Abstract:Penyebaran informasi hoaks di era digital menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan sosial, hukum, dan moral masyarakat, termasuk di kalangan mahasiswa. Rendahnya kesadaran hukum digital dan lemahnya etika bermedia di…
i lingkungan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Rokan Hulu melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini. Tujuannya ialah meningkatkan pemahaman hukum dan etika digital melalui sosialisasi berbasis hukum normatif dan pelatihan partisipatif. Kegiatan yang diikuti oleh 26 kader HMI mencakup penyampaian materi hukum tentang larangan penyebaran hoaks menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pelatihan verifikasi informasi dan penerapan etika digital. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman hukum dan etika digital peserta dengan kenaikan nilai rata-rata dari 64,2 menjadi 88,1. Selain peningkatan pengetahuan, kegiatan ini menghasilkan Modul Literasi Hukum Digital dan Etika Informasi, video edukatif “Kader HMI Cerdas Digital,” serta pembentukan Tim Literasi Hukum dan Etika Digital HMI MPO Cabang Rokan Hulu. Kegiatan ini berdampak positif secara akademik dan sosial, menumbuhkan kesadaran hukum digital, memperkuat perilaku etis bermedia, serta menjadi model efektif pengabdian hukum normatif bagi organisasi mahasiswa Islam.
Abstract:Perkembangan teknologi digital yang pesat mendorong meningkatnya jumlah pengguna internet, khususnya di kalangan mahasiswa. Namun, tingginya intensitas penggunaan internet tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas perilaku…
rilaku beretika di ruang siber. Maraknya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, serta pelanggaran privasi menjadi indikator rendahnya literasi digital sebagian pengguna. Artikel ini bertujuan mengkaji secara konseptual: (1) peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan dalam ekosistem digital, (2) kontribusi literasi digital dalam membentuk perilaku beretika dan bertanggung jawab di dunia siber, serta (3) dampak nyata rendahnya literasi digital terhadap keamanan data pribadi dan privasi pengguna. Kajian ini menggunakan pendekatan studi literatur dengan menganalisis berbagai sumber relevan terkait literasi digital, etika siber, dan keamanan data. Hasil kajian menunjukkan bahwa literasi digital berperan sebagai instrumen kritis yang tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis, tetapi juga membentuk kesadaran etis, tanggung jawab digital, dan kemampuan proteksi privasi. Mahasiswa, sebagai kelompok pengguna internet yang dominan dan terdidik, memiliki posisi strategis untuk memimpin perubahan budaya digital menuju ekosistem yang lebih sehat, aman, dan beretika.
Abstract:Di era digital seperti sekarang ini, media sosial sudah menjadi bagian kehidupan manusia yang paling penting terutama bagi kalangan mahasiswa yang aktif menggunakan platform seperti whatsApp yang dikenal sebagai media komunikasi,…
munikasi, Tik-Tok, Instagram, Twitter dan lain sebagainya. Dengan adanya media sosial dapat memudahkan kita dalam berkomunikasi tampa ada batasan waktu dan tempat, akan tetapi disisi lain juga menimbulkan berbagai masalah yaitu etika seseorang dalam berkomunikasi. Sehinggah penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak media sosial terhadap etika komunikasi mahasiswa dengan menggunakan metode studi literatur yang menggumpulkan dan menganalisis berbagai hasil penelitian terdahulu. dengan demikian hasil pembahasan menunjukan bahwah media sosial memberikan pengaruh ganda terhadap etika komunikasi mahasiswa: di satu sisi mempermudah akses informasi dan meningkatkan ketrampilan komunikasi, namun disisi lain memberikan dampak negatif Berupa penggunaan bahasa yang kasar, penyebaran berita palsu atau biasa di sebut hoaks, perilaku yang tidak sopan yang dimana menyebar luas dimedia sosial dan di abaikan maupun dinormalisasikan perilaku buruk tersebut dan pengabaian norma kesopanan yang sering terjadi. Dan kelebihan media sosial adalah kemampuannya memperluas jaringan komunikasi dan mempercepat pertukaran informasi, sementara kekurangannya terletak pada potensi penyala gunaan yang menimbulkan konflik dan ketidak nyamanan antar pengguna. sehinggan kita dapat memberikan solusi berupa edukasi dan peningkatan kesadaan etika bemedia sosial bagi mahasiswa agar mereka dapat bekomunikasi lebih bertanggung jawab dan menghormati orang lain. Dengan demikian penelitian ini bisa memberikan kontribusi penting dengan cara memberikan wawasan bagi pendidik dan pembuat kebijakan agar dapat merancang program komunikasi digital yang lebih efektif dan merancang program edukasi , sehinggah program tersebut dapat menaikan etika berkomunikasi di kalangan mahasiswa dengan begitu dapat di tingkatkan dimasa depan.
