Abstract:Penelitian ini menganalisis aspek hukum dari percobaan pembunuhan berencana terkait tindak pidana penganiayaan, dengan fokus pada Undang-Undang KUHP No 1 Tahun 2023, terutama dalam konteks putusan Nomor 920/Pid. B 2023/Pn…
n Mdn. Penelitian ini bertujuan untuk memahami tinjauan umum hukum terhadap percobaan pembunuhan berencana terkait penganiayaan, mengidentifikasi unsur-unsur penting pembunuhan berencana dalam konteks tindak pidana penganiayaan, dan menganalisis putusan hakim terkait. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif dan desain deskriptif analisis. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, dengan analisis bahan hukum dan pendekatan analisis deduktif. Hasil penelitian memberikan wawasan mendalam tentang hukum terkait percobaan pembunuhan berencana dan unsur-unsur yang terlibat, dengan fokus pada keputusan hakim dalam kerangka Undang-Undang KUHP No 1 Tahun 2023. Penelitian ini berpotensi memberikan kontribusi pada pemahaman hukum dan pandangan yang lebih jelas mengenai perlindungan hukum terhadap tindak pidana serius ini.
Abstract:Anak merupakan anugerah dari Tuhan yang kelak akan menjadi penerus masa depan bangsa. Namun pemidanaan terhadap anak terus meningkat, yang dimana seharusnya anak berkonflik dengan hukum wajib diberikan perlindungan hukum.…
. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan kasus (Case Approach) guna mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan, serta menganalisis secara yuridis tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap anak lainnya, sebagaimana terungkap dalam Putusan Pengadilan Negeri Binjai No: 7/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Bnj. Pengaturan hukum yang relevan mencakup Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Analisis ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana tersebut, di mana anak tersebut dihukum dengan pidana penjara dan pelatihan kerja. Penelitian juga mengeksplorasi pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana, termasuk faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan serta peran pemberdayaan masyarakat dalam mencegah kasus serupa di masa depan. Hasil analisis ini memberikan wawasan yang berharga terkait efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana persetubuhan anak kepada anak, serta mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperhatikan untuk pencegahan dan pemulihan korban. Implikasi dari penelitian ini mencakup saran-saran kebijakan yang dapat meningkatkan perlindungan anak dan kesadaran masyarakat terhadap masalah ini. Bahwa anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak lainnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara serta pelatihan kerja. Hakim dalam pertimbangannya memperhatikan hukum yang berlaku dan berbagai aspek fakta dan keadaan yang terungkap dalam persidangan.
Abstract:Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan yuridis mengenai legalisasi akta di bawah tangan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan. Pengkajian…
ajian yang dilakukan menunjukkan Akta dibawah tangan merupakan akta yang dibuat secara langsung dan ditandatangani oleh seseorang dengan sengaja. Tanda tangan pada akta tersebut penting karena mencirikan atau mengidentifikasi akta tersebut. Namun, sebagai bukti dalam sidang pengadilan, akta di bawah tangan tidak memiliki kekuatan pembuktian yang kuat seperti akta otentik. Legalisasi akta di bawah tangan dilakukan untuk memastikan tanggal dan tanda tangan para pihak serta menjelaskan isi akta oleh seorang Notaris. Hal ini mencegah pihak yang menandatangani untuk menyangkal isi akta dan identitas mereka yang tercantum dalam pernyataan tersebut.
