Abstract:Sengketa Laut China Selatan menimbulkan persoalan hukum internasional akibat klaim sepihak nine dash line oleh Tiongkok yang tumpang tindih dengan rezim hukum laut internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis…
is kedudukan hukum klaim nine dash line ditinjau berdasarkan ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 serta mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa Laut China Selatan melalui hukum internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus, khususnya terhadap UNCLOS 1982 dan Putusan Permanent Court of Arbitration (PCA) tahun 2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klaim nine dash line tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan ketentuan UNCLOS 1982, serta bahwa mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur dalam UNCLOS telah tersedia secara normatif namun menghadapi keterbatasan dalam penerapannya akibat ketergantungan pada kepatuhan negara.
Abstract:Penelitian ini membahas Sejumlah hadis terkait minum dalam keadaan berdiri yang secara zahir menunjukkan ketidaksesuaian antara satu riwayat dengan riwayat lainnya,Hadis yang menegaskan kebolehan minum sambil berdiri sebagaimana…
agaimana diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari No. 5184 dan hadis yang melarangnya dalam Shahih Muslim No. 3771. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang dikaji melalui pendekatan normatif terhadap hadis. Sumber data primer berasal dari kitab-kitab hadis, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua hadis tersebut sama-sama berstatus shahih dan tidak saling bertentangan. Melalui kajian mukhtalif al-hadis, para ulama mengompromikan kedua riwayat dengan menjelaskan bahwa Hadis yang berisi larangan minum sambil berdiri dipahami oleh sebagian ulama sebagai larangan yang bersifat makruh tanzih atau khilaful aula, sedangkan riwayat mengenai Nabi Muhammad saw. yang minum dalam keadaan berdiri menjadi dasar atas kebolehannya. Mayoritas ulama berpendapat bahwa minum sambil duduk lebih utama karena sesuai dengan adab yang diajarkan Rasulullah saw., namun minum sambil berdiri tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Penelitian ini menegaskan bahwa pemahaman hadis harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan keseluruhan riwayat, pendapat ulama, serta konteks penerapannya dalam kehidupan masyarakat modern.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan media game quiz interaktif menggunakan Adobe Flash CS6 berbasis model ADDIE pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) untuk siswa kelas V Sekolah Dasar, serta mengevaluasi…
si tingkat validitas dan kepraktisannya. Penelitian ini merupakan penelitian dan pengembangan (Research and Development) yang menggunakan lima tahapan model ADDIE, yaitu Analysis, Design, Development, Implementation, dan Evaluation. Subjek penelitian terdiri dari 20 siswa kelas V SDN 023 Siabu. Instrumen penelitian mencakup lembar validasi ahli media dan angket kepraktisan siswa menggunakan skala Likert empat poin (14). Data dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif dengan menghitung persentase kelayakan. Hasil validasi dari 3 ahli media menghasilkan persentase rata-rata sebesar 84,60% dengan kategori sangat valid. Hasil uji kepraktisan berdasarkan respons siswa menunjukkan persentase rata-rata sebesar 86,25% dalam kategori sangat praktis. Indikator motivasi dan keterlibatan belajar memperoleh persentase sebesar 88,00%, menunjukkan bahwa fitur permainan secara efektif meningkatkan keterlibatan aktif siswa dalam pembelajaran IPA. Media game quiz interaktif yang dikembangkan dinilai sangat valid dan praktis untuk digunakan dalam pembelajaran mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di kelas V Sekolah Dasar.
