Search Articles & Publications

Showing 189 articles found for "Normatif"

ANALISIS YURIDIS PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI  DALAM MENEGAKKAN HUKUM TATA NEGARA

Rafael Singkay, Leidy Wendy Palempung, Novita Marven Mongdong
Abstract: Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sengketa kewenangan antar lembaga negara di indonesia dan     untuk apa saja kendala yang dihadapi mahkamah… i mahkamah konstitusi dalam menegakkan hukum tata negara di indonesia. ini menggunakan penelitian Hukum Normatif.  Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Potensi sengketa kewenangan antar lembaga negara muncul akibat ketidakjelasan pengaturan mengenai fungsi, tugas, dan wewenang lembaga negara sehingga diperlukan kejelasan mengenai pengertian sengketa, pihak yang dapat mengajukan permohonan, serta mekanisme pengajuannya ke Mahkamah Konstitusi.

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN NASABAH BANKDALAM KASUS SKIMMING DI INDONESIA

Robin Trihadi Dakhi, Isye J. Melo, Arthur N. Tuwaidan
Abstract: Perkembangan teknologi perbankaan di Indonesia dapat  memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan, namun juga memunculkan ancaman kejahatan siber seperti skimming. Skimming merupakan tindak pidana pencurian data kartu… ATM melalui alat melalui perekam ilegal yang dipasang pada mesin ATM untuk menggandakan data kertu dan mengakses informasi PIN nasabah. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi nasabah bank yang menjadi korban skimming serta mekanisme penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank di Indonesia, dengan menganalisis Putusan Nomor 496/Pid.Sus/2022/PN Mnd sebagai studi kasus. Penelitian ini menggunakan metode yurudis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menganalisis undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah terdiri dari perlindunga preventif melalui penyediaan informasi dan kerahasiaan data serta perlindungan represif melalui mekanisme ganti rugi. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur litigasi ataupun non-litigasi. Bank memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga keamanan sistem perlindungan data nasabah, kecuali jika kerugian disebabkan oleh kelalaian nasabah itu sendiri.

ANALISIS YURIDIS PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI PENGAWAL DEMOKRASI DI INDONESIA

Rahmawaty Arsyad, Agustien C. Wereh, Isye J. Melo
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap peran Mahkamah Konstitusi sebagai negative legislator dalam pelaksanaan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun… hun 1945, serta mengkaji dasar pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi judicial review guna menjaga supremasi konstitusi. Namun demikian, dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 muncul perdebatan mengenai batas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsi sebagai negative legislator, karena putusan tersebut dipandang memberikan penafsiran yang berimplikasi pada terbentuknya norma hukum baru dalam undang-undang yang sedang diuji.

ANALISIS YURIDIS TERHADAP KLAIM NINE DASH LINE TIONGKOK ATAS LAUT CHINA SELATAN DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERSPEKTIF UNCLOS 1982

Eklesia E. N. Tendean, Adensi Timomor, Hendrasari B. R. Rawung
Abstract: Sengketa Laut China Selatan menimbulkan persoalan hukum internasional akibat klaim sepihak nine dash line oleh Tiongkok yang tumpang tindih dengan rezim hukum laut internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis… is kedudukan hukum klaim nine dash line ditinjau berdasarkan ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 serta mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa Laut China Selatan melalui hukum internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus, khususnya terhadap UNCLOS 1982 dan Putusan Permanent Court of Arbitration (PCA) tahun 2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klaim nine dash line tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan ketentuan UNCLOS 1982, serta bahwa mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur dalam UNCLOS telah tersedia secara normatif namun menghadapi keterbatasan dalam penerapannya akibat ketergantungan pada kepatuhan negara.

