Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : peran sibali reso bagi kehidupan masyarakat petani di Desa Bulutellue, keterkaitan Sibali Reso terhadap keberhasilan peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat petani di Desa Bulutellue,…
ulutellue, upaya petani di Desa Bulutellue menjaga sibali reso sebagai bagian dari kehidupan sosialnya. Dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian kualitatif yang dianalisis dan dituliskan secara deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan melibatkan individu sebanyak delapan orang informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sibali reso yang ada di Desa Bulutellue merupakan suatu bentuk modal sosial yang menekankan pada kebersamaan masyarakat untuk memperbaiki kualitas hidup bersama dan melakukan perubahan yang lebih baik serta penyesuaian secara terus menerus. Kehadiran sikap sibali reso diterapkan dalam masyarakat merupakan suatu bentuk simbiosis mutualisme yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak yang terlibat dalam proses ini. Dengan dibudayakan secara terus-menerus sikap ini mampu memberikan dampak ypositif dimana selain menjalin hubungan silaturahmi antar sesama manusia dalam hal tolong-menolong juga mampu untuk meningkatkan rasa solidaritas kebersamaan serta menghasilkan suatu pekerjaan yang lebih mudah dan bisa memberikan hasil pertanian yang berlimpah. Eksistensi sibali reso terus diupayakan oleh masyarakat petani di Desa Bulutellue karena mereka menyadari bahwa kegiatan pertanian sebagai mata pencaharian utama di desa ini sangat memerlukan kerjasama utamanya dalam hal pengolahan sawah, pemanenan hasil pertanian sampai pada pengolahan hasil pertanian serta pemanfaatan lahan pasca panen
Abstract:Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai pelaksanaan pembiayaan dengan prinsip murabahah pada BMT NU cabang Balung, serta untuk mengetahui jalur penyelesaian yang ditempuh apabila anggota BMT melakukan…
an suatu wanprestasi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan yang mengadakan penelitian data primer di lapangan. Pendekatan yuridis untuk meneliti peraturan mengenai pelaksanaan murabahah dan empiris untuk menganalisis hukum bukan hanya sebagai seperangkat peraturan, melainkan sebagai perilaku dalam masyarakat.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan nilai-nilai pendidikan sosial dalam ritual shalat berjamaah. Shalat berjamaah adalah amal yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) di dalam ajaran Islam tetapi sering dianggap…
kurang berdampak pada perubahan sosial. Padahal, masa awal Islam, Nabi Muhammad Saw. memosisikan shalat berjamaah sebagai kunci mobilitas sosial untuk membangun kekuatan ekonomi dan politik. Banyak lembaga pendidikan (dan keagamaan) dewasa ini memprogramkan penguatan pendidikan karakter melalui shalat berjamaah yang disinergikan dengan gerakan kepedulian sosial atau pemberdayaan ekonomi. Ditinjau dari sosiologi pendidikan, shalat berjamaah berfungsi sebagai pembinaan anggota masyarakat dalam menyintas problem kehidupan, seperti krisis ekonomi, penyimpangan norma sosial dan nilai budaya, hingga ancaman keamanan dan instabilitas politik. Shalat berjamaah pun penting untuk dikelola berbasis kebutuhan sosial. Melalui pendekatan kualitatif yang berfokus pada kajian literatur dan analisis isi teks, penulis menemukan bahwa ritual shalat berjamaah mencerminkan nilai-nilai pendidikan sosial. Penulis menyimpulkan, ritual shalat berjamaah yang dikemas dalam program kajian keagamaan atau kecakapan hidup (life skills) dapat meningkatkan 8 (delapan) sikap berkarakter sosial, yaitu: saling mengasihi (tarāhum), menjaga silaturahmi (shilarrahim), kepedulian (ihtimām), kedamaian (salām), toleransi (tasāmuh), persaudaraan (ukhuwwah), tolong-menolong (ta‘āwun), dan menanggung beban (takāful). Inilah inti sari pesan QS al-Ankabut: 45 bahwa shalat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, atau berdampak pada perubahan sosial.
