Search Articles & Publications

Showing 70 articles found for "Kekerasan"

Religious Moderation In Indonesia Reviewed From The Maqasid Aspect In Syariah

Sabri Sabri, Busyro Busyro
Abstract: Penelitian ini membahas konsep moderasi beragama dalam perspektif Maqashid Syari'ah di Indonesia, dengan tujuan untuk mengidentifikasi penerapan prinsip moderasi dalam kehidupan sosial yang multikultural. Latar belakang… penelitian ini berkaitan dengan keberagaman masyarakat Indonesia, yang menuntut pendekatan yang seimbang dalam menjalankan ajaran agama agar tercipta kedamaian dan keharmonisan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis literatur untuk mengkaji teks-teks sumber primer dan sekunder terkait Maqashid Syari'ah dan moderasi beragama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa moderasi beragama, yang berlandaskan pada tujuan Maqashid Syari'ah, berfokus pada perlindungan terhadap lima aspek pokok: agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Penerapan prinsip moderasi ini dalam masyarakat Indonesia dapat menciptakan suasana toleransi, keadilan, dan saling menghormati antar umat beragama. Selain itu, moderasi beragama juga berperan dalam menghindarkan ekstremisme dan kekerasan, serta mendukung terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera. Kesimpulannya, moderasi beragama dalam kerangka Maqashid Syari'ah memiliki potensi besar untuk memperkuat persatuan dan keberagaman di Indonesia, serta menjadi landasan untuk membangun kedamaian sosial yang berkelanjutan.

Penerapan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Psikis Dalam Rumah Tangga

Sara Angleica Br Simanjorang, Tamaulina Br. Sembiring
Abstract: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi agenda bersama dalam beberapa dekade terakhir. Fakta menunjukkan bahwa KDRT memberikan efek negatif yang cukup besar bagi anak-anak sebagai korban. Kekerasan terhadap anak… k bukan kasus langka di masyarakat. Anak-anak telah diajarkan sejak kecil untuk menjadi patuh dan taat kepada orang tua dengan cara kekerasan. Orang tua dalam menerapkan disiplin kepada anak tidak selalu memperhatikan keberadaan anak sebagai manusia, seorang anak diberikan aturan orang tua yang tidak menghargai rasional dan tanpa kehadiran seorang anak dengan segala hak-haknya, seperti hak anak untuk bermain. Penelitian yang telah dilakukan adalah penelitian normatif hukum yang difokuskan pada norma dan juga obyek hukum sebagai data utama, mereka mendapatkan dari kekuasaan dan buku yang terdiri dari aturan, yang harus denda kebenaran dari penelitian yang telah dilakukan . Penulis melakukan penelitian di DIY Kepolisian. Hasil penelitian ini adalah : (1) Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu upaya upaya non-penal dan penal. Upaya Lembaga Non-penal dilakukan oleh preemptive dan preventive, sedangkan upaya penal yaitu upaya dilakukan oleh DIY polisi secara repressive setelah kekerasan psikologis dalam lingkup domestik terjadi dan dilaporkan ke polisi; (2) Kendala yang dihadapi polisi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan psikologis dalam rumah tangga, yaitu : (a) Sulitnya mencari bukti kuat dari anak korban kekerasan psikologis, dalam hal ini pertanyaan adalah tentang bagaimana membentuk kekerasan psikologis. (b) Kesulitan untuk membedakan anak-anak yang mengalami kekerasan emosional yang dilakukan oleh anggota keluarga dalam pengaturan rumah tangga. Seorang anak yang mengalami kekerasan biasanya memiliki ketakutan psikologis untuk mengungkapkan masalah yang mereka alami sebagai akibat dari tindakan pelaku. (c) Jumlah anak korban kekerasan psikologis untuk orang-orang yang menutup diri di lingkungan mereka dan juga termasuk polisi atau Layanan Perlindungan Anak. (d) Keterlambatan laporan dari anggota keluarga dalam rumah tangga, dan juga termasuk laporan dari tetangga yang melihat atau mendengar aksi langsung dan kata-kata dari para pelaku kekerasan tersebut.

