Search Articles & Publications

Showing 20 articles found for "Hukuman"

MODEL PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PENCURIAN YANG MELIBATKAN ANAK MELALUI RESTORATIVE JUSTICE DI POLRES BATANGHARI

Agungwibawa, Bashrul Maani, Ramlah
Abstract: Penelitian ini mengkaji penerapan asas restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur di Polres Batanghari serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam… pelaksanaannya. Berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menekankan pendekatan diversi dan pemulihan dibandingkan pemidanaan, penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif untuk memahami penerapan restorative justice dalam praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice dilakukan melalui mekanisme diversi dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga masing-masing pihak, serta tokoh masyarakat guna mencapai kesepakatan yang berorientasi pada pemulihan kerugian, tanggung jawab pelaku, dan reintegrasi sosial anak. Meskipun pendekatan ini efektif dalam mengurangi proses peradilan formal dan meminimalisasi stigma terhadap anak, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan berupa kurangnya pemahaman masyarakat, keterbatasan sarana dan prasarana, serta budaya hukum yang masih berorientasi pada penghukuman. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan sosialisasi agar penerapan asas restorative justice dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PIDANA ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM

Muhammad Raihan Habibillah, Ramlah, Maryani, Anis Malik Toha
Abstract: Penelitian ini membahas penerapan restorative justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya dalam perspektif hukum pidana positif Indonesia dan hukum pidana Islam. Restorative justice dipandang sebagai pendekatan… ndekatan alternatif terhadap sistem peradilan retributif yang cenderung menghukum anak pelaku tindak pidana tanpa mempertimbangkan aspek perlindungan, pendidikan, serta kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan, melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta pandangan para ulama terkait konsep ta’zir. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem hukum positif Indonesia, terutama melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, memberikan ruang bagi penerapan restorative justice dengan mengutamakan penyelesaian di luar pengadilan, pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, serta reintegrasi sosial. Dalam perspektif hukum Islam, meskipun istilah restorative justice tidak digunakan secara eksplisit, prinsip-prinsip yang mendasarinya sejalan dengan konsep ta’zir, yaitu hukuman yang bersifat mendidik, memperbaiki, dan memberikan efek jera tanpa mengabaikan martabat manusia. Dengan demikian, baik hukum pidana positif maupun hukum Islam menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa. Kajian ini diharapkan memberi kontribusi bagi pengembangan sistem pemidanaan anak yang lebih berkeadilan, humanis, dan sesuai dengan syariat Islam.

IMPLEMENTASI TEMA KEISLAMAN KURIKULUM MERDEKA MENGGUNAKAN MEDIA POP UP BOOK DI TK ISLAM TERPADU AMANAH BELILAS

Franssisca, Yolla, Syofiyanti , Dessy, Budiarti , Dwi
Abstract: Dalam era globalisasi saat ini pendidikan keagaaman sangat dibutuhkan untuk membentuk generasi yang tidak hanya memiliki intelektual yang baik, tetapi memiliki jiwa yang religius. Hal ini diperlukan karena sudah banyak terjadi… erjadi penyimpangan yang menimbulkan rusaknya moral dan mental individu. Oleh karena itu lembaga pendidikan saat ini tidak boleh tinggal diam terkait etika dan moral anak didiknya. Pada fase pondasi, lembaga pendidikan seperti PAUD, TK, KB dapat memberikan materi keagamaan dengan stimulasi yang tepat. Stimulasi yang dimaksud adalah rangsangan bagi anak yang dapat menumbuhkan jiwa religius tetapi menyenangkan. Karena fase pondasi memiliki gaya belajar yang di kenal dengan belajar sambil bermain. Penelitian ini bertujuan untuk menanamkan jiwa religius dan moral yang baik bagi anak usia dini melalui story telling menggunakan media pop up book kisah teladan di TK Islam Terpadu Amanah Belilas. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik analisis studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan anak dapat memahami dan menceritakan sejarah kisah nabi, perubahan perilaku seperti sikap sabar, tidak mencela teman, taat pada aturan kelas setelah melihat adegan hukuman rakyat nabi nuh. Hasil observasi menunjukkan anak senang dan responsif pada media pop up book dan termotivasi untuk mempelajari kisah teladan kenabian berikutnya. Dengan demikian, penggunaan media pop up book ini dapat menanamkan sikap religius dan taat beragama pada anak.

