Abstract:Penelitian ini menganalisis keterkaitan antara kepatuhan prosedural penegakan hukum terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Indonesia, dengan pemulihan ekosistem. Melalui studi kasus terstruktur,…
r, dokumentasi hukum 14 bulan, observasi lapangan, dan analisis citra satelit dievaluasi terkait kepatuhan terhadap KUHAP pada tiga tahap penegakan hukum (penyidikan, penuntutan, persidangan) serta indikator lingkungan (tutupan vegetasi, konsentrasi merkuri, keanekaragaman hayati). Temuan utama menunjukkan bahwa kasus yang mematuhi ketat timeline KUHAP mencapai pemulihan ekosistem 40% lebih cepat dibanding kasus tertunda. Pohuwato mencatat tingkat konversi menjadi vonis bersalah 75% (di atas rata-rata nasional 60%), dengan korelasi positif kuat (r=0,87; p<0,01) antara kualitas bukti lingkungan forensik dan keberhasilan penuntutan. Bukti konsentrasi merkuri terbukti sangat efektif, menghasilkan vonis bersalah pada 90% kasus. Meski aktivitas PETI menurun 85% dalam radius 5 km pasca-penindakan, peningkatan tutupan vegetasi hanya 15% dalam 6 bulan, mengindikasikan kecepatan pemulihan ekologis yang lebih lambat. Signifikan bahwa 70% tersangka menyatakan kesiapan berpartisipasi dalam program restorasi, berkorelasi signifikan dengan integrasi bukti ilmiah (r=0,79; p<0,05). Hasil ini membuktikan bahwa efisiensi prosedur hukum tidak hanya menghentikan kerusakan lebih lanjut, tetapi juga menjadi fondasi kritis bagi percepatan pemulihan ekosistem. Studi ini menjembatani celah penelitian dengan menghubungkan secara empiris kepatuhan prosedur hukum dengan hasil lingkungan, sekaligus menantang pendekatan ekonomi pertambangan yang berpusat pada Eropa. Implikasi praktis mendesak pelatihan khusus bukti lingkungan bagi jaksa dan pedoman operasional integrasi data ilmiah ke dalam proses hukum. Temuan ini menyediakan landasan aksi bagi penyelarasan kerangka hukum Indonesia dengan realitas konservasi, sekaligus menawarkan model perlindungan hutan tropis bagi negara berkembang kaya sumber daya.
Abstract:Perbuatan penganiayaan baik dilakukan terhadap seseorang atau beberapa orang merupakan perbuatan yang dilarang dan ini tidaklah dibenarkan karena menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana perbuatan penganiayaan ini dikatagorikan…
gorikan sebagai tindak pidana. Penganiayaan merupakan suatu perbuatan dengan tujuan menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain, si pelaku menghendaki akibat terjadinya suatu perbuatan menyakiti atau menyiksa. Misalnya memukul, menendang, menusuk, mengaruk dan sebagainya.Artikel ini bertujuan untuk mengetahui penerapan unsur - unsur Pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan dan dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana. Dengan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif analisis, Sumber data sekunder Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 209/Pid.B/2018/PN Pwt. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil bahwa penerapan unsurunsur tindak pidana penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam putusan perkara Nomor : 209/Pid.B/2018/PN Pwt, telah dipertimbangkan dan dibuktikan oleh Majelis Hakim secara tepat dan benar antara fakta hukum yang terungkap di persidangan dengan unsur-unsur yuridis tindak pidana penganiayaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Melalui pemahaman mendalam terhadap fenomena tindak pidana penganiayaan dan upaya kolaboratif untuk menciptakan perubahan positif, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang menghormati hak asasi manusia, mengutamakan keadilan, dan menolak segala bentuk penganiayaan.
Abstract:Anak merupakan anugerah dari Tuhan yang kelak akan menjadi penerus masa depan bangsa. Namun pemidanaan terhadap anak terus meningkat, yang dimana seharusnya anak berkonflik dengan hukum wajib diberikan perlindungan hukum.…
. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan kasus (Case Approach) guna mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan, serta menganalisis secara yuridis tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap anak lainnya, sebagaimana terungkap dalam Putusan Pengadilan Negeri Binjai No: 7/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Bnj. Pengaturan hukum yang relevan mencakup Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Analisis ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana tersebut, di mana anak tersebut dihukum dengan pidana penjara dan pelatihan kerja. Penelitian juga mengeksplorasi pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana, termasuk faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan serta peran pemberdayaan masyarakat dalam mencegah kasus serupa di masa depan. Hasil analisis ini memberikan wawasan yang berharga terkait efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana persetubuhan anak kepada anak, serta mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperhatikan untuk pencegahan dan pemulihan korban. Implikasi dari penelitian ini mencakup saran-saran kebijakan yang dapat meningkatkan perlindungan anak dan kesadaran masyarakat terhadap masalah ini. Bahwa anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak lainnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara serta pelatihan kerja. Hakim dalam pertimbangannya memperhatikan hukum yang berlaku dan berbagai aspek fakta dan keadaan yang terungkap dalam persidangan.
