Search Articles & Publications

Showing 4 articles found for "Genosida"

Analisis Yuridis Mengenai Kejahatan Genosida dalam Statuta Roma Kasus Studi Periode Konflik Regional

Syaiful Aldiansyach, Faturrohman
Abstract: Kejahatan genosida merupakan salah satu kejahatan paling serius di bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional, sebagaimana diatur dalam Statuta Roma. Studi ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap kasus… s kejahatan genosida dalam konteks Statuta Roma, dengan fokus pada periode konflik regional yang melibatkan kekerasan etnis dan agama. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis dengan menganalisis teks Statuta Roma, keputusan Mahkamah Pidana Internasional terkait kejahatan genosida, serta studi kasus konkret pada periode konflik regional yang tercatat dalam sejarah hukum internasional. Data primer dan sekunder digunakan untuk mendukung analisis dan temuan. Analisis mendalam terhadap Statuta Roma menunjukkan pengertian dan unsur-unsur kejahatan genosida yang dijelaskan secara rinci. Studi kasus periode konflik regional mengungkapkan tantangan dalam identifikasi, penuntutan, dan pengadilan terhadap pelaku kejahatan genosida. Keberhasilan atau kegagalan penanganan kasus tersebut secara yuridis dipengaruhi oleh kerja sama internasional, politik regional, dan faktor-faktor kontekstual. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang kejahatan genosida dalam konteks Statuta Roma dan mengidentifikasi kendala serta potensi solusi dalam penanganan kasus kejahatan serius ini. Rekomendasi disajikan untuk memperkuat kerja sama internasional, memperbaiki sistem peradilan internasional, dan meningkatkan kesadaran global terhadap perlunya penegakan hukum terhadap kejahatan genosida.Studi ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman yuridis mengenai kejahatan genosida dalam Statuta Roma, khususnya dalam konteks konflik regional. Implikasi dan rekomendasi dapat menjadi landasan untuk perbaikan sistem peradilan internasional dan penanganan kejahatan serius di masa depan.

Konflik Kejahatan Genosida Antar Warga Dusun Ori Terhadap Negri Kariu Dan Perlindungan Hukum Terhadan Korban Pelanggaran Ham Berat

Candra Yani, Eva Alfiyyah, Faturohman
Abstract: Prinsip kemanusiaan harus diutamakan di atas segala pertimbangan lainnya jika bencana kemanusiaan yang menimpa masyarakat Pulau Haruku, Kariu, pada 26 Januari 2022 ingin diselesaikan secara tuntas. Hak asasi manusia jelas… s telah dilanggar dalam kasus ini. Inti dari eksplorasi ini adalah untuk melihat pengobatan yang legal untuk mengakhiri genosida, termasuk penyerangan terhadap warga Kariu yang dilakukan oleh warga desa Ori. Pemikiran normatif hukum menggunakan kerangka kasus, hukum, dan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui pengumpulan literatur, analisis deskriptif, dan penggunaan data dan informasi yang berkaitan dengan permasalahan. Berdasarkan penelusuran, konflik antara dua warga Negeri Kariu dan Dusun Ori tersebut menjadi awal konflik dan penyerangan terhadap masyarakat Negeri Kariu yang dilakukan kelompok warga.

Peranan International Criminal Court (ICC) Dalam Penegakan Hukum Kejahatan Genosida

Damayanti, Sindy, Siti Mutafadillah
Abstract: International Criminal Court (ICC) adalah pengadilan pidana internasional pertama yang bersifat permanen dan independen yang menangani kasus pelanggaran kejahatan internasional. Tujuan utama ICC adalah untuk mewujudkan keadilan… eadilan di seluruh dunia, membantu menghentikan konflik, dan menyempurnakan putusan pengadilan internasional sebelumnya Tentang kejahatan genosida, yang merupakan kejahatan yang tidak mengakui keberadaan sekelompok orang karena alasan ras, etnis, agama, atau budaya.

Analisis Kasus Pelanggaran HAM Berat Di Indonesia Beserta Penyelesaiannya

Jenas Pangestu, Ulfa Rosantia, Yeliza, Yosi Lara Jenita
Abstract: Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Pelanggaran HAM berat selalu menimbulkan korban. Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 adalah sebagaimana dijelaskan… dalam Pasal 7 yang berbunyi pelanggaran hak asasi manusia yang berat meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dalam kegiatan ini, metode yang digunakan yaitu metode deskriptif, dimana suatu jenis penelitian yang membatasi kegiatannya hanya pada bahan-bahan koleksi perpustakaan dan studi dokumen saja tanpa memerlukan penelitian lapangan. Data dikumpulkan melalui hasil dokumen seperti buku-buku, jurnal penelitian dan internet. Hasil analisis menunjukkan bahwa banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat terjadi belum di selesaikan secara maksimal. Seperti salah satunya pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Belum selesainya kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat ini memunculkan persoalan baru yang berkaitan dengan korban. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kasusĀ  penegakan hak asasi manusia masih tergolonng lemah dan belum berjalan secara optimal.