Etika Minum dalam Islam: Kajian Hadis tentang Minum Sambil Berdiri dan Relevansinya bagi Masyarakat Modern

Nadya Nur Aini, Nasrullah Nasrullah
Abstract: Penelitian ini membahas Sejumlah hadis terkait minum dalam keadaan berdiri yang secara zahir menunjukkan ketidaksesuaian antara satu riwayat dengan riwayat lainnya,Hadis yang menegaskan kebolehan minum sambil berdiri sebagaimana… agaimana diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari No. 5184 dan hadis yang melarangnya dalam Shahih Muslim No. 3771. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang dikaji melalui pendekatan normatif terhadap hadis. Sumber data primer berasal dari kitab-kitab hadis, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua hadis tersebut sama-sama berstatus shahih dan tidak saling bertentangan. Melalui kajian mukhtalif al-hadis, para ulama mengompromikan kedua riwayat dengan menjelaskan bahwa Hadis yang berisi larangan minum sambil berdiri dipahami oleh sebagian ulama sebagai larangan yang bersifat makruh tanzih atau khilaful aula, sedangkan riwayat mengenai Nabi Muhammad saw. yang minum dalam keadaan berdiri menjadi dasar atas kebolehannya. Mayoritas ulama berpendapat bahwa minum sambil duduk lebih utama karena sesuai dengan adab yang diajarkan Rasulullah saw., namun minum sambil berdiri tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Penelitian ini menegaskan bahwa pemahaman hadis harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan keseluruhan riwayat, pendapat ulama, serta konteks penerapannya dalam kehidupan masyarakat modern.

ANALISIS MENGENAI KETIDAKSETARAAN PERLAKUAN HUKUM ANTARA RAKYAT BIASA DAN ELIT POLITIK BERDASARKAN PASAL 3 KUHAP DAN PASAL 4 AYAT (1) UNDANG-UNDANG KEKUASAAN KEHAKIMAN

Deasry Siti Nurwahid
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif fenomena ketidaksetaraan perlakuan hukum antara rakyat biasa dan elit politik dalam perspektif Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal… sal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kedua ketentuan tersebut secara normatif menjamin asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), namun dalam praktiknya, penerapan prinsip tersebut masih belum berjalan sesuai idealisme hukum Indonesia yang menempatkan keadilan sebagai tujuan utama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doktrinal) dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif untuk menilai kesesuaian antara norma hukum dan realitas penerapannya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksetaraan hukum di Indonesia disebabkan oleh lemahnya independensi lembaga peradilan, pengaruh kekuasaan politik dan ekonomi, rendahnya integritas aparat penegak hukum, serta budaya hukum masyarakat yang masih feodal. Untuk mewujudkan kesetaraan hukum yang substantif, diperlukan reformasi struktural dan moral melalui penguatan independensi peradilan.

PERAN PEMERINTAH DALAM MENGATUR DAMPAK PERTAMBANGAN TANAH DI KECAMATAN TAMBANG ULANG BERDASARKAN UU NOMER 3 TAHUN 2020 DAN UU NOMER 38 TAHUN 2004

Hikmah Aulia
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah dalam mengatur dampak kegiatan pertambangan tanah terhadap kondisi jalan umum di Kecamatan Tambang Ulang, Kalimantan Selatan. Menggunakan pendekatan yuridis normatif,… rmatif, kajian ini mengkaji efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka regulasi telah tersedia, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Sentralisasi kewenangan perizinan dan pengawasan ke pemerintah pusat telah melemahkan peran pemerintah daerah dalam mengendalikan dampak negatif pertambangan. Lemahnya koordinasi antarinstansi, minimnya pengawasan, serta ketidaktegasan dalam penegakan hukum membuat praktik pertambangan ilegal tetap marak. Dampaknya, jalan umum mengalami kerusakan serius, terjadi pencemaran lingkungan, serta timbul gangguan terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Pelaku usaha sering kali mengabaikan kewajiban untuk melakukan reklamasi dan pembersihan jalan, sehingga beban sosial dan ekonomi ditanggung masyarakat sekitar. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan serta penegakan hukum, penguatan kapasitas daerah dalam pengelolaan dampak lingkungan, dan peningkatan partisipasi masyarakat lokal dalam pengawasan kegiatan pertambangan. Upaya ini penting untuk mewujudkan pertambangan yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan tidak merugikan kepentingan publik, khususnya dalam menjaga fungsi dan keselamatan infrastruktur jalan umum. 