Abstract:Keselamatan lalu lintas merupakan prioritas utama dalam sistem transportasi jalan raya, di mana helm berperan penting sebagai alat pelindung diri bagi pengendara sepeda motor. Seiring perkembangan teknologi, muncul penggunaan…
unaan helm intercom, yang menawarkan kemudahan komunikasi saat berkendara dan meningkatkan kenyamanan pengguna. Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum karena belum diatur secara eksplisit dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan maupun Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Akibatnya, terjadi kekosongan norma terkait status hukum dan aspek keselamatan dari penggunaan intercom tersebut. Studi ini berorientasi guna menginvestigasi regulasi penggunaan intercom pada helm pengendara sepeda motor dalam perspektif keselamatan lalu lintas menurut PP Nomor 55 Tahun 2012, serta menilai sejauh mana regulasi yang ada dapat mengakomodasi kemajuan teknologi helm modern tanpa mengurangi fungsi perlindungan dan efektivitas keselamatan pengendara sepeda motor. Prosedur yang diaplikasikan ialah riset hukum preskriptif yakni investigasi yang terpusat pada analisis kaidah hukum terkodifikasi serta ajaran hukum yang berkaitan. Ancangan peraturan perundang- undangan (statute approach) plus gagasan (conceptual approach). Informasi diakumulasi via eksaminasi pustaka, peraturan perundang-undangan, berikut analisis standar teknis helm ber-SNI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan intercom pada helm belum memiliki dasar hukum yang jelas dan belum diakomodasi dalam SNI 1811:2007. Walaupun tidak secara eksplisit dilarang, modifikasi struktur helm untuk pemasangan intercom berpotensi mengurangi efektivitas perlindungan kepala dan bertentangan dengan prinsip laik jalan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2012.diperlukan pembaruan regulasi serta revisi terhadap standar SNI helm agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengendara.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif fenomena ketidaksetaraan perlakuan hukum antara rakyat biasa dan elit politik dalam perspektif Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal…
sal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kedua ketentuan tersebut secara normatif menjamin asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), namun dalam praktiknya, penerapan prinsip tersebut masih belum berjalan sesuai idealisme hukum Indonesia yang menempatkan keadilan sebagai tujuan utama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doktrinal) dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif untuk menilai kesesuaian antara norma hukum dan realitas penerapannya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksetaraan hukum di Indonesia disebabkan oleh lemahnya independensi lembaga peradilan, pengaruh kekuasaan politik dan ekonomi, rendahnya integritas aparat penegak hukum, serta budaya hukum masyarakat yang masih feodal. Untuk mewujudkan kesetaraan hukum yang substantif, diperlukan reformasi struktural dan moral melalui penguatan independensi peradilan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah dalam mengatur dampak kegiatan pertambangan tanah terhadap kondisi jalan umum di Kecamatan Tambang Ulang, Kalimantan Selatan. Menggunakan pendekatan yuridis normatif,…
rmatif, kajian ini mengkaji efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka regulasi telah tersedia, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Sentralisasi kewenangan perizinan dan pengawasan ke pemerintah pusat telah melemahkan peran pemerintah daerah dalam mengendalikan dampak negatif pertambangan. Lemahnya koordinasi antarinstansi, minimnya pengawasan, serta ketidaktegasan dalam penegakan hukum membuat praktik pertambangan ilegal tetap marak. Dampaknya, jalan umum mengalami kerusakan serius, terjadi pencemaran lingkungan, serta timbul gangguan terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Pelaku usaha sering kali mengabaikan kewajiban untuk melakukan reklamasi dan pembersihan jalan, sehingga beban sosial dan ekonomi ditanggung masyarakat sekitar. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan serta penegakan hukum, penguatan kapasitas daerah dalam pengelolaan dampak lingkungan, dan peningkatan partisipasi masyarakat lokal dalam pengawasan kegiatan pertambangan. Upaya ini penting untuk mewujudkan pertambangan yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan tidak merugikan kepentingan publik, khususnya dalam menjaga fungsi dan keselamatan infrastruktur jalan umum.
Abstract:Pengembangan material komposit berbasis serat alam menjadi pendekatan strategis dalam mendukung keberlanjutan industri otomotif melalui pemanfaatan sumber daya terbarukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh…
aruh variasi fraksi volume serat sabut kelapa yang dikombinasikan dengan fiberglass terhadap sifat mekanik dan struktur mikro komposit bermatriks polyester, serta mengevaluasi kelayakannya sebagai material sport screen Vespa. Penelitian dilakukan secara eksperimental dengan variasi fraksi volume serat sabut kelapa dan fiberglass. Serat sabut kelapa terlebih dahulu diberi perlakuan alkali menggunakan larutan NaOH 5% dan dinetralkan dengan asam asetat 1% untuk meningkatkan adhesi serat–matriks. Spesimen komposit dibuat menggunakan metode hand lay-up untuk pengujian mekanik, sedangkan prototipe sport screen diproduksi menggunakan metode vacuum infusion. Pengujian sifat mekanik meliputi uji tarik dan uji lentur berdasarkan standar ASTM, serta analisis struktur mikro menggunakan mikroskop optik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variasi fraksi volume serat berpengaruh signifikan terhadap kekuatan tarik, kekuatan lentur, dan kualitas ikatan antarmuka serat–matriks. Fraksi serat yang optimal menghasilkan distribusi serat yang lebih homogen dan meminimalkan pembentukan void. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komposisi 10% sabut kelapa : 20% fiberglass menghasilkan performa mekanik terbaik, sehingga komposit hibrida ini berpotensi diaplikasikan sebagai material alternatif yang ringan, berkelanjutan, dan layak secara mekanis untuk komponen otomotif non-struktural seperti sport screen Vespa.
