Abstract:Artikel jurnal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengecualian risiko, harta benda, dan kepentingan menurut Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSKI) berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. Metode penelitian…
n yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data-data dari berbagai sumber kepustakaan yang berhubungan dengan materi penelitian berjudul analisis hukum pengecualian risiko, harta benda, dan kepetingan menurut Polis Standar Asuransi kebakaran Indonesia (PSKI). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengecualian risIko menurut PSKI dan bagaimana pengecualian harta benda dan kepentingan menurut PSKI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Polis Standar Asuransi kebakaran Indonesia(PSKI) menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda atau kepentingan yang dipertanggung jawabkan yang secara langsung yang disebabkan oleh : kebakaran, yang terjadi karena kekuranghati-hatian atau kesalahan pihak lain dari tertanggung, ataupun karena sebab kebakaran lain sepanjang tidak dikecualikan dalam polis termasuk akibat dari: menjalarnya api yang timbul sendiri (self combustion), hubungan arus pendek (short circuit), atau karena sifat barang itu sendiri dan kebakaran yang terjadi karena kebakaran benda lain yang berdekatan, yaitu kerusakan atau berkurangnya harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan atas perintah yang berwenang dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran itu.
Abstract:Teknologi informasi (TI) telah menjadi katalis penting dalam era digital untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) (Laudon & Laudon, 2019). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran TI…
dalam mendukung transformasi bisnis UMKM di Kota Depok. Dengan pendekatan kualitatif, data diperoleh melalui studi literatur dan wawancara mendalam terhadap pelaku UMKM lokal. Penelitian ini menemukan bahwa penerapan TI mampu meningkatkan efisiensi, memperluas akses pasar, dan memperbaiki strategi pemasaran digital UMKM (Turban & Volonino, 2020). Namun, beberapa tantangan seperti keterbatasan literasi digital, infrastruktur, dan modal menjadi kendala dalam adopsi TI secara optimal (OECD, 2022). Rekomendasi strategis meliputi pelatihan digital, penyediaan akses TI, dan dukungan kebijakan untuk mendorong transformasi bisnis UMKM di Depok.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran teknologi informasi (TI) dalam transformasi bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Depok. Sebagai tulang punggung ekonomi nasional, UMKM memiliki potensi besar untuk tumbuh melalui adopsi TI, yang dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan pasar, serta menciptakan inovasi produk dan layanan. Namun, penerapan teknologi di kalangan UMKM masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi digital, keterbatasan infrastruktur, dan modal yang tidak memadai. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengkaji dampak TI terhadap transformasi bisnis UMKM melalui tinjauan literatur, studi kasus, dan data sekunder dari laporan lokal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa TI memainkan peran penting dalam transformasi bisnis UMKM. Teknologi seperti media sosial dan platform e-commerce telah membantu UMKM di Depok meningkatkan penjualan hingga 40%. Penggunaan perangkat lunak manajemen bisnis juga terbukti mengurangi biaya operasional hingga 30%. Namun, hanya sebagian kecil UMKM yang mampu memanfaatkan TI secara optimal karena tantangan seperti keterbatasan literasi digital dan kurangnya pelatihan. Selain itu, ketimpangan akses internet di wilayah tertentu juga menjadi kendala dalam proses digitalisasi.
Penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas dalam mempercepat transformasi digital UMKM. Pemerintah perlu memberikan dukungan berupa pelatihan, subsidi, dan infrastruktur yang memadai untuk mendorong adopsi TI. Dengan langkah-langkah strategis ini, UMKM di Kota Depok memiliki potensi besar untuk meningkatkan daya saing di pasar lokal dan global. Penelitian ini memberikan rekomendasi konkret bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan dan strategi yang berfokus pada digitalisasi UMKM secara berkelanjutan.
Abstract:Nepotisme merupakan tindak kecurangan berupa penyalahgunaan kekuasaan demi mengutamakan kepentingan pribadi dan keluarganya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman serta pandangan masyarakat terhadap kasus nepotisme…
epotisme yang marak terjadi di Indonesia. Peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melibatkan sebanyak tujuh puluh informan dan dua informan sebagai sampel. Adapun teknik pengumpulan data berupa wawancara dan menyebarkan angket kepada masyarakat luas. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat paham bahwa nepotisme merupakan tindak penyalahgunaan kekuasaan dalam lingkup keluarga saja. Padahal, nepotisme tidak hanya terbatas di lingkungan keluarga saja. Tindak nepotisme lebih luas, meliputi kerabat, keluarga dekat maupun jauh, kenalan, suatu golongan, dan sebagainya. Masyarakat perlu mengetahui bahwa tindak nepotisme ini merupakan tindak pidana, perbuatan yang dilarang oleh hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Sehingga pemerataan edukasi mengenai nepotisme kepada masyarakat luas terutama kepada masyarakat yang belum dapat tersentuh pendidikan yang sesuai standar dan mencukupi. Untuk mengatasi hal tersebut penulis merancang suatu media edukatif yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat mengenai praktik nepotisme secara mendalam.
