Abstract:Konsep manajemen pengorganisasian dalam pendidikan Islam memiliki signifikansi fundamental dalam mengembangkan sistem pendidikan yang efektif dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi konsep manajemen pengorganisasian…
ngorganisasian pendidikan Islam melalui analisis komprehensif hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research (penelitian kepustakaan) dan content analysis. Sumber data primer adalah kitab-kitab hadis standar seperti Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, dan kitab hadis mu'tabar lainnya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran, klasifikasi, dan analisis hadis-hadis yang berkaitan dengan manajemen pengorganisasian pendidikan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis-hadis Nabi Muhammad SAW mengandung prinsip-prinsip manajemen pengorganisasian yang komprehensif, meliputi aspek kepemimpinan, pembagian tugas, koordinasi, dan pengembangan sumber daya manusia. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa konsep manajemen dalam hadis menekankan profesionalisme, transparansi, musyawarah, dan pengembangan potensi individual dalam kerangka organisasi pendidikan Islam.Kontribusi penelitian ini memberikan perspektif baru dalam memahami konsep manajemen pendidikan Islam berdasarkan sumber normatif hadis, sekaligus menawarkan model pengorganisasian yang berbasis pada nilai-nilai profetik. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan manajemen pendidikan Islam dan memberikan landasan konseptual bagi praktisi pendidikan dalam mengembangkan sistem manajemen yang efektif dan berkarakter.
Abstract:Bullying is a deviant behavior that has serious impacts on the mental and social well-being of its victims, particularly within educational environments. From an Islamic perspective, acts of harming others—whether physically,…
ically, verbally, or psychologically—are in direct contradiction to the values taught by the Prophet Muhammad (peace be upon him). This study aims to examine the perspective of hadith on bullying behavior and its relevance in shaping students’ character and social ethics. This research employs a library research method, with data obtained from primary hadith sources such as Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim, and other supporting literature. The findings indicate that bullying is strongly prohibited in hadith, as it contradicts the principles of Islamic brotherhood (ukhuwah Islamiyah), the prohibition of harming others, and the obligation to uphold the dignity of fellow Muslims. The Prophet’s traditions guide Muslims to guard their speech and actions, avoid mockery, and build social relationships based on compassion and mutual respect. Therefore, the internalization of hadith values can serve as a fundamental basis for bullying prevention in educational settings.
Abstract:This research focuses on eight mental illnesses listed in the hadiths narrated by Imam al-Bukhari and their implications for modern mental health understanding and practice. Employing a literature review methodology, this…
s study analyzes and discusses the relevance of these mental illnesses—distress, sorrow, weakness, laziness, miserliness, cowardice, being debt-burdened, and being overpowered by others—in the context of contemporary psychology. The findings suggest that Islamic concepts of mental illnesses can provide new insights into therapeutic and clinical approaches, offering a framework for the integration of mental and spiritual health. The conclusion of this research emphasizes that integrating Islamic values into clinical psychology practices not only enriches theoretical understanding but also enhances the effectiveness of mental health interventions. The study further recommends the development of therapeutic programs that incorporate Islamic teachings, to support more inclusive and culturally sensitive mental health therapy approaches.
