Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kerangka hukum yang mengatur sistem keuangan digital syariah di Indonesia, menganalisis implementasinya dalam praktik, serta mengidentifikasi tantangan regulasi di tengah pesatnya…
transformasi teknologi. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan (literature review), penelitian ini mengevaluasi hukum positif, regulasi keuangan, dan prinsip ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum saat ini masih bersifat fragmentaris dan sektoral, bersandar pada UU Perbankan Syariah, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, serta berbagai peraturan OJK dan Bank Indonesia yang belum sepenuhnya mengakomodasi karakteristik khusus inovasi digital syariah. Aspek kepatuhan syariah selama ini ditopang oleh fatwa DSN-MUI, seperti Fatwa No. 116/2017 tentang Uang Elektronik Syariah. Meskipun demikian, celah regulasi masih ditemukan, terutama terkait tata kelola fintech syariah, transparansi algoritma, keamanan siber, serta kompetensi teknis Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mengawasi platform digital. Penelitian ini menyimpulkan adanya urgensi pembaruan hukum, seperti pembentukan UU Digital Banking yang komprehensif atau sinkronisasi regulasi lintas sektoral yang mengintegrasikan nilai maqashid al-syari'ah (perlindungan harta dan jiwa) guna menjamin kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan keutuhan prinsip syariah dalam ekonomi digital nasional.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat literasi keamanan siber di Indonesia serta hubungannya dengan risiko kebocoran data, dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur (library research)…
yang dipadukan dengan teknik perbandingan, triangulasi, dan analisis konten. Temuan menunjukkan bahwa ancaman siber di Indonesia telah mencapai tingkat kritis, dengan 3,64 miliar serangan tercatat hanya dalam tujuh bulan pertama 2025. Melalui kajian literatur dan analisis data sekunder yang telah dilakukan, peneliti menemukan bahwa faktor manusia (human factor) merupakan salah satu faktor utama kegagalan keamanan digital. Salah satu contohnya adalah kasus serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) pada tahun 2024, di mana salah satu faktor utama terjadinya peretasan adalah faktor human error. Data menunjukkan bahwa hanya 42,7% masyarakat yang memahami cara mengelola informasi pribadi dengan aman, sementara pilar Keamanan Digital (Digital Safety) secara konsisten memperoleh skor terendah (3,12 dari 5) dalam Indeks Literasi Digital Nasional. Ditemukan bahwa setiap 10% peningkatan literasi privasi digital mampu mengurangi risiko dampak sosial akibat kebocoran data sebesar 7%. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan literasi melalui pendidikan formal, pelatihan berbasis simulasi, serta implementasi regulasi UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) secara tegas sangat krusial untuk memitigasi risiko kebocoran data.
Abstract:Penelitian ini mengkaji secara kritis kelemahan desain database dalam konteks keamanan sistem informasi modern. Desain database yang buruk merupakan salah satu faktor utama yang meningkatkan risiko kebocoran data dan menurunkan…
urunkan integritas sistem informasi pada organisasi. Melalui metode tinjauan literatur sistematis (Systematic Literature Review/SLR) terhadap 35 artikel ilmiah yang dipublikasikan antara tahun 2015 hingga 2024, penelitian ini mengidentifikasi dan mengklasifikasikan kelemahan desain database ke dalam lima kategori utama: (1) kelemahan normalisasi dan struktur relasional, (2) kurangnya kontrol akses dan autentikasi, (3) minimnya enkripsi data, (4) absennya audit trail dan logging, serta (5) ketiadaan prosedur backup dan recovery yang memadai. Hasil analisis menunjukkan bahwa 78% kasus kebocoran data yang diteliti disebabkan oleh kelemahan pada lapisan desain database, bukan semata-mata dari serangan eksternal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan Security by Design dalam perancangan database merupakan langkah fundamental untuk melindungi aset data organisasi dan menjaga kepercayaan pengguna. Implikasi praktis dari penelitian ini mencakup rekomendasi penerapan framework database security yang komprehensif mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga pemeliharaan sistem.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Pasal 24 Undang-Undang Pajak Penghasilan sebagai metode kredit pajak luar negeri dalam kerangka perpajakan Indonesia. Penelitian ini mengkaji landasan hukum, metodologi perhitungan,…
, keuntungan bagi wajib pajak, dan fungsinya dalam mencegah pajak berganda. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif melalui tinjauan pustaka. Temuan menunjukkan bahwa Pasal 24 Undang-Undang Pajak Penghasilan melindungi wajib pajak dari pajak berganda atas penghasilan luar negeri. Metode ini mendorong pajak yang adil dan memacu keterlibatan ekonomi internasional. Namun demikian, pelaksanaannya terus menghadapi berbagai kendala, termasuk metodologi matematika yang rumit dan kurangnya pemahaman wajib pajak. Oleh karena itu, sosialisasi yang lebih luas dan penyederhanaan hukum sangat penting untuk meningkatkan efektivitas Pasal 24 Undang-Undang Pajak Penghasilan di Indonesia.
