Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai penerapan akad Wakalah bil Ujrah dalam asuransi syariah di Indonesia dengan fokus pada studi kasus praktik yang ada. Rumusan masalah dalam jurnal ini yaitu bagaimana…
aimana konsep akad wakalah bil ujrah dalam asuransi syariah menurut perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kajian literatur (library research). Fokus utama penelitian adalah analisis mendalam terhadap berbagai sumber tertulis yang relevan untuk memahami konsep akad wakalah bil ujrah dalam asuransi syariah serta menilai penerapannya dari perspektif hukum Islam. Hasil penelitian didapatkan bahwa wakalah bil Ujrah, sebagai bentuk perwakilan yang diberi imbalan, mengatur hubungan antara peserta dan perusahaan asuransi dengan menekankan nilai transparansi, keadilan, dan amanah. Penelitian kasus di Indonesia menunjukkan bahwa meskipun akad ini menawarkan fleksibilitas dalam pengelolaan dana peserta, masih ada tantangan dalam memastikan pemahaman yang cukup dari peserta tentang ketentuan akad serta pengelolaan dana yang bebas dari unsur riba, maysir, dan gharar. Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 52/DSN-MUI/III/2006 memberikan pedoman yang jelas mengenai pelaksanaan akad Wakalah bil Ujrah, yang mencakup kejelasan objek yang dikuasakan, transparansi, serta kewajiban perusahaan asuransi untuk menjaga amanah dalam pengelolaan dana peserta.
Sustian Alfina, Tegar Sasario Pamungkas, Abd Raid Sopalatu, Arif Rachman Putra, Didit Darmawan, Rommy Hardyansah, Muchamad Catur Rizky, Muhammad Yusron Maulana El-Yunusi, Wakid Evendi, Amir Bandar Abdul Majid
Abstract:Budidaya lele telah menjadi salah satu alternatif yang menjanjikan dalam upaya peningkatan kualitas ekonomi, baik pada tingkat individu maupun komunitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas budidaya lele…
ele dalam meningkatkan pendapatan petani, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pembangunan ekonomi lokal. Metode yang digunakan yaitu Recirculating Aquaculture System (RAS), menunjukkan hasil produksi yang optimal dengan pendapatan yang tinggi dan keuntungan yang substansial. Dampak sosial dari budidaya lele mencakup peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan pangan lokal. Penerapan praktik berkelanjutan dalam budidaya lele, seperti pengelolaan limbah dan efisiensi penggunaan air, menunjukkan bahwa kegiatan ini dapat dilakukan secara ramah lingkungan. Budidaya lele menggunakan sistem Recirculating Aquaculture System (RAS) menawarkan potensi besar dalam meningkatkan kualitas ekonomi. RAS mampu meningkatkan efisiensi penggunaan air, mengurangi limbah, dan menghasilkan pertumbuhan ikan yang lebih cepat. RAS dapat menjadi alternatif yang menjanjikan bagi pembudidaya lele untuk meningkatkan pendapatan dan daya saing produk.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Cost-Volume-Profit (CVP) sebagai alat bantu manajerial dalam perencanaan laba pada UMKM Telur Gulung Aje. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder…
nder yang mencakup biaya bahan baku, biaya overhead, dan biaya tenaga kerja selama satu bulan operasional. Penelitian ini tidak memanfaatkan analisis seperti perunit produk karena keterbatasan data yang tersedia, melainkan menggunakan pendekatan data agregat untuk menghitung kontribusi margin, break-even point, dan target laba. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun UMKM tidak mencatat data penjualan secara rinci, pendekatan CVP tetap dapat memberikan gambaran yang jelas tentang hubungan antara biaya, volume penjualan, dan laba yang dihasilkan. Temuan ini memberika implikasi praktis bagi UMKM dalam meningkatkan efisiensi biaya dan Menyusun strategi perencanaan laba yang lebih baik.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengulas tentang Rasionalisme Empiris dan Pluralisme dalam hubungan pada teori kebenaran. Terdapat dua tujuan pokok pada pembahasan ini, yakni menenai definisi rasionalisme, empiris serta pluraslime…
