Abstract:Keadilan restoratif (restorative justice) merupakan mekanisme penyelesaian perkara pidana yang tidak selalu menerapkan pemidanaan atau pemenjaraan namun, berorentasi pada penyelarasan kepentingan korban dan pertanggung jawaban…
awaban pelaku dalam perkara pidana, tanpa melalui sistem peradilan pidana. Bahkan kebijakan hukum keadilan restoratif telah dikodifikasi dalam Undang Undang No. 1 (2023) Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Untuk diselaraskan dengan nilai budaya bangsanya yang tercermin dalam demokrasi Pancasila. Keadilan Restoratif telah diterapkan dalam proses perkara perkara pidana oleh para penegak hukum pidana, (Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan) dengan mendasari pada kebijakan hukum (legal policy) dari masing masing instansi penegak hukum, akan tetapi belum bisa mewujudkan terciptanya keadilan dan kemanfaatan, penelitian yuridis-normatif yaitu
penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang menggunakan objek kajian penelitian berupa pustaka yang ada. Pendekatan yuridis-normatif digunakan dengan maksud untuk mengadakan pendekatan terhadap masalah dengan cara melihat dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan tujuan agar adanya dasar hukum bagi lembaga hukum pidana dalam melaksanakan keadilan restoratif
Abstract:Tanah dan air dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan karunia sekaligus amanah Tuhan yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia yang tak ternilai harganya yang perlu disyukuri, dilindungi, dan dikelola secara…
ra berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Konservasi Tanah dan Air yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Undang-Undang tentang Konservasi tanah dan air ini mencantumkan pula ketentuan penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan di luar pengadilan serta hak gugat Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan organisasi. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah hukum pidana di bidang konservasi tanah dan air dan bagaimanakah tindak pidana di bidang konservasi tanah dan air, yang dengan penelitian hokum normative disimpulkan bahwa: Penyidikan tindak pidana konservasi tanah dan air dilakukan oleh penyidik pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang konservasi tanah dan air. Tindak pidana konservasi tanah dan air apabila dilakukan oleh orang perseorangan, petani penggarap tanaman pangan, badan hukum atau badan usaha dapat dilakukan penyidikan oleh penyidik menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Abstract:Sampah plastik merupakan masalah penting yang terus meningkat setiap tahunnya. Ini adalah ancaman bagi ekosistem laut di seluruh dunia. Penelitian telah menunjukkan bahwa benda-benda plastik, seperti mikroplastik, hadir…
di air laut dan lingkungan lainnya. Mikroplastik dapat dikonsumsi oleh ikan, kemudian ikan dikonsumsi oleh manusia. Sampah plastik juga sangat mengganggu jalur transportasi laut, di mana banyak sampah padat ditemukan di jalur kapal dan perahu nelayan. Kematian terumbu karang dan lamun dapat berdampak signifikan terhadap lingkungan laut. Dengan menekan jumlah produksi plastik yang dihasilkan di darat maka sampah tidak akan berakhir di lautan kita dan tidak menyebapkan kerusakan lingkungan yang ada di laut melalui Bank Sampah mengolah sampah plastik menjadi barang kreatif yang kemudian dijual menjadikan suatu sumber ekonomi bagi kehidupan di sekitarnya, serta penggunaan kantong kain pengganti kantong plastik.
