Search Articles & Publications

Showing 193 articles found for "Peraturan"

Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 26 Terhadap Wajib Pajak Luar Negeri Di Indonesia

Kartika, Afri, Aina Afrianti, Nazla, Vientiany, Dini
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh 26) terhadap wajib pajak luar negeri di Indonesia. Meningkatnya transaksi ekonomi internasional menimbulkan tantangan dalam pengaturan… perpajakan, khususnya terkait penghasilan yang bersumber dari Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur dari jurnal, peraturan, dan laporan resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPh 26 memiliki peran penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan negara. Namun, masih terdapat kendala dalam implementasinya, seperti kompleksitas penerapan tax treaty, kurangnya pemahaman wajib pajak, serta sistem administrasi yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, penyederhanaan regulasi, dan peningkatan sistem digital perpajakan.

KEDUDUKAN HUKUM NADZIR DAN IMPLIKASI YURIDIS DALAM PENGELOLAAN WAKAF UANG (CASH WAQF) UNTUK JANGKA WAKTU TERTENTU

Titin Nafilah, Akhmad Maimun
Abstract: Wakaf uang berjangka waktu merupakan instrumen perwakafan yang memberikan hak kepada wakif untuk memperoleh kembali pokok wakaf setelah berakhirnya jangka waktu yang disepakati, namun pengaturan mengenai batas tanggung jawab… awab nadzir terhadap penurunan nilai wakaf akibat faktor ekonomi masih belum diatur secara jelas sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum nadzir dan implikasi yuridisnya dalam pengelolaan wakaf uang berjangka waktu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan bahan hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nadzir berkedudukan sebagai subjek hukum yang memiliki peran ganda, yaitu sebagai penerima amanah sekaligus pihak yang terikat hubungan kontraktual dengan wakif, sehingga memiliki hak dan kewajiban dalam pengelolaan, pengembangan, serta pengembalian pokok wakaf. Tanggung jawab nadzir tidak bersifat mutlak dan hanya dapat dibebankan apabila terbukti terdapat kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau pelanggaran hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa masih terdapat kekosongan norma mengenai batas tanggung jawab nadzir terhadap risiko ekonomi eksternal yang menyebabkan belum terwujudnya kepastian hukum dalam wakaf uang berjangka waktu.

Pengantar Hukum Pajak Serta Aturan Dan Regulasi Yang Berlaku   

Yulina Duani, Ade, Niim Siregar, Nazla, Cikal Baihaqy Diawan, Muhammad, Vientiany, Dini
Abstract: Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan… n negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi, memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik studi pustaka yang bersumber dari buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan dokumen resmi pemerintah. Pembahasan dalam penelitian ini mencakup pengertian hukum pajak, regulasi perpajakan, sistem pemungutan pajak, serta permasalahan penerapan hukum pajak di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi perpajakan yang jelas, konsisten, dan transparan sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan negara guna mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA KETENAGAKERJAAN MELALUI MEDIASI SEBAGAI NON LITIGASI: STUDI KASUS PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)

Muhammad Elvan Ardiansyah, Muhammad Zalkis Ardiansyah, Moulyta Elgi Trinanda
Abstract: Perselisihan hubungan industrial, khususnya pemutusan hubungan kerja (PHK), merupakan salah satu bentuk konflik yang sering terjadi dalam hubungan kerja di Indonesia. Penyelesaian melalui jalur litigasi kerap dinilai tidak… ak efisien karena memerlukan waktu dan biaya yang besar. Oleh karena itu, mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa non litigasi menjadi instrumen penting dalam hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan mediasi serta efektivitasnya dalam penyelesaian sengketa PHK. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah terbaru (2020–2025). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memiliki potensi besar dalam menciptakan penyelesaian yang cepat dan berkeadilan, namun efektivitasnya masih dipengaruhi oleh faktor non yuridis seperti itikad baik para pihak dan kualitas mediator.

