Abstract:Perkembangan era digital telah mendorong inovasi di sektor jasa keuangan melalui Financial Technology (fintech), khususnya dalam bidang pembiayaan dan kredit digital. Fintech lending menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan…
umbuhan tercepat di Indonesia karena menawarkan kemudahan, kecepatan, serta efektivitas transaksi keuangan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu. PT Commerce Finance dan PT Shopee International Indonesia, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama menghadirkan inovasi berupa Shopee PayLater. Fasilitas ini merupakan pinjaman berbasis teknologi dengan skema pembayaran tertunda serta promosi bunga 0% untuk pinjaman awal dalam jangka waktu 30 hari. Dalam praktiknya, perjanjian Shopee PayLater menggunakan perjanjian baku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun demikian, perjanjian tersebut memiliki kelemahan karena tidak memuat klausula yang secara tegas mengatur tanggung jawab pengembalian pinjaman apabila debitur meninggal dunia. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, mengingat berdasarkan Pasal 833 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kewajiban utang debitur tidak hapus karena kematian, melainkan beralih kepada ahli waris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pengembalian pinjaman Shopee PayLater tetap melekat dan dibebankan pada harta peninggalan debitur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, perlindungan hukum bagi kreditur belum optimal karena tidak adanya klausula khusus yang mengatur akibat hukum kematian debitur. Oleh karena itu, penerapan asuransi kredit direkomendasikan sebagai bentuk perlindungan hukum preventif guna memberikan kepastian hukum bagi kreditur sekaligus melindungi ahli waris dari risiko beban utang yang berkepanjangan.
Abstract:Penelitian ini mengkaji secara yuridis praktik penulisan akta notaris dalam sela-sela kosong buku akta ditinjau dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Permasalahan yang diangkat adalah apakah penulisan…
akta pada sela-sela kosong memenuhi syarat formal sebagai akta otentik serta apa akibat hukum yang timbul terhadap akta dan tanggung jawab notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menganalisis Undang-Undang Jabatan Notaris, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta doktrin dan pendapat para ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penulisan akta notaris dalam sela-sela kosong buku akta tidak sesuai dengan ketentuan formal pembuatan akta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Akta yang tidak dicatatkan secara tertib dan berurutan berpotensi kehilangan sifat keotentikannya dan kekuatan pembuktiannya dapat terdegradasi menjadi akta di bawah tangan.
Abstract:Perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) merupakan salah satu dasar lahirnya hubungan perikatan dalam hukum perdata yang menimbulkan tanggung jawab hukum bagi pelaku untuk mengganti kerugian yang diderita oleh pihak…
lain. Konsep ini memegang peranan strategis dalam sistem hukum perdata Indonesia karena berfungsi sebagai instrumen perlindungan hak-hak keperdataan sekaligus upaya penegakan keadilan bagi korban kerugian. Penelitian ini mengkaji mekanisme ganti rugi dalam kerangka perbuatan melawan hukum (PMH) di Indonesia, dengan fokus pada landasan yuridis serta dinamika implementasinya dalam praktik peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan standar pembuktian dan penetapan nilai ganti rugi mengakibatkan mekanisme pertanggungjawaban perdata di Indonesia belum mampu memulihkan hak-hak korban secara menyeluruh dan kompeherensif. Hal ini merefleksikan adanya diskoneksi antara kepastian hukum dengan perlindungan terhadap martabat serta kepentingan keperdataan individu.
Abstract:Penelitian ini mengakaji sengketa wanprestasi anata PT Rolas Nusantara Tambang dan PT Merak Beton Perkasa berdasarkan Putusan Nomor 1259/Pdt.G/2023/PN Surabaya akibat gagal bayar pembelian batu andesit senilai Rp 791.385.542.…
.542. Dengan pendekatan hukum normatif, penelitian meniai hubungan hukum para pihak, kekuatan alat bukti, serta penerapan Pasal 1234, 1238, dan 1338 KUH Perdata. Hasilnya, pengadilan menyatakan tergugat wanprestasi karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kontrak, sementara sebagian bukti tergugat dikesampingkan karena tidak relevan. Putusan hakim dinilai tepat dan mencerminkan kepastian hukum serta pentingnya pengelolaan kontrak yang baik dalam dunia usaha.
Abstract:Advances in information and communication technology have spurred substantial changes in legal transaction procedures in Indonesia, primarily through the utilization of electronic agreements. Agreements that were previously…
sly made in traditional paper formats are now frequently conducted digitally, raising legal concerns regarding their legality, validity, evidence, and legal protection for the involved parties, particularly consumers. Although electronic agreements are normatively recognized in the Civil Code (KUHP) and the Law on Electronic Information and Transactions, practical implementation issues persist, leading to legal uncertainty. This research employs a normative legal methodology utilizing statutory, conceptual, and comparative approaches. Data was obtained through a literature review of primary, secondary, and tertiary legal sources related to electronic agreements and civil legal protection. Qualitative descriptive analysis was conducted to investigate the legal status of electronic agreements and the legal protection available for the parties within the Indonesian legal framework. The discussion results indicate that electronic agreements possess legal validity and binding force equivalent to traditional agreements, provided they meet the criteria for a valid agreement as outlined in Article 1320 of the Civil Code and the provisions of the Information Technology Law. Legal protection in electronic agreements encompasses legal certainty, the recognition of electronic document and signature evidence, and consumer protection against detrimental standard clauses. Nevertheless, challenges remain in establishing party identification, ensuring the integrity of digital contracts, and addressing power imbalances between commercial entities and consumers. This study concludes that while electronic agreements are legally recognized under Indonesian civil law, enhancing legal protection requires strengthened regulations, consistent law enforcement, and improved legal and digital literacy among the public to ensure secure, fair, and equitable electronic transactions.
