Search Articles & Publications

Showing 220 articles found for "Transaksi"

Persepsi Pedagang UMKM Terhadap Eksistensi Bank Syariah di Banjarmasin

Yamani Naufal
Abstract: Penelitian ini memberikan pandangan terhadap persepsi pedagang UMKM di kota Banjarmasin dalam eksistensi  bank syariah terhadap penggunaannya. Karena masyarakat Banjarmasin ini dikenal dengan regiliusitasnya dalam  agama… ma sehingga menjadikan esensi dalam bank syariah ini penting untuk ditelaah pada pedagang dalam  melaksanakan transaksi muamalah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau field research dengan  menggunakan data analisis sebagai data yang menjadi rujukan terhadap pedagang UMKM di Banjarmasin  sekaligus memberikan catatan dan wawancara dalam observasi eksistensi bank syariah ini. Namun problematika  ini muncul karena bank syariah kurang diminimati bahkan kurang diketahui oleh pedagang UMKM di Banjarmasin  karena kurang terstarateginya sosialisasi dan edukasi kepada pedagang untuk menaikkan ekonomi dan  memberikan pinjaman, pembayaran dan jasa pada bank syariah. 

Pola Hidup Konsumtif Masyarakat Melalui Pemanfaatan Kartu Kredit Syariah: Tinjauan Maslahah Mursalah

Dian May Syifa, Rena Zulfaidah, Muhammad Fahmi Nurani
Abstract: Perkembangan produk bank syaraiah sangat fleksibel mengikuti kebutuhan masyarakat, salah satu produk yang sangat berkembang saat ini adalah kartu kredit syariah. Semakin banyaknya transaksi yang menggunakan kartu kredit… mendorong bank syariah juga ikut berinovasi dalam produk kartu kredit, akan tetapi banyak pendapat yang mengatakan bahwa kartu kredit syariah lebih mendekatkan diri kepada sifat israf (berlebih-lebihan) sehingga mendorong umat Islam bersikap konsumtif, boros dan membiasakan untuk berutang. Tulisan ini hadir beranjak dari permasalahan perkembangan teknologi pada bidang ekonomi syariah. Melalui metode penelitian yuridis normatif, pendekatan deskriptif kualitatif, serta metode desk study sebagai teknik pengolahan data dan informasi mengenai hal yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan sebagai penjelas, dengan cara mempelajari, mengkaji, menelaah secara mendalam hingga mendapatkan hasil yang memiliki keterkaitan terhadap permasalahan yang diteliti. Hasil penulisan menunjukkan bahwa terkait dengan pola hidup konsumtif masyarakat melalui pemanfaatan kartu kredit syariah, jika ditinjau dari perspektif maslahah mursalah, kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip ekonomi syariah karena pola hidup konsumtif merupakan suatu hal yang menyalahi aturan dalam ajaran Islam yang memerintahkan umatnya agar tidak menghambur-hamburkan harta untuk hal yang tidak bermanfaat dan menghindari hal yang bersifat mendatangkan kemudharatan dikemudian hari, sebagaimana Fatwa DSN MUI Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 yang menerangkan bahwa diperbolehkannya penggunaan daripada kartu kredit salah satunya adalah tidak menggunakannya untuk menunjang perilaku hidup yang bersifat konsumtif atau berlebih-lebihan (israf). Sehingga diperlukan edukasi dan imbauan agar masyarakat memanfaatkan kartu kredit syariah secara bertanggung jawab, dan tidak terjebak pola konsumtif yang merugikan.

Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Dalam Pembayaran Murabahah Bil Wakalah

Maskamah Al Mahbubah, Mariani
Abstract: Dalam produk pembiayaan konsumtif, lembaga keuangan syariah sering kali menggunakan akad pembiayaan murabahah. Murabahah adalah transaksi jual beli suatu barang sebesar harga perolehan barang ditambah dengan margin yang… disepakati oleh para pihak, dimana penjual menginformasikan terlebih dahulu harga perolehan kepada pembeli.  Wakalah atau perwakilan adalah pelimpahan kekuasaan dan pemberian mandat kepada orang yang dipercaya oleh orang yang mewakilkan dalam batas waktu tertentu, untuk melakukan tindakan sesuai dengan kesepakatan yang dibenarkan oleh syariat islam. Adapun penyelesaian sengketa wanprestasi dalam pembayaran akad Murabahah Bil Wakalah adalah bisa menggunakan jalur litigasi. Basyarnas adalah forum paling strategis untuk menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Karena Basyarnas dapat menyelesaikan sengketa dengan lebih cepat, sederhana, dan biaya riangan. maupun non litigasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian sengketa wanprestasi dalam pembyaran akad Murabahah Bil Wakalah.