luraslime dan hubungan ketia terma tersebut dengan teori kebenaran. Metode digunakan pada penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan pendekatan konseptual. Data ynagdigunakan bersumber dari literatur yang membahas tentang filsafat ilmu. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deksriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Rasionalisme menekankan akal dan logika sebagai sumber utama pengetahuan, sedangkan empirisme mengutamakan pengalaman inderawi yang dapat diuji dan diamati. Pluralisme, di sisi lain, menekankan pentingnya keberagaman pendekatan dan perspektif untuk memahami kompleksitas dunia. Ketiganya mencerminkan keragaman cara memahami dan menetapkan kebenaran, di mana rasionalisme dan empirisme menawarkan jalur utama, sementara pluralisme mengintegrasikan berbagai pendekatan secara saling melengkapi.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna adz-dzabîẖ dalam perspektif tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari dan Tafsir Ibnu Katsir. Dengan kata lain ini dimaksudkan untuk tujuan yaitu untuk menjelaskan siapa adz-dzabîẖ yang…
yang dimaksud dalam Al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menekankan pada penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan tafsir perbandingan antara tafsir Ibnu Jarir ath-Thabari dan tafsir Ibnu Katsir. Acuan pada penelitian ini menggunakan data primer berupa kitab-kitab tafsir khususnya kitab tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân ‘an Ta’wîl Âyi al-Qur’ân dan tafsir Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm serta sekunder yang berupa kitab-kitab sejarah seperti al-Bidâyah wa al-Nihâyah, kitab hadis Shaẖîẖ al-Bukhârî dan Shaẖîẖ Muslim, ‘ulum Al-Qur’an Mabâẖits fî ‘Ulûm al-Qur’ân, dan karya-karya ilmiah berupa jurnal ataupun yang lainnya. Setelah melakukan pengolahan data dari data-data yang telah dikumpulkan, tahapan berikutnya adalah menganalisis data yang kemudian disusun dalam bentuk narasi. Adapun hasil analisis data yang telah dilakukan, penulis rangkum menjadi beberapa poin penting. Setelah melakukan analisis data, maka penulis akan menyebutkan kesimpulan. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa pendapat yang kuat dari hasil penelitian tentang adz-dzabîẖ adalah Nabi Ismail a.s. berdasarkan pada dalil-dalil yang menunjukan kepada hal tersebut baik dari Al-Qur’an hadis maupun pendapat para ulama. Sedangkan pendapat yang menyebutkan bahwa adz-dzabîẖ adalah Nabi Ishak a.s., maka pendapat tersebut tidak sesuai dengan konteks ayat yang menjelaskan tentang pemberian kabar gembira kepada Nabi Ibrahim a.s. dan istrinya Sarah dengan kelahiran Nabi Ishak a.s. dan keturunannya Ya’kub a.s. Selain itu, pendapat ini juga diambil dari ahli kitab yang hasad dan tidak ridha dengan kemuliaan yang didapatkan oleh orang-orang Arab keturunan Nabi Ismail a.s. dan mereka telah melakukan perubahan pada kitab mereka tentang putra Nabi Ibrahim a.s. yang disembelih bahwa Nabi Ishak a.s. adalah anak satu-satunya atau anak sulung Nabi Ibrahim a.s., lalu mereka menyebarkannya di kalangan mereka sendiri dan di kalangan kaum muslimin.
Abstract:Artikel ini membahas pentingnya pendidikan kesehatan dalam meningkatkan dukungan keluarga selama proses penyembuhan luka pada pasien di Bangsal Marwah RS PKU Muhammadiyah Karanganyar. Penelitian menunjukkan bahwa banyak…
pasien dan keluarga yang belum memahami peran dukungan keluarga dalam penyembuhan luka. Melalui kegiatan pendidikan kesehatan yang dilaksanakan pada 22 November 2024, terjadi peningkatan pengetahuan peserta secara signifikan, di mana 87,5% peserta menunjukkan pemahaman yang baik setelah edukasi. Dukungan emosional dan instrumental dari keluarga terbukti penting dalam mempercepat proses penyembuhan luka. Penulis merekomendasikan agar kegiatan serupa dilanjutkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam memberikan dukungan kepada pasien.
Abstract:Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perlunya pemahaman mengenai relevansi prinsip bisnis Islami yang diterapkan oleh Usman bin Affan, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, dalam konteks bisnis modern, khususnya pada usaha…
milik Gacoan sebagai salah satu perusahaan kuliner yang berkembang pesat di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan konsep bisnis Usman bin Affan, seperti kejujuran, keadilan, dan kebermanfaatan, dalam praktik manajemen dan strategi usaha yang diterapkan oleh Gacoan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis studi literatur dan wawancara mendalam dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar prinsip bisnis Usman bin Affan telah diterapkan, seperti fokus pada kepuasan pelanggan dan keseimbangan antara keuntungan perusahaan dengan tanggung jawab sosial. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa konsep bisnis Usman bin Affan relevan diterapkan dalam konteks bisnis modern dan dapat menjadi panduan bagi pengusaha Muslim dalam membangun usaha yang berkelanjutan dan beretika.
Abstract:Begitu meningkatnya popularitas transaksi cryptocurrency, khususnya bitcoin ,di mana harga Bitcoin yang sangat tinggi di pasar dunia, maka banyak peminat dari kalangan elit hingga rakyat biasa di dunia yang ingin bertransaksi…
ansaksi atau berinvestasi dengan Bitcoin, tidak terkecuali di Indonesia. Sementara di Indonesia, mayoritas penduduknya adalah Muslim, dan perlunya pemahaman fiqh muamalat dalam konteks tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kesesuaian transaksi bitcoin yang dilakukan melalui aplikasi Pintu dengan prinsip-prinsip fiqh muamalat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan wawancara dengan para ahli fiqh dan pengguna aplikasi Pintu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi bitcoin di aplikasi Pintu dapat memenuhi kriteria fiqh muamalat, asalkan memenuhi syarat kejelasan dan tidak mengandung unsur gharar (ketidakpastian) yang berlebihan. Simpulan penelitian ini menegaskan pentingnya pemahaman fiqh muamalat dalam bertransaksi bitcoin untuk memastikan kepatuhan terhadap nilai-nilai syariah dan mengurangi risiko yang mungkin timbul dalam praktik investasi digital.
Abstract:Imam Muslim merupakan salah satu tokoh besar dalam sejarah Islam yang memberikan kontribusi signifikan dalam bidang ilmu hadis. Melalui karya utamanya, Sahih Muslim, beliau menyusun koleksi hadis yang diakui sebagai salah…
h satu kitab hadis paling otoritatif dalam Islam, berdampingan dengan Sahih Bukhari. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang kehidupan Imam Muslim, metodologi yang digunakan dalam menyusun hadis, serta dampak karyanya terhadap perkembangan ilmu hadis dan masyarakat Muslim secara luas. Dengan pendekatan studi literatur, jurnal ini menganalisis sumber-sumber primer dan sekunder terkait kehidupan dan karya Imam Muslim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejelian Imam Muslim dalam menyeleksi dan mengklasifikasi hadis memberikan sumbangsih besar bagi keilmuan Islam, khususnya dalam memastikan validitas hadis. Selain itu, karyanya menjadi rujukan utama bagi para ulama hingga saat ini, menunjukkan relevansi yang terus berlanjut sepanjang sejarah. Penelitian ini menegaskan bahwa Imam Muslim tidak hanya berperan sebagai ulama hadis, tetapi juga sebagai pelopor metode ilmiah dalam tradisi Islam.
Abstract:Hadis sumber hukum kedua dalam islam setelah Al-Qur’an. Pada zaman Nabi tidaklah semua hadis dicatat oleh para sahabat, pencatatan dan penghimpunan hadis secara resmi barul terjadi pada zaman Umar bin Abdul Azis kemudian…
an Jenis data pada penelitian ini ialah data kualitatif dengan menerapkan metode deskriptif-analitis. Sumber data pada penelitian ini menggunakan sumber data primer dari kitab sunan at-Tirmidzi Nama lengkap At-Tirmidzi adalah Abu Isa Muhammad bin Isa bin Tsurah bin Musa bin Ad-Dahhak As-Sulamy Ad-Daris Al-Biqhi at-Tirmidzi Ad-Dariri Penjelasan dari hadis di atas Sebagai manusia kita harus memperbanyak ibadah, apapun bentuknya. Tidak harus menunggu moment-moment tertentu, seperti di bulan Ramadhan atau Muharram. Salah satunya ibadah tambahan yang dapat kita lakukan sehari-hari adalah dengan melaksanakan shalat malam. Shalat malam adalah shalat sunnah yang dilakukan pada malam hari yang dimulai sejak selesai dilaksanakannya shalat isya’ walaupun belum tidur.0
6+