Abstract:Setiap orang mendambakan kesuksesan, namun mencapainya tidaklah mudah. Dalam Al-Qur’an, kesuksesan diartikan sebagai keberuntungan yang disebut dengan al-falah, dan orang yang beruntung disebut muflih. Penelitian ini bertujuan…
ertujuan untuk mengkaji penafsiran indikator muflih dalam surat Al-Mu’minun ayat 1-11 dari tiga kitab tafsir utama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menggambarkan enam kriteria indikator muflih dalam surat Al-Mu’minun ayat 1-11, yaitu: (1) khusyu’ dalam shalat; (2) menjauhkan diri dari perbuatan sia-sia; (3) membayarkan zakat; (4) menjaga kemaluan kecuali terhadap istri dan hamba sahaya; (5) memelihara amanah dan menepati janji; serta (6) memelihara shalat wajib lima waktu. Penafsiran dari ketiga kitab tafsir tersebut memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya enam indikator ini dalam mencapai keberuntungan menurut perspektif Al-Qur’an. Setiap indikator dijelaskan dengan rinci dan didukung oleh pandangan dari berbagai ulama, yang menegaskan bahwa keberuntungan atau al-falah tidak hanya mencakup aspek spiritual, tetapi juga mencakup aspek sosial dan moral. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pemahaman komprehensif tentang konsep muflih dalam Al-Qur’an dan relevansinya dalam kehidupan sehari-hari.
Abstract:Dalam Perjanjian memiliki peran sentral dalam aktivitas bisnis baik dalam konteks domestik maupun lintas batas negara. Kebebasan berkontrak memungkinkan subjek hukum untuk menentukan, dengan siapa, dan dalam format apa mereka…
ereka akan menjalin perjanjian. Pada abad ke-19, kebebasan berkontrak menjadi prinsip yang mendasari pasar bebas, dan campur tangan pemerintah dianggap melanggar prinsip ini. Namun, dalam realitasnya, kebebasan berkontrak sering kali mendorong menuju kebebasan tanpa batas. Hukum kontrak mengandalkan tiga prinsip utama: Konsensualisme, Kekuatan Mengikatnya Kontrak, dan Kebebasan Berkontrak. Kekuatan mengikatnya kontrak menjadi esensial dalam hukum perjanjian, memastikan bahwa perjanjian yang sah mengikat para pihak yang terlibat. Pengaruh nilai-nilai agama dan filosofis terlihat dalam formulasi hukum, mencerminkan nilai-nilai dan moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Prinsip itikad baik, misalnya, menegaskan bahwa setiap pihak harus bertindak dengan jujur dan adil dalam menjalankan kewajiban dan haknya, sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku. Penelitian ini menyoroti kompleksitas dan dinamika dalam hukum perjanjian, di mana nilai-nilai agama dan filosofis berinteraksi dengan prinsip-prinsip hukum modern seperti kebebasan berkontrak dan itikad baik. Pemahaman yang mendalam terhadap hal ini penting untuk mengembangkan regulasi hukum yang adil dan berkeadilan dalam masyarakat yang semakin global dan kompleks ini.
Abstract:Al-Qur'an, sebagai kitab suci umat Islam, menawarkan petunjuk ilahi yang komprehensif, termasuk konsep amanah yang sangat penting. Amanah, sebagai prinsip dasar kepercayaan dan tanggung jawab, mempengaruhi berbagai aspek…
kehidupan individu, sosial, dan pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna amanah dalam Al-Qur'an dengan merujuk kepada tiga tafsir utama: Tafsir al-Marâgi, Tafsir al-Munîr, dan Tafsir al-Azhâr. Metode kualitatif digunakan dengan pendekatan studi kepustakaan, memfokuskan pada ayat-ayat Al-Qur'an tentang amanah dan interpretasi dari ketiga tafsir tersebut. Dalam penelitian ini, amanah dijelaskan dalam beberapa surah Al-Qur'an, seperti al-Mu’minun, al-Ma’arij, al-Baqarah, al-Anfal, al-Ahzab, dan an-Nisa. Konsep amanah mencakup tanggung jawab dalam menjalankan perjanjian, urusan muamalah, kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta tugas keagamaan. Tafsir al-Marâgi menekankan amanah sebagai sesuatu yang dipercayakan baik dalam urusan agama maupun dunia. Sementara Tafsir al-Munîr dan Tafsir al-Azhâr menambahkan bahwa amanah juga meliputi kewajiban menjaga hubungan harmonis dengan sesama dan lingkungan. Penelitian ini menunjukkan bahwa amanah adalah konsep integral dalam Islam yang meluas dalam cakupannya, termasuk dalam hubungan interpersonal, tanggung jawab sosial, dan kewajiban keagamaan. Studi ini menggarisbawahi bahwa pemahaman mendalam tentang amanah, melalui tafsir al-Marâgi, al-Munîr, dan al-Azhâr, memberikan landasan moral yang kokoh bagi individu dan masyarakat. Penerapan prinsip amanah secara konsisten diharapkan dapat memperkuat integritas dan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan, baik pada tingkat personal maupun sosial.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam Imperialisme Amerika, keterlibatan Amerika dalam perang dunia 2. Imperialisme Amerika Serikat adalah pengaruh ekonomi, militer, dan budaya Amerika Serikat di negara…
gara lain, biasanya terkait dengan ekspansi atau perluasan ke wilayah asing. Perluasan berskala besar adalah tujuan utama sebuah imperium, seperti Imperium Britania. Konsep Imperium Amerika pertama kali dipopulerkan pada masa kepresidenan James K. Polk, yang membawa Amerika Serikat ke kancah Perang Meksiko–Amerika Serikat tahun 1846 dan aneksasi California dan wilayah barat lainnya lewat Perjanjian Guadalupe Hidalgo dan Pembelian Gadsden. Amerika Serikat juga terlibat dalam imperialisme di Filipina selatan pada tahun 1898-1946. Setelah selesainya masa Kolonial Spanyol di Filipina, Amerika datang ke Filipina selatan dengan menampilkan diri sebagai seorang sahabat yang baik, memberi bantuan untuk memerdekakan diri dari Spanyol. Namun, hal tersebut ternyata hanya taktik mengambil hati orang-orang Islam agar tidak memberontak. Amerika memandang peperangan tak cukup efektif meredam perlawanan Bangsa Moro, Amerika menerapkan strategi penjajahan melalui kebijakan pendidikan dan bujukan. Ternyata hal tersebut efektif dalam menguasai wilayah tersebut.
Abstract:Reformasi sistem peradilan pidana menjadi fokus krusial dalam menghadapi dinamika perkembangan di era digital. Tulisan ini merinci tantangan utama yang dihadapi dalam upaya mereformasi sistem peradilan pidana dan mengulas…
s prospek perubahan di era digital. Tantangan utama mencakup resistensi internal dari dalam sistem, ketidakpastian politik, keterbatasan finansial, dan ketidaksetaraan akses. Resistensi internal mencakup perlawanan dari pihak yang terbiasa dengan praktik lama, menyoroti perlunya meraih dukungan aktif dan pemahaman dari pemangku kepentingan utama. Ketidakpastian politik menjadi faktor kritis yang mempengaruhi konsistensi dan kesinambungan reformasi, menekankan pentingnya komitmen politik yang stabil. Prospek reformasi di era digital membawa harapan melalui penerapan teknologi dan kecerdasan buatan. Sistem e-filing dan e-court menjanjikan efisiensi dan aksesibilitas yang lebih baik, meminimalkan proses manual dan mempercepat penyelesaian perkara. Penggunaan kecerdasan buatan dalam pengambilan keputusan membawa potensi untuk mengurangi bias dan meningkatkan objektivitas dalam putusan peradilan. Implementasi teknologi ini harus diimbangi dengan kehati-hatian terhadap aspek keamanan data dan privasi. Reformasi sistem peradilan pidana di era digital menuntut pendekatan holistik. Diperlukan upaya bersama antara lembaga peradilan, pemerintah, dan masyarakat untuk mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi positif dari perubahan ini. Kesuksesan reformasi sistem peradilan pidana di era digital dapat menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil, efisien, dan sesuai dengan tuntutan masyarakat yang berkembang.
Abstract:Perang Bani Quraizah terjadi pada tahun 627 Masehi di Madinah selama masa kehidupan Nabi Muhammad SAW. Perang ini melibatkan konflik antara Muslim dan suku Yahudi bernama Bani Quraizah. Suku ini melanggar perjanjian dengan…
an umat Islam saat mereka bersikap tidak netral dalam konflik antara Muslim dan musuh-musuh Islam lainnya. Setelah pertempuran berkecamuk selama beberapa pekan, Bani Quraizah akhirnya menyerah kepada pasukan Muslim. Nabi Muhammad SAW mengadakan konsultasi dengan beberapa sahabat dan akhirnya putusan diambil untuk menunjuk Sa'ad bin Mu'adh sebagai hakim. Hukuman yang diberikan adalah pembunuhan bagi pria dewasa suku Quraizah dan penyitaan harta benda mereka, sementara wanita dan anak-anak diampuni. Perang Bani Quraizah menunjukkan pentingnya menjaga perjanjian dan kesetiaan dalam hubungan antara suku-suku di Madinah pada waktu itu. Keputusan dalam penanganan perang ini memberikan contoh pada masa itu tentang keadilan dan penerapan hukum dalam konteks perang dan konflik.
Abstract:Hukum ketenagakerjaan atau Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 ditetapkan sebagai payung hukum bidang hubungan industrial dan direkayasa untuk menjaga ketertiban, serta sebagai kontrol sosial, utamanya memberikan landasan hak…
k bagi pelaku produksi barang dan jasa, selain sebagai payung hukum hukum ketenagakerjaan diproyeksikan untuk alat dalam membangun kemitraan. Setiap kebijakan pemerintah dalam perlindungan tenaga kerja harus dilihat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga negara. Pada tulisan ini akan dibahas mengenai konsep umum dari hukum ketenagakerjaan, kemudian juga akan dibahas mengenai kedudukkan hukum ketenaga kerjaan dalam sistem hukum di Indonesia dan Implikasi dari penetapan Undangundang Cipta Kerja terhadap Hukum Ketenagakerjaan hingga bagaimana sistem hukum ketenagakerjaan setelah lahirnya Undang-undang Cipta Kerja. Dengan metode penelitian yuridis normatif, pendekatan deskriptif kualitatif, dengan sifat riset ex post facto, pengumpulan data dilakukan setelah peristiwa yang menjadi topik pembahasan terjadi, kemudian memperhatikan variabel yang diteliti dengan refresentatif. Hasil penulisan menunjukkan bahwa terdapat beberapa hukum ketenagakerjaan dari pembaruan setelah lahirnya undang-undang cipta kerja pada aspek Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya Perjanjian Kerja (Outsourcing), Waktu Kerja, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Tenaga Kerja Asing (TKA), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kesimpulan dari pembahasan ini adalah klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja (omnibuslaw) merupakan sebuah produk hukum yang lebih meringankan para pengusaha dan mengikat pada pekerja.
Abstract:Perkembangan perbankan syariah telah menjadi salah satu bagian penting dalam sistem keuangan global dengan pertumbuhan yang signifikan di banyak negara. Seperti munculnya Eksekusi hak tanggungan syariah, eksekusi hak tanggungan…
ggungan syariah dilakukan ketika peminjam gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah disepakati. Ini bisa terjadi jika peminjam tidak dapat membayar pinjaman sesuai jadwal atau tidak memenuhi syarat-syarat lain yang telah disepakati dalam perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan. Sumber kajian artikel ini adalah buku, tesis, artikel atau jurnal, serta prosiding yang sesuai dengan tema atau topik yaitu eksekusi hak tanggungan syariah. kesimpulan dari penelitian ini pertama Hak tanggungan syariah adalah salah satu jenis jaminan yang sering diterapkan dalam akad pembiayaan perbankan syariah. Hak tanggungan ini memberikan rasa aman bagi kreditur dan perlindungan hukum dari kerugian. Hak Tanggungan sendiri diatur dalam Undang undang no. 4 tanggal 9 April 1996 pasal 1 ayat 1 adalah: “Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, yang selanjutnya disebut Hak Tanggungan, adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu terhadap kreditor-kreditor lain.
