Search Articles & Publications

Showing 2522 articles found for "Ember"

Membangun Kolaborasi Dan Kemitraan Dalam Mendukung Keberhasilan Pendidikan Inklusi

Kikis Eka Suyono Putri, M. Rika Wahyuni, Widya Fitriani Hasibuan, Dea Mustika
Abstract: Pendidikan inklusi merupakan pendekatan yang menjanjikan untuk mewujudkan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Namun, penerapan pendidikan inklusi bukanlah… ukanlah tugas yang mudah dan membutuhkan upaya kolaboratif dari berbagai pihak. Artikel ini mengeksplorasi pentingnya membangun kolaborasi dan kemitraan yang efektif dalam mendukung keberhasilan pendidikan inklusi.Pertama, artikel ini menekankan kolaborasi antara guru, staf sekolah, dan orang tua sebagai kunci utama. Keterlibatan aktif orang tua dalam proses pendidikan anak-anak mereka sangat penting untuk memahami kebutuhan individual dan menyediakan dukungan yang diperlukan. Di sisi lain, kolaborasi antar guru dan staf memungkinkan berbagi pengalaman, strategi, dan sumber daya yang bermanfaat. Selanjutnya, artikel ini menyoroti peran penting kemitraan dengan profesional dan organisasi di luar lingkungan sekolah. Kerja sama dengan ahli terapi, psikolog, dan penyedia layanan masyarakat dapat memperkaya layanan pendukung bagi siswa berkebutuhan khusus. Selain itu, kemitraan dengan lembaga pendidikan tinggi dan penelitian berpotensi meningkatkan pengembangan profesional guru dan memajukan praktik terbaik dalam pendidikan inklusi. Terakhir, artikel ini mengeksplorasi tantangan dalam membangun kolaborasi dan kemitraan yang efektif, seperti hambatan komunikasi, perbedaan perspektif, dan keterbatasan sumber daya. Dengan memberikan rekomendasi dan strategi praktis, artikel ini bertujuan untuk membantu sekolah, guru, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengatasi tantangan tersebut dan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi semua siswa.

Evaluasi Dan Penilaian Yang Adil Dalam Konteks Pendidikan Inklusi

Kikis Eka Suyono Putri, M. Rika Wahyuni, Widya Fitriani Hasibuan, Dea Mustika
Abstract: Pendidikan inklusi merupakan pendekatan yang menjunjung tinggi keberagaman dan kesetaraan dalam lingkungan belajar. Dalam konteks ini, evaluasi dan penilaian yang adil menjadi aspek krusial untuk memastikan bahwa setiap… siswa memiliki kesempatan yang sama dalam menunjukkan potensi dan pencapaian akademiknya. Artikel ini mengeksplorasi tantangan dan strategi dalam merancang evaluasi dan penilaian yang adil dan inklusif. Berbagai faktor seperti kebutuhan khusus, latar belakang budaya, dan gaya belajar siswa dipertimbangkan untuk menciptakan lingkungan penilaian yang akomodatif dan meminimalkan bias. Selain itu, dibahas pula pentingnya memodifikasi alat penilaian, menyediakan akomodasi yang sesuai, dan melatih pendidik untuk memahami serta mengimplementasikan praktik penilaian yang sensitif dan adil. Tujuan utama artikel ini adalah untuk memberikan panduan praktis bagi pendidik dan pembuat kebijakan dalam mengembangkan sistem evaluasi dan penilaian yang inklusif, sehingga setiap siswa memiliki kesempatan yang setara untuk mengekspresikan pengetahuan dan keterampilan mereka secara optimal

Psikoedukasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMAN 8 Makassar

Irdianti, Musfirah Syam, Annisa Zhalsabilla, Nurul Hidayah Multazam, Mifthahuljannah, Andi Siti Nurazizah Azzahra
Abstract: Kekerasan dalam lingkungan sekolah merupakan permasalahan krusial yang tidak boleh diabaikan. Terjadinya kasus kekerasan dalam lingkungan sekolah menunjukkan ketidakamanan sekolah yang mempengaruhi iklim serta proses belajar&#8230; ajar mengajar. Bentuk–bentuk kekerasan dalam hal ini dapat berupa segala tindakan yang merugikan baik secara fisik, psikis serta materi. Kekerasan dalam lingkungan sekolah juga dapat memberikan dampak negatif yang berkelanjutan seperti menimbulkan trauma psikis dan juga menghambat perkembangan individu untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan sekolah, Dengan ini tujuan dilaksanakan psikoedukasi pencegahan dan penanganan kekerasan di SMAN 8 Makassar yaitu untuk meningkatkan pemahaman kepada siswa, guru, dan staf tentang bentuk, dampak, serta cara mencegah dan menangani kekerasan serta menciptakan lingkungan aman di sekolah. Metode pelaksanaan psikoedukasi dilakukan dengan penyajian materi, sesi diskusi dan tanya jawab serta pemberian pre-test dan post-test. Partisipan terdiri dari masing-masing ketua kelas dan ketua organisasi sebanyak 55 siswa. Analisis data menggunakan teknik uji gain Score dan paired sample t-test. Hasil analisis data menunjukkan nilai pretest dan posttest p<0,05 yang menunjukkan adanya peningkatan pemahaman terkait materi penanganan dan pencegahan kekerasan di sekolah.

Peran Gambar Sebagai Media Pembelajaran Efektif Di SMP Negeri 2 Petir

Puput Nur Kholifah, Nazwa Putri Heriansyah, Siva Nurjannah, Anisiyah Nur Hafni, Aulia Radiatul Janah, Muhammad Chikal Albantani, Novita Nur Istiqomah, Amalia Maharani, Umrotul Fitriyah, Faradila Sarahwati, Metta Dian Amalia, Faradila Marsya
Abstract: Penelitian ini menyelidiki peran gambar sebagai media pembelajaran yang efektif di SMPN 2 Petir, mengeksplorasi potensinya dalam merangsang minat siswa, meningkatkan pemahaman mereka, dan mempromosikan pembelajaran aktif.&#8230; . Dengan meneliti efektivitas gambar dalam mendukung proses pembelajaran, penelitian ini memberikan wawasan bagi para guru untuk mengoptimalkan strategi instruksional mereka dan meningkatkan pengalaman belajar secara keseluruhan.

Manajemen Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi pada Lembaga Pendidikan Islam

Ayusuhada, Sakinatunnafsi, Dea Mustika
Abstract: Penelitian mengenai manajemen penyelenggaraan pendidikan inklusi di Lembaga Pendidikan Islam mengungkap beberapa temuan penting. Tenaga pendidik menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya pendidikan inklusi, namun pemahaman&#8230; haman mereka mengenai konsep dan praktik inklusi masih terbatas. Meskipun beberapa lembaga telah mengadakan pelatihan, hasilnya belum cukup membekali guru dengan keterampilan praktis yang dibutuhkan. Kurikulum mulai mengintegrasikan prinsip inklusi dengan adaptasi untuk memenuhi kebutuhan individu peserta didik, namun implementasinya belum merata. Metode pembelajaran inklusif seperti pembelajaran berbasis proyek dan diferensiasi instruksi mulai diterapkan, tetapi belum secara konsisten di semua lembaga.   Hasil penelitian menekankan perlunya pelatihan yang lebih mendalam dan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan tenaga pendidik. Kurikulum inklusif harus diimplementasikan secara konsisten di semua lembaga dengan penyesuaian materi, metode pengajaran, dan penilaian yang mempertimbangkan kebutuhan individual peserta didik. Investasi dalam infrastruktur yang mendukung pendidikan inklusi sangat penting, termasuk penyediaan fasilitas fisik dan teknologi. Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa Lembaga Pendidikan Islam telah mulai mengadopsi prinsip-prinsip pendidikan inklusi, tetapi masih banyak tantangan yang harus diatasi untuk mencapai penyelenggaraan yang optimal. Diperlukan upaya yang lebih fokus pada pelatihan tenaga pendidik, pengembangan kurikulum, peningkatan fasilitas, serta kolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif. Melalui pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan, Lembaga Pendidikan Islam dapat memberikan pendidikan yang adil dan setara bagi semua peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Kendala Dan Solusi E-Court Pajak: Menuju Sistem Perpajakan Yang Modern Dan Berkualitas

Bilqis Dewi Purnomo, Yasmine Erlisa Maharani, Cherisanda NesyaHukum
Abstract: Perkembangan teknologi informasi memaksa lembaga peradilan di berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk beradaptasi dengan penggunaan teknologi informasi dalam berbagai layanannya demi peningkatan pelayanan publik. Sebelumnya,&#8230; lumnya, administrasi perkara di pengadilan dilakukan secara manual, sehingga proses pelayanan menjadi lambat dan mahal. Oleh karena itu, penerapan teknologi informasi menjadi solusi untuk masalah tersebut. Dengan pengembangan layanan perkara berbasis teknologi informasi, diharapkan proses administrasi perkara dapat menjadi lebih cepat, mudah, dan murah. Sementara itu, Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mengamanatkan bahwa peradilan harus dilaksanakan secara sederhana, cepat, dan dengan biaya ringan. Oleh karena itu, perlu adanya pembaruan dalam administrasi dan persidangan untuk mengatasi kendala dalam proses peradilan. Salah satu tekad Mahkamah Agung dalam misinya adalah memberikan pelayanan berkeadilan bagi para pencari keadilan. Pelayanan yang unggul tidak bisa lepas dari penggunaan teknologi dalam administrasi dan proses berperkara. Selain itu, perkembangan zaman menuntut adanya layanan administrasi perkara dan persidangan yang lebih efektif dan efisien di pengadilan.

Dinamika Kebijakan Kampus PTN-BH Dari Masa ke masa Melalui Tinjauan Historis

Dendy Yanuar, Firstyawan Hardi Pratama Putra, Hafidz Ghazali Kresna, Naufal Taqie
Abstract: Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), memiliki kontrol penuh terhadap tingkatan tertinggi dalam hal otonomi mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk tenaga pendidik (tendik). serupa dengan perusahaan&#8230; n Badan usaha milik negara (BUMN). mereka memiliki kontrol penuh atas aset dan keuangan mereka sendiri. penetapan status PTN-BH dilakukan dengan peraturan pemerintah. dasar hukum munculnya PTN-BH adalah setelah terbitnya UU No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. pasal 65 ayat (1) UU No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi menyebutkan pengelolaan otonomi perguruan tinggi sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 64 dapat diberikan secara selektif berdasarkan evaluasi kinerja oleh menteri kepada PTN dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan dengan membentuk PTN badan hukum untuk menghasilkan pendidikan bermutu. sistem UKT untuk memberikan subsidi silang dari mahasiswa ke mahasiswa bertujuan memberikan keadilan secara ekonomi. menggantikan sistem Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), sesuai dengan Surat Edaran DIKTI Nomor 97/E/KU/2013 perihal Uang Kuliah Tunggal mulai angkatan 2013 mahasiswa menggunakan sistem pembayaran UKT bukan lagi menggunakan sistem pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). melihat kondisi realita saat ini permasalahan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi masalah persemester hampir di seluruh PTN-BH di Indonesia esensi dari subsidi silang sepertinya kurang tepat, kenyataannya PTN-BH secara gamblang melakukan komersialisasi pendidikan memiliki kendali penuh atas kontrol sumber daya ekonomi di masing-masing kampus PTN-BH, mengakibatkan penentuan tarif nominal UKT di kampus PTN-BH sangat tinggi, menjadikan pendidikan bersifat eksklusif hanya masyarakat yang mempunyai ekonomi tinggi  dapat merasakan pendidikan bermutu.