Abstract:Pada arus globalisasi saat ini mengalami perkembangan teknologi yang sangat pesat. Dimana setiap aktifitas yang dilakukan tidak terlepas dari penggunaan teknologi, tidak terkecuali untuk aktifitas perbankan syariah. Teknologi…
ologi informasi sebagai kebutuhan yang sangat penting. Secara historis, bank syariah cenderung lebih tahan akan krisis ketimbang bank konvensional maka dari itu harus didukung dengan teknologi yang canggih agar dapat melayani setiap kebutuhan nasabahnya. Kalau bank syariah tidak bisa bersaing dengan bank konvensional bisa saja akan ditinggalkan oleh nasabahnya apa lagi di era globalisasi yang semakin maju dari masa kemasa. Tata kelola yang baik bagi perbankan syariah tentu berbeda dengan tata kelola bank konvensional, karena tujuan akhir dari aktivitas bank syariah tidak dapat dilepaskan dari Maqasid syariah, yaitu tujuan utama yang ingin diwujudkan oleh syariah, yaitu Penerapan tata kelola yang baik, konsisten dan berkelanjutan selain bertujuan untuk melindungi kepentingan stakeholders, juga meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Untuk itu tulisan ini akan membahas mengenai tantangan dan peluang perbankan syariah di era globalisasi.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perencanaan sistem manajemen strategi Pendidikan untuk meningkatkan mutu di sekolah SMPN 35 Medan. Metode yang digunakan peneliti adalah analisis data deskriptif kualitatif…
itatif dengan pendekatan studi kasus melalui wawancara, dokumentasi, observasi dengan salah satu guru di SMPN 35 Medan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses perencanaan sistem manajemen strategi di SMPN 35 Medan guna meningkatkan mutu Pendidikan di sekolah tersebut. Penelitian ini akan fokus pada defenisi manajemen, implementasi manajemen strategik, defenisi mutu Pendidikan, model dan proses penyusunan perencanaan strategi dan yang terakhir implementasi perencanaan strategi dalam meningkatkan mutu Pendidikan madrasah. Hasil penelitian mengenai perencanaan sistem manajemen strategi di sekolah SMPN 35 Medan menunjukkan bahwa perencanaan yang baik dapat membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Dengan perencanaan yang baik, kepala sekolah dan tim manajemen dapat merencanakan dan mengimplementasikan kebijakan dan program yang tepat untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan, maka dengan ini dapat meningkatkan mutu dalam sebuah Lembaga Pendidikan.
Abstract:Hukum ketenagakerjaan atau Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 ditetapkan sebagai payung hukum bidang hubungan industrial dan direkayasa untuk menjaga ketertiban, serta sebagai kontrol sosial, utamanya memberikan landasan hak…
k bagi pelaku produksi barang dan jasa, selain sebagai payung hukum hukum ketenagakerjaan diproyeksikan untuk alat dalam membangun kemitraan. Setiap kebijakan pemerintah dalam perlindungan tenaga kerja harus dilihat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga negara. Pada tulisan ini akan dibahas mengenai konsep umum dari hukum ketenagakerjaan, kemudian juga akan dibahas mengenai kedudukkan hukum ketenaga kerjaan dalam sistem hukum di Indonesia dan Implikasi dari penetapan Undangundang Cipta Kerja terhadap Hukum Ketenagakerjaan hingga bagaimana sistem hukum ketenagakerjaan setelah lahirnya Undang-undang Cipta Kerja. Dengan metode penelitian yuridis normatif, pendekatan deskriptif kualitatif, dengan sifat riset ex post facto, pengumpulan data dilakukan setelah peristiwa yang menjadi topik pembahasan terjadi, kemudian memperhatikan variabel yang diteliti dengan refresentatif. Hasil penulisan menunjukkan bahwa terdapat beberapa hukum ketenagakerjaan dari pembaruan setelah lahirnya undang-undang cipta kerja pada aspek Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya Perjanjian Kerja (Outsourcing), Waktu Kerja, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Tenaga Kerja Asing (TKA), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kesimpulan dari pembahasan ini adalah klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja (omnibuslaw) merupakan sebuah produk hukum yang lebih meringankan para pengusaha dan mengikat pada pekerja.
Abstract:Perkembangan produk bank syaraiah sangat fleksibel mengikuti kebutuhan masyarakat, salah satu produk yang sangat berkembang saat ini adalah kartu kredit syariah. Semakin banyaknya transaksi yang menggunakan kartu kredit…
mendorong bank syariah juga ikut berinovasi dalam produk kartu kredit, akan tetapi banyak pendapat yang mengatakan bahwa kartu kredit syariah lebih mendekatkan diri kepada sifat israf (berlebih-lebihan) sehingga mendorong umat Islam bersikap konsumtif, boros dan membiasakan untuk berutang. Tulisan ini hadir beranjak dari permasalahan perkembangan teknologi pada bidang ekonomi syariah. Melalui metode penelitian yuridis normatif, pendekatan deskriptif kualitatif, serta metode desk study sebagai teknik pengolahan data dan informasi mengenai hal yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan sebagai penjelas, dengan cara mempelajari, mengkaji, menelaah secara mendalam hingga mendapatkan hasil yang memiliki keterkaitan terhadap permasalahan yang diteliti. Hasil penulisan menunjukkan bahwa terkait dengan pola hidup konsumtif masyarakat melalui pemanfaatan kartu kredit syariah, jika ditinjau dari perspektif maslahah mursalah, kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip ekonomi syariah karena pola hidup konsumtif merupakan suatu hal yang menyalahi aturan dalam ajaran Islam yang memerintahkan umatnya agar tidak menghambur-hamburkan harta untuk hal yang tidak bermanfaat dan menghindari hal yang bersifat mendatangkan kemudharatan dikemudian hari, sebagaimana Fatwa DSN MUI Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 yang menerangkan bahwa diperbolehkannya penggunaan daripada kartu kredit salah satunya adalah tidak menggunakannya untuk menunjang perilaku hidup yang bersifat konsumtif atau berlebih-lebihan (israf). Sehingga diperlukan edukasi dan imbauan agar masyarakat memanfaatkan kartu kredit syariah secara bertanggung jawab, dan tidak terjebak pola konsumtif yang merugikan.