Peran Lapas Dalam Membina Wargabinaan Sebagai Upaya Pencegahan Pengulangan Tindak Pidana

Ardiana, Anisa Nur, Fitrayadi, Dinar Sugiana
Abstract: Lembaga Pemasyarakatan Cilegon merupakan lembaga pelatihan penjara sekaligus sarana pelatihan yang melakukan pengawasan terhadap narapidana  dengan membekali mereka dengan keterampilan untuk kehidupan di masa depan setelah… lah menjalani hukuman penjara. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana program Lapas memberikan kegiatan orientasi kepada narapidana, (2) Faktor-faktor apa saja yang menghambat dan mendukung Lapas dalam memberikan orientasi kepada narapidana, (3) Solusi apa yang diterapkan Lapas untuk mengatasi kendala dalam melakukan orientasi terhadap narapidana? proses perkembangan narapidana? Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini menggunakan wawancara  tidak terstruktur dan wawancara tatap muka dengan  petugas  dan narapidana atau mantan narapidana Lapas Cilegon. Tujuan peneliti menggunakan wawancara tidak terstruktur, terutama untuk mengenal sumber informasi. Kesimpulan  penelitian ini adalah pelaksanaan pelatihan di Lapas Cilegon sudah sesuai dengan UU No. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pelayanan Pemasyarakatan merupakan peraturan perundang-undangan yang  positif dan harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan pemasyarakatan. Faktor pendukung upaya Lembaga Pemasyarakatan Cilegon dalam mengembangkan keterampilan narapidana antara lain kondisi penjara yang baik, pelatihan narapidana yang bersifat bottom-up, sarana dan prasarana yang memadai, serta pelatihan berbasis keluarga dan pemberian gaji. . Faktor-faktor yang menghambat upaya Lembaga Pemasyarakatan Cilegon untuk mengembangkan keterampilan narapidana antara lain kurangnya keterampilan penjaga penjara, terbatasnya pemasaran produk keterampilan dan populasi penjara yang kelebihan kapasitas.

Pisau Hukum Dan Kotak Suara: Studi Evaluatif Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024

Mahdi Hidayatullah
Abstract: Penelitian ini mengkaji efektivitas penegakan hukum dalam Pemilu 2024 di Indonesia, dengan fokus pada peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Analisis normatif yuridis terhadap… p Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berbagai sumber terkait mengungkapkan beberapa tantangan utama dalam penegakan hukum pemilu. Ini mencakup kompleksitas pembuktian kasus politik uang, perbedaan interpretasi regulasi antar lembaga, dan keterbatasan sumber daya. Studi ini juga mengevaluasi efektivitas sanksi hukum dalam memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran pemilu. Temuan menunjukkan bahwa penerapan sanksi belum sepenuhnya efektif karena ringannya hukuman dan inkonsistensi dalam penerapannya. Penelitian ini mengidentifikasi beberapa faktor penyebab kesenjangan antara regulasi dan implementasi, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran Bawaslu, ego sektoral antar lembaga penegak hukum, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang bentuk-bentuk pelanggaran pemilu. Analisis terhadap kinerja Sentra Gakkumdu mengungkapkan tantangan dalam koordinasi antar lembaga dan keterbatasan infrastruktur, terutama di daerah terpencil. Untuk meningkatkan integritas pemilu, penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi Gakkumdu, peningkatan kapasitas personel melalui pelatihan intensif, dan optimalisasi peran teknologi informasi dalam pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Studi ini juga menyoroti pentingnya penerapan sanksi yang lebih tegas dan konsisten, serta peningkatan transparansi dalam proses penegakan hukum pemilu. Lebih lanjut, penelitian ini mengusulkan penguatan mekanisme rehabilitasi dan reintegrasi bagi pelaku tindak pidana pemilu, serta peningkatan kerjasama internasional dalam pertukaran praktik terbaik penegakan hukum pemilu. Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat berkontribusi pada penyelenggaraan pemilu yang lebih berintegritas dan demokratis di Indonesia, sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan cita-cita reformasi.

