Abstract:Korupsi is an infection pestilence for Indonesia and for the entire world. Defilement is the abuse of cash that is generally completed by specific gatherings. Defilement generally happens inside the extent of organizations…
ns and inside the extent of government, this is on the grounds that they believe they are deficient in what they get from their compensation or pay which not set in stone. Defilement is a wrongdoing or a crook act, it is kept in the law and on the off chance that there is a culprit of debasement there will be sanctions identical to what he has done. Right now regulation masters are less firm in managing difficult issues, for example, defilement cases, they are deficient in dealing with them, one of the variables is on the grounds that there are so many debasement individuals and on the grounds that the implementers are apathetic in taking care of them, they favor their own alternate ways, specifically by going to the sanctuary. -claiming not to realize what truly occurred. At present, there are numerous culprits of debasement, particularly in authoritative circles. They ought to orchestrate funds so they can be conveyed to the local area or to the people who need it more, however by and by this isn't true, they rather meddle with the assets that they ought to circulate to the local area. Regulation implementers are likewise lacking in taking care of debasement cases, particularly in administrative circles since they normally feel they are in a higher position and can play with cash. One might say that when there is cash there is opportunity. The answer for this lies in the public arena, the public requirements to assist with debasement cases, particularly in the regulative body, and full consciousness of regulation implementers or people who are obliged to do their obligations to destroy all instances of defilement, particularly those all through Indonesia.
Abstract:Perizinan di Indonesia sebenarnya menyisakan banyak sekali tugas. Hal ini terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh kepala daerah dan pengurus dalam pengurusan perizinan pertambangan, transformasi lahan…
dan berbagai permasalahan perizinan lainnya. Cukup banyak kasus perizinan pencemaran nama baik yang ditangani oleh Komisi Pemusnahan Pencemaran Nama Baik (KPK). Lihat saja, jika dilihat dari peringkat kemudahan menjalankan pekerjaan (EoDB) atau kemudahan berusaha pada World Bank Gathering 2016, Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara. Tidak mengherankan bila otoritas publik mencoba "membantu" dengan bekerja berdasarkan kerangka otorisasi. Sebab, jika tidak ditetapkan, maka sistem perizinan di daerah masih merupakan wilayah yang mudah bagi pemerintah setempat untuk memimpin izin pencemaran, sehingga menyulitkan perusahaan untuk memperluas dan mengembangkan usahanya.
Abstract:Pemusnahan atau penanganan unjuk rasa pidana penodaan agama pada masa perubahan ini dibedakan dengan dibentuknya suatu yayasan lain yang dinamakan Komisi Pemusnahan Pencemaran Nama Baik (KPK) berdasarkan Peraturan Nomor…
30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemusnahan Pencemaran Nama Baik, karena merupakan lembaga pemerintah yang menangani perkara. demonstrasi kriminal pencemaran nama baik belum berjalan dengan baik dan nyata. Komisi Penghancuran Pencemaran Nama Baik, dengan segala kewenangan yang diberikan oleh peraturan, telah bekerja dan berhasil dalam mengungkap kasus-kasus penurunan nilai yang signifikan dalam organisasi-organisasi yang sejauh ini tidak dapat diakses oleh kepolisian. Namun dalam menjalankan tugasnya, Badan Pemusnahan Debasement menghadapi kendala, mengingat hal-hal yang berkaitan dengan kualitas sosial masyarakat yang belum terlaksana dengan baik. Sejalan dengan hal ini, penting untuk mengembangkan nilai-nilai dan mentalitas yang menentang pencemaran nama baik di mata publik, sehingga penanganan demonstrasi kriminal yang merendahkan martabat dapat dilakukan dan produktif. Oleh karena itu, KPK adalah yang berinisiatif, bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat; LSM, pers dan tokoh masyarakat dalam mengembangkan pembangunan penanggulangan pencemaran nama baik dalam rangka pemberantasan debasement di Indonesia
.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mendalami peran ontologi dalam konteks filsafat hukum, khususnya dalam implementasi restorative justice oleh aparat penegak hukum, dengan penekanan pada kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.…
donesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan kerangka konseptual berbasis konsep ontologi, filsafat hukum, dan restorative justice. Studi literatur dilakukan untuk memahami secara mendalam teori ontologi dan penerapannya dalam konteks hukum. Wawancara dengan aparat penegak hukum dan ahli filsafat hukum dilakukan untuk mendapatkan pandangan praktis dan teoretis. Analisis data menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengidentifikasi pola, tema, dan hubungan antara ontologi, filsafat hukum, dan restorative justice.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa konsep ontologi dapat memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terhadap restorative justice, terutama dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika. Kontribusi ontologi terlihat dalam membimbing tindakan aparat penegak hukum dan memberikan dasar pemikiran yang kokoh dalam penegakan restorative justice.