Abstract:Pemeriksaan di persidangan merupakan tahap penting dalam peradilan pidana karena pada tahap inilah hakim dan para pihak menilai secara terbuka kebenaran materiil melalui pemeriksaan alat bukti dan keterangan saksi. Artikel…
el ini membahas makna pemeriksaan dan persidangan, tahapan hukum acara pidana dari penyelidikan hingga pelaksanaan putusan, serta peran penting masing-masing aktor peradilan dalam menjaga proses yang adil. Melalui pendekatan normatif terhadap KUHAP dan literatur hukum, penelitian ini menegaskan bahwa persidangan yang efektif hanya dapat terwujud jika seluruh pihak menjunjung prinsip due process of law, keterbukaan, dan independency hakim. Di samping itu, kehadiran bukti elektronik dan tuntutan publik atas transparansi putusan menunjukkan perlunya pembaruan prosedur agar sistem peradilan pidana tetap adaptif dan mampu menghasilkan putusan yang berkeadilan.
Abstract:E-Court merupakan sistem yang digunakan untuk mempermudah pihak-pihak dalam persidangan, mulai dari uang panjar, pembayaran, status perkara hingga pemanggilan persidangan secara elektronik. Meskipun E-Court dapat membantu…
u dalam pemantauan status perkara, penggunaannya masih tergolong baru dan dihadapi banyak kekurangan dalam pengimplementasianya kepada masyarakat. Beberapa hambatan termasuk kurangnya pemahaman dan ketidakinginan menggunakan E-Court dibandingkan sistem konvensional. Walaupun dalam praktiknya mungkin masih terdapat kendala dan bug, perbaikan serta peningkatan yang dilakukan pada E-Court dapat menjadi solusi untuk mempermudah proses persidangan bagi para pihak yang terlibat serta instansi seperti pengadilan negeri. Pendidikan dan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat juga dianggap krusial dalam menjalankan fungsi E-Court secara optimal. Dalam penelitian ini, metode yang diterapkan adalah metode yuridis normatif, yang mengadopsi pendekatan konseptual dan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan. Pendekatan konseptual digunakan untuk menganalisis secara konseptual landasan teoritis atau konsep-konsep hukum yang mendasari penelitian.
Abstract:Perkembangan teknologi informasi memaksa lembaga peradilan di berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk beradaptasi dengan penggunaan teknologi informasi dalam berbagai layanannya demi peningkatan pelayanan publik. Sebelumnya,…
lumnya, administrasi perkara di pengadilan dilakukan secara manual, sehingga proses pelayanan menjadi lambat dan mahal. Oleh karena itu, penerapan teknologi informasi menjadi solusi untuk masalah tersebut. Dengan pengembangan layanan perkara berbasis teknologi informasi, diharapkan proses administrasi perkara dapat menjadi lebih cepat, mudah, dan murah. Sementara itu, Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mengamanatkan bahwa peradilan harus dilaksanakan secara sederhana, cepat, dan dengan biaya ringan. Oleh karena itu, perlu adanya pembaruan dalam administrasi dan persidangan untuk mengatasi kendala dalam proses peradilan. Salah satu tekad Mahkamah Agung dalam misinya adalah memberikan pelayanan berkeadilan bagi para pencari keadilan. Pelayanan yang unggul tidak bisa lepas dari penggunaan teknologi dalam administrasi dan proses berperkara. Selain itu, perkembangan zaman menuntut adanya layanan administrasi perkara dan persidangan yang lebih efektif dan efisien di pengadilan.
Abstract:Putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 telah menyebabkan polemik dan menghasilkan beberapa dissenting opinion dari hakim MK. Pendapat berbeda dari hakim MK ini memicu perdebatan mengenai proses peradilan di Mahkamah Konstitusi. Penelitian…
enelitian ini melihat sisi berbeda dari proses persidangan tersebut yaitu analisa yuridis holistik mengenai dissenting opinion yang muncul dari proses persidangan. Dari hasil penelitian ini, ditemukan bahwa dissenting opinion yang muncul dari para hakim justru menegaskan pentingnya reformasi di Mahkamah Konstitusi baik secara kelembagaan dan juga dasar pembentukkan hukum yang jauh lebih positif dan terstruktur di masa depan.
