wanprestasi, melainkan lebih tepat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Selain itu, praktik tersebut juga melanggar prinsip perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Analisis Strategi 5c Dalam Penanganan Non Peforming Financings (NPF) Pada Bprs Gajah Tongga Koto Piliang Sungai Tambang

Viky Achmad Idris, Yenty Astarie Dewi, Sabri
Abstract: Tujuan penelitian ini adalah untuk megetahui Strategi 5c Dalam Penanganan Non Peforming Financings (NPF) Atau Pembiayan Macet Pada BPRS Gajah Tongga Kotopiliang. Jenis penelitian yang digunkan dalam penelitian adalah kualitatif… litatif dengan pendekatan wawancara dan jenis penelitian lapangan kepada informan utama penelitian sebanyak dua orang yaitu account officer dan direktur BPRS gajah tongga kotopiliang. Dan informan tambahan untuk nasabah pembiayaan bermasalah sebanyak 15 orang. Hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Analisis Strategi 5c Dalam Penanganan Non Performing Financings (NPF) Atau Pembiayaan Macet Pada Bprs Gajah Tongga KotoPiliang disebabkan oleh kurangnya komitmen nasabah (Character), pendapatan tidak stabil (Capacity), keterbatasan modal (Capital), jaminan bernilai rendah (Collateral), dan kondisi ekonomi yang tidak stabil. Faktor utama adalah (Condition Of Economy ) kondisi ekonomi, di mana nasabah yang bergantung pada sektor pertanian dan usaha kecil rentan terhadap fluktuasi harga, cuaca buruk, dan inflasi, yang mengurangi kemampuan mereka membayar pinjaman.

Pengaruh Efektivitas Kur Terhadap Pendapatan Nasabah UMKM Bank BRI Unit Rambipuji

Suswati, Denis Oktaviana, Ilfany Dwi Azaliya, Muhammad Ilzamudin, Rini Puji Astuti
Abstract: Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program penjamin kredit, diaman program ini disalurkan kepada UMKM yang membutuhkan dana tambahan pinjaman untuk usaha mereka. Setelah program berjalan pihak lembaga penjamin memastikan… n program telah berjalan secara produktif atau efektif sehingga tercapainya target penyaluran program KUR. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pengaruhnya terhadap peningkatan kinerja usaha mikro kecil. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang berusaha mengdeskripsikan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi. Penelitian deskriptif memusatkan perhatian pada masalah aktual sebagaimana adanya pada saat penelitian berlangsung. Melalui penelitian deskriptif, perusahaan berusaha mendeskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Tahap terakhir dalam analisis data adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa KUR dapat dikatakan efektif , karena telah memenuhi syarat yang ditetapkan.

Dampak Adanya Kebijakan Otonom PTN-BH Terhadap Komersialisasi Studi Kasus ITB

Hasby, Abdullah, Akbar, Kelvin Muhammad, Permana, Tyo Yoga
Abstract: Komersialisasi pendidikan, upaya mencari keuntungan dari tangan pihak yang sedang menekuni pendidikan telah menjadi faktor dari menurunnya pendidikan di Indonesia. Apa yang dilakukan oleh salah satu Perguruan Tinggi Berbadan… adan Hukum (PTN BH) di Bandung yaitu Institut Teknologi Bandung terhadap mahasiswanya adalah salah satu contoh dari komersialisasi pendidikan. Ukt sebagai salah satu masalah yang harus dihadapi setiap mahasiswa agar dapat berkuliah menjadi topik penelitian pada artikel ini, dalam artikel ini peneliti akan membahas mengenai salah satu upaya dari ITB dalam mengembangkan perekonomian mereka dengan cara bekerjasama dengan salah satu platform peminjaman dana online yaitu Danacita, sebuah aplikasi peminjaman dana dengan bunga yang ditinjau kerjasama kedua belah pihak ini memiliki motif untuk mencari keuntungan ekonomi. Kerjasama ITB dengan Danacita ditujukan untuk membuat platform Danacita sebagai salah satu opsi bagi mahasiswa untuk membayar atau mencicil ukt mereka. Hal ini menimbulkan banyak kritik dan penolakan dari para mahasiswa maupun media-media massa lantaran kerjasama ITB dengan Danacita telah menggugurkan mimpi banyak orang dan bahkan menjerumuskan banyak orang ke dalam lilitan hutang dari bunga yang ditetapkan oleh Danacita. Kata Kunci: Komersialisasi, Pinjaman online, PTN BH

Analisis Asset And Liability (ALMA) Dalam Perbankan Syariah

Isna Farikh Nuzula, Laila Zuhro, Elsa Zahrotul Afidah, Suprianik
Abstract: Bank syariah merupakan  lembaga  yang  bergerak dibidang  jasa  keuangan. Dalam operasionalnya, lembaga ini memperoleh aset dari modal ekuitas, dana pihak  ketiga  dan  dana  pinjaman  lainnya.  Sumber  sebagian  besar … ian  besar  modal tersebut  besasal  dari  liabilitas  yaitu dana  pihak  ketiga  dan  pinjaman  lainnya. Oleh   sebab   itu   dibutuhkan   sistem   manajemen   yang   dapat   mencakup pengeloaan aset dan liabilitas. Pada operasionalnya, bank syariah menerapkan Asset and Liability Management. Sistem manajemen ini telah lama berkembangdan merupakan sistem manajemen yang diadopsi dari bank konvensional. Pada operasional  perbankan,  asset  liability  management  (ALMA)  merupakan  focus utama  dalam  memanajemen  bank  umum.  Sebagai  salah  satu  alat  analisis  dan pengelolaan  operasional  perbankan,  merupakan  salah  satu  yang  diperhatikan oleh   praktisidan   akademisi   perbankan. Metode   yang   digunakan   dalam penelitian  ini  adalah  metode  kualitif deskriptif.