TANGGUNG JAWAB UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER DALAM PEMENUHAN AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN PP NO.13 TAHUN 2020 DAN PERMEN PUPR NO.14/PRT/M/2017

Hanifah Zahra Al Muhdlar, Lutfian Ubaidillah
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum Universitas Muhammadiyah Jember (UM Jember) dalam pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, ditinjau dari perspektif Peraturan Pemerintah Nomor… 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), penelitian ini mengevaluasi kesesuaian antara regulasi normatif dengan kondisi faktual di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UM Jember telah menunjukkan komitmen administratif melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan penerbitan Peraturan Rektor Tahun 2024. Namun, secara substansial, infrastruktur fisik kampus masih belum sepenuhnya memenuhi standar aksesibilitas universal, khususnya pada aspek hubungan vertikal (lift dan ramp antar-lantai) serta fasilitas sanitasi khusus disabilitas di gedung-gedung utama. Terdapat kesenjangan antara kepatuhan kebijakan (policy compliance) dengan implementasi teknis yang disebabkan oleh kendala anggaran dan desain bangunan lama. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peta jalan pembangunan infrastruktur inklusif yang terukur untuk menjamin hak pendidikan yang setara bagi mahasiswa disabilitas.

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENULISAN AKTA NOTARIS DALAMSELA-SELA KOSONG BUKU

Esther Tessalonika Putrigrace Liuw, Marven A. Kasenda, Henry N. Lumenta
Abstract: Penelitian ini mengkaji secara yuridis praktik penulisan akta notaris dalam sela-sela kosong buku akta ditinjau dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Permasalahan yang diangkat adalah apakah penulisan… akta pada sela-sela kosong memenuhi syarat formal sebagai akta otentik serta apa akibat hukum yang timbul terhadap akta dan tanggung jawab notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menganalisis Undang-Undang Jabatan Notaris, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta doktrin dan pendapat para ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penulisan akta notaris dalam sela-sela kosong buku akta tidak sesuai dengan ketentuan formal pembuatan akta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Akta yang tidak dicatatkan secara tertib dan berurutan berpotensi kehilangan sifat keotentikannya dan kekuatan pembuktiannya dapat terdegradasi menjadi akta di bawah tangan.

Antara Fleksibilitas dan Akuntabilitas: Dilema Hukum Pasca Penghapusan Status Penyelenggara Negara bagi Organ BUMN dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025

Monica Hermala Rahayu
Abstract: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang selanjutnya disebut UU 1/2025 menyebutkan Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN yang selanjutnya disebut Organ Persero di BUMN bukan merupakan Penyelenggara Negara,… , lantas hal ini tidak membuat Organ Persero di BUMN tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban. Dalam tindakannya menjalankan BUMN Organ Persero di BUMN dapat terhindar dari pertanggungjawabannya jika memenuhi kriteria business judgemnet rule. Muncul kekhawatiran  UU 1/2025 jika Organ Persero di BUMN tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban karena telah spesifik menyebutkan “bukan penyelenggara negara”. Terlepas dari kata “penyelenggara negara” Organ Persero di BUMN tetap dapat dimintakan pertanggungjawaban atas dasar UU 31/1999 jo. UU 20/2001. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dari sudut legal formal yang menelaah peraturan perundang-undangan atau norma hukum dengan berbagai teori dan asas hukum untuk mendapatkan pemahaman yuridis. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh APH karena kurang pemahaman terhadap “tindakan” dan “akibat kerugian negara” yang menjadi salah satu alasan Organ Persero di BUMN menghilangkan frasa “penyelenggara negara” dalam UU 1/2025. Petanggungjawaban Organ Persero di BUMN tetap dapat dilakukan berdasarkan UU 31/1999 jo. UU 20/2001 jika memenuhi unsur yang tertuang dalam UU tersebut.