Analisis Yuridis Mengenai Kejahatan Genosida dalam Statuta Roma Kasus Studi Periode Konflik Regional

Syaiful Aldiansyach, Faturrohman
Abstract: Kejahatan genosida merupakan salah satu kejahatan paling serius di bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional, sebagaimana diatur dalam Statuta Roma. Studi ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap kasus… s kejahatan genosida dalam konteks Statuta Roma, dengan fokus pada periode konflik regional yang melibatkan kekerasan etnis dan agama. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis dengan menganalisis teks Statuta Roma, keputusan Mahkamah Pidana Internasional terkait kejahatan genosida, serta studi kasus konkret pada periode konflik regional yang tercatat dalam sejarah hukum internasional. Data primer dan sekunder digunakan untuk mendukung analisis dan temuan. Analisis mendalam terhadap Statuta Roma menunjukkan pengertian dan unsur-unsur kejahatan genosida yang dijelaskan secara rinci. Studi kasus periode konflik regional mengungkapkan tantangan dalam identifikasi, penuntutan, dan pengadilan terhadap pelaku kejahatan genosida. Keberhasilan atau kegagalan penanganan kasus tersebut secara yuridis dipengaruhi oleh kerja sama internasional, politik regional, dan faktor-faktor kontekstual. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang kejahatan genosida dalam konteks Statuta Roma dan mengidentifikasi kendala serta potensi solusi dalam penanganan kasus kejahatan serius ini. Rekomendasi disajikan untuk memperkuat kerja sama internasional, memperbaiki sistem peradilan internasional, dan meningkatkan kesadaran global terhadap perlunya penegakan hukum terhadap kejahatan genosida.Studi ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman yuridis mengenai kejahatan genosida dalam Statuta Roma, khususnya dalam konteks konflik regional. Implikasi dan rekomendasi dapat menjadi landasan untuk perbaikan sistem peradilan internasional dan penanganan kejahatan serius di masa depan.

Penerapan Latihan Tarik Nafas Dalam Pada Tn.J Dengan Masalah Resiko Perilaku Kekerasan Di Ruang Kronis Pria 1 Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura

Andika Bayu Aji, Fenska N Makualaina, Yance R Rainuny
Abstract: Perilaku kekerasan adalah perilaku yang menyertai marah dan merupakan dorongan untuk bertindak dalam bentuk dekstruksi dan masih terkontrol. Apabila masalah tidak teratasi maka akan mengakibatkan resiko mncedrai diri sendiri,… diri, orang lain ataupun lingkungan. Akibat kerugian yang ditimbulkan. Penangan pasien dengan perilaku kekerasan harus dilakukan secara cepat dan tepat oleh perawat. Tujuan: dari karya ilmiah ini mampu menerapkan terapi relaksasi nafas dalam pada Tn.J dengan perilaku kekerasan diruang kronis pria 1 Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura. Metode: penulisan ini adalah studi kasus, subjek terdiri dari 1 partisipan dengan masalah perilaku kekerasan. Instrumen yang digunakan dalam studi kasus ini adalah instrumen tanda gejala perilaku kekerasan. Waktu pemberian terapi dilakukan selama 30 menit dengan dilakukan selama 5 kali pertemuan. Hasil: dari hasil intervensi yang dilakukan selama 5 kali pertemuan didapatkan bahwa terapi relaksasi nafas dalam dapat menurunkan tanda dan gejala perilaku kekerasan dari 18 tanda dan gejala menjadi 1 tanda dan gejala perilaku kekerasan. Kesimpulan: dari intervensi mengontrol perilaku kekerasan dilakukan dengan salah satunya dengan terapi relaksasi nafas dalam dengan strategi pelaksanaan dapat membantu menurunkan tanda dan gejala perilaku kekerasan. Berdasarkan hasil disarankan kepada perawat mampu menerapkan terapi relaksasi nafas dalam guna menurunkan tanda dan gejala perilaku kekerasa.

MANAJEMEN SEKOLAH RAMAH ANAK BERBASIS NILAI KEARIFAN LOKAL KURUNG-KURUNG DI SDN BITAHAN 1 KECAMATAN LOKPAIKAT KABUPATEN TAPIN