Abstract:Inflasi merupakan fenomena moneter yang secara langsung mendegradasi nilai riil uang dan melemahkan daya beli masyarakat. Dalam konteks ekonomi Islam, inflasi dievaluasi tidak hanya dari aspek teknis moneter melainkan juga…
ga melalui dimensi etika, keadilan distributif, dan maqashid al-syari'ah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak inflasi terhadap daya beli masyarakat dalam perspektif ekonomi Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis narrative literature review, yang menyintesis kerangka konseptual dan temuan empiris dari berbagai sumber akademis bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inflasi memicu redistribusi kekayaan yang tidak adil dan sangat merugikan kelompok berpendapatan tetap serta masyarakat miskin. Ekonomi Islam mengklasifikasikan inflasi menjadi inflasi alamiah (natural inflation) dan inflasi akibat kesalahan manusia (human error inflation), di mana faktor kesalahan manusia didorong oleh korupsi, tata kelola yang buruk, serta distorsi pasar seperti penimbunan (ihtikar), manipulasi harga, dan praktik spekulatif. Guna memitigasi dampak tersebut, ekonomi Islam menawarkan solusi struktural dan moral yang komprehensif, meliputi penyelarasan jumlah uang beredar dengan output sektor riil, penegakan regulasi anti-monopoli, internalisasi perilaku konsumsi yang etis (menghindari israf dan tabdzir), serta optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai jaring pengaman sosial demi menjaga kemaslahatan umat (maslahah).
Abstract:Pengelolaan master data produk yang belum distandarisasi merupakan permasalahan umum pada UMKM di Indonesia, termasuk di sektor kuliner minuman. Penelitian ini mengkaji kondisi pengelolaan master data produk pada Jus Z.A.S,…
.S, usaha mikro penjualan jus buah di Kota Medan, beserta pengaruhnya terhadap konsistensi informasi penjualan. Pendekatan yang digunakan bersifat kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus tunggal, melalui wawancara semi terstruktur kepada pemilik usaha dan observasi langsung di lokasi. Hasil penelitian mengungkap bahwa Jus Z.A.S belum memiliki sistem dokumentasi master data produk yang terstruktur; informasi produk hanya tersimpan dalam ingatan pemilik dan catatan tidak terstruktur, tanpa atribut standar seperti kode produk, kategori, atau prosedur pembaruan data. Kondisi tersebut menyebabkan usaha tidak mampu melacak varian produk terlaris, menghitung omzet harian secara akurat, atau membandingkan performa penjualan antarperiode. Solusi yang diusulkan mencakup penerapan Master Data Management secara bertahap, dimulai dari standarisasi atribut data produk sebagai acuan utama pencatatan transaksi, yang dapat direalisasikan tanpa investasi teknologi besar. Temuan penelitian memperkuat posisi standarisasi master data sebagai prasyarat esensial bagi konsistensi informasi penjualan pada UMKM skala mikro.
Abstract:Riset terdahulu atau riset yang relevan memiliki peranan penting dalam memperkuat hubungan antar variabel dalam suatu penelitian ilmiah. Artikel ini mereview berbagai faktor yang mempengaruhi minat beli konsumen pada marketplace,…
ketplace, khususnya kemudahan penggunaan aplikasi dan kenyamanan berbelanja. Tujuan dari penulisan literature review ini adalah untuk menganalisis hubungan antar variabel berdasarkan penelitian terdahulu serta membangun hipotesis yang dapat digunakan pada penelitian selanjutnya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literature (library research) dengan pendekatan kualitatif melalui pengumpulan jurnal ilmiah yang relevan dari Google Scholar. Hasil literature review menunjukkan bahwa kemudahan penggunaan aplikasi memiliki pengaruh positif terhadap minat beli konsumen karena memberikan kemudahan navigasi, efisiensi transaksi, dan pengalaman penggunaan yang lebih baik. Selain itu, kenyamanan berbelanja juga berpengaruh terhadap minat beli melalui rasa aman, kemudahan akses, serta fleksibilitas dalam proses pembelian. Namun demikian, beberapa penelitian menunjukkan bahwa faktor lain seperti promosi, harga, dan kepercayaan konsumen juga turut mempengaruhi keputusan pembelian pada marketplace. Oleh karena itu, kemudahan penggunaan aplikasi dan kenyamanan berbelanja menjadi faktor penting dalam meningkatkan minat beli konsumen di era digital.
