Abstract:Nilai pendidikan Islam mencakup berbagai prinsip, ajaran, dan nilai-nilai moral yang menjadi dasar bagi pendidikan dalam agama Islam. Nilai-nilai pendidikan Islam ini sangat penting dalam membimbing individu Muslim dalam…
kehidupan sehari-hari dan dalam mengembangkan karakter yang baik. Nilai pendidikan Islam dalam dakwah pada tradisi Maulid Bugis Makassar mengacu pada peran penting agama Islam dalam budaya dan kehidupan masyarakat Bugis Makassar di Sulawesi Selatan, terutama dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Maulid adalah perayaan yang umumnya diadakan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tradisi ini seringkali diisi dengan kegiatan berupa pembacaan syair-syair pujian terhadap Nabi, ceramah keagamaan, dan kegiatan lainnya yang bersifat edukatif dan religius. Maulid merupakan perayaan yang penting dalam agama Islam yang memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Di Sulawesi Selatan, Maulid dirayakan dengan meriah dan memiliki hubungan erat antara agama, tradisi, dan dakwah.
Abstract:Cara penyelesaian sengketa dapat dibedakan menjadi dua yaitu melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Jalur litigasi adalah mekanisme penyelesaian sengketa dengan menggunakan pendekatan hukum (law approach) yaitu melalui…
lui lembaga hukum dan aparat hukum yang berwenang. Sedangkan jalur non-litigasi adalah mekanisme penyelesaian sengketa dengan mekanisme yang hidup di dalam masyarakat seperti musyawarah dan perdamaian. Dalam hal ini sering disebut sebagai Alternative Dispute Resolution (ADR) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui efektivitas kewenangan pengadilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan jenis Penelitian hukum normatif ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, teknik Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi pustaka. Hasil penelitian ini Menurut data pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, sengketa ekonomi syariah yang masuk di Pengadilan Agama dari periode tahun 2018 sampai dengan tanggal 2020 yang berjumlah 57.655 Perkara, sedangkan pada arbritase syariah sejak 2018 sampai dengan 2020 ada sebanyak 247 perkara. Berdasarkan data ini dapat disimpulkan bahwa dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, kewenangan pengadilan agama sudah efektif.
Abstract:Implementasi ekonomi syariah telah mengalami dinamika yang luar biasa dan masyarakat sangat antusias dalam merespons kehadiran lembaga-lembaga yang berbasis pada ekonomi syariah. Hal ini diindikasikan dengan bermunculannya…
ya lembaga-lembaga yang berlabel syariah di tengah-tengah masyarakat seperti perbankan, keuangan, asuransi, pasar modal, pegadaian, dan reksadana, jurnal ini mengulas implementasi hukum ekonomi syariah di Indonesia menyoroti tantangan dan peluang yang dihadapi dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan keberagaman budaya dan kebutuhan hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis kebijakan untuk memahami dampak dan efektivitas implementasi tersebut, dengan fokus pada komplikasi hukum ekonomi syariah, Hasil Penelitian ini menunjukkan Hukum ekonomi adalah seperangkat aturan hukum yang mengatur dan mempengaruhi segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas dan kehidupan ekonomi, dan ekonomi syariah adalah seperangkat prinsip-prinsip ekonomi umum yang berasal dari Al-Qur`an dan As-Sunnah dan merupakan konstruksi ekonomi yang didasarkan pada dasar-dasarnya.Ruang lingkup ekonomi syariah dapat dilihat pada beberapa sumber, Fokus ilmu ekonomi mikro Islam adalah mempelajari pendekatan rekonstruktif yaitu mengikuti model argumentatif yang ada dalam ilmu ekonomi konvensional, namun ketika mengkritik ketidaksesuaian hukum Islam maka model mikro ekonomi ada dalam ilmu ekonomi dan dapat diganti atau bahkan diubah seluruhnya.
