Showing 5 articles found for "Aparat"

Aspek Hukum Aparat Kepolisian Dan Lembaga Perlindungan Hak Anak Meninjau Tindak Pidana Anak Dibawah Umur

Santosa, Ibrahim Muhammad Daffa
Abstract: Seorang anak merupakan bagian generasi penerus masa depan bangsa untuk negara Indonesia, oleh karena itu anak perlu perhatian dalam pembinaan dan bimbingan khusus, baik dari keluarga, masyarakat, maupun pemerintah agar dapat… apat berkembang secara maksimal. Dalam hal ini seluruh aspek terkhusus pemerintah berupaya memberikan perlindungan hukum terhadap anak di Indonesia dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak serta menerbitkan berbagai peraturan dan perundangan yang bertujuan untuk perlindungan terhadap anak-anak yang dilindungi dengan hukum. Salah satunya penerapan adalah dengan terbentuknya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Salah satu kasus yang dapat menjadi fenomena dalam dunia kriminalitas dan konteks perlindungan anak di Indonesia dan memerlukan solusi dalam penyelesaiannya salah satunya adalah kasus genk motor khususnya yang terdiri dari anak-anak di bawah umur. Kasus ini sangat merugikan banyak pihak dan mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban Kabupaten Karawang karena para anggota genk motor ini melakukan tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat. Namun adanya penyelesaian sudut pandang yang berbeda dari Pihak Kepolisian dengan Pihak Lembaga Perlindungan Anak dalam menangani keputusan dalam kasus tersebut.

Tindakan Aparat Polresta Dan Lembaga Perlindungan Hak Anak Dalam Penanganan Kasus Pelaku Tindak Pidana Dibawah Umur

Aloysia Putri Cinta Indrahayati, Rahmi Zubaedah
Abstract: Anak adalah generasi penerus masa depan bangsa dan Negara Indonesia, oleh karena itu anak memerlukan pembinaan dan bimbingan khusus, baik dari keluarga, masyarakat, maupun pemerintah agar dapat tumbuh kembang secara maksimal.… imal. Dalam hal ini pemerintah telah berupaya memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak Indonesia dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak serta menerbitkan berbagai peraturan perundangan yang merumuskan perlindungan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum, yang salah satu implementasi adalah dengan lahirnya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Salah satu kasus yang diangkat menjadi fenomena dalam dunia kriminalitas dan konteks perlindungan anak di Indonesia yang memerlukan solusi dalam penyelesaiannya adalah kasus genk motor khususnya yang terjadi di Kota. Kasus genk motor yang terjadi telah merugikan banyak pihak dan mengganggu keamanan dan ketertiban kota Pekanbaru karena para anggota genk motor ini melakukan tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat. Namun adanya penyelesaian sudut pandang yang berbeda dari Pihak Kepolisian dengan Pihak Lembaga Perlindungan Anak dalam menangani keputusan dalam kasus tersebut   Children are the future generation of the Indonesian nation and state, therefore children need special guidance and guidance, both from family, society and the government so that they can grow and develop optimally.  In this case, the government has attempted to provide legal protection for Indonesian children by ratifying the Convention on the Rights of the Child and issuing various laws and regulations that formulate protection for children in conflict with the law, one of the implementations of which is the enactment of Law Number 23 of 2002 About Child Protection. One of the cases that has become a phenomenon in the world of crime and the context of child protection in Indonesia which requires a solution is the motorbike gang case, especially the motorbike gang case harmed many parties and disrupted the security and order because members of this motorbike gang committed criminal acts that threatened the safety of the people. However, there are different points of view from the Police and the Child Protection Agency in handling decisions in this case.

Rancang Bangun Sistem Informasi Desa Perbarakan Berbasis Web

Nurhaliza, Mardaus Purba
Abstract: Pembangunan desa saat ini tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi, Aparatur pemerintah desa yang menjadi pelayan masyarakat harus bisa menguasai teknologi informasi sehingga pelayan kepada masyarakat bisa optimal.… timal. Perancangan sistem dan teknologi informasi dibutuhkan untuk mempersiapkan organisasi dalam merencanakan pemakaian teknologi dan sistem informasi untuk organisasinya. Desa Perbarakan merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Pemerataan kesejahteraan di wilayah desa Perbarakan Kab. Deli Serdang belum sepenuhknya baik. adapun tujuan yang akan dicapai adalah untuk merancang dan membangun sistem informasi desa Perbarakan berbasis web. Dengan menggunakan teknologi komputer sehingga proses pengolahan data menjadi lebih mudah dan laporan lebih cepat, efektif dan akurat.

Budaya Politik Birokrasi Dan Tantangan Good Governance Di Pemerintah Kota Pematangsiantar

Rindu Erwin Marpaung, Erick Mangandar Tua manurung, Yamuger Siburian, Andreas Adiputra Saragih, Andre Exaudi Siboro, Andre Exaudi Siboro, Yoko Manurung, Ayu Wandriani, Ella Merliani Br Ginting
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis budaya politik birokrasi dan tantangan good governance di Pemerintah Kota Pematangsiantar. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya indikasi bahwa tata kelola pemerintahan daerah… aerah belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip good governance, terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, profesionalitas aparatur, dan responsivitas pelayanan publik. Di sisi lain, kondisi tersebut diduga berkaitan erat dengan budaya politik birokrasi yang masih hierarkis, dominatif, dan kurang partisipatif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan pada bulan Desember 2025 terhadap tujuh informan yang dipilih secara purposif, terdiri atas aparatur sipil negara, tokoh masyarakat, akademisi, wartawan, pengguna layanan publik, aktivis/LSM, dan pihak lain yang relevan. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya politik birokrasi di Pemerintah Kota Pematangsiantar masih cenderung top-down, berorientasi pada loyalitas terhadap pimpinan, dan belum memberi ruang yang memadai bagi transparansi, akuntabilitas, serta inovasi kelembagaan. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya akses terhadap informasi publik, lemahnya kepercayaan terhadap objektivitas tata kelola jabatan, rendahnya profesionalitas aparatur, serta belum optimalnya penerapan prinsip-prinsip good governance. Penelitian ini menyimpulkan bahwa lemahnya budaya politik partisipatif dalam birokrasi menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi belum optimalnya kualitas tata kelola pemerintahan di Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Program Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sebagai Upaya Peningkatan Pemahaman Masyarakat

Reihan Hilmiy Fandariansyah, Lucky Rahma Purwaningrum, Alfita Aprillia, Aminatus Zahriyah
Abstract: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan hal vital yang perlu masyarakat lakukan untuk melindungi hak atas tanah. Namun sebagian masyarakat masih belum mengetahui urgensi dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.… ngkap. Oleh karena itu perlu adanya penyuluhan yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atas pentingnya PTSL sebagai bentuk kepastian hukum atas hak tanah yang mereka miliki sehingga dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman atas tanah yang mereka miliki. Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Jember melakukan penyuluhan kepada masyarakat di desa Karangsono menggunakan metode ceramah, diskusi dan konsultasi untuk masyarakat yang mungkin tidak berani menyampaikan masalah atau pertanyaan mereka didepan umum. Hasil kegiatan yang dilakukan dapat diperoleh data bahwa masyarakat telah memahami hukum pertanahan yang melindungi hak atas tanah, memahami persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan bukti kepemilikan tanah. Pada kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh warga desa Karangsono, anggota aparat desa, dan pegawai pengukuran tanah yang telah mendapat pemahaman yang lebih baik tentang hukum pertanahan khususnya prosedur pendaftaran tanah.