Abstract:Pendidikan memiliki peran yang strategis dan tak tergantikan dalam membentuk individu yang toleran, berpikiran terbuka, dan mampu hidup secara harmonis dalam masyarakat yang majemuk. Dalam konteks bangsa yang pluralistik…
seperti Indonesia — yang menaungi ratusan kelompok etnis, lebih dari 700 bahasa daerah, dan enam agama yang diakui secara resmi oleh negara — menumbuhkan toleransi antar umat beragama bukan sekadar tujuan pendidikan, melainkan sebuah keharusan nasional. Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) merupakan dua pilar penting yang saling melengkapi dalam upaya tersebut. Pendidikan Agama Islam tidak hanya berfungsi untuk memperkuat keimanan dan praktik ibadah, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai universal seperti kasih sayang (rahmah), saling menghormati (ihtiram), keadilan ('adalah), dan etika hidup berdampingan secara damai (tasamuh) di antara berbagai komunitas agama. Fondasi ini berpijak pada konsep Islam rahmatan lil 'alamin — rahmat bagi seluruh alam — yang memberikan landasan teologis yang kuat bagi pembentukan karakter toleran dan inklusif. Bersamaan dengan itu, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menekankan nilai-nilai kebangsaan, prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan penghormatan mendalam terhadap keberagaman sebagai unsur konstitutif dari identitas kewarganegaraan dan konstitusional Indonesia. Melalui integrasi sistematis nilai-nilai tersebut dalam proses pembelajaran — khususnya melalui pedagogik yang dialogis, reflektif, berbasis proyek, dan pengalaman nyata — peserta didik diharapkan dapat mengembangkan sikap inklusif yang autentik, menghargai dan merayakan perbedaan, serta secara aktif menolak segala bentuk diskriminasi, prasangka, dan intoleransi. Penelitian ini, dengan menggunakan metodologi tinjauan literatur sistematis, mengidentifikasi tiga model integrasi PAI-PKn yang efektif: (1) Pembelajaran Tematik Lintas Pelajaran, (2) Proyek Sosial Kolaboratif, dan (3) Refleksi Teologis-Kewarganegaraan. Temuan penelitian menegaskan bahwa sinergi antara pendidikan agama dan Pendidikan Kewarganegaraan bersifat fundamental dalam membangun kesadaran toleransi yang berkelanjutan dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik.
Abstract:Kegiatan psikoedukasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas interaksi antara pegawai dan pelanggan di bidang Niaga dan Pemasaran UP3 Makassar Selatan dengan fokus pada strategi komunikasi interpersonal adaptif dan…
manajemen stres. Permasalahan utama yang dihadapi pegawai adalah kesulitan dalam menyampaikan maksud secara jelas kepada pelanggan, terutama yang tidak memahami istilah kelistrikan, yang berujung pada kesalahpahaman dan stres kerja yang tinggi. Berdasarkan hasil wawancara dan kuesioner, intervensi edukatif diperlukan untuk mengembangkan komunikasi interpersonal adaptif dalam konteks pelayanan pelanggan. Psikoedukasi berjudul "Dari Teknisi Menjadi Komunikator Andal: Membangun Koneksi, Bukan Sekedar Transaksi" dilaksanakan pada 04 November 2025 dengan 22 pegawai hadir. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi, dan simulasi roleplay kasus. Hasil evaluasi peserta menunjukkan pemahaman yang lebih baik mengenai prinsip komunikasi efektif REACH (Respect, Empathy, Audible, Clarity, Humility). Meskipun mayoritas peserta (70%) dapat menjelaskan dengan baik, masih terdapat 6 peserta yang dinilai belum maksimal dalam menyampaikan penjelasan kepada pelanggan awam. Secara keseluruhan, kegiatan ini berhasil memperkuat keterampilan komunikasi pegawai, membantu mengelola stres, dan berkontribusi pada peningkatan citra pelayanan UP3 Makassar Selatan.
Abstract:Wayang kulit, pertunjukan wayang kulit tradisional Jawa, memainkan peran penting dalam penyebaran Islam di Nusantara (kepulauan Indonesia) selama abad ke-15, khususnya melalui upaya Wali Songo (Sembilan Orang Suci). Penelitian…
litian ini menggunakan metode studi literatur untuk menganalisis efektivitas wayang kulit sebagai media dakwah Islam oleh Wali Songo dan relevansinya di masa kini. Temuan menunjukkan bahwa wayang kulit sangat efektif karena popularitasnya di kalangan masyarakat Jawa, sehingga memungkinkan ajaran Islam diintegrasikan secara damai tanpa paksaan. Strategi akulturasi budaya yang dilakukan Wali Songo dengan memodifikasi tokoh dan cerita wayang agar mengandung nilai-nilai Islam, menunjukkan penghormatan terhadap budaya lokal dan selaras dengan karakter Islam sebagai rahmatan lil’alamin. Namun di zaman modern, keefektifan wayang menghadapi tantangan seperti menurunnya minat generasi muda, kurangnya pemahaman terhadap simbolisme wayang, dan beragamnya kualifikasi dalang (dalang). Terlepas dari tantangan-tantangan tersebut, studi ini menegaskan potensi wayang sebagai media dakwah kontemporer jika direvitalisasi melalui integrasi teknologi, peningkatan pengetahuan keislaman para dalang, dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan Wali Songo dalam membudayakan Islam dengan budaya lokal melalui wayang memberikan pembelajaran berharga bagi strategi dakwah masa kini. Pendekatan mereka mencontohkan bagaimana dakwah Islam dapat dilakukan secara damai, kontekstual, dan penuh hormat terhadap keragaman budaya, memberikan wawasan bagi para pendakwah modern untuk beradaptasi dan memanfaatkan platform media populer secara efektif sambil tetap menjaga kedalaman ajaran Islam.
