Search Articles & Publications

Showing 20 articles found for "Harmonisasi"

MEMBUKA GERBANG EKONOMI HALAL INDONESIA: MENGATASI TANTANGAN DAN MERAIH PELUANG

Oki Mochamad Januar
Abstract: Penelitian ini mengkaji tantangan dan peluang pengembangan ekonomi halal di Indonesia, sebuah sektor yang memiliki potensi besar namun masih menghadapi berbagai hambatan. Permasalahan utama meliputi rendahnya pemahaman masyarakat… asyarakat tentang sertifikasi halal, regulasi yang rumit, dan adopsi teknologi yang terbatas. Melalui metode studi kasus, penelitian ini menganalisis dinamika ekonomi halal di berbagai sektor seperti makanan, pariwisata, dan keuangan syariah. Pembahasan berfokus pada strategi mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang, termasuk penyederhanaan regulasi, peningkatan kapasitas teknologi, dan penguatan branding produk halal Indonesia di pasar global. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi halal memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan pemerintah, industri, dan akademisi. Strategi kunci meliputi peningkatan kesadaran masyarakat, dukungan untuk UMKM, investasi dalam infrastruktur, dan harmonisasi standar halal internasional. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman mendalam tentang potensi ekonomi halal Indonesia dan memberikan rekomendasi konkret untuk mewujudkan posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia.

MAZHAB TAFSIR FALSAFI: KELAHIRAN, PERKEMBANGAN, SUMBER, METODE, KARAKTERISTIK, TOKOH, DAN KARYANYA

Fitri A, Muhammad Hafizh, Akhmad Dasuki
Abstract: Mazhab tafsir falsafi adalah corak penafsiran Al-Qur'an yang memadukan filsafat dan rasionalitas. Ia lahir dan berkembang seiring menguatnya tradisi rasional dalam peradaban Islam, terutama setelah penerjemahan karya-karya… ya Yunani. Pertanyaan utama dalam kajian ini meliputi: bagaimana kelahiran dan perkembangannya, sumber serta metode yang digunakan, serta karakteristik dan tokoh pentingnya. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan kualitatif deskriptif dengan menganalisis literatur primer dan sekunder. Hasilnya menunjukkan bahwa tafsir falsafi bersumber pada Al-Qur'an, hadis, serta argumentasi logis dan metafisis. Metode yang dipakai adalah filosofis-analitis yang menekankan harmonisasi wahyu dan akal. Karakteristik utamanya terlihat pada penalaran spekulatif, pendekatan konseptual, serta upaya membuktikan kesesuaian antara iman dan rasio. Tokoh-tokoh penting mazhab ini antara lain Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali (dalam beberapa karyanya), dan Ibnu Rusyd. Karya-karya mereka seperti Tahafut al-Falasifah, Fusus al-Hikam, dan tafsir-tafsir bercorak isyari-filosofis menjadi identitas mazhab. Simpulannya, tafsir falsafi berkontribusi signifikan dalam memperkaya khazanah tafsir Islam, meskipun kajian ini terbatas pada analisis literatur tanpa penelitian lapangan.

TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM TPPU DALAM KASUS KORUPSI MELALUI ASET KRIPTO DI INDONESIA

Muhammad Kholil, Muhammad Nurcholis Alhadi
Abstract: Perkembangan aset kripto berbasis teknologi blockchain telah mengubah lanskap kejahatan ekonomi, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi. Karakteristik aset kripto yang pseudonim, terdesentralisasi,… ralisasi, dan lintas yurisdiksi menimbulkan tantangan serius bagi efektivitas rezim anti-pencucian uang di Indonesia. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk menilai sejauh mana konstruksi hukum TPPU mampu menjangkau aset kripto serta mengidentifikasi hambatan normatif dan praktis dalam penegakan hukumnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum TPPU terhadap aset kripto dalam perkara korupsi dan mengkaji tantangan penegakan hukum yang dihadapi aparat penegak hukum di era ekonomi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung oleh analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara normatif aset kripto dapat dikualifikasikan sebagai objek TPPU berdasarkan formulasi terbuka mengenai harta kekayaan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Namun, dualisme pengaturan aset kripto, keterbatasan pengaturan teknis pembuktian dan perampasan aset digital, serta rendahnya kapasitas forensik blockchain dan kerja sama lintas negara menjadi hambatan utama penegakan hukum. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi, penguatan model pengawasan berbasis risiko, serta peningkatan kapasitas institusional agar rezim TPPU mampu berfungsi secara efektif dalam pemberantasan korupsi berbasis pemulihan aset di era transformasi teknologi finansial.

