Search Articles & Publications

Showing 4762 articles found for "Hasil"

Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Yang Memberikan Keterangan Palsu Di Atas Sumpah

Sapriadi, Zulfikar Arifin, M Ariansyah Kurniawan, Fadillah Benjamin Ismutaji
Abstract: Kejahatan mengenai sumpah dan keterangan palsu diatur pada Pasal 242 KUHP. Tindak pidana keterangan palsu ini di atas sumpah ini merupakan suatu perbuatan memberikan suatu pernyataan secara sengaja di atas sumpah tentang… keadaan yang berbeda dari yang sebenarnya terjadi. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu : apakah faktor penyebab terjadinya pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl dan bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Kemudian analisis data dilakukan dengan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian yaitu faktor penyebab terjadinya pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl yaitu berasal dari faktor internal, yaitu motif perbuatan curang, merekayasa suatu peristiwa atau untuk menutupi aib dan faktor eksternal disebabkan jabatannya sebagai Anggota DPRD sehingga pelaku berusaha menjaga nama baiknya. Kemudian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/ Pid.B/2021/PN Mgl, yaitu pertimbangan yuridis berupa keterangan terdakwa, keterangan saksi, alat bukti surat dan barang bukti, dakwaan Jaksa Penuntut Umum, unsur-unsur yang didakwakan sebagaimana dalam Pasal 242 ayat (1) KUHP serta pertimbangan non-yuridis berupa latar belakang dan akibat perbuatan terdakwa dan selanjutnya Pelaku yang bersalah melakukan tindak pidana keterangan palsu dijatuhi sanksi pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan. Saran yang dapat dikemukakan yaitu hendaknya masyarakat menyadari bahwa memberikan keterangan palsu di atas sumpah merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana penjara. Anggota DPRD selaku wakil rakyat hendaknya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kemudian hendaknya Hakim dapat menjatuhkan sanksi pidana yang maksimal kepada pelaku tindak pidana memberikan keterangan palsu di atas sumpah, sebab hal ini dapat merugikan orang lain dan kemudian orang yang tidak bersalah dapat terkena sanksi pidana.

Analisa Yuridis Dissenting Opinion Putusan Nomor 90/PUU XXI/2023 Terkait Argumen Open Legal Policy Dan Etika Hakim MK

Kurniawan, Yahya Lutfi, Cleo Farrel Piyantoni, Ruchyat Angga Permana, Niluh Ketut Candra Kasih
Abstract: Putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 telah menyebabkan polemik dan menghasilkan beberapa dissenting opinion dari hakim MK. Pendapat berbeda dari hakim MK ini memicu perdebatan mengenai proses peradilan di Mahkamah Konstitusi. Penelitian… enelitian ini melihat sisi berbeda dari proses persidangan tersebut yaitu analisa yuridis holistik mengenai dissenting opinion yang muncul dari proses persidangan. Dari hasil penelitian ini, ditemukan bahwa dissenting opinion yang muncul dari para hakim justru menegaskan pentingnya reformasi di Mahkamah Konstitusi baik secara kelembagaan dan juga dasar pembentukkan hukum yang jauh lebih positif dan terstruktur di masa depan.

Analisis Kajian Ontologi Dalam Penerapan Restorative Justice Bagi Penyalahguna Narkotika Di Indonesia

Susilowati, Septiani Triastuti, Meyfia Ardina Pahlevi, Klaudiana Alfrida Sulastri Putri
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mendalami peran ontologi dalam konteks filsafat hukum, khususnya dalam implementasi restorative justice oleh aparat penegak hukum, dengan penekanan pada kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.… donesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan kerangka konseptual berbasis konsep ontologi, filsafat hukum, dan restorative justice. Studi literatur dilakukan untuk memahami secara mendalam teori ontologi dan penerapannya dalam konteks hukum. Wawancara dengan aparat penegak hukum dan ahli filsafat hukum dilakukan untuk mendapatkan pandangan praktis dan teoretis. Analisis data menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengidentifikasi pola, tema, dan hubungan antara ontologi, filsafat hukum, dan restorative justice. Temuan penelitian menunjukkan bahwa konsep ontologi dapat memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terhadap restorative justice, terutama dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika. Kontribusi ontologi terlihat dalam membimbing tindakan aparat penegak hukum dan memberikan dasar pemikiran yang kokoh dalam penegakan restorative justice. Kesimpulan penelitian ini merinci hasil temuan utama dan memberikan rekomendasi untuk pengembangan konsep ontologi dalam penegakan hukum. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang keterkaitan ontologi, filsafat hukum, dan restorative justice serta kontribusinya dalam membimbing tindakan aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Pengaruh Lingkungan Kerja Magang Terhadap Motivasi dan Kinerja Mahasiswa