Kesimpulan penelitian ini merinci hasil temuan utama dan memberikan rekomendasi untuk pengembangan konsep ontologi dalam penegakan hukum. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang keterkaitan ontologi, filsafat hukum, dan restorative justice serta kontribusinya dalam membimbing tindakan aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Abstract:Emas merupakan salah satu sumber daya alam yang banyak di jumpai di negara Indonesia dan tergolong kedalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui baik secara legal maupun ilegal. Pertambangan emas ilegal adalah kegiatan…
iatan penambangan yang dilakukan oleh perusahaan atau masyarakat yang tidak memiliki izin, prosedur operasional, aturan dari pemerintah dan penggunaan prinsip penambangan yang baik dan benar. Jenis penelitian ini berupa tinjauan sistematis (Systematic Review). Tahapan pengumpulan literatur merujuk kedalam panduan Predered Reporting Item for Systematic Review (PRISMA). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya dampak yang timbul dari adanya kegiatan pertambangan emas secara ilegal. Dampak yang terjadi pada sosial, lingkungan dan ekonomi dari masyarakat. Dampak ekonomi dari kegiatan penambangan membuat masyarakat mendapatkan hasil yang lebih untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi hal tersebut tidak lepas dari dampak lingkungan yang di tingalkan dari adanya kegiatan penambangan seperti adanya perubahan ekosistem seperti adanya lubang-lubang besar yang berasal dari proses penambangan yang dapat mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah longsor. Hal ini sering dijumpai di berbagai wilayah di Indonesia yang nyatanya hingga kini lahan bekas penambangan secara ilegal jumlahnya tidak sedikit, baik itu kerusakan sedang, rendah dan berat.
Abstract:Tujuan penelitian ini adalah mempersiapkan bekal teori pendidikan islam untuk menuju indonesia emas 2045, mempelajari sejarah kejayaan pendidikan Andalusia, relvansi pendidikan Andalusia dengan pendidikan untuk Indonesia…
emas 2045. Tiga hal kemiripan Andalusia dengan Indonesia, pertama Andalusia dan Indonesia sama-sama menjadi sebuah negara dengan jumlah pemeluk islam terbanyak di banding agama lain, kedua sistem ekonomi yang menopang dana pendidika sama-sama berasal dari agrarian, industri, dan sumber daya laut, ketiga menjadi sebuah tempat tinggal untuk berbagai agama bukan hanya islam. Andalusia memberikan sebuah pelajaran berharga bahwa negara yang berhasil di sektor pendidikan nya akan membawa kebaikan untuk sektor lainnya. Meghadirkakn Allah dalam setiap kesempatan menjadi sebuah hal yang tidak bisa dipisahkan dalam pemerintahan dan kebijaksanaan pemimpin dalam mengelola negara yang di tempati oleh berbagai agama harus senantiasa dipupuk dan diimbangi dengan ilmu pengetahuan pemimpinnya. Tiga yang perlu diperhatikan untuk pendidikan islam Indonesia emas 2045 yaitu dukungan pemerintah, penanaman multiple intelligence dan integrasi interkoneksi agama sains, dan ilmu pengetahuan.
Abstract:Artikel ini membahas tentang komersialisasi pendidikan di Indonesia mengacu pada dua situasi yang berbeda. Pertama, adanya lembaga pendidikan yang menawarkan program dan fasilitas berkualitas tinggi, namun dengan biaya pendidikan…
endidikan yang sangat tinggi sehingga hanya dapat diakses oleh orang-orang kaya yang mempunyai kemampuan ekonomi. Kedua, adanya lembaga pendidikan yang lebih fokus memungut biaya pendidikan tinggi tanpa mengutamakan peningkatan mutu pendidikan. Dalam hal ini penulis akan mendalami pengertian komersialisasi pendidikan dan permasalahan komersialisasi pendidikan. Komersialisasi pendidikan atau komersialisasi pendidikan seringkali dikaitkan dengan kebijakan atau langkah yang memposisikan pendidikan sebagai sektor jasa yang diperdagangkan. Penulis menerapkan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini berparadigma kualitatif, sehingga secara historis pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, yaitu tidak melibatkan analisis data kuantitatif. Dari segi objek penelitian, penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian sejarah yang melibatkan analisis dokumen terstruktur. Penelitian ini berfokus pada kajian pemikiran seorang tokoh, yang didasarkan pada karya tulis yang dihasilkan oleh tokoh tersebut, seperti buku dan sumber informasi lainnya. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan pendekatan pustaka, sehingga teknik dokumentasi menjadi pendekatan yang relevan.
Melalui artikel ini penulis bermaksud menggali lebih dalam, hal ini bertujuan agar kita sebagai pelaku maupun korban dapat memahami permasalahan komersialisasi pendidikan, sehingga buku ini dapat menyikapinya dengan sebaik-baiknya. Komersialisasi pendidikan secara tidak langsung juga menimbulkan kesenjangan di antara pihak-pihak yang terlibat. bermodal dan pihak yang bermodal kecil. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ivan Illlich dalam Benny Susanto (2005: 119), “komersialisasi pendidikan dianggap sebagai misi lembaga pendidikan modern untuk melayani kepentingan pemilik modal dan bukan sebagai sarana pembebasan bagi kaum tertindas”. Akibatnya, tidak tercapainya pendidikan yang humanis dalam proses pendidikan karena komersialisasi pendidikan, menurut Satriyo Brojonegoro, hanya bisa dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang mempunyai modal untuk mengakses pendidikan. (Hartini, 2011: 16).