Abstract:Kemajuan yang cepat di bidang teknologi digital telah menjadikan jaringan sosial sebagai alat utama bagi orang-orang untuk berbicara, berbagi informasi, dan membangun hubungan tanpa batasan waktu atau tempat. Jaringan sosial…
sial menawarkan berbagai keuntungan, seperti mempercepat penyebaran informasi, mempermudah hubungan antar individu, serta mendukung berbagai aktivitas dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan hiburan. Namun, di balik kemudahan ini terdapat tantangan etika sosial yang kompleks akibat penggunaan media sosial, yang perlu ditangani dengan serius. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki berbagai tantangan etika sosial yang muncul terkait dengan pemakaian media sosial dan merumuskan solusi yang dapat dilaksanakan oleh individu, masyarakat, institusi pendidikan, pemerintah, serta penyedia platform media sosial. Penelitian ini menerapkan metode tinjauan pustaka, mengacu pada cara yang diterapkan untuk menggali informasi dan pengetahuan yang bersumber dari referensi buku, jurnal dan artikel yang relevan dengan etika komunikasi serta pemanfaatan media sosial pada era digital. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya tantangan dalam etika sosial yang paling penting dalam media sosial meliputi penyebaran informasi yang tidak benar serta hoaks, anonimitas yang mengurangi rasa tanggung jawab, meningkatnya ujaran kebencian dan perundungan siber, serta hilangnya rasa empati dalam komunikasi digital. Banyak pengguna media sosial yang tidak menyadari bahwa tindakan mereka, serta unggahan dan komentar yang dibuat, dapat berdampak pada orang lain dan masyarakat secara umum. Untuk mengatasi masalah tersebut, penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi, termasuk meningkatkan literasi digital melalui pendidikan media sejak usia dini, menerapkan kebijakan ketat terhadap perilaku tidak etis di media sosial, dan meneguhkan nilai empati serta tanggung jawab dalam dunia digital.
Abstract:This research investigates the challenge posed by the perceived lack of assertiveness among pastors in disciplining members of the congregation amidst the proliferation of fake news or hoaxes. It delves into the multifaceted…
eted roles of pastors within the church context, the nuanced concept of discipline as it pertains to congregational dynamics, and the pervasive phenomenon of hoaxes in contemporary society. Emphasizing the critical importance of pastors taking proactive measures to address and counteract the dissemination of hoaxes to safeguard the integrity and unity of the church community, this paper employs a comprehensive descriptive research methodology. Through an in-depth exploration of the characteristics and implications of hoaxes, the functions and responsibilities of pastors, and the significance of discipline within the ecclesiastical setting, this study aims to provide valuable insights into the complexities of managing misinformation within religious communities. By synthesizing theoretical frameworks and empirical observations, the paper offers actionable recommendations for pastors to effectively combat hoaxes while fostering an environment of truth, trust, and integrity within the church.
Abstract:Penggunaan media digital di kalangan remaja yang semakin intensif tanpa diimbangi pemahaman tentang privasi digital telah menimbulkan berbagai risiko, seperti penyalahgunaan data pribadi, cyberbullying, dan penyebaran hoaks.…
oaks. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran remaja tentang pentingnya privasi digital melalui psikoedukasi dengan tema "Think Before Share". Metode yang digunakan meliputi penyampaian materi interaktif, diskusi kasus, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test. Peserta terdiri dari 30 siswa SMP Negeri 33 Makassar. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman peserta, dengan rata-rata skor pre-test 19,90 meningkat menjadi 34,00 pada post-test (p=0,000). Analisis statistik mengonfirmasi efektivitas intervensi dalam menanamkan prinsip 5W (Who, What, Where, When, Why) sebagai panduan berinternet yang bertanggung jawab. Kegiatan ini juga berhasil membangun kesadaran kolektif tentang etika digital di kalangan remaja. Temuan ini merekomendasikan perlunya integrasi literasi digital dalam kurikulum sekolah untuk menciptakan budaya berinternet yang aman dan empatik
Abstract:Era digital telah mengubah cara masyarakat dalam mengakses dan mendistribusikan informasi. Di satu sisi, kemajuan teknologi memfasilitasi komunikasi dan penyebaran berita, namun di sisi lain, hal ini juga memperburuk penyebaran…
yebaran hoaks dan framing negatif. Informasi yang keliru sering kali merusak struktur sosial, membentuk opini publik yang tidak objektif, dan menciptakan polarisasi di kalangan masyarakat. Dalam konteks ini, Islam melalui Surah An-Nisa ayat 83 memberikan pedoman penting untuk memverifikasi informasi sebagai langkah pencegahan terhadap dampak negatif dari berita palsu. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena framing dan hoaks dari perspektif Islam. Dengan merujuk pada ceramah Ustadz Adi Hidayat, penelitian ini mengeksplorasi relevansi pendidikan literasi media yang berlandaskan nilai-nilai Islam sebagai solusi untuk melawan penyebaran informasi yang tidak benar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis konten terhadap ceramah Ustadz Adi Hidayat serta literatur akademik yang berkaitan dengan framing, hoaks, dan literasi media. Analisis ini bertujuan untuk mengidentifikasi pesan moral, prinsip tabayyun, dan relevansi nilai-nilai Islam dalam konteks sosial yang sedang berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tabayyun, sebagaimana diajarkan dalam ajaran Islam, merupakan metode yang efektif untuk melawan framing negatif dan hoaks. Pendidikan literasi media yang berbasis pada ajaran Islam terbukti dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya verifikasi informasi dan dampaknya terhadap stabilitas sosial. Integrasi antara literasi media dan nilai-nilai Islam memberikan solusi yang relevan untuk menghadapi tantangan informasi di era digital. Pendekatan ini tidak hanya membentuk masyarakat yang lebih kritis, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab sosial dalam penyebaran informasi.