KLAIM EKSKLUSIVITAS PENGGUNAAN NAMA KULINER KHAS DAERAH OLEH ORGANISASI KEDAERAHAN DITINJAU DARI HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Usamah Abdurrahman, Muhamad Rizan Ramadhan
Abstract: Penelitian ini mengkaji praktik klaim eksklusivitas nama kuliner daerah oleh organisasi kedaerahan dalam perspektif Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang dinilai tidak selaras dengan sifat komunal kuliner tradisional dalam… m rezim indikasi geografis. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan legislatif, konseptual, dan teoretis, serta analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak memiliki legitimasi hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, prinsip fungsi sosial hak, dan keadilan distributif, serta mencerminkan kesenjangan antara law in books dan law in action. Dengan demikian, klaim eksklusivitas tidak dapat dibenarkan, sehingga diperlukan reformasi regulasi, harmonisasi merek dan indikasi geografis, serta penguatan kelembagaan untuk mewujudkan perlindungan HKI yang adil berbasis masyarakat.

Pluralisme Hukum dalam Layanan Publik: Model Perlindungan Kopi Indikasi Geografis Banyuwangi Berbasis Aturan Lokal Petani

Wahyudiono, Andhika, Supranoto, Supranoto, Wahyudi, Edy, Oktawirani, Panca, Khristianto, Wheny
Abstract: Rendahnya penerjemahan aturan lokal (petik merah) ke standar layanan publik formal, sehingga IG berisiko menjadi dokumen administratif tanpa kontrol kualitas riil. Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi model layanan… publik pluralistik yang mengharmonisasikan hukum negara dan living law komunitas petani untuk menjaga reputasi serta nilai ekonomi kopi. Metodologi menggunakan desain yuridis empiris kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara informan purposif, dan dokumen legal. Analisis memakai triangulasi teori. Teori utama mencakup pluralisme hukum Griffiths, tata kelola komunal Ostrom, dan perspektif budaya kekayaan intelektual Coombe. Lokasi penelitian mencakup empat kecamatan produsen kopi seluas 9.959 Ha. Hasil menunjukkan formalisasi IG oleh DJKI berdampak pada kenaikan harga Green Bean hingga 62% dan harga petik merah menyentuh Rp90.000/kg karena kepatuhan SOP komunal yang dimonitor MPIG. Kesimpulan menegaskan model layanan publik pluralistik yang fasilitatif memperkuat legitimasi aturan lokal dan keberlanjutan kualitas. Rekomendasi mencakup institusionalisasi model LPP di Pemkab, penguatan MPIG, standar verifikasi substantif, dan replikasi kebijakan IG komoditas lokal secara nasional.

Analisis Yuridis Terhadap Ketentuan Asuransi Laut Berdasarkan Kuhd Dan Penerapannya Di Indonesia

Weldi Saputra, Rifki Ardiansyah Nasution, Muhammad Thalhah Wardiana, Nasaruddin Harahap, Anri Yansah Hasibuan
Abstract: Asuransi laut merupakan instrumen penting dalam mengelola risiko yang dihadapi dalam kegiatan perdagangan dan pelayaran. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), asuransi laut diatur secara rinci, termasuk elemen… emen yang wajib dimuat dalam polis seperti identitas kapal, rute pelayaran, dan nilai objek yang diasuransikan. Meskipun memiliki landasan hukum yang jelas, penerapan asuransi laut di Indonesia menghadapi tantangan, termasuk kesesuaian dengan praktik internasional dan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Pelanggaran ini dapat berdampak yuridis, seperti pembatalan polis, penolakan klaim, atau sanksi pidana. Untuk meningkatkan efektivitas asuransi laut, diperlukan harmonisasi regulasi dengan standar global, peningkatan kesadaran pelaku usaha, serta pembaruan ketentuan hukum yang relevan. Dengan pengelolaan yang baik, asuransi laut dapat memberikan perlindungan optimal dan mendukung pertumbuhan sektor maritim Indonesia.

Pengaruh Sistem Hukum Dalam Dinamika Sosial Kehidupan Masyarakat

Muhammad Rafli Aprideano, Elisatris Gultom
Abstract: Sistem hukum memiliki peran sentral dalam membentuk dinamika sosial kehidupan masyarakat. Sebagai instrumen pengaturan, hukum berfungsi menciptakan keteraturan, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, dalam… praktiknya, penerapan sistem hukum sering menghadapi tantangan, termasuk keberagaman budaya, ekonomi, dan nilai-nilai lokal yang berbeda. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana sistem hukum memengaruhi perubahan sosial, mengidentifikasi hambatan yang muncul, serta menawarkan rekomendasi untuk harmonisasi antara hukum dan dinamika sosial. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan data sekunder dari literatur hukum dan sosiologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum yang responsif mampu mendorong perubahan sosial positif, seperti penghapusan diskriminasi dan peningkatan akses keadilan. Sebaliknya, sistem hukum yang kaku cenderung memicu konflik sosial dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Kesimpulannya, keberhasilan sistem hukum sangat bergantung pada kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan dinamika sosial tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar keadilan dan kemanusiaan.

Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen Dalam E-Commerce pada Era Masyarakat Ekonomi ASEAN

Mulyanto
Abstract: Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam pola transaksi perdagangan, terutama dengan semakin berkembangnya e-commerce. Di Indonesia, e-commerce menjadi salah satu sektor… tor ekonomi yang tumbuh pesat seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi digital. Dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang mulai diberlakukan sejak 2015, perdagangan lintas batas antarnegara di kawasan ASEAN menjadi lebih terbuka, sehingga menciptakan tantangan baru bagi perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek hukum yang mengatur perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia, khususnya dalam menghadapi persaingan di era MEA. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, di mana penelitian ini berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan, baik di tingkat nasional seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maupun regulasi regional di tingkat ASEAN. Penelitian ini juga menyoroti berbagai tantangan dalam implementasi perlindungan konsumen, seperti rendahnya kesadaran konsumen akan hak-haknya, kesulitan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran di ranah digital, serta belum optimalnya koordinasi antarnegara ASEAN dalam harmonisasi regulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang mendukung, masih terdapat kelemahan dalam penerapan di lapangan. Dengan adanya MEA, penguatan hukum perlindungan konsumen serta kolaborasi antarnegara ASEAN menjadi sangat penting untuk menjamin keamanan dan keadilan bagi konsumen di era digital ini. Harmonisasi regulasi dan peningkatan kesadaran konsumen menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan perdagangan bebas di kawasan ASEAN.

Harmonisasi Pasal 1320 KUHPerdata Prinsip Perjanjian Bagi Hasil Perspektif Hadits Ibnu Majah dari Shuhaib

Nila Syapitri Hasibuan, Tajul Arifin
Abstract: Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis penguatan hadits Ibnu Majah dari Shuhaib terhadap kebolehan perjanjian bagi hasil dalam perspektif agama Islam, dengan menjelaskan harmonisasi hadits tersebut dengan… gan Pasal 1320 KUHPerdata. Kami menganalisis implementasi perjanjian bagi hasil dalam mengevaluasi kendala yang muncul dalam proses harmonisasi tersebut. Melalui pendekatan analisis data kualitatif dan dengan tambahan data dari studi kepustakaan, kami meneliti implementasi perjanjian bagi hasil dalam kebun dan mengidentifikasi tantangan dan kendala yang mungkin timbul dalam penerapan harmonisasi antara hadits Ibnu Majah dan Pasal 1320 KUHPerdata. Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa hadits Ibnu Majah yang disampaikan oleh Shuhaib dapat menjadi penguat yang relevan terhadap kebolehan perjanjian bagi hasil dalam perspektif agama Islam. Dalam konteks ini, kehadiran hadits tersebut memberikan landasan hukum yang kuat untuk mendukung implementasi perjanjian bagi hasil dalam praktiknya. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat dalam memahami harmonisasi perjanjian bagi hasil dalam perspektif hukum perdata dan agama Islam serta memberikan panduan praktis bagi praktisi hukum, akademisi, dan pemerintah dalam mengatur perjanjian bagi hasil yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Overmacht Dalam Perspektif Hukum Perdata Internasional: Studi Kasus Pengiriman 800 Kera IPB ke Amerika Serikat

Calistha Naisyila Ifliansa, Nayla Syamrotul Azra, Zelda Savitri
Abstract: Perkembangan kontrak lintas negara dalam era globalisasi dapat menimbulkan kompleksitas dalam penerapan hukum, terutama hal tersebut terjadi dalam keadaan memaksa (overmacht atau force majeure). Artikel ini memberikan sudut… dut pandang penulis terhadap kasus antar Institut Pertanian Bogor ( IPB) dan Amerika Serikat perihal kegiatan ekspor 800 ekor kera, yang kemudian menimbulkan sengketa dikarenakan tindakan dokter IPB yang melumpuhkan induk kera dan menyuntik mati anak kera tersebut. Amerika menilai tindakan dokter IPB tersebut sebagai wanprestasi dan perbuatan melawan hukum, sedangkan pihak IPB berargumen bahwa hal itu merupakan keadaan memaksa (overmacht ). Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perbandingan hukum ( comperative law), menelaah pengaturan overmacht dalam hukum Indonesia, Amerika Serikat, dan Swiss, serta mengaitkannya dengan asas-asas Hukum Perdata INternasional ( Lex Loci Contractus, Lex Loci Solutionis, Lex Loci Delicti Commissi, dan Lex Cause). Hasil penelitian menunjukan bahwa overmacht diakui dalam hukum Indonesia dan Swiss, sehingga tindakan dokter IPB tersebut dapat dibenarkan. sedangkan dalam hukum Amerika Serikat , force majeure lebih sempit dan bergantung pada klausul kontrak, sehingga tindakan dokter tersebut tidak langsung bisa dianggap benar. Perbedaan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dalam kontrak internasional. Artikel ini akan menjelaskan pentingnya pencantuman klausul force majeure dan choice of law dalam kontak lintas negara serta perlunya harmonisasi hukum internasional terkait standar keadaan memaksa