Syafitri, Dea, Fadhila Ramadhani, Putri, Namira Sitanggang, Cansa, Naurah Maharani, Puspita, Yunita Siregar, Deasy
Abstract: Dalam dunia pendidikan, pengalaman magang telah menjadi komponen integral dalam membentuk mahasiswa menjadi individu yang siap terjun ke dunia kerja. Salah satu aspek yang tidak dapat diabaikan dalam konteks ini adalah lingkungan… ingkungan kerja magang, yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap motivasi dan kinerja mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan menganalisis secara mendalam bagaimana faktor-faktor lingkungan kerja magang, seperti supervisi, kerjasama tim, dan fasilitas, dapat mempengaruhi tingkat motivasi dan kinerja mahasiswa. Penelitian ini menggunakan  pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik penelitian kepustakaan atau tinjauan pustaka. Sesuai hasil penelitian maka didapatkan hasil bahwa lingkungan kerja magang memiliki dampak positif yang signifikan pada tingkat motivasi mahasiswa. Faktor-faktor seperti dukungan tim, kesempatan pengembangan keterampilan, dan interaksi dengan mentor memainkan peran kunci dalam membentuk motivasi mahasiswa

Sistem Informasi Pelayanan Rekomendasi Usaha Pariwisata Di Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Situbondo

Zikrullah, Muhammad Ali Ridla
Abstract: Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo proses pengolahan data surat rekomendasi usaha pariwisata telah banyak dilakukan, untuk membantu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengeluarkan… engeluarkan surat tanda daftar usaha pariwisata, Dengan banyaknya minat masyarakat yang membuka usaha pariwisata di Kabupaten Situbondo, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo ingin sekali meningkatkan efektifitas & efisiensi kinerja secara maksimal dalam memproses pengolahan data rekomendasi pariwisata, karna proses yang berjalan saat ini masih terbilang konvensional dan penggunaan teknologi informasi masih belum di terapkan. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode observasi, interview, dan studi pustaka. Sedangkan metode pengembangan perangkat lunak yang digunakan adalah dalam penelitian ini adalah Unified Software Development Process (USDP). Tahap-tahap yang dilakukan dalam pengembangan sistem ini adalah. Tahapan perancangan digunakan untuk perancangan sistem yang diusulkan terdiri dari usecase, activity diagram, sequence diagram dan class diagram, rancangan input output, rancangan basis data dan rancangan menu aplikasi. Hasil penelitian dalam Sistem ini mempermudah masyarakat asli dan pendatang yang memerlukan informasi tentang cara membuat surat rekomendasi dan mendapatkan TDUP di Kabupaten Situbondo dan informasi syarat-syaratnya karena dapat diakses langsung melalui smartphone atau computer yang mereka miliki. Sistem ini dapat mempermudah Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan DPMPTSP Kabupaten Situbondo khususnya bagian penerbitan rekomendasi pariwisata dan TDUP untuk mengontrol daerah yang pas dan tepat untuk jenis usaha yang di inginkan. menganalisis, serta mengambil keputusan dalam menindaklanjuti pengawaan yang terjadi di Kabupaten Situbondo. Dengan sistem ini waktu dalam pembuatan surat rekomendasi usaha pariwisata dan TDUP dapat diminimalisir dengan baik, sehingga tidak adanya lagi pemohon yang datang berkali kali untuk menunggu hasilnya

Analisis Dampak Pertambangan Emas Ilegal Terhadap Lingkungan di Sumatera Barat: Systematik Review

Aulia Ryza Aqilla, Aldri Frinaldi, Rembrandt
Abstract: Emas merupakan salah satu sumber daya alam yang banyak di jumpai di negara Indonesia dan tergolong kedalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui baik secara legal maupun ilegal. Pertambangan emas ilegal adalah kegiatan… iatan penambangan yang dilakukan oleh perusahaan atau masyarakat yang tidak memiliki izin, prosedur operasional, aturan dari pemerintah dan penggunaan prinsip penambangan yang baik dan benar. Jenis penelitian ini berupa tinjauan sistematis (Systematic Review). Tahapan pengumpulan literatur merujuk kedalam panduan Predered Reporting Item for Systematic Review (PRISMA). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya dampak yang timbul dari adanya kegiatan pertambangan emas secara ilegal. Dampak yang terjadi pada sosial, lingkungan dan ekonomi dari masyarakat. Dampak ekonomi dari kegiatan penambangan membuat masyarakat mendapatkan hasil yang lebih untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi hal tersebut tidak lepas dari dampak lingkungan yang di tingalkan dari adanya kegiatan penambangan seperti adanya perubahan ekosistem seperti adanya lubang-lubang besar yang berasal dari proses penambangan yang dapat mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah longsor. Hal ini sering dijumpai di berbagai wilayah di Indonesia yang nyatanya hingga kini lahan bekas penambangan secara ilegal jumlahnya tidak sedikit, baik itu kerusakan sedang, rendah dan berat.