Jual Beli Kontemporer Menurut Ekonomi Islam

Rezki Akbar Norrahman
Abstract: Penelitian ini mengkaji konsep jual beli kontemporer dalam perspektif ekonomi Islam. Jual beli adalah aktivitas ekonomi yang mendasar, dan dalam ekonomi Islam, hal ini memiliki peran yang sangat penting. Penelitian ini bertujuan… ertujuan untuk mendalami pemahaman tentang konsep jual beli kontemporer dalam konteks ekonomi Islam dan menganalisis aspek hukum, etika, serta praktiknya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan mencakup studi pustaka, analisis konsep, studi kasus, wawancara dengan ahli ekonomi Islam, dan analisis ekonomi Islam. Penelitian ini berupaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana jual beli dipahami dan diatur dalam kerangka ekonomi Islam. Hasil penelitian ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konsep jual beli kontemporer dalam perspektif ekonomi Islam, serta kontribusinya dalam praktik ekonomi syariah. Penelitian ini juga akan membahas implikasi praktis dari penggunaan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam transaksi jual beli kontemporer dan bagaimana hal tersebut dapat mendukung ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep ini, diharapkan praktisi, akademisi, dan pengambil kebijakan dapat memanfaatkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dengan lebih efektif dalam praktik jual beli yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Kontrak Pengalihan Hutang Al-Hiwalah Dalam Praktik Keuangan Syariah

Muhammad Ainorrido’ie, Rezki Akbar Norrahman
Abstract: Penelitian ini membahas kontrak pengalihan hutang al-hiwalah, sebuah aspek penting dalam keuangan syariah yang melibatkan transfer utang antara pihak-pihak yang terlibat. Konsep al-hiwalah adalah salah satu instrumen keuangan… angan yang digunakan dalam praktik bisnis berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami pemahaman tentang kontrak pengalihan hutang al-hiwalah, serta menganalisis aspek-aspek kunci yang terkait dengan pelaksanaan dan implementasinya dalam praktik keuangan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis studi pustaka dan studi kasus terhadap transaksi al-hiwalah dalam konteks keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak pengalihan hutang al-hiwalah memiliki peran penting dalam memfasilitasi transfer hutang antara pihak-pihak yang terlibat, dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba dan prinsip keadilan. Konsep al-hiwalah juga memiliki implikasi yang signifikan dalam manajemen risiko dan pengelolaan aset keuangan. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dan peluang yang mungkin dihadapi dalam implementasi kontrak al-hiwalah, serta potensi perbaikan dalam praktik keuangan syariah. Diharapkan hasil penelitian ini akan memberikan wawasan yang lebih baik tentang kontrak pengalihan hutang al-hiwalah dan kontribusi terhadap pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah.

Partnership Dalam Transaksi Ekonomi Syariah

Badruddin, Rezki Akbar Norrahman
Abstract: Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa berafiliasi dengan manusia lainnya karena fitrah yang ditetapkan Allah swt kepada manusia adalah untuk berinteraksi satu sama lain agar mencukupi kebutuhan mereka. Dalam hal mempertahankan… ertahankan hidup, manusia melakukan aktivitas atau kegiatan yang berhubungan dengan muamalah, seperti jual beli, sewa menyewa, pinjam-meminjam utang piutang, gadai, dan kegiatan lainnya yang mencakup ekonomi. Agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dari segala kegiatan tersebut, kegiatan-kegiatan tersebut diatur oleh hukum ekonomi syariah, yaitu serangkaian aturan yang mengikat mengenai kegiatan ekonomi yang dibuat oleh badan-badan resmi, dengan prinsip syariah berdasarkan Al-Qur’an dan As-sunnah. Salah satu aktivitas ekonomi yang banyak dilakukan pada masa sekarang ini adalah kemitraan atau yang disebut dengan sharikat. Kemitraan adalah bentuk kerjasama dimana dua atau lebih pihak bergabung untuk mengelola dan menjalankan usaha bersama dengan tujuan membagi keuntungan dan kerugian. Dalam konteks hukum Islam, kemitraan dikenal sebagai “Sharikat,” yang mencakup berbagai jenis perjanjian kemitraan dengan aturan dan syarat yang berbeda. Sharikat sangat penting dalam kehidupan berekonomi pada saat ini dan sangat penting untuk mempelajari dan memahami konsep dari pada kemitraan atau sharikat. Meliputi definisi sharikat, jenis-jenis sharikat, syarat-syarat, manajemen kemitraan, dan aplikasi dalam pembiayaan rumah. Selain itu, kami juga menggambarkan konsep musharakah mutanaqisah, di mana bank Islam dan nasabah dapat menggunakan jenis kemitraan ini untuk membiayai investasi atau proyek tertentu. Kami menjelaskan bagaimana kemitraan ini dapat digunakan untuk pembiayaan rumah, di mana bank dan nasabah bersama-sama membeli rumah dan kemudian menyewakannya kepada pelanggan. Nasabah memiliki opsi untuk membeli saham dalam rumah tersebut dari bank.