Abstract:Media sosial telah menjadi bagian integral dalam kehidupan modern, mempermudah komunikasi, berbagi informasi, dan membangun relasi global. Namun, era digital juga membawa berbagai tantangan moral, seperti penyebaran informasi…
rmasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, degradasi etika, dan pelanggaran privasi. Dalam Islam, martabat diri (izzah) adalah nilai yang harus dijaga dengan mengedepankan etika, iffah, dan akhlak mulia, sesuai ajaran Al-Qur'an. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji relevansi nilai-nilai Al-Qur'an dalam menghadapi tantangan etika digital, khususnya dalam penggunaan media sosial secara bertanggung jawab. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif berbasis studi literatur, dengan sumber utama berupa ayat-ayat Al-Qur'an dan tafsirnya, serta sumber pendukung dari jurnal, artikel, dan studi kasus terkait etika dalam media social. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai seperti tabayyun (klarifikasi), iffah (menjaga kesucian diri), dan tabligh bil hikmah (menyampaikan pesan dengan bijaksana) memiliki peran penting dalam membentuk perilaku bermedia sosial yang etis. Implementasi prinsip-prinsip ini tidak hanya menjaga kehormatan individu, tetapi juga memperbaiki harmoni sosial di dunia maya. Dengan pendekatan ini, media sosial dapat menjadi sarana positif yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Penelitian ini memberikan panduan praktis dan teoretis bagi masyarakat Muslim untuk memanfaatkan media sosial secara bijaksana, sekaligus menjawab tantangan moral di era digital. Nilai kebaharuan penelitian ini terletak pada integrasi nilai-nilai Al-Qur'an dengan fenomena etika digital, khususnya dalam konteks media sosial. Penelitian ini tidak hanya mengidentifikasi tantangan moral yang dihadapi pengguna media sosial, tetapi juga menawarkan solusi berbasis ajaran Islam yang relevan dan praktis. Pendekatan ini menciptakan sinergi antara ajaran agama dan perkembangan teknologi, memberikan sumbangan baru dalam diskursus etika digital yang jarang dieksplorasi secara mendalam dalam studi-studi sebelumnya.
Abstract:Penyebaran informasi palsu (hoaks dan fake news) di media sosial merupakan tantangan serius terhadap integritas informasi publik di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tren, volume, dan pola diseminasi…
hoaks berdasarkan data verifikasi yang dikumpulkan melalui web scraping dari situs fact-checker lokal selama periode Januari hingga Agustus 2025. Hasil analisis data menunjukkan bahwa volume hoaks didominasi secara signifikan oleh dua kategori: Disinformasi Faktual dan Klaim Meragukan. Analisis kontribusi platform menunjukkan bahwa Facebook dan Instagram menjadi saluran utama penyebaran di kedua kategori tersebut. Temuan ini memberikan wawasan penting bagi stakeholder dan platform media sosial untuk merumuskan strategi mitigasi yang tersegmentasi dan ditargetkan
Abstract:Tujuan utama dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana pengaturan hulum pidana di Indonesia terkait penyebaran hoaks berbasis kecerdasan buatan dalam UU ITE dan bagaimana dampak penyebaran hoaks berbasis kecerdasan…
cerdasan buatan terhadap individu dan stabilitas negara dalam perspektif hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengaturan hukum pidana di Indonesia terhadap penyebaran hoaks berbasis kecerdasan buatan masih bergantung pada ketentuan umum KUHP, KUHP Baru, dan UU ITE, khususnya Pasal 28 ayat (1) dan (2), namun belum mengatur secara tegas pertanggungjawaban pidana atas konten hoaks yang dihasilkan melalui teknologi seperti deepfake atau voice cloning, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dalam penjatuhan sanksi. Hoaks berbasis AI berdampak luas terhadap individu, seperti gangguan psikologis dan kerusakan reputasi, serta terhadap negara melalui ancaman pada keamanan nasional dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan peraturan yang secara eksplisit mengatur unsur dan bentuk pertanggungjawaban pidana atas hoaks berbasis AI. Pemerintah juga perlu memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan dengan meningkatkan literasi digital, pengawasan konten berbasis AI, serta memberikan pemulihan hukum bagi korban untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan nasional.