Abstract:Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa berafiliasi dengan manusia lainnya karena fitrah yang ditetapkan Allah swt kepada manusia adalah untuk berinteraksi satu sama lain agar mencukupi kebutuhan mereka. Dalam hal mempertahankan…
ertahankan hidup, manusia melakukan aktivitas atau kegiatan yang berhubungan dengan muamalah, seperti jual beli, sewa menyewa, pinjam-meminjam utang piutang, gadai, dan kegiatan lainnya yang mencakup ekonomi. Agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dari segala kegiatan tersebut, kegiatan-kegiatan tersebut diatur oleh hukum ekonomi syariah, yaitu serangkaian aturan yang mengikat mengenai kegiatan ekonomi yang dibuat oleh badan-badan resmi, dengan prinsip syariah berdasarkan Al-Qur’an dan As-sunnah. Salah satu aktivitas ekonomi yang banyak dilakukan pada masa sekarang ini adalah kemitraan atau yang disebut dengan sharikat. Kemitraan adalah bentuk kerjasama dimana dua atau lebih pihak bergabung untuk mengelola dan menjalankan usaha bersama dengan tujuan membagi keuntungan dan kerugian. Dalam konteks hukum Islam, kemitraan dikenal sebagai “Sharikat,” yang mencakup berbagai jenis perjanjian kemitraan dengan aturan dan syarat yang berbeda. Sharikat sangat penting dalam kehidupan berekonomi pada saat ini dan sangat penting untuk mempelajari dan memahami konsep dari pada kemitraan atau sharikat. Meliputi definisi sharikat, jenis-jenis sharikat, syarat-syarat, manajemen kemitraan, dan aplikasi dalam pembiayaan rumah. Selain itu, kami juga menggambarkan konsep musharakah mutanaqisah, di mana bank Islam dan nasabah dapat menggunakan jenis kemitraan ini untuk membiayai investasi atau proyek tertentu. Kami menjelaskan bagaimana kemitraan ini dapat digunakan untuk pembiayaan rumah, di mana bank dan nasabah bersama-sama membeli rumah dan kemudian menyewakannya kepada pelanggan. Nasabah memiliki opsi untuk membeli saham dalam rumah tersebut dari bank.
Abstract:Akselerasi teknologi informasi memicu adanya kesenjangan digital (digital divide) di tingkat pedesaan akibat rendahnya literasi teknologi pada masyarakat non-produktif dan aparatur desa. Program Pengabdian kepada Masyarakat…
kat (PKM) ini bertujuan mengatasi kendala operasional perangkat digital, kerentanan siber, serta mengoptimalkan administrasi publik di Desa Perapat Janji, Sumatera Utara. Melalui pendekatan Community-Based Education, program diwujudkan lewat dua klaster utama: Digital Literacy Academy untuk warga umum serta E-Government Literacy Workshop bagi aparatur desa. Hasil evaluasi menunjukkan dampak kuantitatif yang signifikan. Skor rata-rata literasi digital masyarakat umum melonjak sebesar 85,4%, naik dari nilai pre-test 42,5 menjadi 78,8 pada post-test. Sementara itu, kompetensi psikomotorik aparatur desa meningkat dari 48,0 menjadi 87,5, dengan tingkat keberhasilan 100% dalam pengarsipan berbasis cloud. Program ini berhasil mempercepat transformasi desa menjadi lebih cakap digital serta meningkatkan efisiensi layanan sosial kedesaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
The acceleration of information technology has triggered a significant digital divide in rural areas due to low digital literacy among non-productive communities and village officials. This Community Service (PKM) program aimed to overcome operational digital device limitations, cyber vulnerabilities, and sub-optimal public administration services in Perapat Janji Village, North Sumatra. Utilizing a Community-Based Education approach, the project implemented two main initiatives: the Digital Literacy Academy for the general public and the E-Government Literacy Workshop for village officials. The evaluation showed significant quantitative impacts. The general public's average digital literacy score jumped by 85.4%, increasing from a pre-test score of 42.5 to 78.8 in the post-test. Meanwhile, the psychomotor competence of village officials rose from 48.0 to 87.5, achieving a 100% success rate in cloud-based digital archiving. This program successfully accelerated rural transformation toward digital proficiency and enhanced the efficiency of adaptive village social services.