Abstract:Tujuan penelitian ini yaitu untuk menelaah fungsi mediator hubungan industrial sebagai instansi yang menyelesaikan masalah sengketa hubungan industrial serta berhasil atau tidaknya mediator mediasi dalam merelai perselisihan…
isihan hubungan industrial di Kabupaten Bandung. Metode yang peneliti digunakan yaitu penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif serta bersifat deskriptif. Data yang didapat berupa data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penilitian ini dengan menggunakan studi lapangan melalui wawancara dan studi kepustakaan hingga mendapatkan data sekunder. Hasil penelitian di dapatkan fungsi mediator diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 83 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan Pembinaan Hubungan Industrial, Pengembangan Hubungan Industrial serta Mediasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Pelaksanaan Teknis Mediasi diatur berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Permenaker Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator serta Tata Kerja Mediasi. Pelaksanaan Mediasi yang dilakukan oleh Mediator Hubungan Industrial cukup berhasil dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial baik dilihat melalui indikator substansi hukum, struktur hukum, atau budaya hukumnya.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi evaluasi akuntabilitas kinerja internal (AKIP) pada Perangkat Daerah di Provinsi Jawa Timur berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi…
si Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 88 Tahun 2021. Evaluasi AKIP merupakan salah satu komponen dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berfungsi untuk menilai konsistensi dan efektivitas pelaksanaan perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi internal kinerja secara sistematis.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap 50 perangkat daerah. Informan dipilih secara purposive, terdiri dari anggota Tim Evaluator SAKIP dan pejabat fungsional di Bappeda, Inspektorat, BKD, dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan pendekatan interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan evaluasi AKIP telah dilakukan secara sistematik dan berbasis regulasi nasional, tetapi belum sepenuhnya optimal. Terdapat tantangan pada pembaruan regulasi daerah yang masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016, rendahnya kompetensi teknis evaluator, serta keterbatasan integrasi sistem informasi antara PMISAKIP dan SIAKIP. Meski 76% Perangkat Daerah meraih predikat “A” dan “AA”, pelaksanaan perencanaan kinerja individu dan tindak lanjut hasil evaluasi masih belum memadai.
Penelitian ini merekomendasikan: (1) pembaruan regulasi lokal agar selaras dengan Permen PANRB No. 88/2021; (2) peningkatan kompetensi evaluator melalui pelatihan manajemen kinerja dan audit kinerja berbasis digital; (3) pengembangan sistem terpadu evaluasi internal; dan (4) penyusunan rekomendasi yang lebih spesifik, terukur, dan aplikatif untuk peningkatan mutu implementasi SAKIP.
Abstract:hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi oleh pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Berdasarkan…
n PermenLHK No. 23 Tahun 2021 tentang panduan Pembuatan hutan rakyat. Nagari Lubuk Basung, yang terletak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, merupakan salah satu wilayah yang menghadapi tantangan dalam pengelolaan hutan dan lahan. Secara umum, Lubuk Basung terletak pada koordinat sekitar 0°15'–0°28' Lintang Selatan dan 99°55'–100°10' Bujur Timur. Sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam, Nagari Lubuk Basung memiliki potensi besar untuk pengembangan kegiatan konservasi melalui partisipasi masyarakat. Untuk mengetahui tingkat partisipasi anggota kelompok serta untuk mengetahui permasalahan yang menghambat keberhasilan dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan maka perlu dilakukan penelitian. Adapun penelitian yang dilakukan menggunakan metode pendekatan deskriptif dengan pengambilan data secara kualitatif. Data yang diambil adalah hasil observasi dan wawancara langsung terhadap 20 Anggota Kelompok Tani Hutan dengan menggunakan kriteria inklusi yang telah ditetapkan oleh peneliti, populasi yang diambil terdiri dari seluruh anggota Kelompok Tani Hutan Kabun Maju. Peran masyarakat dalam hal ini anggota kelompok tani hutan Kabun Maju dalam perencanaan dan pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan sangat menetukan keberhasilan kegiatan tersebut karena dengan andilnya anggota kelompok maka pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, Pengawasan kegiatan pembuatan rehabilitasi hutan dan lahan adalah kegiatan untuk memastikan bahwa tanaman hasil kegiatan tersebut aman dan terhindar dari gangguan baik itu kekeringan, hama tanaman maupun dari bahaya kebakaran atau perusakan dari oknum tertentu. Pengawasan dilakukan oleh anggota kelompok tani hutan sebagai pemilik lokasi bersama dengan pihak UPTD KPHL Agam raya dalam rangka menyediakan fasilitas pemeliharaan bagi yang dibutuhkan kelompok agar tanaman tersebut hidup sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan hasil baik dari segi konservasi maupun dalam bentuk meningkatkan ekonomi anggota kelompok dan masyarakat sekitarnya. Hasil penelitian yang dilakukan dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa partisipasi anggota kelompok tani cukup tinggi walaupun saat perencanaan dan persiapan beberapa anggota kelompok ada yangg tidak hadir namun secara keseluruhan persentase anggota kelompok yang hadir melebihi dari 75% artinya perencanaan yang dibuat dan sosialisasi yang disampaikan cukup berhasil untuk mengajak anggota kelompok ikut dalam kegiatan tersebut
Abstract:Artikel ini berjudul “Evaluasi Kebijakan Struktur Organisasi Di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis evaluasi kebijakan struktur organisasi di Sekretariat…
etariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Indikator yang digunakan untuk mengevaluasi Kebijakan struktur organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya terdiri atas Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Pemerataan, Responsivitas dan Ketepatan. Informan yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari unsur aparatur Sipil Negara di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Hasil penelitian menunjukkan kegiatan evaluasi yang dilaksanakan mampu mencapai tujuan dalam penataan organisasi, dapat dilihat dari penataan yang di lakukan dengan mengedepankan efektifitas pelaksanaan tugas pemerintahan melalui jabatan struktural yang sudah di bentuk. Namun dalam aspek efisiensi dalam kebijakan penataan organisasi perangkat daerah Kabupaten Tasikmalaya dilihat dari pelaksanaannya belum mencapai kriteria efisiensi. Dari sisi kecukupan penataan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya sudah di lakukan sesuai mekanisme yang berlaku, yaitu adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap struktur organisasi pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Ditunjau Dari aspek perataan sudah sesuai dengan prosedur dan kebutuhan. Dari sisi responsivitas hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penataan organisasi Sekretariat Daerah di Kabupaten Tasikmalaya telah berjalan sesuai dengan pedoman teknis penataan Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota yaitu Permendagri No 56 Tahun 2019 yang selanjutnya diturunkan dalam bentuk Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 119 Tahun 2021. Dan terakhir Dilihat dari aspek ketepatan, penataan Struktur Organisasi di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya sudah di sesuaikan dengan urusan – urusan yang sudah di limpahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dimana peraturan daerah tentang penataan organisasi yang telah di susun pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah di sesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya.
Abstract:Ginjal merupakan organ vital yang berperan mengatur keseimbangan cairan, asam basa, metabolisme serta mengeluarkan toksin (sisa metabolisme) dari tubuh. Jika terjadi kerusakan pada ginjal dapat menyebabkan terjadinya penyakit…
yakit ginjal kronik yang mengakibatkan fungsi ginjal menurun sehingga ginjal tidak mampu mempertahankan keseimbangan cairan elektrolit, metabolisme dan terjadi uremia. Penelitian ini menggunakan metode berupa studi kasus pada satu pasien. Pertama kali dilakukan pengukuran rasa haus dengan menggunakan skala Visual Analogue Scale (VAS) for Assessment of Thirst Intensity. Kemudian diberikan permen karet sebelum dan saat melakukan hemodialisa (HD), lalu dilakukan pengukuran kembali setelah diberikan permen karet untuk menilai keefektifan intervensi. Hasil menunjukan dengan dilakukannya intervensi mengunyah permen karet, tingkat haus pasien menurun dari skala 7 menjadi skala 3 selama 3 hari pemberian intervensi. Mengunyah permen mampu mengurangi rasa haus pada pasien yang sedang melakukan pembatasan cairan.
Abstract:Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dalam pengamanan tanah. Program PTSL mempunyai peran penting dalam membantu penyelesaian sengketa tanah…
di Kabupaten Jember. Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jember bertanggung jawab atas penerapan program PTSL yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program PTSL sebagai solusi efektif dalam penyelesaian sengketa tanah di kabupaten jember. Kegiatan pengabdian ini menggunakan metode pendekatan Parcipatory Action Research, perolehan data dengan melakukan wawancara terhadap salah satu pegawai di kantor pertanahan kabupaten jember. Berdasarkan hasil BPN telah berhasil menerapkan program PTSL tersebut sesuai pedoman yang tertuang dalam PERMEN ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018. Namun, dalam implementasinya masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya proaktif dalam hubungan antara masyarakat dan pemerintah, serta perbedaan semangat di antara anggota masyarakat, dan perlunya komunikasi dan kolaborasi yang lebih efektif di antara anggota masyarakat.