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI ONLINE DI ECOMMERCE

Marendra Agistia, Ahmad Heru Romadhon
Abstract: Berkembangnya kondisi digital sudah menciptakan kemudahan pada banyak kondisi kehidupan, salah satunya pada aktivitas jual beli online melalui platform e-commerce. Namun, aktivitas ini juga menghadirkan tantangan, seperti… i risiko penipuan dan pelanggaran hak konsumen. Penelitian ini membahas pertanggungjawaban hukum pada pelaku usaha yang merugikan konsumen serta bentuk perlindungan hukum ditawarkan kepada konsumen pada transaksi jual beli di e-commerce, khususnya melalui platform seperti TikTok Shop. Metode penelitian yang pakai ialah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis mengatakan bahwa setara dengan Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), pelaku usaha bertanggung jawab mengganti produk konsumen akibat produk yang tidak sesuai. Pemerintah telah menciptakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk menyelesaikan sengketa serta memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Upaya perlindungan konsumen juga mencakup pemberian informasi yang faktual dan transparan, menambah pemantauan terhadap pelaku usaha, serta pemaparan hukuman bagi pelaku penipuan. Perlindungan hukum ini bertujuan memberikan kepastian hukum, mencegah kerugian konsumen, dan membuat keadaan jualan online aman serta terpercaya. Kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam transaksi di e-commerce.

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENIPUAN PENCARI KERJA

Deby Ayu Wulandari, Ahmad Heru Romadhon
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku penipuan pencari kerja dan perlindungan hukum bagi korban penipuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif… dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yang berfokus pada analisis terhadap dokumen hukum yang relevan terkait dengan pertanggungjawaban hukum dan perlindungan hukum dalam kasus penipuan pencari kerja. Teknik analisis data dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber hukum kepustakaan, seperti jurnal ilmiah, artikel, serta sumber dari internet, guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai permasalahan yang sedang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku penipuan pencari kerja harus didasarkan pada unsur-unsur hukum yang berlaku, seperti kemampuan tanggung jawab pelaku, kesalahan yang dilakukan (baik kesengajaan atau kelalaian), serta tidak adanya alasan maaf. Penipuan dalam pencarian kerja dapat merugikan korban secara finansial dan psikologis, bahkan merusak citra perusahaan atau agen rekrutmen yang sah. Pelaku penipuan dapat dijerat dengan hukum pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penegakan hukum yang tegas serta perlindungan hukum yang tepat sangat penting untuk melindungi hak-hak pencari kerja dan mencegah kerugian yang lebih besar. Pemerintah memiliki peran penting dalam mengantisipasi penipuan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, memperketat peraturan perekrutan, serta menyediakan saluran pengaduan dan sistem verifikasi lowongan pekerjaan yang lebih transparan dan akurat.

AL-QUR’AN SEBAGAI SUMBER ILMU PERSPEKTIF KUNTOWIJOYO

Naura Nadhifah, Nasrullah Nasrullah, My Love Faizah Putri, Nisa Ulfi Jannah, Azza Aulia Rahmi Daud
Abstract: Al-Qur’an merupakan sumber ilmu bagi umat Islam baik di dunia maupun di akhirat. Kuntowijoyo sebagai seorang filusuf Islam mempunyai pandangan mengenai Al-Qur’an sebagai sumber ilmu dan bagaimana integrasinya terhadap sains… p sains sehingga ilmu di dunia Islam tidak tertinggal zaman. Tujuan penelitian ini adalah untuk emengetahui bagaimana pemikiran Kuntowijoyo terhadap Al-Qur’an sebagai sumber ilmu dan bagaimana konsep integrasi ilmu sains dan ilmu Islam yang dimiliki oleh Kuntowijoyo. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi literatur. Data didapat dari kajian-kajian tentang pemikiran Kuntowijoyo yang ditulis di artikel maupun-buku-buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kuntowijoyo memandang pesan dalam Al-Qur’an menjadi 2 bagian. Bagian pertama adalah konsep-konsep dasar dengan banyak istilah yang merujuk pada nilai normatif, doktrin etik, dan aturan-aturan legal serta ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Adapun bagian keduanya adalah kisah-kisah historis atau amtsal. Menurut Kuntowijoyo, adanya kisah-kisah di dalam Al-Qur’an dimaksudkan untuk mengajak para pembacanya untuk merenungkan kebijaksanaan yang terkandung sehingga dapat diimplementasikan di kehidupan zaman sekarang. Adapun dalam integrase ilmu agama dan ilmu sains, Kuntowijoyo mempunyai konsep Ilmu Sosial Profetik (ISP), yang fokus terhadap 3 hal yaitu humanisasi, liberasi, dan transendensi.