Abstract:Keuangan publik dan sosial Islam di Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui instrumen seperti zakat dan wakaf. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan historis keuangan…
uangan publik Islam, bentuk kelembagaan pengelolaan zakat dan wakaf, serta prospek pengembangannya di masa depan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dari berbagai sumber ilmiah dan regulasi terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan sosial Islam di Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan, ditandai dengan hadirnya lembaga formal seperti Badan Amil Zakat Nasional dan Badan Wakaf Indonesia. Selain itu, penerapan prinsip seperti Zakat Core Principles dan Wakaf Core Principles menunjukkan adanya upaya standardisasi pengelolaan yang profesional. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam optimalisasi potensi zakat dan wakaf. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan, regulasi, serta inovasi pengelolaan untuk mendukung sistem keuangan sosial Islam yang berkelanjutan.
Abstract:Pesatnya perkembangan teknologi finansial telah memopulerkan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater di kalangan akademisi, yang berpotensi memicu perilaku konsumtif dan pengelolaan utang berisiko. Penelitian ini…
bertujuan untuk mengeksplorasi secara mendalam pemahaman, negosiasi, dan praktik literasi keuangan syariah di kalangan akademisi (mahasiswa, dosen, dan staf) serta bagaimana hal tersebut memengaruhi keputusan mereka dalam menggunakan layanan paylater. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan etnografi, data dikumpulkan melalui observasi partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi di lingkungan kampus. Hasil penelitian mengungkap adanya variasi tingkat literasi keuangan syariah di kalangan akademisi, di mana pemahaman teoretis mengenai riba, gharar, dan maisir sering kali mengalami bias ketika dihadapkan pada kemudahan konsumsi digital dan tuntutan gaya hidup modern. Kebaruan penelitian ini menunjukkan adanya ruang kompromi dan negosiasi nilai di luar kelas, di mana paylater kerap kali dianggap sebagai instrumen agnostik atau "jembatan" pemenuhan kebutuhan finansial temporer. Simpulan penelitian menegaskan bahwa literasi keuangan syariah tidak secara linier menghasilkan penolakan terhadap paylater, melainkan membentuk perilaku penggunaan yang lebih berhati-hati, selektif, dan kritis terhadap aspek akad serta risiko keuangan yang menyertainya.
Abstract:Temuan audit internal yang muncul secara berulang menunjukkan bahwa mekanisme pengendalian yang diterapkan organisasi belum sepenuhnya mampu mendorong kepatuhan prosedur secara konsisten pada seluruh unit kerja. Kondisi…
tersebut berpotensi meningkatkan risiko kesalahan operasional dan penyimpangan apabila tidak diantisipasi melalui pendekatan pengendalian yang bersifat preventif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kemampuan staf dan manajemen PT. Abdi Budi Mulia dalam menerapkan Checklist Self Assessment (CSA) Report sebagai instrumen evaluasi mandiri untuk mendukung pencegahan fraud dan mengurangi temuan audit internal. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif yang meliputi identifikasi permasalahan, pelatihan penyusunan CSA Report, pendampingan implementasi, dan evaluasi kegiatan. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pengendalian internal, manajemen risiko, dan pentingnya pengawasan mandiri dalam aktivitas operasional. Selain itu, peserta mampu menyusun indikator pengendalian, melakukan identifikasi risiko secara lebih sistematis, serta mengimplementasikan CSA Report sesuai dengan kebutuhan unit kerja masing-masing. Penerapan CSA Report juga mendorong terbentuknya mekanisme pengawasan yang lebih proaktif sehingga potensi kesalahan dan ketidaksesuaian prosedur dapat dikenali lebih awal sebelum menjadi temuan audit. Dengan demikian, implementasi CSA Report dapat menjadi alternatif solusi dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan mendukung upaya pencegahan fraud secara berkelanjutan pada lingkungan perusahaan
Recurring internal audit findings indicate that existing control mechanisms have not fully ensured consistent procedural compliance across all work units. Such conditions may increase the risk of operational errors and irregularities if preventive control measures are not adequately implemented. This community service program aimed to enhance the knowledge and capabilities of staff and management at PT. Abdi Budi Mulia in implementing a Checklist Self Assessment (CSA) Report as a self-evaluation instrument to support fraud prevention and reduce internal audit findings. The program employed a participatory approach consisting of problem identification, CSA Report training, implementation assistance, and activity evaluation. The results demonstrated that participants gained a better understanding of internal control, risk management, and the importance of self-monitoring in operational activities. Participants were also able to develop relevant control indicators, identify operational risks more systematically, and implement CSA Reports according to the specific needs of their respective work units. Furthermore, the implementation of CSA Reports encouraged a more proactive monitoring mechanism, enabling potential errors and procedural non-compliance to be identified before becoming audit findings. Therefore, CSA Report implementation can serve as an effective alternative for strengthening internal control systems and supporting sustainable fraud prevention efforts within the organization