Abstract:Penelitian ini berjudul Konseb Islamisasi ilmu pengetahuan : Studi kritis terhadap pemikiran Ismail Rajial Faruqi dan Syad Naquid al Attas Implikasi Konsep Islamisasi Ilmu Pengetahuan Ismail RajiAl-Faruqi. Ilmu pengetahuan…
huan merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia. Allah menempatkan ilmu sebagai suatu hal yang tidak boleh ditinggalkan. Selama ini agama Islam diyakini memiliki peranan yang sangat penting dalam mewarnai bangunan ilmu pengetahuan. Namun kenyataannya, masyarakat muslim seolah dipaksa untuk melaksanakan ajaran sekuler dalam kehidupan lantaran derasnya arus sekularisasi. Kondisi inilah yang menjadi keprihatinan para pemikir Islam, sebab bisa membahayakan keimanan Islam. Berkaitan dengan keprihatinan itulah muncul ide atau gagasan mengenai islamisasi ilmu pengetahuan sebagai upaya untuk menetralisir pengaruh sains barat modern. Al-Faruqi adalah salah seorang pemikir tentang islamisasi. Bagaimana konsep islamisasinya? serta apa implikasinya dalam kehidupan di Indonesia? Islamisasi pengetahuan tidak hanya sebagai wacana, tetapi membutuhkan implikasi nyata agar berguna bagi masyarakat luas. Al-Faruqi telah berupaya merealisasikan islamisasi pengetahuan dengan mendirikan kelompok-kelompok studi Islam. Gerakan tersebut dilakukan dengan tetap berprinsip pada ajaran tauhid agar tidak menyimpang dari ajaran agama. Beberapa perkembangan juga terjadi di Indonesia sebagai tanggapan dari Islamisasi ilmu, diantaranya: berdirinya sekolah- sekolah berbasis Islam dan maraknya koperasi-koperasi serta bank-bank syariah.Salah satu problem utama yang dihadapi umat Islam saat ini ialah westernisasi ilmu pengetahuan. Dimana ilmu mengalami demoralisasi dan deIslamisasi, sehingga ilmu yang seharusnya membawa kedamaian justru menimbulkan kekacauan dalam kehidupan.
Abstract:Penelitian ini membahas mengenai peran budaya organisasi terhadap Peningkatan kualitas pendidikan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur. Subjek penelitian ini dilakukan secara analisa dengan mengumpulkan…
kan sumber-sumber seperti buku, ataupun hasil penelitian terkait sebelumnya, setelah itu menganalisa nya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya organisasi yang kuat dapat meningkatkan kualitas pendidikan melalui beberapa cara, seperti menciptakan lingkungan kerja yang positif, meningkatkan motivasi dan kinerja guru, serta meningkatkan partisipasi siswa dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu, penting bagi lembaga pendidikan untuk membangun budaya organisasi yang kuat dan positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Abstract:Indonesia melakukan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemindahan Ibu Kota Negara ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan ketatanegaraan yang lebih baik dan maju. Dalam pemindahan…
Ibu Kota Negara ini dilakukan akselerasi transformasi Digital melalui ekonomi digital yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Studi ini memaparkan mengenai dampak dan tantangan dalam pembangunan infrastruktur ekonomi digital di Ibu Kota Nusantara terhadap ekonomi nasional. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif melalui studi literatur yang bertujuan untuk menganalisis peran infrastruktur teknologi dalam membangun infrastruktur ekonomi digital di Ibu Kota Nusantara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan infrastruktur ekonomi digital memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu dapat membantu meningkatkan PDB dan peningkatan tenaga kerja. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi bahwa terdapat beberapa hambatan dan tantangan yang perlu diatasi dalam implementasi infrastruktur ekonomi digital, seperti : keamanan siber, ketidaksetaraan dalam pemanfaatan teknologi, kesenjangan akses, hingga kebijakan dan regulasi yang dibuat. Studi ini telah mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi untuk membuat strategi yang lebih efektif untuk dapat memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif terhadap pembangunan ekonomi digital di Ibu Kota Nusantara. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting akan pemahaman tentang peran infrastruktur ekonomi digital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.