Search Articles & Publications

Showing 17 articles found for "Pendirian"

WAKAF SEBAGAI INSTRUMEN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN PADA MASA ABBASIYAH DAN ANDALUSIA

Sahrin, Fauziyyah Maulida, Hafidoh, Nurul, Syarief, Muhammad Nu’man, Tulhaya, Zaskia
Abstract: Wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam filantropi Islam yang berperan besar dalam mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan pendidikan masyarakat. Wakaf tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga berkembang… ang sebagai sistem pendanaan publik yang menopang keberlangsungan berbagai lembaga pendidikan serta pengembangan ilmu pengetahuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran wakaf sebagai instrumen pengembangan pendidikan pada masa peradaban Islam, khususnya pada era Kekhalifahan Abbasiyah dan Andalusia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), yaitu melalui pengumpulan dan analisis berbagai sumber literatur seperti jurnal ilmiah, buku, dan artikel yang berkaitan dengan wakaf, sejarah pendidikan Islam, serta perkembangan peradaban Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan pendidikan dengan menyediakan sumber pendanaan yang berkelanjutan bagi lembaga pendidikan, perpustakaan, pusat penelitian, serta kesejahteraan para pendidik dan peserta didik. Pada masa Dinasti Abbasiyah, wakaf berperan penting dalam mendukung berkembangnya pusat-pusat intelektual seperti Baghdad melalui pendanaan pendirian lembaga pendidikan dan penelitian. Sementara itu, di Andalusia, wakaf berperan dalam memperkuat sistem pendidikan yang memadukan ilmu-ilmu keagamaan dengan ilmu-ilmu rasional, sehingga melahirkan banyak cendekiawan yang memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dunia. nalisis menunjukkan bahwa keberhasilan sistem wakaf di kedua peradaban tersebut dipengaruhi oleh pengelolaan aset yang produktif, tata kelola yang baik, serta tingginya kesadaran masyarakat terhadap konsep sedekah jariyah. Dengan demikian, wakaf dapat dipandang sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya berorientasi pada manfaat spiritual, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan peradaban.

HENDRIKUS LEVEN DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PEMAHAMAN SPIRITUALITAS KEHIDUPAN

Maria Dolorosa Linda Carvallo, Maria Risnawati Gau, Nelci Halla
Abstract: Hendrikus Leven, seorang Vikaris Apostolik Kepulauan Sunda Kecil dan pendiri Kongregasi Pengikut Yesus (CIJ), memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman spiritualitas kehidupan, khususnya di Indonesia. Spiritualitasnya… itasnya menekankan pentingnya kehidupan yang berakar pada iman yang kokoh, pelayanan yang tulus, dan cinta kasih universal. Leven kecil dikenal sebagai sosok yang bijaksana, sederhana, dan memiliki semangat sosial yang tinggi, serta ketertarikan pada hidup religius sejak dini. Kontribusi utamanya terlihat dalam pengembangan dan pertahanan misi perutusan, termasuk pendirian Kongregasi Pengikut Yesus . Spiritualitas pelayanannya digambarkan melalui konsep, yang merupakan refleksi pribadi tentang bagaimana ia menjalankan perannya sebagai Uskup di Kepulauan Sunda Kecil. Selain itu, Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka (IKTL) bahkan telah mengadakan peluncuran buku dan bedah buku berjudul Kontekstualisasi Pemikiran Heinrich Leven dalam Pendidikan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penggelaran Hamba Allah Mgr. Heinrich Leven .Pemahaman spiritualitas yang ia wariskan mencakup penghayatan kaul, khususnya kaul ketaatan, oleh para suster Kongregasi Pengikut Yesus. Secara umum, spiritualitas adalah kepercayaan dan keyakinan seseorang terhadap kebenaran, kesucian, keterikatan, dan rasa tunduk kepada kekuatan yang lebih tinggi, yang mendorong serta mengarahkan tingkah laku individu. Spiritualitas Leven, yang telah disiapkan secara ilmiah dan spiritual sebagai misionaris, memberikan fondasi kuat bagi perkembangan kehidupan rohani dan sosial.Henricus Leven bukan hanya uskup dan misionaris, tetapi juga figur spiritual yang memadukan pengalaman batin dengan aksi nyata. Pemahaman spiritualitas kehidupan yang ia wariskan adalah spiritualitas hidup yang bertumbuh di dalam iman, diwujudkan dalam pelayanan kepada sesama, terutama mereka yang paling membutuhkan. Spiritualitas ini bukanlah sekadar konsep teoretis, tetapi dipraktikkan dalam pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan umat sehingga menjadi teladan hidup Kristiani yang konkret.