Abstract:Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang menimbulkan dampak luar biasa bagi negara dan kelangsungan hidup rakyatnya. Korupsi sebagai kejahatan luar biasa memerlukan upaya penanganan yang luar biasa…
pula, khususnya dalam proses pembuktiannya. Pembuktian tindak pidana korupsi seringkali memerlukan peran dari ahli yang berasal beberapa disiplin ilmu guna memastikan bahwa benar tindak pidana korupsi telah terjadi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi keterangan ahli sebagai alat bukti dalam pembuktian tindak pidana korupsi dan sejauh mana kontribusi alat bukti keterangan ahli dalam meyakinkan hakim bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah diajukannya keterangan ahli ke depan persidangan tindak pidana korupsi akan menambah keyakinan hakim tentang kebenaran dari alat bukti yang lainnya yang diajukan oleh penuntut umum, dan memperkuat keyakinan hakim untuk menjatuhkan putusan pemidanaan jika memang dari alat bukti yang ada terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi
Abstract:Program magang merupakan kebijakan yang membuka peluang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung di dunia kerja. Salah satu implementasinya adalah kegiatan magang di instansi pemerintahan. Penelitian ini disusun…
un berdasarkan kegiatan magang yang dilakukan oleh mahasiswa selama empat bulan di Sub Bagian Persidangan dan Humas Protokol DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Melalui keterlibatan langsung dalam pelaksanaan rapat paripurna, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman administratif, tetapi juga mengembangkan kompetensi profesional yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, serta mendukung layanan administrasi dan publikasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengembangan kompetensi mahasiswa magang melalui kontribusi dalam Tata Kelola Persidangan dan Komunikasi Publik pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi observasi langsung, keterlibatan aktif dalam tugas, dan komunikasi informal dengan pegawai. Narasumber penelitian ini terdiri dari staf Sub Bagian Persidangan serta staf Humas Protokol DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang terlibat langsung dalam pelaksanaan sidang paripurna. Keabsahan data diperoleh melalui teknik triangulasi sumber dengan membandingkan hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa magang berkontribusi aktif dalam mendukung administrasi persidangan, penyusunan notulen hasil rapat dan risalah rapat, pengelolaan dokumentasi kegiatan, serta koordinasi teknis pelaksanaan rapat paripurna. Selain itu, penelitian ini menunjukkan bahwa sinergi antara Sub Bagian Persidangan dan Humas Protokol pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan rapat paripurna.
The internship program is a policy that provides opportunities for students to gain hands-on experience in the workplace. One implementation is internships in government agencies. This research was compiled based on internship activities carried out by students for four months in the Sub-Section of Trials and Protocol Public Relations of the Central Sulawesi Provincial Representative Council. Through direct involvement in the implementation of plenary sessions, students not only gain administrative experience, but also develop professional competencies that are relevant to the needs of the world of work, as well as support administrative and publication services. This study aims to analyze the development of student intern competencies through contributions to Trial Governance and Public Communication at plenary sessions of the Central Sulawesi Provincial Representative Council. The methods used in this activity include direct observation, active involvement in tasks, and informal communication with employees. The sources for this research consisted of staff from the Trial Sub-Section and Public Relations and Protocol staff of the Central Sulawesi Provincial Representative Council who were directly involved in the implementation of the plenary session. Data validity was obtained through source triangulation techniques by comparing the results of interviews, observations, and documentation. Data analysis was carried out through the stages of data reduction, data presentation and drawing conclusions. The results of the study showed that the interns actively contributed in supporting the administration of the trial, preparing meeting minutes and minutes of meetings, managing activity documentation, and technical coordination of the implementation of plenary meetings. In addition, this study shows that the synergy between the Sub-Section of Trials and Protocol Public Relations at the plenary session of the Central Sulawesi Provincial Representative Council is an important factor in supporting the effectiveness of the implementation of plenary sessions.
Abstract:Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana eksistensi pelaksanaan mediasi penal dengan pendekatan restorative justice yang merupakan cara penyelesaiaan perkara pidana dengan mengutamakan win win solution…
n atau perdamaian antara pelaku dan korban sehingga perkara tidak harus sampai ke Persidangan. Penulisan artikel ini dituangkan dalam tulisan yang bersifat deskriptif, yaitu memberikan gambaran tentang eksistensi mediasi penal dengan pendekatan restoratif justice pada penyelesaian tindak pidanaserta untuk mendapatkan data yang diinginkan, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dimana penulis mempelajari peraturan perundang-undangan, teori yang relevan mengenai pelaksanaan mediasi penal. Kesimpulan dari penulisan artikel ini didapatkan bahwa mediasi penal dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice memang sudah harus diupayakan pada pintu awal penyelasaian perkara pidana yakni penyidikan terutama yang sudah disebutkan pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan tindak pidana namun pada kenyataannya terkadang penyidik masih merasa takut dengan stigma masyarakat yang menganggap kalau mediasi penal dengan pendekatan restorative justice ini merupakan jalan yang haram dalam penyelesaian perkara pidana.