Pengaruh Teknologi Dalam Perkembangan Perekonomian Syariah

Karina Yunitasari, Nor Paridah, Igund Farhan Sahrir
Abstract: Perkembangan teknologi digital telah memberikan dampak substansial terhadap berbagai sektor, termasuk perekonomian syariah. Penelitian ini mengkaji bagaimana teknologi, khususnya fintech dan blockchain, berkontribusi terhadap&#8230; hadap efisiensi, transparansi, dan inklusivitas dalam perekonomian syariah. Metode deskriptif kualitatif digunakan untuk menganalisis data dari literatur yang mencakup jurnal, buku, dan laporan terkait keuangan syariah dan teknologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi layanan keuangan, seperti perbankan syariah online dan platform crowdfunding syariah, telah memperluas akses ke layanan keuangan syariah yang adil dan sesuai dengan prinsip syariah. Aplikasi teknologi blockchain meningkatkan kepercayaan dan keamanan transaksi dengan memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Namun, tantangan seperti regulasi yang belum mendukung penuh dan kesenjangan digital perlu diatasi untuk memaksimalkan potensi teknologi dalam perekonomian syariah. Penelitian ini menyarankan perlunya reformasi kebijakan dan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi dan syariah untuk integrasi teknologi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam sektor keuangan syariah.

Peran Hukum Dalam Mencegah dan Menanggulangi Pelanggaran Hak Cipta (Spoiler Film di Media Sosial)

Elliana Pratita Putri Saharani, Sa’diyah Khafifatunnisa, Aruming Kusuma Mawani, Lailatul Fitriyah, Retno Hirowati, Dinar Rizka Amelia Mustika
Abstract: Pelanggaran hak cipta merupakan pelanggaran yang sering terjadi di Indonesia. Banyak sekali masyarakat yang melakukan pelanggaran ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Salah satu bentuk pelanggaran hak cipta ini dengan&#8230; an banyaknya spoiler adegan dari film-film terbaru di berbagai platform media sosial dan saluran YouTube. Masih banyaknya pelanggaran hak cipta menunjukkan bahwa adanya undang-undang terkait yang mengatur tentang hal ini masih kurang efektif dalam menanggulangi atau mengurangi angka kriminalitas hak cipta. Peran masyarakat dan upaya pemerintah sangat dibutuhkan untuk melindungi hak seorang pencipta. Memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga hak cipta, memperkuat, serta memperluas upaya pemerintah dalam bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengurangi pelanggaran hak cipta kemungkinan dapat menurunkan angka pelanggaran ini. Tujuan adanya penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana spoiler film dapat dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta dan bagaimana langkah serta penanganan yang tepat berdasarkan hukum yang berlaku. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan menggunakan dan menerapkan bahan hukum primer yang berupa undang-undang serta bahan hukum sekunder yang dapat berupa buku, jurnal, artikel, dan hasil karya tulis lain yang sesuai dengan topik penulisan ini.

Implementasi Hak Pekerja Memperoleh Cuti Haid Dalam UU Ketenagakerjaan

Nimas Calista Anggita, Dinar Rizka Amelia Mustika, Alfian Respamuji, Aristya Nadya Azhari
Abstract: Implementasi hak pekerja untuk memperoleh cuti haid dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia merupakan isu penting yang perlu diperhatikan. Cuti haid adalah hak yang diberikan kepada pekerja wanita untuk istirahat&#8230; t selama masa menstruasi mereka. Dalam UU Ketenagakerjaan, terdapat ketentuan yang mengatur mengenai hak cuti haid bagi pekerja wanita. Namun penerapan hak ini seringkali masih menimbulkan permasalahan di lapangan, seperti diskriminasi gender dan kurangnya pemahaman tentang pentingnya hak tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman dan penegakan hak cuti haid bagi pekerja wanita agar dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada. Penerapan hak pekerja perempuan untuk mendapatkan cuti haid sesuai dengan Pasal 81 Undang-Undang Ketenagakerjaan merupakan isu penting dalam dunia ketenagakerjaan. Pasal tersebut memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan agar dapat menjalani masa haidnya dengan tenang dan nyaman tanpa harus khawatir akan kehilangan pendapatan atau penempatan di tempat kerja. Hak ini memberikan kesempatan bagi pekerja perempuan untuk menjaga kesehatan fisik dan mental mereka selama masa menstruasi, yang pada pasangannya dapat meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan secara keseluruhan. Penerapan hak cuti haid ini juga sejalan dengan prinsip kesetaraan gender dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, serta mencerminkan komitmen negara dalam memastikan kondisi kerja yang adil dan layak bagi seluruh pekerja.