Search Articles & Publications

Showing 146 articles found for "Menjalankan"

Relevansi Konsep Iddah Dengan Keseimbangan Karir Dan Kewajiban Agama Bagi Wanita Muslim

Nabila Salma Amaliya, Nasrulloh Nasrulloh
Abstract: Konsep iddah dalam Islam memiliki makna mendalam sebagai masa tunggu yang diwajibkan terhadap wanita muslim setelah perceraian atau kematian suami. Masa iddah merupakan salah satu ketentuan penting dalam hukum Islam yang… berfungsi untuk menjaga kejelasan status hukum wanita setelah perceraian atau suaminya meninggal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi konsep iddah dengan upaya mencapai keseimbangan antara karir dan kewajiban agama. Dengan menggunakan metode kualitatif yang mengandalkan kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep iddah dalam islam memiliki relevansi yang signifikan dalam membantu wanita muslim menyeimbangkan antara karir dan kewajiban agama. Masa iddah tidak dimaksudkan untuk mendiskriminasi wanita dalam menjalankan aktivitas seperti biasanya, tetapi sebagai bentuk perlindungan yang diberikan syariat kepada wanita yang sedang menghadapi musibah. Wanita karir tetap diperbolehkan bekerja selama masa iddah karena alasan darurat untuk memenuhi kebutuhan hidup serta komitmen terhadap tempatnya bekerja. Oleh karena itu, harus ada keseimbangan antara tanggungjawab sebagai pekerja dengan kewajiban menjalani masa iddah. Untuk itu, wanita yang bekerja dimanapun harus mampu menjaga profesionalisme serta kehormatan dirinya.

ANALISIS TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA PENGUJAN, KECAMATAN TELUK BINTAN, KABUPATEN BINTAN

Fauzan Lidra Ramadhani, Nabil Daffa Rizky
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pengujan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.… 016. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi dengan melibatkan kepala desa, anggota BPD, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD Desa Pengujan secara normatif telah menjalankan fungsi-fungsi utamanya, seperti penyerapan aspirasi masyarakat, penyelenggaraan musyawarah desa, pembahasan peraturan desa, serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Namun, efektivitas pelaksanaan fungsi tersebut masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, ketimpangan partisipasi masyarakat, serta kesenjangan antara prosedur formal dan praktik substantif. Pengawasan BPD cenderung bersifat administratif, sementara partisipasi masyarakat dalam proses legislasi desa belum sepenuhnya inklusif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan peran BPD tidak hanya memerlukan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga peningkatan kapasitas kelembagaan, transparansi, dan mekanisme partisipasi masyarakat yang lebih substantif.

Kesadaran Tanggung Jawab Mahasiswa Dalam Organisasi Menurut Teori Hirarki Kebutuhan Abraham Maslow Perspektif Bimbingan Dan Konseling

Amaladini, Muhammad Ishlah, Roikhatul Jannah, Moh. Wifaqul Idaini
Abstract: Penelitian ini mengkaji kesadaran tanggung jawab mahasiswa dalam organisasi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) di Kampus IBN Tegal berdasarkan teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow. Penelitian juga menganalisis faktor-faktor… ktor yang memengaruhi kesadaran tersebut serta peran bimbingan dan konseling dalam meningkatkannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada anggota DEMA, melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran tanggung jawab mahasiswa sangat dipengaruhi oleh pemenuhan kebutuhan dasar menurut Maslow, mulai dari fisiologis hingga aktualisasi diri. Mahasiswa yang kebutuhannya terpenuhi cenderung lebih aktif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas organisasi. Faktor-faktor yang memengaruhi antara lain lingkungan organisasi, sistem manajemen, komunikasi antaranggota, serta dukungan layanan bimbingan dan konseling. Layanan ini membantu mahasiswa mengenali potensi diri, meningkatkan motivasi, dan membentuk sikap tanggung jawab. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan ilmu bimbingan dan konseling di konteks organisasi mahasiswa, serta rekomendasi praktis bagi lembaga pendidikan untuk memperkuat program pembentukan karakter dan kepemimpinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan konseling yang efektif.

Peran Self- Efficacy pada Mahasiswa yang berkerja paruh waktu

Monica Budi Saraswati, Safiinatun Najah
Abstract: Mahasiswa yang bekerja paruh waktu dihadapkan pada tuntutan ganda berupa kewajiban akademik dan tanggung jawab pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan tekanan fisik maupun psikologis. Kondisi ini menuntut kemampuan adaptasi… si dan keyakinan diri yang kuat agar mahasiswa mampu menjalankan kedua peran secara seimbang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran self-efficacy pada mahasiswa yang bekerja paruh waktu dalam menghadapi tuntutan akademik dan pekerjaan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian adalah seorang mahasiswa berusia 24 tahun yang menjalani peran sebagai mahasiswa sekaligus pekerja paruh waktu. Analisis data dilakukan secara induktif dengan mengacu pada model analisis interaktif Miles dan Huberman, meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa self-efficacy berperan penting sebagai modal psikologis dalam membantu mahasiswa mengelola waktu, menghadapi kelelahan, serta mempertahankan motivasi akademik. Self-efficacy tercermin melalui tiga aspek utama, yaitu kemampuan menilai tingkat kesulitan tugas (magnitude), kekuatan keyakinan dalam menghadapi hambatan (strength), dan penerapan kepercayaan diri pada berbagai konteks akademik maupun pekerjaan (generality). Temuan ini menunjukkan bahwa self-efficacy mendukung ketahanan, regulasi diri, dan keberlanjutan peran ganda mahasiswa pekerja paruh waktu. Dengan demikian, penguatan self-efficacy menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan akademik dan kesejahteraan mahasiswa yang bekerja paruh waktu.