Abstract:Indonesia memiliki berbagai macam ragam tradisi. Hal ini ditandai dengan setiap daerah mempunyai perbedaan dan keunikannya tersendiri. Misalnya pada Hari Raya Lebaran, setiap daerah berbeda dalam memeriahkannya. Salah satunya…
tunya di kota Pontianak, yang terdapat suatu tradisi yang saat masih ini dilakukan yakni tradisi berbalas kunjong/kunjung. Adapun perbedaan lebaran khususnya di Pontianak berbeda dengan daerah lainnya yakni lebarannya lebih lama waktunya dan bisa sampai sebulan lamanya. Penelitian ini lebih memfokuskan kepada berbalas kunjung pada keluarga. Sebelum Kota Pontianak menerapkan sistem PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di masa pandemi Covid, maka sebagian dari masyarakat masih melaksanakan kegiatan berbalas kunjung sebagaimana mestinya. Adapun hasil penelitian ini yaitu tradisi berbalas kunjung merupakan suatu tradisi (kebiasaan) dengan kunjung dan mengunjungi. Prosesi pada tradisi ini yaitu berkunjung kerumah, sungkeman, mendengarkan tausiah, menikmati hidangan, dan salam tempel. Terdapat nilai budaya dalam prosesi yaitu nilai kebersamaan dan keberagaman. Sedangkan Nilai Islam dalam prosesi yaitu Silaturahmi dan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Kemudian, Nilai Pendidikan dalam prosesi yakni menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi orang yang lebih muda. Pada Eksitensi budaya tradisi berbalas kunjung tetap dilaksanakan sampai kapan pun karena sudah menjadi rutinitas lebaran oleh Masyarakat Kota Pontianak.
Abstract:Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui malam Lailah Al-Qadr relefansiny Kebudayaan tumbilotohe yang dapat dijadikan sebagai sumber nilai reliji dan gotongroyong. Kebudayan tumbilotohe merupakan tradisi malampasang…
lampu botol didedapam rumah yang diselenggrakan dibulan Ramadhan malam ke 27,28, dan 29 . Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah studi literatur dan wawancara. Hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwa Tradisi tumbilotohe pada malam Lailah Al-Qadr dapat mempererat tali silaturahmi antar sesama manusia sebagai makhluk sosial dan menambah kecintaan akan bulan Ramadhan. Tradisi tumbilotohe memiliki nilai religius serta nilai gotong royong yang direpresentasikan dengan memasang lampu botol pada tiga malam terakhir bulan Ramadhan untuk menyambut malam Lailah Al-Qadr Oleh karena itu, nilai-nilai karakter yang terkandung dalam Tradisi tumbilotohe harus dilestarikan.
Abstract:Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Kebudayaan tumbilotohe yang dapat dijadikan sebagai sumber pembelajaran IPS. Kebudayan tumbilotohe merupakan tradisi memasang lampu botol didedapam rumah yang dilaksanakan dibulan…
bulan Ramadhan malam ke 27,28, dan 29 . Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah studi literatur dan wawancara. Hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwa Tradisi Dikili dapat mempererat tali silaturahmi antar sesama manusia sebagai makhluk sosial dan menambah kecintaan akan bulan Ramadhan. Tradisi tumbilotohe memiliki nilai religius serta nilai gotong royong yang direpresentasikan dengan memasang lampu botol pada tiga malam terakhir bulan Ramadhan untuk menyambut malam lailatul qadar.. Oleh karena itu, nilai-nilai karakter yang terkandung dalam Tradisi Dikili perlu dilestarikan dengan dijadikannya sebagai sumber pembelajaran IPS.
Abstract:Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hukum investasi harta warisan dalam prespektif islam. Dan untuk mengetahui apakah diperlukan persetujuan oleh ahli waris dalam dalam investasi harta warisan, penelitian ini menggunakan…
kan metode kualitatif yaitu dengan mengkaji ketentuan mengenai kepastian hukum islam tentang investasi harta warisan tanpa persetujuan oleh ahli waris yang lainnya, pembagian harta warisan dalam hukum islam yaitu laki-laki mendapatkan 2 dan Perempuan 1 dan para ahli waris harus mengetahui hak-haknya dan jika ada investasi harta warisan maka harus ada persetujuan oleh seluruh ahli waris dan pembagian harta warisan harus segera dilaksanakan setelah pewaris meninggal, tidak boleh ditunda-tunda kecuali keadaan yang tidak memungkinkan. Tujuannya supaya menghindari dari penguasaan harta warisan dan hal-hal yang tidak diinginkan. dalam hal ini Masyarakat harus mengetahui tentang pembagian harta warisan dalam hukum islam agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan salah satunya terputusnya silaturahmi antara keluarga.