Abstract:Salah satu masalah lingkungan yang sering terjadi adalah mengenai pengelolaan sampah. pengelolaan sampah rumah tangga di Indonesia masih banyak yang tidak ramah lingkungan. Sebagai pusat Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat,…
Kota Padang menghasilkan timbunan sampah yang sangat banyak, hal ini dapat dilihat pada data timbunan sampah di Kota Padanf pada tahun 2021 yang diperoleh dari data SIPSN (2021) sekitar 233.385,96 ton/tahun. Kebijakan pengelolaan sampah dalam hal ini sangat memerlukan landasan hukum sehingga pelaksanaan pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien. pemerintah telah menggunakan wewenangnya dalam memberikan kepastian hukum serta kejelasan tanggung jawab dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang tujuannya untuk mengurangi masalah sampah. Jenis penelitian ini adalah penelitian yang menggunakan metode tinjauan sistematis (Systematic Literatur Review) dengan mendapatkan 11 artikel relevan untuk direview. Hasil dari penelitian tersebut Pemerintah telah menetapkan kebijakan yang mengatur pengelolaan sampah secara komprehensif, termasuk tanggung jawab pemerintah dalam merancang kebijakan nasional, norma, dan prosedur terkait pengelolaan sampah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah dengan memisahkan jenis sampah, menghindari pembakaran, dan mengikuti peraturan terkait. Selain itu, pengelolaan sampah di Kota Padang melibatkan pengumpulan secara teratur, pengolahan seperti daur ulang dan pengomposan, serta upaya edukasi masyarakat. Regulasi dan pengawasan juga diperlukan untuk memastikan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Abstract:Kode Etik Penyelenggara Pemilu, secara umum, merupakan seperangkat prinsip moral, etika, dan filsafat yang bersifat bersatu, berfungsi sebagai pedoman bagi perilaku Penyelenggara Pemilu dalam bentuk kewajiban atau larangan,…
an, tindakan, dan/atau pernyataan yang pantas atau tidak pantas bagi Penyelenggara Pemilu untuk diucapkan. Pemilu serentak tahun 2024 merupakan pemilu yang cukup menantang bagi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. Dimana pemilu ini mencakup Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPR dan DPD, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tentu saja, hal ini menambah kompleksitas dalam pelaksanaan, terutama dengan rekrutmen penyelenggara di tengah-tengah tahapan. Artikel ini bertujuan untuk mengungkap potensi isu etika dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia selama pemilu serentak 2024. Artikel ini didasarkan pada sumber pustaka, data sekunder yang dimiliki oleh penulis, atau data yang diperoleh dari pihak ketiga. Data sekunder dari data yang tersedia mengenai pola pelanggaran etika digunakan sebagai dasar analisis. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, masyarakat umum meyakini bahwa potensi isu pelanggaran etika dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia pada pemilu serentak 2024 tidak akan jauh dari prinsip etika mendasar seperti bersikap mendukung salah satu kekuatan politik, konflik kepentingan, menerima suap, dan menjadi tidak transparan. Beberapa kejadian, seperti yang berkaitan dengan standar profesionalisme KPU dan Bawaslu, pelanggaran terhadap prinsip kepastian hukum, dan pelanggaran terhadap prinsip independensi, kemungkinan akan terulang di masa depan.
Abstract:Pengangguran menjadi salah satu masalah serius di Indonesia yang masih sulit diatasi, karena pertambahan jumlah penduduk yang tinggi, tidak diimbangi dengan pertambahan lapangan kerja. Perusahaan semakin selektif menerima…
a karyawan baru, namun minat generasi muda Indonesia dalam berwirausaha saat ini relatif masih rendah. Dalam kondisi ini dunia pendidikan memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan minat berwirausaha generasi muda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh mata kuliah kewirausahaan terhadap minat berwirausaha mahasiswa. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode probability sampling jenis simple random sampling. Analisis data menggunakan analisis deskriptif dan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) materi yang di sampaikan secara langsung berpengaruh terhadap minat berwirausaha. 2) Cara penyampaian materi tidak berpengaruh secara langsung terhadap minat berwirausaha mahasiswa. Hasil penelitian ini memberikan implikasi untuk perguruan tinggi yang menerapkan mata kuliah kewirausahaan dalam bentuk materi yang disampaikan maupun cara penyampaian materi kepada mahasiswanya agar dapat ditingkatkan lagi. Hasil penelitian ini memberikan wawasan bagi mahasiswa untuk melihat apakah dengan adanya mata kuliah kewirausahaan memiliki hubungan terhadap minat berwirausaha mahasiswa.