Pengaruh CAR, NPF, dan BOPO terhadap DPK Bank Syariah Indonesia Periode 2021-2025

Muhammad Zaki Aliyafi, Mohammad Rifki Nurizad, Ervi Yunita Sari, Ernie Yusviana, Anang Haris Firmansyah
Abstract: Perkembangan perbankan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup pesat, namun kemampuan bank dalam menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) masih dipengaruhi oleh berbagai faktor internal yang tercermin melalui tingkat… gkat kesehatan dan kinerja keuangan bank. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Financing (NPF), dan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) terhadap Dana Pihak Ketiga pada Bank Syariah Indonesia periode 2021–2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif kausal. Data yang digunakan berupa laporan keuangan triwulanan Bank Syariah Indonesia periode 2021–2025 dengan jumlah 20 data observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda melalui bantuan software pengolah data statistik yaitu SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CAR tidak berpengaruh signifikan terhadap DPK, NPF berpengaruh negatif dan signifikan terhadap DPK, sedangkan BOPO berpengaruh positif dan signifikan terhadap DPK. Secara simultan CAR, NPF, dan BOPO berpengaruh signifikan terhadap DPK. Penelitian ini memberikan gambaraDana Pihak Ketiga (DPK)n bahwa penghimpunan DPK pada Bank Syariah Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh kekuatan modal, tetapi juga oleh kemampuan bank dalam mengelola risiko pembiayaan dan menjalankan strategi operasional.

Transformasi Digital dalam Praktik HR: Analisis Penerapan Teknologi untuk Meningkatkan Kinerja SDM

Arlius Zai, Eliyunus Waruwu, Forman Halawa
Abstract: Transformasi digital telah menjadi salah satu agenda strategis utama dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di berbagai organisasi, terutama di tengah dinamika lingkungan bisnis yang semakin kompetitif dan berbasis… teknologi. Perkembangan teknologi seperti Human Resource Information System (HRIS), Human Resource Analytics, Artificial Intelligence (AI), dan automasi proses administrasi telah mendorong perubahan signifikan dalam cara fungsi Human Resources (HR) menjalankan perannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan teknologi digital dalam praktik HR serta dampaknya terhadap peningkatan kinerja SDM. Pendekatan penelitian yang digunakan bersifat deskriptif-analitis dengan memadukan studi literatur dan temuan empiris dari berbagai organisasi yang telah mengimplementasikan solusi digital dalam manajemen SDM. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan teknologi digital mampu memberikan efisiensi operasional, peningkatan akurasi data, dan percepatan proses kerja dalam fungsi HR, seperti rekrutmen, pelatihan, penilaian kinerja, dan manajemen talenta. HR Analytics berperan penting dalam pengambilan keputusan berbasis data, sehingga organisasi dapat mengidentifikasi kebutuhan kompetensi, memprediksi potensi turnover, serta meningkatkan efektivitas program pengembangan karyawan. Sementara itu, penggunaan AI dalam proses rekrutmen dan manajemen kinerja memberikan nilai tambah berupa objektivitas dan konsistensi dalam evaluasi. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan organisasi, kompetensi SDM, budaya kerja, serta dukungan manajemen puncak. Tantangan seperti resistensi terhadap perubahan, keterbatasan keterampilan digital, dan integrasi sistem masih menjadi hambatan dalam implementasi optimal. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa transformasi digital dalam praktik HR merupakan strategi penting untuk meningkatkan kinerja SDM dan daya saing organisasi. Implementasi teknologi yang tepat, didukung oleh tata kelola perubahan yang efektif, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan HR yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis data.

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) ATAS KELALAIAN PENYELESAIAN BALIK NAMA HAK ATAS TANAH

Acik Frinshina Zahra, Lutfian Ubaidillah
Abstract: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih sering terjadinya keterlambatan proses balik nama hak atas tanah yang disebabkan oleh kelalaian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), khususnya dalam menyerahkan akta dan dokumen ke… e Kantor Pertanahan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan normatif yang mewajibkan penyampaian dokumen dalam waktu tertentu dengan praktik di lapangan yang belum optimal, sehingga menimbulkan kerugian dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum PPAT atas kelalaian dalam penyelesaian balik nama hak atas tanah serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian PPAT dalam menyelesaikan proses balik nama dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan pertanggungjawaban secara perdata, administratif, dan etik. Novelty penelitian ini terletak pada penegasan bahwa kelalaian administratif PPAT tidak hanya berdampak pada aspek prosedural, tetapi juga berimplikasi pada tanggung jawab hukum yang komprehensif, termasuk kewajiban ganti rugi dan sanksi profesi. Simpulan penelitian ini adalah bahwa PPAT yang lalai dalam menjalankan kewajibannya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara berlapis, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum dalam proses peralihan hak atas tanah.

Antara Fleksibilitas dan Akuntabilitas: Dilema Hukum Pasca Penghapusan Status Penyelenggara Negara bagi Organ BUMN dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025

Monica Hermala Rahayu
Abstract: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang selanjutnya disebut UU 1/2025 menyebutkan Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN yang selanjutnya disebut Organ Persero di BUMN bukan merupakan Penyelenggara Negara,… , lantas hal ini tidak membuat Organ Persero di BUMN tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban. Dalam tindakannya menjalankan BUMN Organ Persero di BUMN dapat terhindar dari pertanggungjawabannya jika memenuhi kriteria business judgemnet rule. Muncul kekhawatiran  UU 1/2025 jika Organ Persero di BUMN tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban karena telah spesifik menyebutkan “bukan penyelenggara negara”. Terlepas dari kata “penyelenggara negara” Organ Persero di BUMN tetap dapat dimintakan pertanggungjawaban atas dasar UU 31/1999 jo. UU 20/2001. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dari sudut legal formal yang menelaah peraturan perundang-undangan atau norma hukum dengan berbagai teori dan asas hukum untuk mendapatkan pemahaman yuridis. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh APH karena kurang pemahaman terhadap “tindakan” dan “akibat kerugian negara” yang menjadi salah satu alasan Organ Persero di BUMN menghilangkan frasa “penyelenggara negara” dalam UU 1/2025. Petanggungjawaban Organ Persero di BUMN tetap dapat dilakukan berdasarkan UU 31/1999 jo. UU 20/2001 jika memenuhi unsur yang tertuang dalam UU tersebut.

KEDUDUKAN MORAL DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA DAN PRAKTIKNYA DALAM SYSTEM PERADILAN DI INDONESIA

Gibran Zainul Bahar Noor
Abstract: Nilai moral dan Ilmu hukum merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Moral menjadi landasan sangat penting yang mengatur semua perilaku manusia. Nilai moral menjadi sumber kekuatan dalam menegakkan suatu ketertiban… tiban dan keteraturan sosial. Nilai moral sebagai landasan perilaku manusia yang menjadikan kehidupan berjalan dalam norma-norma kehidupan yang humanis-religius. Kekuatan hukum menjadi kontrol dalam mengatur keadilan akan hak dan kewajiban setiap manusia dalam menjalankan peran-peran penting bagi kehidupan manusia. Hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dituliskan dan secara lebih sistematis disusun dalam peraturan perUndang-Undang, Sistem hukum memiliki peran dalam sistem peradilan membatasi diri pada tingkah laku secara lahiriah, sedangkan moral menyangkut sikap batin seseorang subjek hukum. Hukum di system peradilan didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara dan moralitas didasarkan pada norma-norma moral yang melampaui para individu dan masyarakat. Meninggalkan moral dalam berhukum sama saja dengan hukum yang kehilangan ruhnya.

Analisis Peran Pemadan Kebakaran Dalam Manajemen Bencana Di Kota Padang Tahun 2025

Auliana Putri, Gusni Rahma, Meyi Yanti
Abstract: Berdasarkan data BPBD Kota Padang, tercatat 198 kasus kebakaran pada tahun 2023 dan meningkat menjadi 245 kasus pada tahun 2024. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) memegang peran penting dalam pencegahan, penanggulangan,… angan, hingga penyelamatan korban kebakaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pemadam Kebakaran Kota Padang dalam manajemen bencana kebakaran tahun 2025, yang mencakup aspek input (personel, sarana prasarana, pendanaan, dan kebijakan), proses (pra, saat, dan pasca bencana), serta output yang dihasilkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain fenomenologi, dilaksanakan pada Maret–Agustus 2025. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap enam informan, yaitu Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Kasi Pengawasan, Kasi Pencegahan, Kasi Operasional, Kasi Sarana dan Prasarana, dan Komandan Plenton. Data juga diperkuat melalui observasi lapangan dan telaah dokumen. Teknik analisis data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan manajemen kebakaran oleh Pemadam Kebakaran Kota Padang telah berjalan cukup efektif, dengan koordinasi lintas instansi yang optimal. Kebijakan yang diterapkan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Namun demikian, masih terdapat beberapa sarana yang belum terpenuhi, serta banyak peralatan yang sudah tidak layak pakai dan sulit mendapatkan suku cadangnya. Ketersediaan dana juga terbatas sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan operasional. Penanganan saat bencana berlangsung cukup terarah, namun tetap menghadapi kendala seperti keterbatasan armada dan alat, akses jalan yang sempit, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Secara keseluruhan, peran Pemadam Kebakaran Kota Padang dinilai cukup efektif dalam menjalankan tugasnya. Meski demikian, kendala terkait keterbatasan armada, alat rescue, akses jalan, dan partisipasi masyarakat masih menjadi tantangan. Diharapkan petugas pemadam kebakaran dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel dalam setiap tahapan manajemen bencana.