Abstract:Kemiskinan merupakan masalah yang sangat mendesak untuk ditangani, dan sebagai bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengatasinya sesuai dengan agenda global Sustainable…
inable Development Goals (SDGs). Pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, terus mengupayakan berbagai strategi untuk menanggulangi persoalan ini. Salah satu contohnya adalah Kabupaten Jember di Provinsi Jawa Timur, yang turut mengambil langkah konkret dan bekerja sama untuk mengatasi tantangan kemiskinan di wilayahnya melaui Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jember Nomor 8 tahun 2015 Tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten jember sebagai salah satu upaya untuk pengentasan kemiskinan seiring dengan deklarasi SDGs. Tujuan daripada penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai bagaimana langkah pemerintah kabupaten Jember dalam mengentaskan kemiskinan, dengan menggunakan penelitian kualitatif dengan metode studi dokumentasi, data yang di gunakan menggunakan data sekunder dengan teknik analisis telaah dari berbagai literatur. Hasil menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten jember memiliki langkah dan strategi dalam pengentasan kemiskinan yang tertuang dalam peraturan daerah nomor 8 tahun 2015, dengan harapan penelitian ini memeberikan kontribusi yang berharga bagi pemerintah serta bagi pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam mengentaskan kemiskinan yang sejalan dengan agenda global SDGs di daerah tersebut.
Abstract:Pendidikan inklusif merupakan pendekatan pendidikan yang bertujuan memberikan kesempatan belajar yang setara bagi semua siswa, termasuk anak berkebutuhan khusus, dalam lingkungan sekolah umum. Penelitian ini bertujuan untuk…
tuk menganalisis tantangan dan peluang implementasi pendidikan inklusif di Indonesia. Beberapa kendala yang diidentifikasi meliputi kurangnya kesiapan sekolah, minimnya kompetensi tenaga pendidik, serta dukungan sumber daya yang terbatas. Meskipun demikian, pendidikan inklusif memberikan manfaat signifikan, seperti meningkatkan kualitas pembelajaran, membangun keterampilan sosial, serta menumbuhkan sikap saling menghargai antar siswa. Dengan kolaborasi antara guru, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya, serta dukungan kebijakan yang memadai, pendidikan inklusif memiliki potensi untuk mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan sekolah ramah inklusi, peningkatan pelatihan bagi tenaga pendidik, dan penyediaan fasilitas pendukung untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi semua siswa.
Abstract:Penelitian ini membahas peran pemimpin dalam manajemen konflik tim dengan menggunakan metode penelitian studi literatur atau biasa disebut studi pustaka. Studi literatur ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran pemimpin…
dalam manajemen konflik dalam tim. Metode penelitian dalam artikel ini dengan Pustaka yang relevan, seperti buku, artikel ilmiah, dan laporan penelitian sebelumnya, dikumpulkan, dianalisis, dan disatukan melalui metode penelitian ini. Bisa diakui konflik adalah bagian yang melekat dalam dinamika organisasi atau tim, yang dipicu oleh perbedaan dalam kepentingan, nilai, dan persepsi antar anggota tim. Kepemimpinan yang efektif sangat penting dalam menavigasi konflik-konflik untuk mencegah gangguan dan menciptakan lingkungan yang konstruktif. Penelitian ini menggunakan literatur yang ada untuk membedakan strategi pemimpin yang dapat digunakan oleh pemimpin untuk mengelola konflik, termasukpenghindaran, akomondasi, kompetensi, kompromi, dan kolaborasi. Selain itu, peneliti membahas penyebab utama dari konflik, yang mencakup faktor manusia dan teori organisasi. Kumpulan temuan ini juga memiliki implikasi untuk mengindantifikasipengaruh pemimpin dalam manajemen konflik untuk pengetahuan dan sikap anggota tim. Artikel ini, berkontribusi pada pemahaman kepemimpinan dalam konteks manajemen konflik, menyarankan bahwa pemimpin harus mengembangkan keterampilan manajerial dan emosional untuk berkembang dalam situasi yang menantang.