Peran Sosial Media Atas Validasi Kelengkapan Dokumen Tunjangan Profesi Guru dan Pendirian Masjid di Kantor Kementerian Agama Jember

Vivi Aprilia Maulida, Rofiqoh Aidy Ramadhani, Amanda Urmilatus Sifana, Denari Dhahana Edtiyarsih
Abstract: Penggunaan media sosial dalam administrasi publik semakin berkembang, termasuk dalam validasi kelengkapan dokumen tunjangan profesi guru dan pendirian masjid di Kantor Kementerian Agama Jember. Tujuan pengabdian ini adalah… ah untuk mendampingi karyawan dalam proses validasi dokumen serta mempublikasikan informasi melalui media sosial agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan Participation, Action, and Research (PAR) yang melibatkan partisipasi aktif karyawan Kemenag Jember dalam proses validasi dan publikasi informasi. Hasil pengabdian menggambarkan bahwa penggunaan platform media sosial seperti Instagram dapat meningkatkan efektivitas penyebaran informasi, menjangkau lebih banyak masyarakat, serta mempercepat proses validasi dokumen. Selain itu, penerapan media sosial dalam sistem administrasi membantu meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik.

Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sukowono

Yasir, Ahmad, Fajar Ghazali
Abstract: Badan Usaha Milik Desa sebagai instrumen otonomi desa maksudnya adalah untuk mendorong pemerintah desa dalam mengembangkan potensi desanya sesuai dengan kemampuan dan kewenangan desa, sedangkan sebagai instrumen kesejahteraan… eraan masyarakat yakni dengan melibatkan masyarakat didalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa serta sebagai sebuah program yang dirancang oleh pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik. Cara kerja Badan Usaha Milik Desa adalah dengan jalan menampung kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat dalam sebuah bentuk kelembagaan atau badan usaha yang dikelola secara profesional, namun tetap bersandar pada potensi asli desa sesuai dengan kemampuan dan kewenangan desa.  Badan Usaha Milik Desa merupakan sebuah lembaga yang hadir di tengah masyarakat yang sudah berbadan hukum. Lahirnya Badan Usaha Milik Desa didasari oleh undang-undang dan peraturan-peraturan diantaranya:  • Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 87 sampai dengan 90. • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. • Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi republik Indonesia Nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaranbadan Usaha Milik desa Pasal 23 (1) BUMDesa dapat menjalankan bisnis keuangan (financial business) yang memenuhi kebutuhan usaha-usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku usaha ekonomi Desa. (2) Unit usaha dalam BUMDesa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat memberikan akses kredit dan peminjaman yang mudah diakses oleh masyarakat Desa. Kemudian dengan adanya landasan hukum tersebut, maka desa dapat membentuk badan usaha milik desa yang disebut Badan Usaha Milik Desa. Badan Usaha Milik Desa adalah sistem kegiatan perekonomian masyarakat dalam skala mikro desa yang dikelola oleh masyarakat bersama pemerintah desa dan pengelolaannya terpisah dari kegiatan pemerintahan desa. Badan Usaha Milik Desa selanjutnya dibentuk dengan mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di bidang ekonomi. Pendirian Badan Usaha Milik Desa dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa.  Program BUMDES merupakan nawa kerja (agenda prioritas) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi dengan nama agenda yaitu Pembentukan dan pengembangan 5.000 BUMDES. BUMDES di definisikan oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lain yang secara luas untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat desa.