Abstract:Perkembangan financial technology (fintech) khususnya layanan pinjaman online memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dana secara cepat melalui sistem elektronik. Namun, dalam praktiknya sering terjadi penagihan…
gihan hutang oleh kreditur sebelum jatuh tempo cicilan yang telah disepakati dalam perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan penagihan hutang sebelum jatuh tempo serta akibat hukum yang timbul dari praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan hutang sebelum jatuh tempo bertentangan dengan Pasal 1759 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena hak kreditur untuk menagih baru lahir setelah utang mencapai waktu jatuh tempo. Tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai wanprestasi, melainkan lebih tepat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Selain itu, praktik tersebut juga melanggar prinsip perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis status hukum pengenaan biaya tambahan oleh pelaku usaha kepada konsumen dalam transaksi pembayaran digital, khususnya QRIS, ditinjau dari perspektif hukum perdata. Metode penelitian…
yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengenaan biaya tambahan tanpa persetujuan jelas dari konsumen dapat melanggar syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, terutama terkait kesepakatan dan causa yang halal. Selain itu, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen dan regulasi Bank Indonesia yang melarang surcharge. Oleh karena itu, pelaku usaha berpotensi bertanggung jawab secara hukum atas kerugian konsumen.
Abstract:Dalam hukum perdata internasional terdapat kualifikasi yang diperlukan untuk menemukan fakta fakta yang terdapat dalam sebuah kasus. Kasus yang kami angkat merupakan kasus anton vs bartolo,dimana kasus ini memerlukan sebuah…
ebuah kualifikasi untuk menentukan hukum mana yang berlaku. Sebab hal itu kelompok kami memilih menggunakan kualifikasi lex fori dan kualifikasi lex causae, yang nantinya dengan kualifikasi ini, kami mampu menganalisis permasalahan dalam kasus tersebut.
Abstract:Karena setiap negara mempunyai undang-undang dan peraturan yang berbeda, penyelesaian sengketa hukum internasional dalam masalah perlindungan hewan merupakan suatu perkara yang rumit. Terdapat permasalahan unik terkait hukum…
ukum dan yurisdiksi internasional dalam konflik antara Institut Pertanian Bogor (IPB) dan organisasi kesejahteraan hewan Amerika. Artikel ini mengkaji proses dan mekanisme penyelesaian konflik internasional yang relevan, termasuk metode penyelesaian sengketa alternatif seperti arbitrase dan mediasi serta proses berbasis pengadilan. Metode ini berupaya memahami inisiatif untuk membakukan peraturan perlindungan hewan di seluruh negara. Menurut laporan tersebut, perjanjian lintas batas masih menghadapi hambatan besar dalam menegakkan standar perlindungan hewan dan menegakkan peraturan, meskipun terdapat proses hukum internasional yang dapat menjelaskan perbedaan tersebut. Artikel ini juga membahas implikasi penyelesaian perselisihan ini terhadap perkembangan hukum perlindungan hewan secara global, khususnya dalam konteks kolaborasi akademis dan organisasi internasional.
Abstract:Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis penguatan hadits Ibnu Majah dari Shuhaib terhadap kebolehan perjanjian bagi hasil dalam perspektif agama Islam, dengan menjelaskan harmonisasi hadits tersebut dengan…
gan Pasal 1320 KUHPerdata. Kami menganalisis implementasi perjanjian bagi hasil dalam mengevaluasi kendala yang muncul dalam proses harmonisasi tersebut. Melalui pendekatan analisis data kualitatif dan dengan tambahan data dari studi kepustakaan, kami meneliti implementasi perjanjian bagi hasil dalam kebun dan mengidentifikasi tantangan dan kendala yang mungkin timbul dalam penerapan harmonisasi antara hadits Ibnu Majah dan Pasal 1320 KUHPerdata. Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa hadits Ibnu Majah yang disampaikan oleh Shuhaib dapat menjadi penguat yang relevan terhadap kebolehan perjanjian bagi hasil dalam perspektif agama Islam. Dalam konteks ini, kehadiran hadits tersebut memberikan landasan hukum yang kuat untuk mendukung implementasi perjanjian bagi hasil dalam praktiknya. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat dalam memahami harmonisasi perjanjian bagi hasil dalam perspektif hukum perdata dan agama Islam serta memberikan panduan praktis bagi praktisi hukum, akademisi, dan pemerintah dalam mengatur perjanjian bagi hasil yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.