Abstract:Islam merupakan agama rahmatan lil’alamin, yang tidak hanya bisa dilihat dari aspek ritual maupun teologis semata. Ormas Islam lahir dan didirikan untuk menjawab kebutuhan umat pada bidang keberagamaan. Penelitian ini ingin…
ingin mengetahui peran ormas pada bidang pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif melalui studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ormas Islam didirikan dengan tujuan mulia yaitu menjawab keresahan dan melayani kebutuhan masyarakat pada aspek keberagamaan. Untuk mengeksplor lebih dalam tentang perilaku keberagamaan dalam konteks sosial setidaknya membutuhkan tiga pendekatan, yaitu pendekatan sosial, pendekatan agama, dan pendekatan psikologi. Awal munculnya ormas Islam dapat dikelompokkan pada tiga alasan yaitu: pertama, dakwah Islami; kedua, pendidikan; dan ketiga, pemberdayaan ekonomi umat. Ketiga alasan inilah yang melatarbelakangi pergerakan Islam saat itu, sebab urusan politik diawasi dan dikontrol oleh penjajah Hindia Belanda. Kelahiran organisasi keagamaan Islam diawali dengan adanya Jami’at Al Khair di Jakarta (1905), kemudian Al Irsyad (1911), merupakan ormas keturunan Arab di Indonesia pengembangan dari Jami’at Al Khair, seterusnya muncul Syarikat Dagang Islam (1911), dan berikutnya lahir Muhammadiyah di Yogyakarta (1912), Persatuan Islam (1923) di Bandung, Nahdatul Ulama di Surabaya (1926), Al Jami’atul Washliyah di Medan (1930) serta Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) di Canduang Bukittinggi dan Al Ittihadiyah di Medan (l935).
Abstract:Persinggungan antara kebudayaan dan hukum kewarisan yang bersumber dari hukum islam merupakan sebuah realita tak terbantahkan. Hal ini membawa implikasi bahwa hukum waris yang berlaku di Indonesia secara resmi haruslah mampu…
ampu untuk menengahi persinggungan tersebut. Hukum kewarisan pada penelitian ini berfokus pada Kompilasi Hukum Islam (KHI), tepatnya pada pasal 183. Oleh karena itu, penelaahan terhadap Relevansi KHI terhadap sistem kekerabatan di Indonesia perlu dikaji. Mengingat, bahwa hukum waris islam di Indonesia dituntut untuk menyesuaikan kondisi sosio-antropologis di Indonesia, maka tepat untuk mengetahui tinjauan Islam Progresif terkait keberadaan pasal 183 KHI. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan (library research). Oleh karena itu peneliti akan mengkaji pelbagai buku, jurnal, karya ilmiah, dan bahan kepustakaan lainnya untuk menunjang pembahasan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasal 183 KHI relevan penerapannya dalam menghadapi sistem kekerabatan di Indonesia yang beragam. Keberadaan pasal 183 KHI telah menunjukan komitmen pemerintah untuk menciptakan tawaran progresifitas kepada masyarakat. Keragaman latar sosial antropologis yang berbeda pada masyarakat Indonesia telah mengindikasikan tuntutan keberadaan hukum yang membawa kemaslahatan umum yang kaitannya dengan waris, Sehingga, keberadaan pasal tersebut memungkinkan kemaslahatan para pihak dapat tercapai. Pasal 183 KHI sejalan dengan Islam Progresif. Pasal tersebut menjadi bukti bahwa hukum waris islam di Indonesia memiliki karakter islam progresif. Hal ini adalah bukti bahwa islam rahmatan lil ‘alamiin.