Abstract:Dalam perspektif Islam, transaksi jual beli termasuk dalam ranah fiqih muamalah niaga yang perkembangannya semakin pesat seiring dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi perdagangan. Islam menetapkan prinsip-prinsip syariah…
ariah yang bersifat mengikat bagi para pihak yang bertransaksi, baik penjual maupun pembeli, guna mewujudkan keadilan, transparansi, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis elemen-elemen pokok serta persyaratan standar akad salam pada transaksi jual beli pre-order yang dilaksanakan melalui platform toko online, serta kesesuaiannya dengan ketentuan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK Syariah) 103. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap pedagang serta konsumen sebagai informan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar penjual telah memahami rukun dan syarat jual beli pre-order berdasarkan prinsip syariah. Praktik akad salam pada transaksi tersebut pada umumnya diterapkan dalam bentuk sistem pre-order. Namun demikian, pemahaman dan penerapan PSAK Syariah 103 masih belum dilakukan secara optimal, terutama terkait pencatatan dan pengakuan akuntansinya. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pelaku usaha, akademisi, regulator, serta masyarakat dalam mendorong pengembangan praktik perdagangan berbasis syariah yang berkelanjutan dan sesuai standar akuntansi syariah.
Abstract:Penelitian untuk memahami manajemen yang di gunakan dalam kurikulum di SMK Terpadu Rangganis Bogor dan untuk mengetahui mutu pendidikan di SMK Terpadu Rangganis Bogor.Mengenai macam penelitian yang diterapkan bermakna penelitian…
nelitian ini ialah penelitian bidang dengan prosedur kualitatif, dan menggunakan pengkajian deskriptif, yang bermaksud untuk menyerahkan deskripsi mengenai manajemen kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan di SMK Terpadu Rangganis Bogor. Instrumen bidang yang diterapkan adalah observasi, dasar wawancara, dan dokumentasi. Selagi observasi dan dokumentasi diterapkan untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Semua data yang terhimpun kemudian diolah dan pengkajian menggunakan pengkajian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Manajemen Kurikulum sudah hampir efektif dari segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pemantauan terhadap kegiatan atau program yang telah dilaksanakan. 2) Perencanaan kurikulum di SMK Terpadu Rangganis Bogor dilakukan pertama dengan penyusunan team work yang kewajibannya ialah mengelola kurikulum dan pendidikan di sekolah. Fungsi guna mengembangkan mutu pendidikan.3) Pengorganisasian manajemen kurikulum di SMK Terpadu Rangganis Bogor memiliki susunan organisasi sesuai dengan tujuan dan sumber daya yang sesuai dengan kemampuan satu persatu. 4) Pelaksanaan kurikulum di SMK Terpadu Rangganis Bogor dikenali melalui proses penyelarasan bersama perjumpaan atau rapat yang dilaksanakan untuk pihak yang berkaitan dalam penerapan kurikulum. 5) Pengawasan telah terpenuhi dalam kegiatan manajemen pengelolaan SMK Terpadu Rangganis Bogor, akan tetapi sebagai hal berkaitan dengan pemantauan ini tetap perlu dikembangkan, bagaikan supervisi yang lebih mendalam melalui yayasan dengan menerapkan perangkat yang ternilai.
Abstract:Aplikasi SIBER merupakan sistem informasi mengenai publikasi terkait pembangunan infrastruktur, sosial, ekonomi, budaya serta kegiatan lainnya di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kapuas. Aplikasi SIBER terkait dengan Kapuas…
s Infokom Publik sebagai media perkembangan pemerintah daerah. Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis dan mengetahui efektivitas penerapan sistem informasi publik melalui website Sistem Informasi Berita Terintegrasi (SIBER) di Kabupaten Kapuas menggunakan Model DeLone dan McLean (2003) serta mengidentifikasi penghambat dan pendukung Aplikasi SIBER ini. Dengan menggunakan metode kualitatif dan model pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data penelitian melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Analisis data berdasarkan Model Miles dan Huberman. Penelitian ini menunjukan pada daerah blankspot dalam penggunaan SIBER terhadap segala bentuk informasi kegiatan desa sudah berjalan efektif. Faktor yang menghambat adalah kendala pada server atau jaringan dan jangkauan ke daerah daerah terpencil, anggaran yang belum optimal di daerah yang tidak memiliki akses terhadap internet. Menjadi hambatan dalam mengakses informasi pemerintahan serta beberapa desa yang tidak mendapatkan akses informasi untuk terhubung kegiatannya dengan Diskominfo agar berfungsi untuk memantau segala bentuk kegiatan di desa. Penelitian ini memberikan masukan untuk dapat meningkatkan jalur komunikasi melalui kecepatan koneksi internet agar mempermudah pemerintah desa dan masyarakat dalam mendapatkan informasi pemerintahan daerah dan pemerintahan desa yang masih minim literasi digital.