Strategi Pembinaan Akhlak Siswa Sekolah Dasar (SD) Islam Terpadu (IT) Al-Hilmi Kabupaten Dompu

Mahdin
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pembinaan akhlak, kendala-kendala dalam penerapan strategi pembinaan akhlak, dan usaha mengatasi kendala-kendala dalam penerapan akhlak Siswa. Jenis penelitian yang gunakan… kan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif, teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Miles & Huberman, teknik penjamin keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Dari Hasil penelitian yang dilakukan dapat di deskripsikan bahwa di SD IT Al-Hilmi, Kab. Dompu dalam pembinaan akhlak siswa-siswinya, menggunakan Strategi Pembinaan Akhlak; keteladanan dalam bertutur kata dan perilaku sebagaimana yang yang di contohkan oleh Rasulullah, Membiasakan sholat dzuhur berjama'ah, sholat Sunnah dhuha, kebersihan dan infaq, Nasihat selalu diberikan setiap pembelajaran di kelas berlangsung, latihan melalui ceramah, hafalan juz amma dan membaca Al-Quran setiap pagi dan hukuman selalu diberikan kepada siswa yang melakukan kesalahan. kendala-kendala dalam pembinaan akhlak; faktor guru yaitu kurang mampu memahami heterogen anak, yang tidak bisa disamakan dalam satu kelas. Anak itu berbagai macam perbedaan latar belakang, faktor dari siswa yaitu adanya yang malas sekolah dan kurangnya kesadaran, faktor lingkungan pergaulan, dan faktor orang tua yang kurangnya dukungan dan perhatian. Usaha yang dilakukan dalam mengatasi kendala-kendala penerapan strategi pembinaan akhlak siswa SD IT Al-Hilmi, Kab. Dompu;  kerjasama antara guru, siswa, dan orang tua siswa.

Perlakuan Penghinaan Pemain Naturalisasi Maupun Lokal Sepak Bola Indonesia Di Media Sosial Dan Hukum Yang Berlaku

Hasea Sinaga, Tamaulina Br. Sembiring
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak mengejek, mencaci, atau merundung pemain keturunan maupun lokal. Penelitian ini menyoroti pentingnya kesadaran akan konsekuensi… si hukuman bagi pelanggaran tersebut, dengan mempertimbangkan bahwa para pemain ini adalah perwakilan Indonesia dalam turnamen olahraga nasional/internasional. Tujuannya adalah untuk membuat Indonesia bangga dan terkenal melalui prestasi . Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan sumber data dari berbagai referensi pustaka (library). Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam terkait dampak negatif dari perilaku merendahkan terhadap pemain, mengemukakan bahwa perlunya kesadaran bahwa tindakan diskriminasi, pengejekan, dan penghinaan terhadap pemain dapat merusak mental . Selain itu, penelitian ini menekankan bahwa terus menerusnya perilaku tersebut dapat memicu terjadinya diskriminasi antar ras. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman bahwa pemain adalah duta Indonesia yang berjuang untuk meraih prestasi di tingkat nasional maupun internasional. Penelitian ini juga menyoroti fakta bahwa tindakan merendahkan orang lain bukan hanya merupakan masalah sosial, tetapi juga dapat dianggap sebagai suatu bentuk penyakit mental. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat membuka mata masyarakat terhadap pentingnya menghindari perilaku negatif tersebut, tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap pemain, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga kesehatan mental dan mencegah terjadinya diskriminasi rasial.

Analisis Perbandingan Sistem Hukuman Pidana Diberbagai NegaraPelajaran Untuk Perbaikan Sistem