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN NASABAH BANKDALAM KASUS SKIMMING DI INDONESIA

Robin Trihadi Dakhi, Isye J. Melo, Arthur N. Tuwaidan
Abstract: Perkembangan teknologi perbankaan di Indonesia dapat  memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan, namun juga memunculkan ancaman kejahatan siber seperti skimming. Skimming merupakan tindak pidana pencurian data kartu… ATM melalui alat melalui perekam ilegal yang dipasang pada mesin ATM untuk menggandakan data kertu dan mengakses informasi PIN nasabah. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi nasabah bank yang menjadi korban skimming serta mekanisme penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank di Indonesia, dengan menganalisis Putusan Nomor 496/Pid.Sus/2022/PN Mnd sebagai studi kasus. Penelitian ini menggunakan metode yurudis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menganalisis undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah terdiri dari perlindunga preventif melalui penyediaan informasi dan kerahasiaan data serta perlindungan represif melalui mekanisme ganti rugi. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur litigasi ataupun non-litigasi. Bank memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga keamanan sistem perlindungan data nasabah, kecuali jika kerugian disebabkan oleh kelalaian nasabah itu sendiri.

PENERAPAN AKAD SALAM BERDASARKAN PSAK 103 PADA TRANSAKSI E-COMMERCE SHOPEE STUDI KASUS: ONLINE SHOP ANSJERSEYSORE

Ani Nuriska Safitri, Ayulia Rahma Putri Silampari, Jovana Clements, Karina Arviana, Mawalda Azharah
Abstract: Dalam perspektif Islam, transaksi jual beli termasuk dalam ranah fiqih muamalah niaga yang perkembangannya semakin pesat seiring dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi perdagangan. Islam menetapkan prinsip-prinsip syariah… ariah yang bersifat mengikat bagi para pihak yang bertransaksi, baik penjual maupun pembeli, guna mewujudkan keadilan, transparansi, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis elemen-elemen pokok serta persyaratan standar akad salam pada transaksi jual beli pre-order yang dilaksanakan melalui platform toko online, serta kesesuaiannya dengan ketentuan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK Syariah) 103. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap pedagang serta konsumen sebagai informan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar penjual telah memahami rukun dan syarat jual beli pre-order berdasarkan prinsip syariah. Praktik akad salam pada transaksi tersebut pada umumnya diterapkan dalam bentuk sistem pre-order. Namun demikian, pemahaman dan penerapan PSAK Syariah 103 masih belum dilakukan secara optimal, terutama terkait pencatatan dan pengakuan akuntansinya. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pelaku usaha, akademisi, regulator, serta masyarakat dalam mendorong pengembangan praktik perdagangan berbasis syariah yang berkelanjutan dan sesuai standar akuntansi syariah.

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI ONLINE DI ECOMMERCE

Marendra Agistia, Ahmad Heru Romadhon
Abstract: Berkembangnya kondisi digital sudah menciptakan kemudahan pada banyak kondisi kehidupan, salah satunya pada aktivitas jual beli online melalui platform e-commerce. Namun, aktivitas ini juga menghadirkan tantangan, seperti… i risiko penipuan dan pelanggaran hak konsumen. Penelitian ini membahas pertanggungjawaban hukum pada pelaku usaha yang merugikan konsumen serta bentuk perlindungan hukum ditawarkan kepada konsumen pada transaksi jual beli di e-commerce, khususnya melalui platform seperti TikTok Shop. Metode penelitian yang pakai ialah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis mengatakan bahwa setara dengan Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), pelaku usaha bertanggung jawab mengganti produk konsumen akibat produk yang tidak sesuai. Pemerintah telah menciptakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk menyelesaikan sengketa serta memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Upaya perlindungan konsumen juga mencakup pemberian informasi yang faktual dan transparan, menambah pemantauan terhadap pelaku usaha, serta pemaparan hukuman bagi pelaku penipuan. Perlindungan hukum ini bertujuan memberikan kepastian hukum, mencegah kerugian konsumen, dan membuat keadaan jualan online aman serta terpercaya. Kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam transaksi di e-commerce.

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENIPUAN PENCARI KERJA

Deby Ayu Wulandari, Ahmad Heru Romadhon
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku penipuan pencari kerja dan perlindungan hukum bagi korban penipuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif… dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yang berfokus pada analisis terhadap dokumen hukum yang relevan terkait dengan pertanggungjawaban hukum dan perlindungan hukum dalam kasus penipuan pencari kerja. Teknik analisis data dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber hukum kepustakaan, seperti jurnal ilmiah, artikel, serta sumber dari internet, guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai permasalahan yang sedang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku penipuan pencari kerja harus didasarkan pada unsur-unsur hukum yang berlaku, seperti kemampuan tanggung jawab pelaku, kesalahan yang dilakukan (baik kesengajaan atau kelalaian), serta tidak adanya alasan maaf. Penipuan dalam pencarian kerja dapat merugikan korban secara finansial dan psikologis, bahkan merusak citra perusahaan atau agen rekrutmen yang sah. Pelaku penipuan dapat dijerat dengan hukum pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penegakan hukum yang tegas serta perlindungan hukum yang tepat sangat penting untuk melindungi hak-hak pencari kerja dan mencegah kerugian yang lebih besar. Pemerintah memiliki peran penting dalam mengantisipasi penipuan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, memperketat peraturan perekrutan, serta menyediakan saluran pengaduan dan sistem verifikasi lowongan pekerjaan yang lebih transparan dan akurat.