KEDUDUKAN MORAL DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA DAN PRAKTIKNYA DALAM SYSTEM PERADILAN DI INDONESIA

Gibran Zainul Bahar Noor
Abstract: Nilai moral dan Ilmu hukum merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Moral menjadi landasan sangat penting yang mengatur semua perilaku manusia. Nilai moral menjadi sumber kekuatan dalam menegakkan suatu ketertiban… tiban dan keteraturan sosial. Nilai moral sebagai landasan perilaku manusia yang menjadikan kehidupan berjalan dalam norma-norma kehidupan yang humanis-religius. Kekuatan hukum menjadi kontrol dalam mengatur keadilan akan hak dan kewajiban setiap manusia dalam menjalankan peran-peran penting bagi kehidupan manusia. Hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dituliskan dan secara lebih sistematis disusun dalam peraturan perUndang-Undang, Sistem hukum memiliki peran dalam sistem peradilan membatasi diri pada tingkah laku secara lahiriah, sedangkan moral menyangkut sikap batin seseorang subjek hukum. Hukum di system peradilan didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara dan moralitas didasarkan pada norma-norma moral yang melampaui para individu dan masyarakat. Meninggalkan moral dalam berhukum sama saja dengan hukum yang kehilangan ruhnya.

SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PUPR TERKAIT SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK) NOMOR 10 TAHUN 2021 PADA PAKET PEKERJAAN REVITALISASI STADION TELADAN MEDAN

Muhammad Yusuf Parlagutan Lubis, Alexander Tuahta Sihombing, Fithriyah Patriotika, Mei Brilian Harefa
Abstract: Keselamatan kerja merupakan aspek fundamental dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja dan kerugian material yang tinggi. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor… 10 Tahun 2021 menetapkan Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sebagai kerangka kerja wajib dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Artikel ini membahas kegiatan sosialisasi Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 pada Paket Pekerjaan Revitalisasi Stadion Teladan Medan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan proyek, meliputi kontraktor, konsultan pengawas, manajemen proyek, dan tenaga kerja, dalam penerapan SMKK di lapangan. Metode kegiatan dilakukan melalui observasi lapangan, telaah dokumen SMKK, diskusi evaluatif, serta pemantauan implementasi keselamatan konstruksi secara langsung. Hasil sosialisasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap prinsip, komponen, dan mekanisme pelaksanaan SMKK, meskipun masih ditemukan beberapa kekurangan dalam konsistensi dokumentasi dan pelaporan implementasi di lapangan. Secara umum, kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung pelaksanaan proyek revitalisasi stadion yang aman, efisien, berkualitas, dan berkelanjutan.

ANALISIS YURIDIS BATASAN KEBEBASAN BEREKSPRESI TERHADAP PENYEBARAN INFORMASI PALSU YANG DIBUAT DARI TEKNOLOGI BERBASIS KECERDASAN BUATAN

Jonathan Endro Sumual, Reynold Simandjuntak, Marven A. Kasenda
Abstract: Tujuan utama dari penelitian ini adalah  Untuk mengetahui bagaimana pengaturan hulum pidana di Indonesia terkait penyebaran hoaks berbasis kecerdasan buatan dalam UU ITE dan bagaimana dampak penyebaran hoaks berbasis kecerdasan… cerdasan buatan terhadap individu dan stabilitas negara dalam perspektif hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengaturan hukum pidana di Indonesia terhadap penyebaran hoaks berbasis kecerdasan buatan masih bergantung pada ketentuan umum KUHP, KUHP Baru, dan UU ITE, khususnya Pasal 28 ayat (1) dan (2), namun belum mengatur secara tegas pertanggungjawaban pidana atas konten hoaks yang dihasilkan melalui teknologi seperti deepfake atau voice cloning, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dalam penjatuhan sanksi. Hoaks berbasis AI berdampak luas terhadap individu, seperti gangguan psikologis dan kerusakan reputasi, serta terhadap negara melalui ancaman pada keamanan nasional dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan peraturan yang secara eksplisit mengatur unsur dan bentuk pertanggungjawaban pidana atas hoaks berbasis AI. Pemerintah juga perlu memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan dengan meningkatkan literasi digital, pengawasan konten berbasis AI, serta memberikan pemulihan hukum bagi korban untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan nasional.