Abstract:Taqwa secara epistemologi berasal dari bahasa Arab "waqa-yaqi-wiqayah" yang berarti memelihara atau melindungi diri dari bahaya, khususnya siksaan Allah SWT dengan mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, atau menjaga…
menjaga diri dari sesuatu yang membahayakan. Berdasarkan uraian tersebut dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: “Bagaimana konsep taqwa dalam Al-Qur'an dan Hadis jika dikaji secara tematik (mawdhui)? Apa implikasi praktisnya bagi kehidupan Muslim”? Penelitian ini bertujuan untuk “Menyajikan gambaran menyeluruh tentang taqwa melalui pendekatan tafsir tematik, menghubungkan ayat-ayat Al-Qur'an dengan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW secara sistematis”. Penelitian ini menggunakan metode tafsir mawdhui yaitu pengumpulan ayat dan hadis bertema taqwa, analisis linguistik, kajian asbabun nuzul, dan sintesis konsep secara integratif. Al-Qur'an & Hadis Saling Melengkapi, Metode mawdhu'i mengungkap keselarasan sempurna antara wahyu dan sunnah dalam membangun konsep taqwa. Konsep Taqwa Mawdhu'i adalah sistem proteksi bertingkat hati→fisik→sosial→negara) yang Allah janjikan 3 kemudahan: jalan keluar (At-Talaq:2), rezeki tak disangka (hadis Bukhari), surga luas (Ali Imran:133). Munasabah ayat-hadis tunjukkan tahapan wahyu: Makkah (takwa iman) → Madinah (takwa sosial) → wasiat Nabi (takwa mutlak). Inti: Taqwa bukan "takut doang", tapi proaktif jalankan perintah + jauhi larangan sebagai sekat azab menuju falah dunia-akhirat. Sintesis Akhir yaitu Kajian Syarh Taqwa Al-Mawdhui membuktikan bahwa taqwa bukan sekadar rasa takut kepada Allah, melainkan sebuah sistem nilai hidup yang komprehensif — mencakup dimensi spiritual, ritual, sosial, dan kenegaraan.
Abstract:Hadis tentang menangisi mayit khususnya riwayat Abdullah bin Umar, termasuk hadis yang mendapat perhatian khusus dalam khazanah studi hadis karena memuat keterangan bahwa mayit mengalami siksa akibat tangisan keluarganya,…
, suatu persoalan yang kemudian memunculkan beragam interpretasi dan perdebatan di kalangan ulama. Riwayat ini menimbulkan perdebatan di kalangan ulama, terutama karena mendapat sanggahan dari Aisyah yang menilai pemahaman tersebut tidak sejalan dengan prinsip Al-Qur’an yang menegaskan bahwa seseorang tidak akan memikul dosa orang lain. Perbedaan periwayatan antara Abdullah bin Umar dan Aisyah menunjukkan adanya dinamika dalam transmisi hadis yang memerlukan kajian kritis terhadap sanad, matan, serta konteks penyampaian hadis. Berangkat dari persoalan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna hadis tersebut melalui pendekatan ilmu hadis dan analisis terhadap penafsiran para ulama. Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan dengan menelaah hadis-hadis terkait beserta syarah para ulama. Hasil kajian menunjukkan bahwa yang dimaksud dalam hadis bukanlah tangisan biasa, melainkan ratapan berlebihan (niyāhah) yang disertai keluhan, penyesalan terhadap takdir Allah Swt., atau kebiasaan yang dahulu diperintahkan maupun diridhai oleh mayit semasa hidupnya. Adapun tangisan yang bersifat wajar karena rasa sedih tidaklah dilarang dalam Islam, bahkan Nabi Muhammad Saw. sendiri pernah menangis ketika kehilangan orang-orang tercinta. Dengan demikian, hadis tersebut harus dipahami secara kontekstual agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap ajaran Islam tentang rahmat, keadilan, dan sikap menghadapi musibah kematian.
This research employs a library research approach by examining the relevant hadith narrations along with their commentaries (syarah) by classical scholars. The findings indicate that the hadith does not refer to ordinary weeping but rather to excessive lamentation (niyāḥah), characterized by expressions of complaint, objection to Allah's decree, or practices that were encouraged, approved, or tolerated by the deceased during their lifetime. In contrast, natural weeping as an expression of grief is not prohibited in Islam. Indeed, the Prophet Muhammad (peace be upon him) himself wept upon the loss of his loved ones. Therefore, this hadith should be understood contextually to avoid misconceptions regarding Islamic teachings on divine mercy, justice, and the proper response to the calamity of death.