Janatul Raudati
Abstract: Manajemen Sekolah Ramah Anak Berbasis Nilai Kearifan Lokal Kurung-Kurung Di Sdn Bitahan 1 Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifiksi Manajemen Sekolah Ramah Anak Berbasis Nilai Kearifan… arifan Lokal Kurung-Kurung Di Sdn Bitahan 1 Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin. Fokus penelitian ini mencakup tiga aspek utama: (1) 1)     Mengidentifikasi cara mengintegrasikan nilai-nilai gotong royong dari tradisi Kurung-Kurung ke dalam kegiatan pembelajaran di SDN Bitahan 1. 2)Mengidentifikasi Tantangan yang dihadapi dalam mengintegrasi prinsip gotong royong dari tradisi Kurung-Kurung ke dalam kegiatan sekolah modern 3)Mengevaluasi Dampak penerapan nilai Kurung-Kurung terhadap perkembangan karakter, perilaku siswa, dan suasana belajar di SDN Bitahan 1. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas kepala sekolah, guru, siswa dan Masyarakat setempat. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.   Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi nilai gotong royong dilakukan melalui berbagai cara, termasuk penyisipan dalam mata pelajaran seperti PPKn dan Bahasa Indonesia, penerapan metode pembelajaran berbasis kolaborasi, serta kegiatan ekstrakurikuler yang menanamkan semangat kerja sama dan kebersamaan. Namun, terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya, seperti keterbatasan waktu dalam kurikulum, minimnya sumber daya pendukung, serta kurangnya partisipasi aktif dari sebagian siswa. Hasil yang diharapkan dari program ini adalah terciptanya sekolah yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pendidikan, serta terbentuknya karakter siswa yang peduli terhadap lingkungan dan budaya lokal.  Dampak dari penerapan nilai Kurung-Kurung terhadap siswa sangat positif, yaitu peningkatan rasa kepedulian, tanggung jawab sosial, dan kerja sama dalam kelompok. Selain itu, suasana kelas menjadi lebih harmonis, dan interaksi antar siswa serta guru lebih positif. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan lebih lanjut dari pihak sekolah, guru, serta masyarakat untuk memastikan keberlanjutan integrasi nilai budaya lokal dalam Pendidikan

RELEVANSI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DENGAN AL-QUR'AN SURAT AN-NISA' AYAT 19 PERSPEKTIF TAFSIR AL MISBAH

Hany Am Mari'a, Nasrulloh Nasrulloh
Abstract: Indonesia memiliki Undang-undang perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang sangat relevan dengan dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Islam, khususnya dalam surat An-Nisa’ ayat 19. Dalam ayat tersebut… but sangat menekankan pentingnya seorang suami memperlakukan anggota keuarganya khususnya istri dengan baik dan penuh kasih sayang. Dalam ayat ini juga melarang apapun bentuk tindaan yang dapat merugikan dan menyakiti istri. Dalam perspektif tafsir Al-Misbah dikenal sebagai tafsir moderat dan kontekstual, dalam ayat ini mengharuskan seseorang untuk berlaku baik an penuh kasih sayang pada istri dan harus selalu berlaku adil dalam hububgan suami istri. Hal ini sangat sejalan dngan Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, yang mana pada Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi perempuan dari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dengan memberikan hak perlindungankepada korban kekerasan, baik secara fisik, psikologis, maupun seksual. Pada tafsir Al-Misbah ini tidak hanya memahami ayat dengan cara kontekstual saja, namun bisa juga  dengan dikembangkan dengan melihat konteks sosial dn permasalahan kontemporer saat ini. Dari pemahaman ini maka Undang-undang KDRT dpat dilihat sebagai usaha mengimplementasikan nilai-nilai Islam yang mana didalanmya mengutamakan kesejahteraan, keharmonisan, dan perlindungan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Oleh sebab itu maka antara Undang-Undang N0.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan surat An-Nisa’ ayat 19 adalah saling mendukung, yang mana didalamnya berfokus pada pemberian hak, perlindungan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga yang sangat sejalan dengan ajaran juga prinsip keadilan serta kasih sayang dalam Islam.

MEMBANGUN TANGGUNG JAWAB KOLEKTIF DALAM PENDIDIKAN MODERN

Rahmah
Abstract: Keberhasilan dan kegagalan suatu proses pendidikan Islam secara umum dapat dinilai dari out-put-nya, yakni orang-orang sebagai produk pendidikan Islam. Jika Pendidikan Islam mengalami kegagalan dalam mengantarkan manusia… kearah cita-cita manusiawi yang bersandar pada nilai-nilai ke-Tuhanan, maka yang akan terjadi adalah tumbuhnya prilaku-prilaku negatif dan destruktif, seperti kekerasan, ketidakpedulian sosial, dan lain sebagainya, yang semuanya itu mengakibatkan penderitaan semesta. Berbagai prilaku-prilaku destruktif tersebut, yang sering muncul dinegara Indonesia, merupakan akibat dari belum munculnya memiliki kesadaran. Pihak-pihak yang yang paling memegang kunci dan mempunyai peran utama dalam memupuk dan membangun kesadaran generasi penerus bangsa adalah; orang tua melalui lembaga keluarga,masyarakat dengan pengawasannya, sekolah dengan seluruh elemenya dan pemerintah dengan kebijakan dan keteladannya.Pihak-pihak ini harus mempunyai kesamaan dasar pandang, koordinasi, singkronisasi serta saling bahu membahu dalam membangun kesadaran generasi penerus bangsa.