Pelatihan Manajemen Koperasi Bagi Masyarakat Di Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara

Rostin, Asrip Putera, Yunila, Hasjad, Rika Rahmatia, Zutriana
Abstract: Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah Untuk memberikan Pelatihan tersebut memberikan pemahaman baru kepada masyarakat terkait dengan pengetahuan dan keterampilan pendirian dan pengelolaan koperasi bagi masyarakat… syarakat di Desa Sambandete Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil Pengabdian menyimpulkan bahwa Desa Sambandete Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara memiliki potensi pada beberapa obyek usaha untuk dapat dikelolah atau menjadi unit usaha koperasi yang didirikan. Mayoritas masyarakat dan pengurus koperasi di Desa Sambandete Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara belum memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengelolah koperasi. Mayoritas masyarakat dan pengurus koperasi di Desa Sambandete Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara memiliki semangat dan keinginan untuk maju, namun mempunyai keterbatasan dari sisi pengalaman dan pengetahuan pengelolaan koperasi sehingga semangat tersebut belum dapat diwujudkan dalam bentuk pembentukan koperasi.

Keabsahan Nominee Agreement Atas Kepemilikan Saham Pendirian PT Di Indonesia

Parwati, Tantri Gita, Ariana, I Komang Agus
Abstract: The international world has recognized Indonesia for its extraordinary natural wealth, this makes many tourists interested in coming to Indonesia. In addition to aiming to travel, it also aims to invest or invest in Indonesia,… nesia, various investments are made, one of which is trying to own and control land in Indonesia using a nominee agreement or a name-borrowing agreement. The research used in this journal uses normative legal research methods, the prohibition of making nominee agreements has been regulated in Article 33 paragraph (1) of the Investment Law so that the nominee agreement has no binding legal force and is declared null and void or considered an agreement. it never happened. But in fact, there are still many practices of borrowing share names by foreigners in investment in the territory of the State of Indonesia, this can result in losses in the field of state revenue, the State should get higher income from foreign investment, but it is reduced due to fraud committed by the foreign investor. Keywords: investment; legitimacy; nominee agreement.   Abstrak : Didunia Internasional telah mengakui Indonesia dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, hal ini membuat banyak wisatawan tertarik untuk datang ke Indonesia. Selain bertujuan untuk berwisata mereka juga menanamkan modal atau melakukan investasi di Indonesia, berbagai investasi dilakukan, salah satunya berusaha memiliki dan menguasai tanah di Indonesia dengan menggunakan perjanjian nominee yang selanjutnya di sebut perjanjian pinjam nama. Aktifitas pengabdian ini menggunakan metode penelitian hukum  normative. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah larangan Pembuatan perjanjian nominee telah diatur dalam Pasal 33 ayat (1) Undang-undang Penanaman Modal, Sehingga, perjanjian nominee tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dinyatakan batal demi hukum atau dianggap perjanjian tersebut tidak pernah terjadi. Tetapi pada kenyataanya masih banyak ditemui praktik pinjam nama saham oleh orang asing dalam penanaman modal di wilayah Negara Indonesia, hal ini dapat mengakibatkan kerugian dibidang pendapatan Negara. Negara seharusnya mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dari penanaman modal asing, akan tetapi berkurang dikarenakan kecurangan yang dilakukan oleh penanam modal asing. Kata kunci : investasi; keabsahan; perjanjian nominee.

Pendampingan Lembaga Gapoktan Sebagai Rintisan Sub terminal Agribisnis Swadaya Di Kabupaten Pringsewu

Fitriani, Fitriani, Fatih, Cholid, Trisnanto, Teguh Budi, Sutarni, Sutarni, Yuniarti, Evi, Saty, Fadila Marga, Apriyani, Marlinda, Berliana, Dayang, Handayani, Sri
Abstract: The price of agricultural products usually fluctuates cause of seasonal harvesting, bulky, voluminous, and the distance of the production centre to consumers.  This activity was conducted to build an initiative of the farmer… armer association (Gapoktan) to self-governing over sub-terminal agribusiness (STA).  Extention and technical assistance were approached to solve their problem. Based on the analysis performed that STA has an important role in solving the weakness in the market.  STA is a power to strengthen the Gapoktan in facing market restrictions. The success of the establishment of STA in the production centre depends on the managerial ability of the STA management board.  They must push hard to build synergy between production and the market network.  After following the extension, member of the farmer association had been increased their knowledge about the requirement of STA establishment and STA management.  Technical assistance is delivered separately.  Gapoktan Sumber Katon initiated the self-governing STA focussed on horticulture production link with the market.  Besides Gapoktan Srikandi established the self-governing STA focussed on rice production. Development activities for pioneering Agribusiness Sub Terminals at Gapoktan in Kab. Pringsewu resulted in the establishment of a self-supporting STA in the centre of farming production.             Keywords: agriculture; farmer group; Gapoktan; self-governing; terminal-market. Permasalah utama produk pertanian adalah fluktuasi harga yang disebabkan oleh dinamika situasi produksi dan permintaan serta sistem rantai nilai produk dari produsen ke konsumen. Lemahnya akses pasar pertanian berdampak pada ketidakpastian harga di tingkat petani. Kegiatan ini bertujuan membangun kapasitas Gapoktan dalam inisiasi pasar alternatif melalui Sub Terminal Agribisnis (STA). Penyuluhan dan bimbingan teknis digunakan untuk metode pelaksanaan kegiatan pendampingan. Berdasarkan analisis yang dilakukan bahwa STA memiliki peran penting dalam mengatasi kelemahan pasar produk pertanian. STA memperkuat Gapoktan dalam menghadapi keterbatasan akses pasar. Keberhasilan pendirian STA di sentra produksi tergantung pada kemampuan manajerial pengurus STA. Pengurus STA harus bekerja keras mendorong sinergi antara pelaku produksi dan jejaring pasar. Setelah mengikuti penyuluhan, anggota Gapoktan bertambah pengetahuannya tentang syarat-syarat pendirian STA dan pengelolaan STA. Bantuan teknis disampaikan secara terpisah. Gapoktan Sumber Katon memprakarsai STA swakelola yang berfokus pada hubungan produksi hortikultura dengan pasar. Gapoktan Srikandi mendirikan STA swakelola yang fokus pada produksi beras. Kegiatan pembinaan perintisan STA pada Gapoktan di Kab. Pringsewu menghasilkan kelembagaan STA swadaya di daerah sentra produksi sayur mayur.  Tumbuh kembang STA swadaya di daerah sentra produksi akan tergantung kepada kesungguhan dan kerja keras unsur pengurus dalam memperjuangkan akses pasar bagi hasil produksi pertanian anggotanya.   Kata kunci: gapoktan; kelembagaan; pemasaran-terpadu; pertanian; sub terminal agribisnis; swadaya 

Implementasi Program Beasiswa Sekolah Di Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining Bogor