Implementasi 5C Untuk Pemberian Kredit Pada Nasabah Di BRI Unit Gajah Mada

Ahmad Fuji Sugiyarto, Suprianik, Ach. Zidani Mubarak, M. Kholil
Abstract: Perbankan merupakan lembaga berperan sangat penting dalam perekonomian, salah satunya sebagai Lembaga intermediasi yang tugasnya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kreditKredit merupakan… kan fasilitas keuangan dari perbankan yang dapat memungkinkan seseorang atau badan usaha memperoleh pinjaman uang. Bank sebagai lembaga keuangan yang menyediakan kredit tentu tidak mau mengalami kerugian, maka dari itu salah satu cara yang bisa dilalukan dengan melalui analisis 5C. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya Implementasi 5C untuk Pemberian Kredit Pada Nasabah di BRI Unit Gajah Mada. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menekankan pada obyek atau fenomena yang diteliti. Melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya implementasi 5C pada pemberian kredit pada nasabah BRI Unit Gajah Mada memberikan dampak positif dan mampu meminimalisir adanya kerugian akibat kredit macet.

Implementasi Manajemen Risiko Likuiditas Pada Perbankan Syariah

Alfi Rizka Maulidah, Adilah Alya, Alfina Wulandari, Fica Aulia, Suprianik
Abstract: Penelitian ini mengkaji implementasi manajemen risiko likuiditas pada perbankan syariah. Risiko likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan bank syariah untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan… an arus kas dan asset likuid berkualitas tinggi yang dapat digunakan, tanpa menganggu aktifitas, dan kondisi keuangan bank. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan memperhatikan bahan-bahan yang berasal dari penelitian studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi manajemen Risiko termasuk risiko likuiditas pada bank syariah dan unit usaha syariah minimal mencakup 4 hal, yakni a) pengawasan aktif dari dewan komisaris, direksi dan dewan pengawas syariah, b) kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit manajemen risiko, c) kecukupan proses identifikasi, pemgukuran, pemantauan dan pengendalian risiko serta system imformasi manajemen risiko, d) system pengendalian intern yang menyeluruh. Studi ini menyimpulkan bahwa likuiditas penting untuk bank syariah dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, seperti mengatasi kebutuhan mendesak,memuaskan permintaan nasabah terhadap pinjaman, dan memberikan fleksibilitas dalam meraih kesempatan investasi menarik dan memungkinkan. 

Edukasi Bahaya Pinjaman Rentenir Kepada Mitra UMKM Bankziska Di Lembaga Amil Zakat Infaq Dan Shadaqah Muhammadiyah Jember

Ahmad Syarif Hidayatullah Habibi, Faizur Rohmanzah, Bimantara Jihan Ramadhan, Ravika Mutiara Savitrah
Abstract: Bankziska (Bantuan Keuangan Berbasis Zakat Infaq Sadaqah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya) merupakan program dari Lazismu Jember yang menawarkan pinjaman tanpa bunga, tanpa agunan, tanpa denda,  tanpa biaya potongan dan… n tanpa penalty. Hadirnya Bankziska bertujuan untuk mengurangi terjadinya praktik pinjaman rentenir yang masih banyak menjerat pelaku UMKM. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada mitra Bankziska Lazismu Jember tentang bahaya pinjaman rentenir agar terbebas dari praktik tersebut. Objek sasaran dalam kegiatan ini adalah para UMKM yang telah terdaftar menjadi mitra Bankziska Lazismu Jember. Pendekatan yang dilakukan dalam pengabdian ini adalah pendekatan PAR (Participatory Action Reseach). Metode yang digunakan adalah sosialisasi secara langsung (door to door) kepada setiap mitra. Dengan adanya kegiatan ini Masyarakat khususnya mitra Bankziska lebih mengerti tentang hukum riba yang terdapat dalam pinjaman rentenir, masyarakat berkomitmen untuk tidak mengajukan pinjaman kepada rentenir dan memilih alternatif yang sesuai dengan syariat seperti halnya pinjaman qardul hasan di Bankziska. Direkomendasikan

Prosedur Pengajuan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pada Bank Syariah Indonesia KCP Jember Gajah Mada

Lestari, Liviana Miftah, Dini Rentina Santi, Fritzy Nur Ardli, Muhammad Daud Rosyidi
Abstract: Kredit usaha rakyat (KUR) Mikro merupakan suatu pembiayaan kredit yang diinisiasi oleh pemerintah bekerja sama dengan BSI. Bank Menawarkan pembiayaan KUR dengan platfond yang bervariasi. Proses pengajuan dana KUR melibatkan… kan persyaratkan ketat dan verifikasi yang melibatkan analisis terhadap karakter, kapasitas, modal, kondisi keuangan, agunan, dan hambatan dalam usaha. Dalam Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur riview.