MEMBANGUN KESADARAN SOSIAL DALAM PENDIDIKAN

Badruddin, Rezki Akbar Norrahman
Abstract: Keberhasilan dan kegagalan suatu proses pendidikan Islam secara umum dapat dinilai dari out-put-nya, yakni orang-orang sebagai produk pendidikan Islam. Jika Pendidikan Islam mengalami kegagalan dalam mengantarkan manusia… kearah cita-cita manusiawi yang bersandar pada nilai-nilai ke-Tuhanan, maka yang akan terjadi adalah tumbuhnya prilaku-prilaku negatif dan destruktif, seperti kekerasan, ketidakpedulian sosial, dan lain sebagainya, yang semuanya itu mengakibatkan penderitaan semesta. Berbagai prilaku-prilaku destruktif tersebut, yang sering muncul dinegara Indonesia, merupakan akibat dari belum munculnya memiliki kesadaran. Pihak-pihak yang yang paling memegang kunci dan mempunyai peran utama dalam memupuk dan membangun kesadaran generasi penerus bangsa adalah; orang tua melalui lembaga keluarga,masyarakat dengan pengawasannya, sekolah dengan seluruh elemenya dan pemerintah dengan kebijakan dan keteladannya.Pihak-pihak ini harus mempunyai kesamaan dasar pandang, koordinasi, singkronisasi serta saling bahu membahu dalam membangun kesadaran generasi penerus bangsa.

PENDIDIKAN DALAM MEMBENTUK SOSIAL DAN TANGGUNG JAWAB SECARA PROPOSIONAL

Yuniati
Abstract: Keberhasilan dan kegagalan suatu proses pendidikan Islam secara umum dapat dinilai dari out-put-nya, yakni orang-orang sebagai produk pendidikan Islam. Jika Pendidikan Islam mengalami kegagalan dalam mengantarkan manusia… kearah cita-cita manusiawi yang bersandar pada nilai-nilai ke-Tuhanan, maka yang akan terjadi adalah tumbuhnya prilaku-prilaku negatif dan destruktif, seperti kekerasan, ketidakpedulian sosial, dan lain sebagainya, yang semuanya itu mengakibatkan penderitaan semesta. Berbagai prilaku-prilaku destruktif tersebut, yang sering muncul dinegara Indonesia, merupakan akibat dari belum munculnya memiliki kesadaran. Pihak-pihak yang yang paling memegang kunci dan mempunyai peran utama dalam memupuk dan membangun kesadaran generasi penerus bangsa adalah; orang tua melalui lembaga keluarga,masyarakat dengan pengawasannya, sekolah dengan seluruh elemenya dan pemerintah dengan kebijakan dan keteladannya.Pihak-pihak ini harus mempunyai kesamaan dasar pandang, koordinasi, singkronisasi serta saling bahu membahu dalam membangun kesadaran generasi penerus bangsa

Hak Asuh Anak Di Luar Nikah Prespektif Hukum Islam Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Muhammad Ulul Fahmi, Nasrulloh Nasrulloh
Abstract: Masalah hak asuh anak di luar nikah merupakan isu hukum yang rumit di Indonesia, baik dari sudut pandang hukum positif maupun hukum Islam. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memberikan landasan hukum… ukum untuk melindungi hak-hak anak, termasuk mereka yang lahir di luar pernikahan sah. Sementara itu, dalam hukum Islam, hak asuh anak (hadanah) berlandaskan prinsip perlindungan dan kesejahteraan anak, dengan mempertimbangkan kebutuhan fisik dan psikologisnya. Penelitian ini bertujuan mengkaji hak asuh anak di luar nikah menurut pandangan hukum Islam dan kaitannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan metode kajian Pustaka dengan mengumpulkan data terkait pengaturan hak asuh anak di luar nikah dalam kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, anak yang lahir di luar nikah berhak atas perlindungan dan pengasuhan, dengan prioritas hak asuh diberikan kepada ibu hingga usia tertentu, sedangkan ayah berkewajiban memberikan nafkah. Di sisi lain, Undang-Undang Perlindungan Anak menjamin hak setara bagi semua anak tanpa memandang status pernikahan orang tua mereka, meliputi hak asuh, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan. Meskipun terdapat perbedaan dalam pembagian kewajiban dan hak asuh antara ibu dan ayah, kedua sistem hukum ini memiliki keselarasan dalam menjunjung kepentingan terbaik anak. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara hukum Islam dan hukum positif untuk memastikan perlindungan hak anak di luar nikah, terutama dalam hal pengasuhan yang berfokus pada kesejahteraan anak.