Abstract:Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar memiliki wilayah pesisir yang luas dengan potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, berbagai ancaman seperti eksploitasi berlebihan, pencemaran, dan perubahan iklim telah…
menyebabkan degradasi lingkungan pesisir. Pendekatan pengelolaan berbasis masyarakat lokal menjadi solusi efektif, didukung oleh kearifan lokal. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan, yang merupakan serangkaian aktivitas yang berfokus pada metode pengumpulan data dari sumber-sumber pustaka. Dalam penelitian ini, metode pengumpulan data yang diterapkan adalah metode dokumentasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengelolaan wilayah pesisir di Indonesia melibatkan berbagai aspek penting. Wilayah pesisir merupakan kawasan peralihan antara ekosistem darat dan laut yang memiliki nilai ekonomi tinggi namun juga menghadapi berbagai ancaman keberlanjutan. Masyarakat lokal pesisir, yang memiliki karakteristik sosial-budaya khas dan sistem pengetahuan tradisional, memegang peran penting dalam pengelolaan wilayah ini. Pengelolaan berbasis masyarakat lokal telah terbukti efektif melalui berbagai praktik kearifan lokal seperti Panglima Laot di Aceh, Sasi di Maluku, dan Awig-awig di Bali dan NTB. Sistem ini didukung oleh kerangka hukum yang kuat, termasuk UU No. 27 Tahun 2007 yang telah diperbarui menjadi UU No. 1 Tahun 2014, serta berbagai peraturan pelaksana lainnya. Implementasi kebijakan diperkuat melalui program pemberdayaan masyarakat dan pendekatan pengelolaan terpadu yang mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, sosial budaya, dan kelembagaan, dengan melibatkan partisipasi aktif berbagai pemangku kepentingan.
Abstract:Pembentukan suatu perundang-undangan tidak dapat dilepaskan dari persoalan mengenai politik hukum berkenaan dengan kepentingan negara dalam hal mengapa dan untuk apa suatu undang-undang dibuat. Demikian juga Undang-undang…
g Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 yang pembentukannya juga berhubungan dengan politik hukum pembentukan undang-undang yang berdampak pada tataran pelaksanaannya terutama menyangkut perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Karena itu, kajian artikel ini bertujuan bertujuan untuk menggambarkan mengenai politik hukum pembentukan Undang-undang Cipta Kerja dan implikasinya terhadap perlindungan hak-hak pekerja. Kajian artikel ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan metode yang dipakai adalah library research. Pengumpulan data dilakukan dengan Teknik studi kepustakaan dan analisis data dilakukan dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Hasil kajian ini mengungkap bahwa pembentukan Undang-undang Cipta Kerja secara mendasar bertolak dari paradigma politik politik hukum berkenaan dengan kepentingan negara dalam rangka membuka lapangan pekerjaan secara luas dengan mengembangkan kemudahan investasi di Indonesia untuk mendorong peningkatan perekonomian nasional. Namun demikian, di dalam materi hukum pembentukan Undang-undang Cipta Kerja, terdapat sejumlah rumusan pasal yang kurang begitu menguntungkan bagi perlindungan terhadap hak-hak para pekerja, seperti penghapusan hak PHK, sistem kerja kontrak yang tanpa batas, pemangkasan istirahat kerja, dan lain sebagainya yang tidak sejalan dengan perlindungan hak-hak pekerja di bidang ketenagakerjaan.
Abstract:Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah institusi keuangan yang memiliki peran signifikan dalam mendukung sektor perekonomian, khususnya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). BPR berfokus pada layanan keuangan dasar,…
r, seperti penghimpunan dana melalui produk tabungan dan deposito, serta pemberian kredit kepada masyarakat yang sulit mengakses layanan bank umum. Artikel ini mengulas secara mendalam mengenai ciri khas BPR, kontribusinya terhadap pengembangan ekonomi lokal, serta berbagai tantangan yang dihadapinya, termasuk persaingan dengan teknologi finansial (fintech) dan keterbatasan dalam adopsi teknologi. Selain itu, dibahas pula kerangka regulasi yang mengatur operasional BPR di Indonesia, khususnya kewajiban untuk mematuhi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan analisis yang mendalam, artikel ini bertujuan membantu masyarakat dan pemangku kepentingan untuk lebih memahami dan mengoptimalkan manfaat BPR dalam mendukung inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Abstract:Penerapan prinsip legalitas dalam kebijakan administrasi publik memiliki peran penting untuk menjamin bahwa setiap tindakan administrasi dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Prinsip legalitas…
as tidak hanya berfungsi sebagai batasan kekuasaan, tetapi juga sebagai panduan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Artikel ini membahas konsep asas legalitas dalam hukum administrasi negara, tantangan yang dihadapi dalam penerapannya, serta solusi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan administrasi publik. Beberapa tantangan yang diidentifikasi meliputi tumpang tindih regulasi, kapasitas birokrasi yang terbatas, pengawasan yang lemah, serta pengaruh politik dalam pengambilan kebijakan. Artikel ini juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur negara, dan peran lembaga pengawas sebagai langkah strategis untuk mendukung penerapan prinsip legalitas yang lebih optimal. Dengan demikian, diharapkan prinsip legalitas dapat berfungsi sebagai fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.