M. Emirsyah Hussein Hrp, Tamaulina Br. Sembiring
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis perbandingan sistem hukuman pidana di Amerika serikat Serikat, Inggris, dan Belanda dengan tujuan mendapatkan wawasan yang mendalam tentang perbedaan dan kesamaan pendekatan… tan yang diterapkan dalam penegakan hukuman pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis perundang-undangan, studi kasus, dan literatur untuk memahami prinsip-prinsip dasar serta implementasi kebijakan hukuman pidana di ketiga negara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di AS, sistem hukuman pidana cenderung mengandalkan hukuman penjara yang tegas dengan fokus pada efek jera. Sementara itu, Inggris menonjolkan pendekatan rehabilitatif dan restorative justice, menekankan pemulihan terdakwa dan rekonsiliasi dengan korban. Di Belanda, pendekatan restorative justice lebih terwujud, dengan penekanan kuat pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana. Dari hasil analisis perbandingan ini, teridentifikasi potensi perbaikan dalam masing-masing sistem. AS dapat mempertimbangkan peninjauan kebijakan hukuman yang terlalu berat untuk mengatasi kelebihan populasi tahanan. Inggris dapat memperkuat elemen rehabilitatifnya untuk memastikan keberhasilan reintegrasi sosial terdakwa. Di Belanda, potensi perbaikan melibatkan peningkatan kapasitas rehabilitatif dan pemberdayaan narapidana. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman lebih lanjut tentang kebijakan hukuman pidana di ketiga negara, dan implikasinya dapat digunakan sebagai dasar untuk perbaikan kebijakan hukuman pidana yang lebih efektif dan seimbang

Implikasi Hukuman Pidana Terhadap Hak Asasi ManusiaSebuah Tinjauan Kritis

Soni Rohima Daulay, Tamaulina Br. Sembiring
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan kritis terhadap implikasi hukuman pidana terhadap hak asasi manusia dalam konteks sistem peradilan pidana. Dengan menggunakan metode kualitatif dan berbasis pada sumber data… ata studi pustaka, penelitian ini mendekati permasalahan dengan memfokuskan pada Keseimbangan antara efektivitas hukuman pidana dalam pencegahan kejahatan dan perlindungan hak asasi manusia menjadi fokus utama. Bagaimana sistem hukuman dapat memberikan sanksi yang memadai tanpa merendahkan hak-hak dasar individu adalah pertanyaan sentral. Tinjauan metode, intensitas, dan implementasi hukuman pidana menjadi kunci untuk memahami dinamika ini. Penting untuk menilai sejauh mana perlindungan hak asasi manusia tercapai dalam sistem hukuman pidana. Langkah dan prosedur dalam penegakan hukum harus memastikan bahwa hak-hak individu dihormati dan dilindungi. Keadilan dalam konteks hukuman pidana esensial, di mana setiap tindakan penegakan hukum harus sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang diakui secara universal.  Analisis mendalam terhadap tingkat perlindungan hak asasi manusia dalam sistem hukuman pidana. Tinjauan akan mencakup aspek-aspek kunci seperti hak atas pembelaan yang efektif, kondisi penahanan, dan implementasi sanksi alternatif yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Peran lembaga pengawas dan mekanisme akuntabilitas akan dievaluasi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan kritis terhadap hubungan antara hukuman pidana dan hak asasi manusia, menyajikan temuan yang dapat mendukung perbaikan dalam sistem hukuman pidana, dan menggambarkan langkah-langkah menuju perlindungan hak asasi manusia yang lebih efektif.

Perang Bani Quraizah Pada Masa Nabi Muhammad SAW

Muhammad Basri, Afifah, Nabila Azrina, Naena Suhailah
Abstract: Perang Bani Quraizah terjadi pada tahun 627 Masehi di Madinah selama masa kehidupan Nabi Muhammad SAW. Perang ini melibatkan konflik antara Muslim dan suku Yahudi bernama Bani Quraizah. Suku ini melanggar perjanjian dengan… an umat Islam saat mereka bersikap tidak netral dalam konflik antara Muslim dan musuh-musuh Islam lainnya. Setelah pertempuran berkecamuk selama beberapa pekan, Bani Quraizah akhirnya menyerah kepada pasukan Muslim. Nabi Muhammad SAW mengadakan konsultasi dengan beberapa sahabat dan akhirnya putusan diambil untuk menunjuk Sa'ad bin Mu'adh sebagai hakim. Hukuman yang diberikan adalah pembunuhan bagi pria dewasa suku Quraizah dan penyitaan harta benda mereka, sementara wanita dan anak-anak diampuni. Perang Bani Quraizah menunjukkan pentingnya menjaga perjanjian dan kesetiaan dalam hubungan antara suku-suku di Madinah pada waktu itu. Keputusan dalam penanganan perang ini memberikan contoh pada masa itu tentang keadilan dan penerapan hukum dalam konteks perang dan konflik.