Search Articles & Publications

Showing 4 articles found for "Qashash"

Konsep Ijarah Bi Al-’Amal Dalam Hukum Islam Sebagai Dasar Perlindungan Upah Pekerja Dan Analisis Perbandingannya Dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan

Mulyanto, Miftahul Huda
Abstract: Upah merupakan hak dasar pekerja yang wajib dilindungi, baik dalam perspektif hukum positif maupun hukum Islam. Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep ijarah bi al-’amal dalam hukum Islam sebagai landasan filosofis perlindungan… erlindungan upah pekerja, serta membandingkannya dengan pengaturan pengupahan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach). Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan atas Al-Qur’an, hadis, kitab-kitab fikih muamalah, peraturan perundang-undangan, serta jurnal hukum mutakhir, yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep ijarah bi al-’amal menempatkan upah sebagai hak yang harus dipenuhi secara adil, proporsional, dan tepat waktu, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah At-Talaq ayat 6, Surah Al-Qashash ayat 26-27, dan hadis riwayat Ibnu Majah. Prinsip tersebut memiliki keselarasan nilai dengan semangat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, meskipun keduanya berbeda pada aspek sumber otoritas, mekanisme penetapan upah minimum, dan bentuk sanksi. Penelitian ini merekomendasikan agar nilai-nilai ijarah bi al-’amal, khususnya prinsip maqashid syariah, diintegrasikan sebagai basis etik dalam pembaruan kebijakan pengupahan nasional, terutama untuk melindungi pekerja pada sektor informal dan ekonomi gig yang belum sepenuhnya terjangkau oleh regulasi ketenagakerjaan formal. Wages are a fundamental right of workers that must be protected, both from the perspective of positive law and Islamic law. This study aims to examine the concept of ijarah bi al-’amal in Islamic law as a philosophical foundation for wage protection, and to compare it with wage regulations under Indonesia’s Manpower Law. The results show that ijarah bi al-’amal positions wages as a right that must be fulfilled fairly, proportionally, and in a timely manner, as affirmed in the Quran Surah At-Talaq verse 6, Surah Al-Qashash verses 26-27, and the hadith narrated by Ibn Majah. This study employs a normative legal method with statutory, conceptual, and comparative approaches, examining legal materials from the Quran, hadith, classical fiqh literature, statutory regulations, and recent legal journals. The findings reveal that the principles of ijarah bi al-’amal align with the spirit of Law Number 13 of 2003 on Manpower as amended by Law Number 6 of 2023 on Job Creation and Government Regulation Number 36 of 2021 on Wages, although they differ in terms of the source of authority, minimum wage determination mechanisms, and forms of sanctions. This study recommends integrating the values of ijarah bi al-’amal, particularly maqashid syariah principles, as an ethical basis for reforming national wage policy, especially to protect informal and gig-economy workers not yet fully covered by formal labor regulations.

Refleksi Woman Empowerment Muslim Modern di Era Kontemporer Berlandaskan Surat Al Qashash Ayat 23

Maula, Nanda Lia Roiya, Nasrulloh Nasrulloh
Abstract: Dalam konteks kontemporer, perempuan muslim memegang peranan signifikan dalam mengaktualisasikan potensi dalam berbagai aspek seperti keluarga, pendidikan, sosial dan ekonomi. Dalam masyarakat yang terus berkembang, perempuan… mpuan muslim sering kali dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan nilai-nilai tradisional dan tuntutan modernitas. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan refleksi konsep woman empowerment (pemberdayaan perempuan) khususnya perempuan muslim dalam konteks modern dengan berlandaskan pada Surat Al-Qashash ayat 23. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam ayat tersebut dapat diterapkan dalam konteks kehidupan modern perempuan muslim saat ini melalui studi literatur dan analisis teks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai dalam Surat Al Qashash ayat 23  dapat digunakan sebagai landasan untuk memperkuat posisi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan terutama dalam mengembangkan strategi pemberdayaan perempuan Muslim yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Dengan menjadikan ayat ini sebagai landasan penelitian ini memberikan kontribusi dalam hal wacana pemberdayaan perempuan muslim yang tidak hanya berorientasi pada kesetaraan gender tetapi juga berlandaskan nilai-nilai spiritual dan moral syari'at Islam. Refleksi woman empowerment dalam ayat ini menjadi panduan dan inspirasi bagi perempuan muslim untuk tetap berkembang tanpa meninggalkan prinsip-prinsip agama yang menjadi pedoman hidup khususnya di era kontemporer.

Perspektif Misbah Zainul Mustafa Terhadap Ayat-Ayat Sosial Dalam Tafsir Al-Iklil Fi Ma’ani Al-Tanzil

Rahman Batubara
Abstract: Penelitian ini mengkaji tafsir al-Iklil karya Misbah Zainul Mustafa dengan tujuan mengetahui perspektifnya tentang ayat-ayat sosial dalam merespon kebijakan pemerintah saat itu. Untuk mengetahui bagaimana perspektifnya,… kajian kepustakaan (library research) digunakan untuk menelusuri penafsiran ayat-ayat yang terkait dengan merujuk langsung pada sumber-sumber yang berkaitan, khususnya tafsir al-Iklil karya Misbah Zainul Mustafa yang menjadi data primer dan sumber lain sebagai data sekunder. Setidaknya ada 3 segi yang dibahas oleh Misbah dalam karyanya al-Iklil: adabi ijtima’i (sosial kemasyarakatan), (iqtishadi) ekonomi, (siyasi) politik. Pada sisi sosial kemasyarakatan, Misbah menafsirkan surat Al-Qashash ayat 4 tentang KB. Pada segi ekonomi Misbah membahas tentang bank dan riba. Dan di segi politik Misbah menafsirkan surat al- Nisa’ ayat 58 tentang Amanah. Dari berbagai penafsiran yang Misbah uraikan dapat difahami bahwa bahwa penafsirannya sangat berseberangan kebijakan pemerintah orde baru.

Analisis Al-Ithnab Bentuk Tikrar Pada Surah Al-Qashash Sebagai Bentuk Penjelasan Dan Penegasan

Aisyatur Rahmah Wiwana, M. Iqbal Fahreza Rambe
Abstract: Artikel ini bertujuan untuk menganalisis al-ithnab pada bagian tikrar yang bertujuan sebagai bentuk penegasan. Artikel ini mengambil contoh dari ayat alquran yaitu surah al-qashash ayat 5, 14, 30 dan 34. Penelitian ini merupakan… erupakan penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan kajian pustaka atau library recherch. Yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data melalui buku, artikel serta jurnal-jurnal terpercaya lainnya. Pada penelitian ini terdapat beberapa temuan yaitu 1) Al-ithnab yang dipakai pada surah al-qashash ini banyak menggunakan bagian tikrar. 2) Tikrar yang terdapata pada beberapa ayat al-qashash ini memiliki tujuan sebagai penjelasan dan penegasan. 3) Bentuk tikrar pada ayat 5 dan 14 merupakan bentuk penjelasan dan pada ayat 30 dan 34 merupakan bentuk penegasan. 4) Kata yang berulang pada surah al-qashash ini ada dua yaitu berbentuk fi’il dan dhamir.