Abstract:Implementasi moderasi beragama dalam membentuk profil pelajar rahmatan lil alamin di MAS Hidayatul Muslimin 2 menghadapi tantangan serius akibat belum adanya regulasi institusional yang ajek. Penelitian ini bertujuan untuk…
uk mengeksplorasi strategi penguatan karakter tersebut, mengidentifikasi kendala sistemik, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang aplikatif. Menggunakan metode studi kasus kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai praktik pembelajaran di madrasah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan kebijakan resmi menyebabkan internalisasi nilai moderasi berjalan sporadis dan sangat bergantung pada inisiatif personal guru, sehingga aspek afektif siswa seringkali terabaikan oleh dominasi orientasi kognitif. Secara kontribusi teoritis, penelitian ini memperluas penerapan teori moral kolektif Emile Durkheim dengan memosisikan moderasi beragama sebagai fakta sosial yang harus dilembagakan untuk menciptakan integrasi sosial di lingkungan pendidikan. Sementara itu, secara kontribusi kebijakan, penelitian ini merekomendasikan perlunya formalisasi moderasi beragama ke dalam standar operasional prosedur madrasah serta restrukturisasi sistem penilaian karakter yang lebih autentik guna memastikan keberlanjutan program. Dengan demikian, sinergi antara otoritas kebijakan dan peningkatan kompetensi pedagogis guru menjadi fondasi utama dalam melahirkan generasi muslim yang inklusif dan responsif terhadap keberagaman plural.
Abstract:Penghormatan terhadap agama lain merupakan nilai fundamental dalam ajaran Islam yang berakar pada misi kenabian dan prinsip rahmatan lil ‘alamin. Islam memandang bahwa Allah SWT telah mengutus nabi dan rasul kepada setiap…
iap umat, meskipun tidak seluruhnya disebutkan dalam Al-Qur’an. Artikel ini bertujuan mengkaji konsep menghormati agama lain sebagai warisan kenabian berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an melalui pendekatan Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab, serta menganalisis relevansinya dalam konteks pendidikan Islam, khususnya penguatan moderasi beragama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode kajian pustaka dan analisis tematik terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, seperti QS. An-Nahl: 36 dan QS. Ghafir: 78. Hasil kajian menunjukkan bahwa Tafsir Al-Mishbah menegaskan prinsip universalitas kenabian yang melahirkan sikap teologis moderat, terbuka, dan menghargai keberagaman agama tanpa mengaburkan prinsip tauhid. Dalam konteks pendidikan Islam, nilai ini merupakan bagian dari akhlak profetik yang penting untuk diinternalisasikan melalui pembelajaran, guna membentuk karakter peserta didik yang toleran, berkeadilan, dan mampu hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat plural. Dengan demikian, penghormatan terhadap agama lain tidak dimaknai sebagai relativisme akidah, melainkan sebagai manifestasi nilai-nilai kenabian yang berorientasi pada kemanusiaan dan keadilan.
Abstract:Islam adalah agama yang rahmatan lil'âlamîn. Ajaran Islam mengandung banyak nilai-nilai kehidupan, terutama nilai-nilai kemanusiaan yang sangat dijunjung tinggi, seperti kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Allah SWT…
SWT berfirman, "Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilimpahkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain." (QS. An-Nisaa': 32). Berdasarkan makna ayat tersebut, dapat diketahui bahwa laki-laki dan perempuan memiliki status yang sama. Agar tidak terjadi perbedaan perlakuan antara perempuan dan laki-laki, maka diperlukan adanya kesetaraan untuk menegakkan keadilan. Dalam ajaran Islam, perempuan sangat dijunjung tinggi derajat dan kehormatannya. Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, perempuan telah dihargai keberadaannya seperti halnya laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis untuk mengkaji perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam mengangkat derajat kaum perempuan. Data dikumpulkan melalui studi Pustaka (library research) yang meliputi Al-Qur'an, hadis-hadis Nabi, serta buku-buku, jurnal, dan artikel yang relevan dengan topik penelitian.
Abstract:Fokus penelitian ini berupaya mencari relasi konstruktif antar agama dengan tawaran inklusivitas quranik perspektif Nurcholish Madjid. Ditemukan bahwa pesan inklusivitas konstruktif antaragama secara garis besar dibagi menjadi…
enjadi dua pesan yaitu yang pertama dari kacamata teologis yang mana masing-masing agama memiliki kesamaan dari kacamata teologis bahwa Islam dan agama-agama lain memiliki titik temu yang dalam bahasa Al-Qur’an adalah kalimatun sawâ’.
Pesan inklusivitas konstruktif antaragama yang ke dua mengenai Islam inklusif. Di mana, masing-masing agama menerima inklusivitas dari sisi Islam yang raẖmatan lil ‘âlamîn, Islam ẖanîf, dan al-ẖanafiyah as-samaẖah. Dua pesan konstruktif ini berperan penting bagi agama-agama dan menentukan perkembangan masyarakat yang modern dan demokratis. Jika diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat dapat memiliki pandangan terbuka dan hidup berdampingan secara rukun.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif (library research) Sumber primer yang digunakan adalah semua karya Nurcholish Madjid yang berkaitan dengan relasi agama. Adapun sumber sekunder penelitian ini merupakan karya yang memiliki keterkaitan dengan pokok bahasan dalam penelitian ini. Seperti Jurnal, artikel, buku yang berkaitan tentang relasi antaragama Nurcholish Madjid, atau artikel yang berhubungan langsung dengan wacana relasi antaragama dengan paradigma inklusivitas quranik berbasis Nurcholish Madjid.