Benny Candra Prasetyo
Abstract: Program beasiswa ini merujuk pada wasiat pendiri Pesantren Darunnajah, yaitu almarhum KH. Abdul Manaf Mukhayyar, yang dalam salah satu pernyataan reflektifnya menuliskan: "Kalau saya jadi orang kaya, saya akan membuka sekolah… kolah gratis untuk kaum fakir dan miskin." Ungkapan tersebut tercantum pada sampul buku catatan pribadinya semasa beliau menempuh pendidikan di Jami’at Khair. Pernyataan ini merepresentasikan nilai-nilai filantropi dan misi sosial dalam pendirian lembaga pendidikan Darunnajah, khususnya dalam komitmennya terhadap kelompok masyarakat kurang mampu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Secara umum, program beasiswa yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining Bogor ditujukan kepada santri dari kalangan dhuafa serta peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Beasiswa tersebut meliputi beberapa jenjang dan program, yaitu beasiswa untuk jenjang SMP, MTs, MA, dan SMK, serta program beasiswa khusus seperti Tholabul Minhah dan Beasiswa Tahfizh, yang masing-masing memiliki persyaratan dan mekanisme seleksi yang berbeda. Implementasi program ini sepenuhnya merupakan inisiatif internal lembaga tanpa adanya intervensi atau dukungan pendanaan dari pihak luar. Kemandirian ini mencerminkan integritas dan komitmen pesantren dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis sosial dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Dampak positif dari pelaksanaan beasiswa ini terlihat dari tingginya apresiasi serta dukungan dari keluarga peserta didik penerima beasiswa. Tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga memperkuat motivasi peserta didik dalam belajar. Di samping itu, keberadaan program ini turut merealisasikan amanah dan cita-cita para muwakif dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Situs Sejarah Penyebaran Islam: Makam Datuk Kota Bangun

Ika Purnama Sari, Lorenti Br Nenggolan, Mawaddah, Suci Larasati, Rizky C Manullang
Abstract: Makam Keramat Datok Kota Bangun merupakan salah satu situs budaya yang memiliki nilai sejarah dan spiritual yang tinggi bagi masyarakat Deli Serdang, Sumatera Utara. ini bertujuan untuk mengkaji sejarah dan nilai budaya… yang terkandung dalam Makam Keramat Datok Kota Bangun. Syekh Datuk Kota Bangun, ulama besar Sumatera Utara, kunci penyebaran Islam, kontribusi meliputi pendirian masjid dan lembaga pendidikan Islam. Pengaruhnya terhadap Kota Medan, khususnya dalam pembentukan oleh Guru Patimpus Sembiring Pelawi, terungkap. Makamnya dianggap keramat, dengan kisah mistis dan keajaiban, memperkuat legenda sebagai pendiri kampung. tujuan dari penelitan ini adalah untuk mengetahui bagaimana sejarah dari Datuk Kota Bangun dan makamnya hingga sekarang ini.Manfaat dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan pengetahuan dan pemahaman tentang sejarah,  dan pengembangan cerita sejarah dari zaman dahulu hingga masa kini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan instrument wawancara dan observasi.

Konsep Perwakafan Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif

Naufal, Yamani, Rifqy Aqil Pratama, Muhammad Yusuf Aditya, Hery Irawan
Abstract: Penelitian ini  memberikan kajian yuridis terhadap konsep wakaf dalam hukum islam maupun hukum positif. Wakaf menjadikan wakaf identik dengan tanah milik, maka dalam Undang-Undang Wakaf yang baru ini konsep wakaf mengandung… dung dimensi yang sangat luas. Ia mencakup harta tidak bergerak maupun yang bergerak, termasuk wakaf uang yang penggunaannya sangat luas, tidak terbatas untuk pendirian tempat ibadah dan sosial keagamaan. Penelitian ini menggunakan metode legal resarch dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue apperach). Variasi penanganan wakaf antara hukum Islam dan perundang-undangan di Indonesia dapat menimbulkan masalah hukum, terutama terkait dengan benda wakaf yang bergerak. Transformasi sosial mempengaruhi perwakafan, memerlukan reformasi hukum untuk mengatur wakaf demi kemajuan bangsa. eraturan perundang-undangan mengatur objek wakaf seperti uang, saham, dan hak intelektual, yang harus dikembangkan sesuai kebutuhan sosial. Peradilan Agama memiliki peran dalam menangani sengketa wakaf, yang harus digunakan untuk kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat.