Abstract:Artikel ini membahas tentang isyarat teknologi dalam al-Qur’an. Dalam penggunaan teknologi tidak lepas dari dampak positif yang memiliki manfaat bagi manusia, disamping itu juga memiliki dampak negatif yang dapat menghancurkan…
ancurkan tatanan kehidupan manusia jika tidak memiliki nilai moral dan etika. Sedangkan nilai tersebut ada pada al-Qur’an yang diceritakan dalam kisah-kisah, namun kalau ingin memahami al-Qur’an perlu dilihat kepada tafsir dan dalam penafsiran al-Qur’an di kitab tafsir yang ada belum ditemukan kata teknologi. Inilah yang akan diungkap pada artikel ini dengan merujuk kepada kitab Tafsir Al-Jawahir Fii Tafsir al-Qur’an al-Karim dan Tafsir Al-Misbah dengan perspektif teknologi. Akan tetapi, jika berbicara tentang teknologi itu terlalu luas, maka difokuskan kepada teknologi konstruksi dengan melihat isyarat teknologi konstruksi pada kisah-kisah dalam al-Qur’an. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengungkap isyarat tentang keberadaan teknologi konstruksi, menjelaskan penafsiran ulama dan penggunaan teknologi konstruksi pada kisah yang terdapat dalam al-Qur’an. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka yang menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan objek materinya ayat-ayat kisah yang mengisyaratkan teknologi konstruksi. Sedangkan objek formalnya teori teknologi konstruksi dan kisah al-Qur’an dalam studi ulum al-Qur’an. Data primer dalam penelitian ini adalah al-Qur’an dan kitab tafsir Al-Jawahir Fi Tafsir al-Qur’an al-Karim karena bercorak ilmi dan kitab tafsir Al-Misbah, karena termasuk kepada tafsir kontemporer disaat istilah teknologi ini sudah ada.
Abstract:Pengembangan sektor pertanian, khususnya untuk sektor agribisnis itu Permasalahan besarnya konversi lahan pertanian ke lahan non pertanian, yaitu menyebabkan akses petani terhadap sumber daya pertanian, terutama keterbatasan…
asan lahan. Kecuali Bahwa, faktor lemahnya kepemilikan dan kewenangan lahan, mengancam petani keberadaannya menjadi penyebab konflik agraria di pedesaan yang semakin marak binar. Permasalahan konflik agraria yang dipicu oleh kian hari semakin meningkat aktivitas pengembangan. Kondisi ini akan berdampak pada terjadinya konflik pemanfaatan lahan. Kecuali itu, terlalu banyak sumber daya lahan yang belum dimanfaatkan atau dimanfaatkan sesuai peruntukannya, banyak terjadi pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukannya potensi fisik lahan dan sesuai dengan rencana penggunaan lahan wilayah. Karena hal tersebut diperlukan untuk menggalakkan pentingnya pemanfaatan lahan secara terencana, ditatanan yang dimanfaatkan secara optimal, serasi, seimbang, dan berkelanjutan. Karena itu jadilah diperlukan upaya pengelolaan perencanaan penggunaan lahan. Perencanaan penggunaan lahan harus dilakukan dengan partisipasi masyarakat (petani) dalam pengambilan keputusan kebijakan pembangunan ditatanan yang digunakan bersifat integratif, sehingga upaya dalam proses perencanaan penggunaan lahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Dalam implementasi program ini, penggunaan lahan perencanaan harus dengan pendekatan pengelolaan masyarakat, agar terealisasi pendekatan kapasitas dan potensi masyarakat atau pemberdayaan masyarakat. Program yang menjadi bentuk perencanaan pengelolaan penggunaan lahan yang bersifat bottom up pendekatan dan digunakan untuk cetak biru yang tidak bersifat menciptakan ketergantungan, sampai program yang menjadi dasar pengelolaan perencanaan penggunaan lahan kepada masyarakat harus bersifat memberdayakan, sehingga berdampak pada masyarakat khususnya petani tidak hanya sebagai objek, namun sebagai subjek, khususnya dalam pelaksanaan perencanaan penggunaan lahan proses dalam sistem agribisnis dan bisnis.
Abstract:Anak merupakan anugerah dari Tuhan yang kelak akan menjadi penerus masa depan bangsa. Namun pemidanaan terhadap anak terus meningkat, yang dimana seharusnya anak berkonflik dengan hukum wajib diberikan perlindungan hukum.…
. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan kasus (Case Approach) guna mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan, serta menganalisis secara yuridis tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap anak lainnya, sebagaimana terungkap dalam Putusan Pengadilan Negeri Binjai No: 7/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Bnj. Pengaturan hukum yang relevan mencakup Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Analisis ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana tersebut, di mana anak tersebut dihukum dengan pidana penjara dan pelatihan kerja. Penelitian juga mengeksplorasi pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana, termasuk faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan serta peran pemberdayaan masyarakat dalam mencegah kasus serupa di masa depan. Hasil analisis ini memberikan wawasan yang berharga terkait efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana persetubuhan anak kepada anak, serta mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperhatikan untuk pencegahan dan pemulihan korban. Implikasi dari penelitian ini mencakup saran-saran kebijakan yang dapat meningkatkan perlindungan anak dan kesadaran masyarakat terhadap masalah ini. Bahwa anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak lainnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara serta pelatihan kerja. Hakim dalam pertimbangannya memperhatikan hukum yang berlaku dan berbagai aspek fakta dan keadaan yang terungkap dalam persidangan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis perbandingan sistem hukuman pidana di Amerika serikat Serikat, Inggris, dan Belanda dengan tujuan mendapatkan wawasan yang mendalam tentang perbedaan dan kesamaan pendekatan…
tan yang diterapkan dalam penegakan hukuman pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis perundang-undangan, studi kasus, dan literatur untuk memahami prinsip-prinsip dasar serta implementasi kebijakan hukuman pidana di ketiga negara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di AS, sistem hukuman pidana cenderung mengandalkan hukuman penjara yang tegas dengan fokus pada efek jera. Sementara itu, Inggris menonjolkan pendekatan rehabilitatif dan restorative justice, menekankan pemulihan terdakwa dan rekonsiliasi dengan korban. Di Belanda, pendekatan restorative justice lebih terwujud, dengan penekanan kuat pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana. Dari hasil analisis perbandingan ini, teridentifikasi potensi perbaikan dalam masing-masing sistem. AS dapat mempertimbangkan peninjauan kebijakan hukuman yang terlalu berat untuk mengatasi kelebihan populasi tahanan. Inggris dapat memperkuat elemen rehabilitatifnya untuk memastikan keberhasilan reintegrasi sosial terdakwa. Di Belanda, potensi perbaikan melibatkan peningkatan kapasitas rehabilitatif dan pemberdayaan narapidana. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman lebih lanjut tentang kebijakan hukuman pidana di ketiga negara, dan implikasinya dapat digunakan sebagai dasar untuk perbaikan kebijakan hukuman pidana yang lebih efektif dan seimbang
Abstract:Dewasa ini pengguna sosial media sedang dihadapkan dengan maraknya kejahatan cyber phising yang dilakukan dengan beragam modus penipuan yang begitu meresahkan. Modus kejahatan siber ini menimbulkan kerugian baik secara materil…
ateril maupun imateriel. Kejahatan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 35 jo. Pasal 51 ayat (1) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Salah satu kasus yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum yang tetap terkait cyber phising adalah Putusan Nomor: 155/Pid.Sus/2018/PN-Cbn. Pada penulisan ini, akan menjawab rumusan permasalahan bagaimanakah pertimbangan majelis Hakim dalam mengadili perkara delik phising yang dilakukan di media sosial dalam Putusan Nomor 155/Pid.Sus/2018/PN-Cbn serta bagaimanakah penerapan sanksi pidana terhadap pelaku delik phising berdasarkan putusan a quo. Metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis-normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan undang-undang. Berdasarkan hasil penelitian, secara yuridis Hakim dalam menjatuhkan putusan hanya mempertimbangkan tuntutan Jaksa semata dan tidak mempertimbangkan perbarengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa yang mana sebenarnya Hakim dapat memberikan pemberatan pidana berdasarkan Pasal 65 ayat (2) KUHP. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan pertimbangan Hakim memberikan pidana yang relatif ringan yaitu hanya delapan bulan penjara. Kemudian, dari penerapan sanksi pidana yang relatif ringan tersebut belum dapat memenuhi tujuan pemidanaan dan rasa keadilan sehingga akan berdampak pada ketidak efektivitasan pemidanaan.
Abstract:Reformasi sistem peradilan pidana menjadi fokus krusial dalam menghadapi dinamika perkembangan di era digital. Tulisan ini merinci tantangan utama yang dihadapi dalam upaya mereformasi sistem peradilan pidana dan mengulas…
s prospek perubahan di era digital. Tantangan utama mencakup resistensi internal dari dalam sistem, ketidakpastian politik, keterbatasan finansial, dan ketidaksetaraan akses. Resistensi internal mencakup perlawanan dari pihak yang terbiasa dengan praktik lama, menyoroti perlunya meraih dukungan aktif dan pemahaman dari pemangku kepentingan utama. Ketidakpastian politik menjadi faktor kritis yang mempengaruhi konsistensi dan kesinambungan reformasi, menekankan pentingnya komitmen politik yang stabil. Prospek reformasi di era digital membawa harapan melalui penerapan teknologi dan kecerdasan buatan. Sistem e-filing dan e-court menjanjikan efisiensi dan aksesibilitas yang lebih baik, meminimalkan proses manual dan mempercepat penyelesaian perkara. Penggunaan kecerdasan buatan dalam pengambilan keputusan membawa potensi untuk mengurangi bias dan meningkatkan objektivitas dalam putusan peradilan. Implementasi teknologi ini harus diimbangi dengan kehati-hatian terhadap aspek keamanan data dan privasi. Reformasi sistem peradilan pidana di era digital menuntut pendekatan holistik. Diperlukan upaya bersama antara lembaga peradilan, pemerintah, dan masyarakat untuk mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi positif dari perubahan ini. Kesuksesan reformasi sistem peradilan pidana di era digital dapat menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil, efisien, dan sesuai dengan tuntutan masyarakat yang berkembang.
Abstract:Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan yuridis mengenai legalisasi akta di bawah tangan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan. Pengkajian…
ajian yang dilakukan menunjukkan Akta dibawah tangan merupakan akta yang dibuat secara langsung dan ditandatangani oleh seseorang dengan sengaja. Tanda tangan pada akta tersebut penting karena mencirikan atau mengidentifikasi akta tersebut. Namun, sebagai bukti dalam sidang pengadilan, akta di bawah tangan tidak memiliki kekuatan pembuktian yang kuat seperti akta otentik. Legalisasi akta di bawah tangan dilakukan untuk memastikan tanggal dan tanda tangan para pihak serta menjelaskan isi akta oleh seorang Notaris. Hal ini mencegah pihak yang menandatangani untuk menyangkal isi akta dan identitas mereka yang tercantum dalam pernyataan tersebut.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan gaya kepemimpinan dengan manajemen sumber daya manusia(SDM) terhadap kinerja pegawai, serta untuk mengetahui pengaruh kepemimpinan dan sumber daya manusia secara simultan…
n terhadap kinerja pegawai, dan membandingkan bagaimana gaya kepemimpinan tokoh-tokoh terdahulu yang dapat membuat perubahan besar pada sumber daya manusia menjadi SDM yang berkualitas, dengan gaya memimpin para pemimpin era ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif, dalam penelitian ini data di kumpulkan melalui dokumentasi dan kajian literatur dari berbagai pustaka. Dan untuk mendapatkan data yang valid penyusun menggunakan analisis deduktif. Sumber daya diperoleh sumber data primer seperti dokumen sejarah, dan sumber data sekunder dari berbagai karya ilmiah. Hasil penelitian ini antara lain: bahwa pemimpin yang efektif mampu menyesuaikan dan memilih gaya kepemimpinan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini, selain memiliki pemahaman menyeluruh tentang perkembangan manajemen SDM dan prinsip-prinsip kepemimpinan.
