Abstract:Keberagaman agama merupakan realitas sosial yang melekat dalam kehidupan mahasiswa di perguruan tinggi, termasuk di Universitas Negeri Gorontalo. Kondisi tersebut menuntut adanya sikap toleransi beragama agar interaksi sosial…
osial dan kehidupan akademik dapat berlangsung secara harmonis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat toleransi beragama mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo ditinjau dari perspektif sosiologi agama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data dikumpulkan melalui kuesioner online menggunakan skala Likert yang disebarkan kepada 30 mahasiswa dari berbagai fakultas dan latar belakang agama. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif berupa persentase dan skor rata-rata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki pemahaman yang baik mengenai toleransi beragama, serta mampu menerapkan sikap saling menghormati, tidak diskriminatif, dan bekerja sama lintas agama dalam kehidupan kampus. Secara keseluruhan, tingkat toleransi beragama mahasiswa berada pada kategori baik, yang didukung oleh lingkungan kampus yang inklusif dan interaksi sosial yang intensif.
Abstract:Artikel ini mengkaji teori sosiologi agama Durkheim dengan memusatkan perhatian pada enam aspek pokok: biografi dan konteks intelektualnya, definisi sosial agama, dikotomi sakral-profan, konsep supernatural, konsep ilahi,…
, serta fenomena bunuh diri dalam kerangka teori Durkheim. Melalui pendekatan deskriptif-analitis dan metode kajian pustaka, artikel ini memperlihatkan bahwa Durkheim memandang agama sebagai fakta sosial yang berakar dari kehidupan kolektif masyarakat, bukan sekadar urusan teologi atau pengalaman spiritual pribadi. Dikotomi sakral-profan menjadi pondasi dari setiap sistem keagamaan. Durkheim menolak definisi agama yang berpijak pada konsep supernatural atau ketuhanan karena tidak semua agama mengenal kedua konsep tersebut. Lebih jauh, teori bunuh dirinya menegaskan bahwa perilaku individu sangat ditentukan oleh kondisi sosial khususnya integrasi dan regulasi sosial yang sangat relevan dengan meningkatnya kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa Indonesia.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi solidaritas sosial mahasiswa perantau Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan dari kehidupan kampung ke lingkungan kampus di kota. Penelitian ini menggunakan…
pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur terhadap 10 mahasiswa perantau yang telah tinggal di Kota Medan minimal dua tahun, dengan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa solidaritas sosial di kampung bersifat kuat, emosional, dan kekeluargaan, yang tercermin dalam praktik gotong royong dan interaksi sosial yang intens. Sementara itu, di lingkungan kampus, solidaritas tetap ada namun mengalami perubahan menjadi lebih selektif, rasional, dan berbasis kepentingan. Perubahan ini dipengaruhi oleh perbedaan lingkungan sosial, tingkat heterogenitas, tuntutan akademik, serta perkembangan teknologi komunikasi. Meskipun demikian, mahasiswa tetap mempertahankan nilai-nilai kebersamaan sebagai bagian dari identitas sosial mereka. Penelitian ini menunjukkan bahwa transformasi solidaritas tidak menghilangkan nilai kebersamaan, tetapi mengubah bentuknya menjadi lebih adaptif terhadap konteks kehidupan perkotaan dan akademik. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam kajian sosiologi pendidikan dan menjadi bahan evaluasi bagi institusi pendidikan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan tindak pidana penipuan online di Indonesia serta kontribusinya dalam membentuk warga negara yang berakhlak karimah. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif…
dengan pendekatan deskriptif melalui studi kepustakaan, dengan menelaah berbagai sumber hukum. Jurnal ilmiah dan literatur yang relevan. Pendekatan yang digunakan meliputi yuridis, konseptual, dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap penipuan online telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, namun masih menghadapi kendala dalam pembuktian digital. Pelacakan pelaku serta keterbatasan sumber daya aparat. Selain itu, rendahnya literasi hukum dan digital masyarakat meningkatkan kerentanan terhadap kejahatan siber. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan nilai akhlakul karimah berperan penting sebagai kontrol moral. Oleh karena itu, sinergitas antara penegakan hukum, literasi digital, dan pembinaan moral menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat digital yang aman dan beretika serta memiliki integritas moral.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis persepsi masyarakat terhadap risiko lingkungan dan hubungannya dengan perilaku adaptasi berbasis komunitas dan budaya di Kabupaten Jember. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain…
esain survei, data dikumpulkan dari 235 responden. Analisis data dilakukan melalui uji normalitas Kolmogorov-Smirnov, uji korelasi Spearman, dan regresi linear berganda menggunakan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi risiko lingkungan masyarakat Jember berada pada kategori tinggi dengan rata-rata skor 37,66, namun tidak terdapat hubungan yang signifikan antara persepsi risiko dengan perilaku adaptasi budaya (r = 0,042, sig = 0,519). Model regresi juga mengonfirmasi bahwa persepsi risiko, sumber informasi, usia, dan jenis kelamin secara bersama-sama hanya menjelaskan 1,5 persen varians perilaku adaptasi (R² = 0,015, sig = 0,494). Temuan ini menunjukkan bahwa adaptasi budaya berbasis komunitas bergerak dalam logika sosialnya sendiri yang berakar pada habitus kolektif, kearifan lokal, dan solidaritas komunitas, bukan sebagai respons langsung atas persepsi risiko individual. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan sosiologi risiko dalam konteks lokal Indonesia dan menegaskan pentingnya pendekatan berbasis komunitas dalam kebijakan pengelolaan lingkungan dan penanggulangan bencana.
Abstract:Penelitian ini membahas proses transformasi bakso dari kuliner bak-so yang berakar pada tradisi Tionghoa menjadi salah satu ikon kuliner Indonesia. Fokus penelitian diarahkan pada dinamika akulturasi budaya yang melibatkan…
an penyesuaian bahan, teknik pengolahan, serta pola penyajian bakso agar selaras dengan nilai religius, selera, dan kebiasaan masyarakat lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka dengan menganalisis berbagai sumber literatur yang relevan terkait diaspora Tionghoa, akulturasi kuliner, dan sosiologi makanan. Hasil kajian menunjukkan bahwa bakso tidak hanya mengalami perubahan sebagai produk makanan, tetapi juga mengalami pergeseran makna dan fungsi sosial. Dalam perkembangannya, bakso bertransformasi dari hidangan berbasis tradisi migran menjadi simbol integrasi budaya yang diterima lintas etnis dan kelas sosial. Selain itu, bakso juga berkembang sebagai praktik ekonomi mikro yang memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Temuan ini menegaskan bahwa akulturasi kuliner tidak sekadar menghasilkan adaptasi resep, tetapi turut membentuk identitas sosial serta praktik ekonomi berbasis keseharian dalam konteks budaya Indonesia.
Abstract:Perkembangan media sosial telah mengubah cara individu membangun identitas digital, menjadikan perhatian publik sebagai komoditas bernilai tinggi. Penelitian bertujuan menganalisis hubungan antara influencer, ekonomi perhatian,…
hatian, digital visibility, dan budaya flexing dalam membentuk performativitas diri di platform digital. Penelitian menggunakan kajian literatur naratif dan tematik dari 53 artikel tahun 2016 hingga 2025. Proses analisis meliputi identifikasi artikel melalui basis data internasional, seleksi berbasis kriteria inklusi dan eksklusi, serta sintesis tematik untuk menyoroti tema dominan, kerangka teori, dan metode penelitian yang digunakan. Hasil kajian menunjukkan tren peningkatan publikasi sejak tahun 2020, dengan distribusi disiplin ilmu sebagai berikut: 62% komunikasi, 15% sosiologi, 13% psikologi, dan 10% ekonomi digital. Sebagian besar penelitian berasal dari konteks Barat (70%), sedangkan 30% meneliti konteks Global South. Temuan tematik menegaskan bahwa influencer berperan sebagai produsen visibilitas digital; keterlihatan tersebut memunculkan perhatian publik yang dikonversi menjadi nilai ekonomi dan sosial melalui strategi flexing. Fenomena ini menimbulkan ketegangan antara otentisitas diri, ekspektasi sosial, dan logika algoritma, membentuk ekosistem baru dalam kapitalisme digital. Kesimpulan menunjukkan bahwa digital visibility berfungsi sebagai modal sosial dan simbolik yang mempengaruhi status, peluang ekonomi, dan identitas digital individu. Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan interdisipliner untuk memahami performativitas digital dan memberikan panduan praktis bagi influencer dan praktisi media sosial dalam manajemen konten, branding personal, serta pengelolaan ekspektasi audiens. Studi ini juga membuka peluang penelitian lebih lanjut mengenai konteks lintas budaya, authenticity paradox, dan dinamika algoritmik.
Abstract:Artikel ini menganalisis fenomena fun run di Kota Makassar melalui perspektif sosiologis dengan fokus pada komodifikasi tubuh dan ruang sosial. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan etnografi virtual dan observasi…
ervasi partisipatif pada tiga event fun run besar di Makassar periode januari-desember 2024-2025. Temuan penelitian menunjukkan bahwa fun run telah bertransformasi dari aktivitas olahraga menjadi arena konsumsi yang memanfaatkan tubuh sebagai medium representasi status melalui mekanisme limited edition merchandise, instagrammable moments, dan digital social validation. Studi ini menyimpulkan bahwa fenomena fun run merepresentasikan bentuk baru ekonomi pengalaman yang mengkomodifikasi partisipasi olahraga masyarakat urban, didorong oleh kebutuhan akan pengakuan sosial di era digital.
Abstract:Sistem hukum memiliki peran sentral dalam membentuk dinamika sosial kehidupan masyarakat. Sebagai instrumen pengaturan, hukum berfungsi menciptakan keteraturan, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, dalam…
praktiknya, penerapan sistem hukum sering menghadapi tantangan, termasuk keberagaman budaya, ekonomi, dan nilai-nilai lokal yang berbeda. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana sistem hukum memengaruhi perubahan sosial, mengidentifikasi hambatan yang muncul, serta menawarkan rekomendasi untuk harmonisasi antara hukum dan dinamika sosial. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan data sekunder dari literatur hukum dan sosiologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum yang responsif mampu mendorong perubahan sosial positif, seperti penghapusan diskriminasi dan peningkatan akses keadilan. Sebaliknya, sistem hukum yang kaku cenderung memicu konflik sosial dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Kesimpulannya, keberhasilan sistem hukum sangat bergantung pada kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan dinamika sosial tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar keadilan dan kemanusiaan.
Abstract:Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji ulang kiprah “Tiga Serangkai” sebagai agen-agen penyebar Islam Wasthiyyah yang memimpin Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak yang terkenal akan tradisi pengajaran dan pendidikan hafalan…
afalan Alquran sepeninggal KH. M. Munawwir dengan memanfaatkan teori sosiologi milik Pierre Bourdieu. Konsep Wasathiyyah menjadi dasar dari konsep “al-Muhafdhotu ‘ala Qadimi al-Shalih wa al-Akhdhu bi al-Jadid al-Ashlah” yang bisa diartikan sebagai sikap toleran yang menerima perkembangan dan tuntutan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dan tradisi luhur. Konsep ini juga diterapkan dalam pondok-pondok pesantren beraliran Ahlusunnah Wal Jamaah seperti Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak. Setelah wafatnya KH. M. Munawwir (Muassis Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak) pada 1942 M, kepemimpinan pesantren Al-Munawwir dipegang oleh “tiga serangkai”: 1) KH. R. Abdullah Afandi Munawwir, 2) KH. R. Abdul Qodir Munawwir, dan 3) KH. Ali Maksum (yang baru pindah dari Lasem ke Krapyak di tahun 1943 M). Konsep-konsep dalam teori sosiologi milik Pierre Bourdieu yang digunakan dalam tulisan ini adalah habitus, modal, ranah, dan praktik. Melalui pembacaan ulang terhadap kiprah “Tiga Serangkai” sepeninggal KH. M. Munawwir Krapyak dengan menggunakan teori Pierre Bourdieu, didapatkan beberapa hipotesis sebagai berikut: 1) habitus yang terdapat dalam kisah “Tiga Serangkai” sebagai penerus estafet kepemimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak adalah habitus “pesantren” yang memegang akidah (doksa) Ahlusunnah Wal Jamaah, 2) Modal yang dimiliki “Tiga Serangkai” sebagai agen penyebar Islam Wasathiyyah adalah modal simbolik, modal ekonomi, modal akademis, modal politik, dan modal kultural, 3) Ranah yang menjadi tempat berkiprahnya “Tiga Serangkai” adalah pondok pesantren, lembaga masyarakat luar pesantren, dan lembaga nasional, dan 4) kiprah yang berarti praktik dalam kacamata Bourdieu di sini mengarah pada kiprah “Tiga Serangkai” di sisi internal (pesantren) dan sisi eksternal (masyarakat dan nasional)