Abstract:Program Jemput Bola di Gampong Lampulo merupakan salah satu pelaksanaan program yang membantu masyarakat gampong dalam kemudahan pengurusan administrasi. Program ini dijalankan diprakarsai oleh Dinas Kependudukan dan Registrasi…
istrasi Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Aparatur Gampong Lampulo. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji peran Dinas Kependudukan dan Registrasi Kota Banda Aceh menciptakan partisipasi pada masyarakat Gampong Lampulo dan mengetahui keterlibatan masyarakat gampong dalam mengikuti kegiatan program jemput bola. Penelitian ini dianalisa dengan menggunakan teori AGIL yang dikemukakan oleh Talcott Parsons. Penelitian ini berlokasi di Gampong Lampulo. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini memiliki jumlah informan 6 orang. Teknik analisa yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa terdapat 4 komponen AGIL yang terbentuk di lokasi penelitian yaitu : 1. Adaptation, Disdukcapil Kota Banda Aceh dan Aparatur Gampong Lampulo saling beradaptasi mulai dari penentuan jadwal pelaksanaan serta pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, 2. Goal Attainment, tujuan yang dituju bagi Dinas Kependudukan dan Registrasi Kota Banda Aceh dan Aparatur Gampong Lampulo memiliki kesamaan tujuan yaitu memudahkan proses administrasi bagi masyarakat, 3. Integration, diwujudkan dalam komunikasi dan konsolidasi Dinas Kependudukan dan Registrasi Kota Banda Aceh beserta Aparatur Gampong Lampulo yang solid. Selanjutnya, 4. Latent Maintenance, adanya komunikasi yang masih berlangsung antara Disdukcapil Kota Banda Aceh, Aparatur Gampong Lampulo, dan masyarakat Gampong Lampulo secara berkelanjutan.
Abstract:Penelitian ini membahas Sejumlah hadis terkait minum dalam keadaan berdiri yang secara zahir menunjukkan ketidaksesuaian antara satu riwayat dengan riwayat lainnya,Hadis yang menegaskan kebolehan minum sambil berdiri sebagaimana…
agaimana diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari No. 5184 dan hadis yang melarangnya dalam Shahih Muslim No. 3771. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang dikaji melalui pendekatan normatif terhadap hadis. Sumber data primer berasal dari kitab-kitab hadis, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua hadis tersebut sama-sama berstatus shahih dan tidak saling bertentangan. Melalui kajian mukhtalif al-hadis, para ulama mengompromikan kedua riwayat dengan menjelaskan bahwa Hadis yang berisi larangan minum sambil berdiri dipahami oleh sebagian ulama sebagai larangan yang bersifat makruh tanzih atau khilaful aula, sedangkan riwayat mengenai Nabi Muhammad saw. yang minum dalam keadaan berdiri menjadi dasar atas kebolehannya. Mayoritas ulama berpendapat bahwa minum sambil duduk lebih utama karena sesuai dengan adab yang diajarkan Rasulullah saw., namun minum sambil berdiri tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Penelitian ini menegaskan bahwa pemahaman hadis harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan keseluruhan riwayat, pendapat ulama, serta konteks penerapannya dalam kehidupan masyarakat modern.
Abstract:Teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang ekonomi, dengan munculnya Bitcoin dan aktivitas trading sebagai inovasi utama. Teknologi blockchain yang mendasari Bitcoin…
itcoin menawarkan manfaat seperti transparansi, efisiensi, dan akses keuangan yang lebih luas, terutama di tingkat global. Namun, tantangan besar muncul berupa volatilitas harga yang ekstrem, spekulasi yang berlebihan, dan potensi manipulasi yang sering kali menimbulkan risiko besar bagi para pelaku transaksi. Dalam konteks Islam, prinsip keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi landasan utama dalam aktivitas ekonomi yang bertujuan menciptakan transaksi yang diberkahi dan tidak merugikan pihak mana pun, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Al-Bukhari No. 2079.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur untuk menganalisis relevansi nilai-nilai etika dalam hadis tersebut terhadap aktivitas ekonomi digital modern. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bitcoin dan trading digital memiliki potensi manfaat besar, penggunaannya sering melibatkan unsur-unsur yang dilarang dalam syariah, seperti gharar (ketidakpastian), riba (bunga), dan maysir (perjudian). Pengintegrasian nilai-nilai Islam, seperti keterbukaan dan keadilan, menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih etis dan berkelanjutan. Teknologi seperti smart contracts dapat membantu menjaga transparansi dan meminimalkan ketidakpastian, tetapi tantangan seperti regulasi yang kurang memadai dan sifat transaksi yang anonim masih membutuhkan perhatian khusus. Hadis Al-Bukhari No. 2079 memberikan panduan moral yang relevan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi digital berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, mendukung keadilan, dan melindungi pelaku ekonomi dari risiko yang tidak diinginkan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam membangun sistem ekonomi digital yang adil, transparan, dan seimbang.
Abstract:Perkembangan media sosial telah mengubah pola komunikasi Generasi Z menjadi lebih terbuka dan berorientasi pada keterlibatan (engagement), sehingga melahirkan fenomena sadfishing dan oversharing yang sering kali menampilkan…
kan persoalan pribadi, konflik rumah tangga, maupun pengalaman hidup yang bersifat privat di ruang publik digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hadis “Kullu ummatī mu‘āfā illā al-mujāhirīn” serta relevansinya terhadap fenomena tersebut. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan library research dan netnografi. Data primer diperoleh dari hadis riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim beserta kitab-kitab syarah hadis, sedangkan data sekunder berasal dari jurnal ilmiah, artikel akademik, dan data digital terkait komunikasi media sosial. Analisis dilakukan melalui takhrij hadis, i‘tibar sanad, analisis matan, analisis isi (content analysis), dan analisis netnografi terhadap kasus oversharing yang viral di media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis “Kullu ummatī mu‘āfā illā al-mujāhirīn” berstatus sahih dan mengandung prinsip etika yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri, menutup aib, serta menghindari perilaku mujāharah atau membuka sesuatu yang telah Allah tutupi. Analisis fiqh al-hadis menunjukkan bahwa Islam memperbolehkan penyampaian persoalan pribadi untuk tujuan mencari bantuan atau keadilan, namun melarang pembukaan aib yang bertujuan memperoleh perhatian, popularitas, atau validasi sosial. Hasil analisis netnografi juga menunjukkan bahwa fenomena oversharing dan sadfishing di media sosial memiliki karakteristik yang mendekati konsep mujāharah, terutama ketika persoalan privat dijadikan komoditas digital demi meningkatkan engagement. Oleh karena itu, hadis ini memiliki relevansi yang kuat sebagai landasan etika komunikasi digital bagi Generasi Z dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Abstract:This study aims to examine the authenticity of Sahih Bukhari Hadith No. 2112 regarding the right of khiyar through a comprehensive takhrij method to ensure the validity of the evidence in muamalah policy. Additionally, this…
his study examines the mechanism of transmitting legal texts without editorial changes and compares the ijtihad of the four schools of jurisprudence regarding time limits to provide consumer protection solutions in the digital age. The methodology employed is normative legal research using a descriptive-analytical qualitative approach through library research. Data collection techniques involved cataloging hadiths on khiyar from the Kutubus Sittah, identifying the structure of the isnad, and analyzing key vocabulary (mufradat). Data analysis was conducted through stages of isnad criticism to assess the quality of the narrators, systematic analysis of the matn, comparative analysis across schools of thought, and the synchronization of traditional principles with modern economic realities. The research results indicate that the hadiths on khiyar possess exceptional chain of transmission quality within the Silsilah adz-Dzahab tradition, ensuring the text’s accuracy free from distortion over fourteen centuries. Regarding the time limit for khiyar syarat, differing viewpoints were identified: the Shafi’i school limits it to a maximum of three days, while the Maliki school allows a duration of up to 38 days depending on the type of object. In conclusion, the principle of khiyar remains relevant in the digital economy through the transformation of the order cancellation feature as a manifestation of khiyar majelis, as well as the return policy as an application of khiyar aib and khiyar syarat. The implications of this research emphasize that the ethical values of khiyar can serve as a foundation for regulators in refining consumer protection laws to minimize information asymmetry and ensure full consent (antaradin) in every online transaction