Future Islamic Education Untuk Indonesia Emas 2045 (Relevansi Pendidikan Era Andalusia)

Wahyu Taufiqur Rohman, Mochamad Iskarim, Failasuf fadli
Abstract: Tujuan penelitian ini adalah mempersiapkan bekal teori pendidikan islam untuk menuju indonesia emas 2045, mempelajari sejarah kejayaan pendidikan Andalusia, relvansi pendidikan Andalusia dengan pendidikan untuk Indonesia… emas 2045. Tiga hal kemiripan Andalusia dengan Indonesia, pertama Andalusia dan Indonesia sama-sama menjadi sebuah negara dengan jumlah pemeluk islam terbanyak di banding agama lain, kedua sistem ekonomi yang menopang dana pendidika sama-sama berasal dari agrarian, industri, dan sumber daya laut, ketiga menjadi sebuah tempat tinggal untuk berbagai agama bukan hanya islam. Andalusia memberikan sebuah pelajaran berharga bahwa negara yang berhasil di sektor pendidikan nya akan membawa kebaikan untuk sektor lainnya. Meghadirkakn Allah dalam setiap kesempatan menjadi sebuah hal yang tidak bisa dipisahkan dalam pemerintahan dan kebijaksanaan pemimpin dalam mengelola negara yang di tempati oleh berbagai agama harus senantiasa dipupuk dan diimbangi dengan ilmu pengetahuan pemimpinnya. Tiga yang perlu diperhatikan untuk pendidikan islam Indonesia emas 2045 yaitu dukungan pemerintah, penanaman multiple intelligence dan integrasi interkoneksi agama sains, dan ilmu pengetahuan.  

Alih Fungsi Lahan Pesisir Menjadi Pembangunan Pelabuhan Dalam Novel Si Anak Badai Karya Tere Liye

Jessica Karenhapukh Vencentia Angel, Wilya Anatasya Putrie, Eva Dwi Kurniawan
Abstract: Alih fungsi lahan merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di lingkungan. Masalah ini juga ada dalam karya sastra. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peraturan pembangunan pelabuhan dan dampak perubahan fungsi… ngsi lahan permukiman di pesisisr menjadi pelabuhan serta pengaruhnya terhadap kehidupan penduduk dalam novel Si Anak Badai karya Tere Liye. Metode yang digunakan deskriptif-kualitatif dengan pendekatan hemeneutika. Hasil yang diperoleh adalah lahan permukiman di pesisir akan dikembangkan menjadi pelabuhan, pelanggaran yang dilakukan dalam pembangunan pelabuhan dam dampak yang terjadi dilakukan pembangunan pelabuhan.

Hukum Lingkungan Dari Perspektif Kearifan Lokal : Literature Review

Suhendrinal, Aldri Frinaldi, Rembrandt
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan antara hukum lingkungan dengan kearifan lokal serta dampak yang timbul dari adanya hukum lingkungan bagi kearifan lokal. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini… i adalah metode kualitatif dengan menggunakan studi jurnal yang relevan untuk memperkuat teori. Artikel ini mereview antara hukum lingkugan dengan kearifan lokal serta dampak yang timbul dari adanya hukum lingkungan bagi kearifan lokal. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan dalam artikel literauture review ini adalah: 1) Sifat lingkungan hidup ditentukan oleh beberapa faktor. Pertama, jenis dan masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut. Kedua, hubungan atau interaksi antar unsur dalam lingkungan hidup itu. Ketiga, kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup. Keempat, faktor non-materiil suhu, cahaya dan kebisingan. 2) Hubungan hukum lingkungan dan kearifan lokal yang ada merupakan hukum yang mendasari penyelenggaraan perlindungan dan tata pengelolaan lingkungan itu sendiri. 3) Keberaadan hukum lingkungan memiliki peran penting dalam rangka menanggulangi berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi.

Implementasi Pertanggungjawaban Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Jabatan Di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung

Kurniawan, Yahya Lutfi, Cleo Farrel Piyantoni, Ruchyat Angga Permana
Abstract: Tindak pidana korupsi adalah perbuatan yang dilakukan secara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Salah satu bentuk… uk tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dengan cara menyalahgunakan jabatan atau kedudukan yang dimilikinya. Permasalahan dalam penelitian ini apakah faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung dan bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk. Metode penelitian yaitu pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Kemudian analisis data dilakukan dengan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian yaitu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung antara lain disebabkan oleh : Faktor Penyebab Internal, yaitu sifat serakah/tamak/rakus, gaya hidup konsumtif, gaya hidup konsumtif namun tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai sehingga melakukan korupsi, dan moral yang lemah. Kemudian Faktor Penyebab Eksternal berasal dari aspek sosial, aspek politis, aspek hukum dan aspek ekonomi. Selanjutnya pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk yaitu terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan “Tindak Pidana Korupsi Penggelapan dalam Jabatan” dan dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan serta menghukum membayar uang pengganti Rp 173.962.071,00 paling lama satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, subsidair pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Saran yang dapat dikemukakan yaitu guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi penggunaan dana desa, maka perlu penguatan peran Polisi, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya pencegahan sehingga potensi kerugian negara akibat terjadi tindak pidana korupsi dapat ditekan sebelum terjadinya korupsi. Upaya ini dapat dilakukan secara masif melalui sosialisasi dan penguatan sisi pengawasan oleh masing-masing penegak hukum serta hakim hendaknya mempertimbangkan fakta bahwa kejahatan korupsi sangat merugikan dan merusak perekonomian negara dengan menjatuhkan sanksi pidana yang seberat-beratnya disertai penyitaan aset terpidana sebagai ganti atas kerugian keuangan negara.