Search Articles & Publications

Showing 3 articles found for "Pelunasan"

Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Tindakan Doxing Dalam Perbuatan Penipuan Dalam Pelunasan Sistem Jasa Titip Online

Nanda Fitri Dian Permatasari, Ahmad Heru Romadhon
Abstract: Tindakan mempublikasi informasi pribadi seseorang tanpa seizin pemilik data pribadi (Doxing) yang marak terjadi dalam interaksi digital termasuk dalam kegiatan jual beli melalui sistem jasa titip online (Jastip). Tujuan… dari penelitian ini adalah guna menganalisis pertanggungjawaban hukum atas tindakan doxing yang diperbuat oleh pemilik layanan jasa titip online sebagai bentuk penghakiman atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh pelanggan. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menggali permasalahan ini, yang berfokus pada pemahaman dan analisis aturan dan doktrin-doktrin hukum di Indonesia yang sudah ada dengan berpusat pada peraturan perundang-undangan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan doxing dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 27A dan Pasal 27B UU ITE yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang melanggar hukum. Selain itu, pada kasus penipuan yang terjadi dalam sistem jasa titip online, Pasal 28 ayat (1) UU ITE dapat menjadi landasan hukum yang lebih relevan menggantikan ketentuan umum dalam Pasal 378 KUHP. Penyedia layanan jasa titip online disarankan untuk menetapkan peraturan yang jelas mengenai kewajiban dan sanksi, serta kebijakan pembatalan sepihak atau tindakan hukum jika pelanggan gagal melunasi. Bentuk penyelesaian masalah yang dipertimbangkan secara matang tidak hanya mengakhiri masalah secara menyeluruh, tetapi juga mencegah munculnya permasalahan baru.

Eksekusi Hak Tanggungan Syariah

Alfian Syukron, M. Ramadhani, Mariani
Abstract: Perkembangan perbankan syariah telah menjadi salah satu bagian penting dalam sistem keuangan global dengan pertumbuhan yang signifikan di banyak negara. Seperti munculnya Eksekusi hak tanggungan syariah, eksekusi hak tanggungan… ggungan syariah dilakukan ketika peminjam gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah disepakati. Ini bisa terjadi jika peminjam tidak dapat membayar pinjaman sesuai jadwal atau tidak memenuhi syarat-syarat lain yang telah disepakati dalam perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan. Sumber kajian artikel ini adalah buku, tesis, artikel atau jurnal, serta prosiding yang sesuai dengan tema atau topik yaitu eksekusi hak tanggungan syariah. kesimpulan dari penelitian ini pertama Hak tanggungan syariah adalah salah satu jenis jaminan yang sering diterapkan dalam akad pembiayaan perbankan syariah. Hak tanggungan ini memberikan rasa aman bagi kreditur dan perlindungan hukum dari kerugian. Hak Tanggungan sendiri diatur dalam Undang undang no. 4 tanggal 9 April 1996 pasal 1 ayat 1 adalah: “Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, yang selanjutnya disebut Hak Tanggungan, adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu terhadap kreditor-kreditor lain.

Analisis Yuridis Pemenuhan Hak Kreditor Pasca Putusan Pailit

Miftahul Anas, Fathorrahman
Abstract: Perseroan Terbatas (PT) kerap kali menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajibannya, sehingga kepailitan sering menjadi solusi. Kepailitan merupakan penyitaan umum atas aset debitur yang dikelola oleh kurator di bawah pengawasan… ngawasan hakim pengawas. Setelah PT dinyatakan pailit, kreditor akan menuntut pelunasan piutang mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penyelesaian hak-hak kreditor pasca putusan pailit sesuai dengan peraturan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan mengkaji undang-undang dan teori hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apabila rencana perdamaian ditolak, PT akan memasuki fase insolvensi. Aset perusahaan dijual dan dibagikan berdasarkan asas pari passu prorate parte. Namun, regulasi mengenai kepailitan masih memiliki kekurangan, terutama terkait perlindungan terhadap kreditor konkuren.