Abstract:Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk dibicarakan sebab biasanya kecerdasan manusia dilihat dari seberapa tinggi seseorang tersebut mengenyam pendidikan. Dengan berkembangnya zaman, pendidikan juga pasti akan…
n semakin berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat. Kebijakan adalah suatu keputusan yang dibuat oleh pemerintah yang bersifat umum dan berlaku untuk seluruh anggota masyarakat. Kebijakan pendidikan merupakan hasil dari keputusan yang diambil dengan mempertimbangkan kaitan pendidikan dengan komponen sosial yang lain. Pentingnya memajukan pendidikan merupakan sebuah kemestian. Kebijakan pendidikan adalah kebijakan publik di bidang pendidikan. Pemerintah juga tidak main-main dalam menggalakkan pendidikan. Lembaga pendidikan merupakan lembaga sosial yang memiliki pola terorganisir, dimana bagian-bagian dari sistem yang ada diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan berdasarkan pada kebijakan dan prosedur yang berlaku. Lembaga pendidikan dituntut untuk mampu memahami karakteristik setiap siswa. Ini dapat dilakukan jika lembaga pendidikan diberi otoritas dalam mengatur secara mandiri kebijakan-kebijakan khusus yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan aktivitas di lembaga pendidikan. Konsep ini telah luas dikenal secara luas dengan istilah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Untuk itu, perlu diputuskan berdasarkan analisis serta kebutuhan yang terjadi, menganalisis berbagai faktor yang mempengaruhi, serta merumuskan beberapa alternatif pemecahan masalah yang tentunya disajikan dalam formulasi model analisis kebijakan pendidikan, sehingga kebijakan yang diberikan bukan hanya menguntungkan sebelah pihak, namun kebijakan harus dapat memberikan manfaat untuk seluruh stakeholder yang terlibat dalam dunia pendidikan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kontrak Jual Beli dalam dimensi Maqasid As-Sharia, dengan menggunakan metode kualitatif dan data yang diperoleh dari studi pustaka. Kontrak Jual Beli adalah aspek penting dalam…
sistem keuangan Islam, dan prinsip-prinsip Maqasid As-Sharia menjadi landasan dalam menilai kesesuaian dan dampaknya. Studi ini mencakup langkah-langkah pengumpulan bahan studi pustaka yang relevan, analisis dokumen, kategorisasi temuan berdasarkan aspek Maqasid As-Sharia yang relevan, penyusunan laporan penelitian, serta diskusi dan kesimpulan. Hasil penelitian akan mencerminkan sejauh mana Kontrak Jual Beli saat ini mematuhi prinsip-prinsip Maqasid As-Sharia dan apakah ada rekomendasi perbaikan yang mungkin diperlukan. Penelitian ini diharapkan akan memberikan wawasan yang mendalam tentang pentingnya Maqasid As-Sharia dalam praktik keuangan Islam, serta memberikan pandangan mengenai cara meningkatkan kesesuaian antara kontrak jual beli dan prinsip-prinsip Maqasid As-Sharia dalam rangka mendorong keuangan Islam yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam dan berkelanjutan.
Abstract:Penelitian ini mengkaji konsep jual beli kontemporer dalam perspektif ekonomi Islam. Jual beli adalah aktivitas ekonomi yang mendasar, dan dalam ekonomi Islam, hal ini memiliki peran yang sangat penting. Penelitian ini bertujuan…
ertujuan untuk mendalami pemahaman tentang konsep jual beli kontemporer dalam konteks ekonomi Islam dan menganalisis aspek hukum, etika, serta praktiknya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan mencakup studi pustaka, analisis konsep, studi kasus, wawancara dengan ahli ekonomi Islam, dan analisis ekonomi Islam. Penelitian ini berupaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana jual beli dipahami dan diatur dalam kerangka ekonomi Islam. Hasil penelitian ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konsep jual beli kontemporer dalam perspektif ekonomi Islam, serta kontribusinya dalam praktik ekonomi syariah. Penelitian ini juga akan membahas implikasi praktis dari penggunaan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam transaksi jual beli kontemporer dan bagaimana hal tersebut dapat mendukung ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep ini, diharapkan praktisi, akademisi, dan pengambil kebijakan dapat memanfaatkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dengan lebih efektif dalam praktik jual beli yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Abstract:Penelitian ini mengeksplorasi konsep Mudharabah Musytarakah dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Mudharabah Musytarakah adalah sebuah instrumen keuangan yang digunakan dalam praktik bisnis berdasarkan prinsip-prinsip…
syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami pemahaman tentang konsep Mudharabah Musytarakah dan menganalisis aspek-aspek hukum yang terkait dengan pelaksanaannya dalam praktik ekonomi syariah. Penelitian ini akan menggunakan metode studi pustaka, analisis konsep, studi kasus, wawancara dengan ahli ekonomi syariah, dan analisis hukum ekonomi syariah untuk mencapai tujuannya. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep Mudharabah Musytarakah, serta kontribusinya dalam konteks hukum ekonomi syariah. Penelitian ini juga akan membahas implikasi praktis dari penggunaan Mudharabah Musytarakah dalam praktik ekonomi syariah dan potensi pengembangannya dalam mendukung perkembangan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep ini, diharapkan praktisi, akademisi, dan pembuat kebijakan dapat memanfaatkan Mudharabah Musytarakah secara lebih efektif dalam praktik ekonomi syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Abstract:Penelitian ini membahas kontrak pengalihan hutang al-hiwalah, sebuah aspek penting dalam keuangan syariah yang melibatkan transfer utang antara pihak-pihak yang terlibat. Konsep al-hiwalah adalah salah satu instrumen keuangan…
angan yang digunakan dalam praktik bisnis berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami pemahaman tentang kontrak pengalihan hutang al-hiwalah, serta menganalisis aspek-aspek kunci yang terkait dengan pelaksanaan dan implementasinya dalam praktik keuangan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis studi pustaka dan studi kasus terhadap transaksi al-hiwalah dalam konteks keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak pengalihan hutang al-hiwalah memiliki peran penting dalam memfasilitasi transfer hutang antara pihak-pihak yang terlibat, dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba dan prinsip keadilan. Konsep al-hiwalah juga memiliki implikasi yang signifikan dalam manajemen risiko dan pengelolaan aset keuangan. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dan peluang yang mungkin dihadapi dalam implementasi kontrak al-hiwalah, serta potensi perbaikan dalam praktik keuangan syariah. Diharapkan hasil penelitian ini akan memberikan wawasan yang lebih baik tentang kontrak pengalihan hutang al-hiwalah dan kontribusi terhadap pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah.
Abstract:Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa berafiliasi dengan manusia lainnya karena fitrah yang ditetapkan Allah swt kepada manusia adalah untuk berinteraksi satu sama lain agar mencukupi kebutuhan mereka. Dalam hal mempertahankan…
ertahankan hidup, manusia melakukan aktivitas atau kegiatan yang berhubungan dengan muamalah, seperti jual beli, sewa menyewa, pinjam-meminjam utang piutang, gadai, dan kegiatan lainnya yang mencakup ekonomi. Agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dari segala kegiatan tersebut, kegiatan-kegiatan tersebut diatur oleh hukum ekonomi syariah, yaitu serangkaian aturan yang mengikat mengenai kegiatan ekonomi yang dibuat oleh badan-badan resmi, dengan prinsip syariah berdasarkan Al-Qur’an dan As-sunnah. Salah satu aktivitas ekonomi yang banyak dilakukan pada masa sekarang ini adalah kemitraan atau yang disebut dengan sharikat. Kemitraan adalah bentuk kerjasama dimana dua atau lebih pihak bergabung untuk mengelola dan menjalankan usaha bersama dengan tujuan membagi keuntungan dan kerugian. Dalam konteks hukum Islam, kemitraan dikenal sebagai “Sharikat,” yang mencakup berbagai jenis perjanjian kemitraan dengan aturan dan syarat yang berbeda. Sharikat sangat penting dalam kehidupan berekonomi pada saat ini dan sangat penting untuk mempelajari dan memahami konsep dari pada kemitraan atau sharikat. Meliputi definisi sharikat, jenis-jenis sharikat, syarat-syarat, manajemen kemitraan, dan aplikasi dalam pembiayaan rumah. Selain itu, kami juga menggambarkan konsep musharakah mutanaqisah, di mana bank Islam dan nasabah dapat menggunakan jenis kemitraan ini untuk membiayai investasi atau proyek tertentu. Kami menjelaskan bagaimana kemitraan ini dapat digunakan untuk pembiayaan rumah, di mana bank dan nasabah bersama-sama membeli rumah dan kemudian menyewakannya kepada pelanggan. Nasabah memiliki opsi untuk membeli saham dalam rumah tersebut dari bank.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap peran Mahkamah Konstitusi sebagai negative legislator dalam pelaksanaan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun…
hun 1945, serta mengkaji dasar pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi judicial review guna menjaga supremasi konstitusi. Namun demikian, dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 muncul perdebatan mengenai batas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsi sebagai negative legislator, karena putusan tersebut dipandang memberikan penafsiran yang berimplikasi pada terbentuknya norma hukum baru dalam undang-undang yang sedang diuji.