Abstract:Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan program, proses pelaksanaan dan hasil pemberdayaan perempuan melalui program UP2K dalam upaya meningkatkan ekonomi keluarga di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.…
andung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk mengeksplorasi situasi sosial secara menyeluruh. Pengumpulan data melibatkan wawancara (indepth interview) terhadap ketua UP2K dan 5 anggota UP2K dengan indikator pertanyaan terkait program, proses, serta hasil pemberdayaan perempuan, observasi melalui catatan lapangan, dan studi dokemunetasi. Teknik analisis data menggunakan triangulasi dan tiga tahap reduksi data, display data, verifikasi data, dan penarikan kesimpulan. Program UP2K sebagai bagian dari inisiatif Pokja II PKK fokus pada pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, khususnya bagi yang memiliki usaha kecil menengah atau ingin berkembang dalam wirausaha. Kegiatan inti melibatkan pelatihan wirausaha dan pemberian pinjaman untuk modal usaha. Proses pemberdayaan melibatkan tahap penyadaran, transformasi kemampuan melalui pelatihan, pendayaan dengan bantuan modal usaha, dan tahap monitoring serta evaluasi. Hasilnya positif, dengan anggota UP2K yang awalnya ibu rumah tangga kini memiliki pendapatan sendiri, meningkatkan ekonomi keluarga, dan memperoleh pengetahuan serta keterampilan tambahan melalui pelatihan. Program ini tidak hanya memberdayakan secara ekonomi, tetapi juga membentuk perubahan positif dalam kehidupan perempuan yang terlibat. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan rekomendasi untuk kebijakan dan strategi pemberdayaan perempuan di pedesaan terutama program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mendalami strategi guru yang efektif dalam meningkatkan minat siswa terhadap pembelajaran Pendidikan Agama Kristen. Minat siswa yang optimal terhadap mata pelajaran ini dianggap krusial untuk…
uk membentuk karakter dan nilai-nilai keagamaan yang kuat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus di beberapa sekolah menengah. Pendekatan interaktif, penggunaan teknologi, dan kontekstualisasi materi dengan kehidupan sehari-hari siswa diidentifikasi sebagai strategi utama dalam peningkatan minat siswa. Melalui observasi kelas, wawancara dengan guru, dan analisis hasil survei siswa, penelitian ini menggambarkan implementasi strategi-strategi tersebut dalam konteks pembelajaran Pendidikan Agama Kristen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode pengajaran yang melibatkan siswa secara aktif, seperti diskusi kelompok dan proyek berbasis masalah, efektif dalam membangkitkan minat. Penggunaan teknologi, terutama multimedia dan platform daring, memperkaya pengalaman belajar siswa dan menjadikan materi lebih menarik. Kontekstualisasi materi dengan mengaitkannya dengan realitas kehidupan siswa memberikan dimensi praktis pada ajaran agama Kristen. Dalam merespon temuan penelitian ini, guru dapat memperkaya repertoar metode pengajaran , memastikan penggunaan teknologi yang efektif, dan senantiasa mencari cara untuk membuat pembelajaran lebih relevan bagi siswa. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan berharga untuk pengembangan strategi pembelajaran di bidang Pendidikan Agama Kristen, memotivasi siswa untuk lebih aktif dan antusias dalam memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari .