Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi pembelajaran berbasis web menggunakan Google Sites sebagai inovasi pembelajaran di kelas atas SDN Kapedi I. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus diterapkan…
apkan untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai proses implementasi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan guru dan siswa, observasi langsung selama kegiatan pembelajaran, serta analisis dokumen materi ajar yang diunggah di Google Sites. Analisis data dilakukan dengan pendekatan tematik untuk mengidentifikasi pola-pola utama.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Google Sites memberikan dampak positif signifikan, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas materi pembelajaran yang dapat diakses kapan saja dan dari mana saja, serta meningkatkan motivasi dan keterlibatan siswa melalui penyajian materi yang menarik dan beragam media interaktif seperti video dan kuis. Platform ini juga efektif memperkuat kolaborasi antar siswa melalui proyek kelompok dan fitur berbagi tautan. Namun demikian, implementasinya menghadapi tantangan, yaitu kesiapan guru dalam menguasai teknologi dan merancang pembelajaran terintegrasi kurikulum, serta keterbatasan infrastruktur teknologi. Penelitian ini menegaskan bahwa dengan dukungan pelatihan berkelanjutan dan perencanaan matang, Google Sites dapat menjadi inovasi pembelajaran efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta membekali siswa dengan keterampilan abad ke-21. Sinergi antara guru, sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi ini.
Abstract:Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya literasi digital siswa sekolah dasar dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat, sehingga diperlukan upaya pembelajaran yang inovatif melalui kegiatan workshop…
op digitalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi workshop digitalisasi melalui pemanfaatan aplikasi Canva dan Microsoft Word pada siswa kelas V dan VI di SDN Pangarangan III. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Subjek penelitian adalah siswa kelas V dan VI yang mengikuti kegiatan workshop. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa workshop digitalisasi berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan keterampilan digital siswa. Siswa mampu membuat desain sederhana menggunakan Canva serta menyusun dokumen secara rapi dan sistematis menggunakan Microsoft Word. Kegiatan ini juga meningkatkan kreativitas, keaktifan, dan minat belajar siswa. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa workshop digitalisasi efektif dalam meningkatkan literasi digital dan kreativitas siswa serta mendukung pembelajaran yang inovatif dan interaktif.
Abstract:Keracunan makanan merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang masih menjadi perhatian serius di Indonesia. Kejadian ini sering terjadi pada penyelenggaraan makanan skala kelompok akibat rendahnya penerapan prinsip…
nsip higiene dan sanitasi oleh penjamah makanan. Penjamah makanan memiliki peran strategis dalam menjamin keamanan pangan, sehingga peningkatan kapasitas mereka menjadi hal yang sangat penting dalam upaya pencegahan keracunan makanan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penjamah makanan dalam pencegahan keracunan di SPPG Kuta Cingkam Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2026. Metode yang digunakan adalah pendekatan edukatif-partisipatif melalui penyuluhan, pelatihan, demonstrasi, simulasi, dan pendampingan intensif. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test, observasi praktik, serta penilaian perubahan perilaku. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan penjamah makanan. Nilai rata-rata pengetahuan meningkat dari 56,3 menjadi 85,7. Perubahan perilaku terlihat pada peningkatan praktik cuci tangan, penggunaan alat pelindung diri, serta pengolahan makanan yang lebih higienis. Selain itu, terjadi perbaikan pada kondisi sanitasi lingkungan dapur. Kegiatan ini membuktikan bahwa intervensi berbasis edukasi dan praktik langsung efektif dalam meningkatkan kapasitas penjamah makanan. Diperlukan upaya berkelanjutan melalui monitoring dan kebijakan untuk mempertahankan perubahan perilaku.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis status hukum pengenaan biaya tambahan oleh pelaku usaha kepada konsumen dalam transaksi pembayaran digital, khususnya QRIS, ditinjau dari perspektif hukum perdata. Metode penelitian…
yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengenaan biaya tambahan tanpa persetujuan jelas dari konsumen dapat melanggar syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, terutama terkait kesepakatan dan causa yang halal. Selain itu, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen dan regulasi Bank Indonesia yang melarang surcharge. Oleh karena itu, pelaku usaha berpotensi bertanggung jawab secara hukum atas kerugian konsumen.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban hukum bank atas kerugian yang dialami pelaku usaha non debitur akibat penempelan label menunggak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan…
dekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan bank dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena memenuhi unsur adanya perbuatan, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal. Selain itu, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta hak atas kehormatan dan data pribadi. Oleh karena itu, bank wajib bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada pihak non debitur guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum hak moral dan hak ekonomi pencipta karya fotografi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan untuk mengetahui penegakan hukum…
kum terhadap pelanggaran hak moral dan hak ekonomi pencipta karya fotografi di Indonesia. Tipe Penelitian Tesis ini adalah Penelitian Hukum (legal research) dengan menggunakan metode yang sesuai dengan karakteristik keilmuan dari Ilmu Hukum (jurisprudence) yaitu metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian tesis ini Pertama, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah memberikan perlindungan hukum yang komprehensif terhadap karya fotografi, baik dari aspek hak moral maupun hak ekonomi. Hak moral meliputi hak untuk mencantumkan nama, hak untuk mengubah ciptaan, dan hak untuk mengubah judul ciptaan, yang bersifat melekat dan tidak dapat dialihkan selama pencipta hidup. Sementara hak ekonomi mencakup berbagai hak eksploitasi komersial yang dapat dialihkan kepada pihak lain. Kedua, penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat, kesulitan pembuktian di era digital, keterbatasan sumber daya penegak hukum, proses hukum yang panjang dan mahal, serta tantangan pelanggaran lintas batas negara. Untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum, diperlukan upaya komprehensif meliputi peningkatan edukasi, penguatan kelembagaan, pengembangan teknologi perlindungan, penguatan kerja sama internasional, peningkatan aksesibilitas keadilan, pemberdayaan komunitas fotografer, dan penyempurnaan regulasi.
Abstract:Studi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akuntansi syariah dalam pengelolaan keuangan masjid, dengan fokus khusus pada aspek transparansi dan akuntabilitas dana umat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif…
itatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pengurus Takmir Masjid dan Bendahara di tiga masjid besar di Kota Semarang, observasi partisipan terhadap proses akuntansi, serta analisis dokumen laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akuntansi syariah belum sepenuhnya optimal. Temuan utama mengungkap bahwa (1) sistem pencatatan keuangan masih bersifat sederhana dan manual, sehingga rentan terhadap kesalahan dan kurang informatif; (2) prinsip transparansi diaplikasikan secara terbatas, terutama melalui pengumuman laporan keuangan yang bersifat ringkas dan tidak rinci di papan pengumuman masjid; dan (3) akuntabilitas lebih banyak bersifat vertikal (kepada pengurus inti) dibandingkan horizontal (kepada jamaah secara luas). Pembahasan menyoroti kesenjangan antara prinsip ideal syariah, seperti amanah (kepercayaan) dan ‘adalah (keadilan), dengan praktik di lapangan yang masih dipengaruhi budaya organisasi yang kurang profesional dan keterbatasan kompetensi sumber daya manusia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan implementasi akuntansi syariah memerlukan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) akuntansi yang sesuai dengan syariah, pelatihan berkelanjutan bagi pengurus, dan pemanfaatan teknologi informasi sederhana untuk meningkatkan kualitas pelaporan. Implikasi penelitian ini mendorong perlunya pedoman teknis pengelolaan keuangan masjid yang bersifat normatif-praktis untuk memperkuat kepercayaan publik dan memastikan dana umat dikelola secara lebih bertanggung jawab.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kerangka hukum yang mengatur sistem keuangan digital syariah di Indonesia, menganalisis implementasinya dalam praktik, serta mengidentifikasi tantangan regulasi di tengah pesatnya…
transformasi teknologi. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan (literature review), penelitian ini mengevaluasi hukum positif, regulasi keuangan, dan prinsip ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum saat ini masih bersifat fragmentaris dan sektoral, bersandar pada UU Perbankan Syariah, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, serta berbagai peraturan OJK dan Bank Indonesia yang belum sepenuhnya mengakomodasi karakteristik khusus inovasi digital syariah. Aspek kepatuhan syariah selama ini ditopang oleh fatwa DSN-MUI, seperti Fatwa No. 116/2017 tentang Uang Elektronik Syariah. Meskipun demikian, celah regulasi masih ditemukan, terutama terkait tata kelola fintech syariah, transparansi algoritma, keamanan siber, serta kompetensi teknis Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mengawasi platform digital. Penelitian ini menyimpulkan adanya urgensi pembaruan hukum, seperti pembentukan UU Digital Banking yang komprehensif atau sinkronisasi regulasi lintas sektoral yang mengintegrasikan nilai maqashid al-syari'ah (perlindungan harta dan jiwa) guna menjamin kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan keutuhan prinsip syariah dalam ekonomi digital nasional.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat literasi keamanan siber di Indonesia serta hubungannya dengan risiko kebocoran data, dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur (library research)…
yang dipadukan dengan teknik perbandingan, triangulasi, dan analisis konten. Temuan menunjukkan bahwa ancaman siber di Indonesia telah mencapai tingkat kritis, dengan 3,64 miliar serangan tercatat hanya dalam tujuh bulan pertama 2025. Melalui kajian literatur dan analisis data sekunder yang telah dilakukan, peneliti menemukan bahwa faktor manusia (human factor) merupakan salah satu faktor utama kegagalan keamanan digital. Salah satu contohnya adalah kasus serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) pada tahun 2024, di mana salah satu faktor utama terjadinya peretasan adalah faktor human error. Data menunjukkan bahwa hanya 42,7% masyarakat yang memahami cara mengelola informasi pribadi dengan aman, sementara pilar Keamanan Digital (Digital Safety) secara konsisten memperoleh skor terendah (3,12 dari 5) dalam Indeks Literasi Digital Nasional. Ditemukan bahwa setiap 10% peningkatan literasi privasi digital mampu mengurangi risiko dampak sosial akibat kebocoran data sebesar 7%. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan literasi melalui pendidikan formal, pelatihan berbasis simulasi, serta implementasi regulasi UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) secara tegas sangat krusial untuk memitigasi risiko kebocoran data.
Abstract:Penelitian ini mengkaji secara kritis kelemahan desain database dalam konteks keamanan sistem informasi modern. Desain database yang buruk merupakan salah satu faktor utama yang meningkatkan risiko kebocoran data dan menurunkan…
urunkan integritas sistem informasi pada organisasi. Melalui metode tinjauan literatur sistematis (Systematic Literature Review/SLR) terhadap 35 artikel ilmiah yang dipublikasikan antara tahun 2015 hingga 2024, penelitian ini mengidentifikasi dan mengklasifikasikan kelemahan desain database ke dalam lima kategori utama: (1) kelemahan normalisasi dan struktur relasional, (2) kurangnya kontrol akses dan autentikasi, (3) minimnya enkripsi data, (4) absennya audit trail dan logging, serta (5) ketiadaan prosedur backup dan recovery yang memadai. Hasil analisis menunjukkan bahwa 78% kasus kebocoran data yang diteliti disebabkan oleh kelemahan pada lapisan desain database, bukan semata-mata dari serangan eksternal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan Security by Design dalam perancangan database merupakan langkah fundamental untuk melindungi aset data organisasi dan menjaga kepercayaan pengguna. Implikasi praktis dari penelitian ini mencakup rekomendasi penerapan framework database security yang komprehensif mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga pemeliharaan sistem.