Abstract:Penelitian ini betujuan untuk mengetahui penulisan kata atau kalimat dalam bahasa arab dengan metode imla’ yang berada di MDTA, untuk mengkaji tentang permasalahan permasalahan murid dalam mendengar dan menuliskan bahasa…
sa arab, pengumpulan data melalui hasil wawancara, dokumentasi, dan obsrevasi PTK (Penelitian Tindakan Kelas), nama sekolah MDTA Ar-Ridha Jln. Platina Raya Lingkungan 21, kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan dan TPA/MDTA Salwa Salimah jln. Sederhana, tembung pasar 7 Desa Melur, waktu dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 8 - 9 Desember 2023, sumber data didapatkan oleh satu pewawancara yang mewawancarai 2 orang : Hanifah, S.Pd.I (Guru Walikelas 2 MDTA Ar-Ridha) dan Mujiba Sakila (Walikelas 4 MDTA Salwa Salimah). Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa terdapat beberapa problematika penulisan kata atau kalimat dalam bahasa arab di ke dua MDTA tersebut, faktor tersebut disebabkan oleh perbedaan umur, latar belakang, ketidak sungguhan murid dalam memahami huruf hijaiyah, kurangnya penjelelasan dari guru sehingga murid sulit memahaminya, sedikitnya rasa kesungguhan dalam belajar, kurangnya motivasi, tempat belajar yang tidak kondusif. Solusi yang diberikan yaitu setiap guru harus memahami tugas masing masing, tidak melanggar kode etik guru, tidak emosional menghadapi murid, ramah Tamah terhadap murid, tidak hanya memprerioritaskan murid pintar, dan mempunyai persiapan yang matang.
Abstract:Narkotika sintetis dan semi-sintetis baik yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman dapat mengurangi kesadaran, rasa, nyeri, dan ketergantungan. Penyalahgunaan narkotika merupakan tindakan ilegal. Penelitian ini mengkaji…
gkaji tentang apa yang menyebabkan residivis narkotika golongan I melakukan residivis, seperti pada Putusan Nomor: 483/Pid.Sus/2021/PN Mgl, dan bagaimana hakim menentukan sanksi pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan primer. Studi kepustakaan menghasilkan data sekunder, sedangkan studi lapangan dan wawancara menghasilkan data primer. Analisis data yang digunakan adalah analisis hukum kualitatif. Berdasarkan Putusan Nomor: 483/Pid.Sus/2021/PN Mgl, (1) Faktor Internal: faktor mental dan hilangnya kepercayaan mendorong pelaku untuk kembali menggunakan dan mengedarkan narkotika sehingga menimbulkan ketergantungan dalam jangka panjang. Faktor Eksternal: Masalah keluarga (komunikasi dan pengawasan yang buruk). Kembali ke pergaulan penyalahguna narkotika. (3) Kegagalan pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000,00 karena menjual narkotika golongan I tanpa izin. Putusan Nomor: 483/Pid.Sus/2021/PN Mgl berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dan faktor non yuridis bahwa perbuatan terdakwa sangat berdampak pada kesehatan fisik dan mental masyarakat.
Abstract:Penelitian ini membahas mengenai problematika pendanaan partai politik yang memunculkan politik transaksional dalam kajian epistemologi. Objek telaah epistemologi sendiri adalah mempertanyakan bagaimana sesuatu itu datang,…
g, bagaimana kita mengetahuinya, bagaimana kita membedakan dengan lainnya, jadi berkenaan dengan situasi dan kondisi ruang serta waktu mengenai sesuatu hal.
Tujuan penelitian ini untuk untuk mengidentifikasi asumsi-asumsi yang mendasari pemahaman tentang pendanaan partai politik yang memunculkan politik transaksional, mengkaji sumber-sumber pengetahuan yang digunakan dalam memahami dan mengartikan fenomena ini, menelaah kasus politik transaksional menggunakan sudut pandang epistemologi, dan memahami keterbatasan pengetahuan yang ada serta kemungkinan adanya bias atau kesalahan interpretasi.
Solusi yang ditawarkan dari penelitian ini yaitu menerapkan regulasi yang ketat, pendidikan politik yang baik, partisipasi politik dan publik yang aktif, serta sistim pemilihan yang adil dan pengawasannya yang ketat. Temuan penelitian menunjukkan politik transaksional mengakui bahwa politik adalah proses dinamis yang melibatkan interaksi antara berbagai kepentingan dan aktor politik.
Abstract:Artikel ini bertujuan untuk menyelidiki hak dan kewajiban majikan dan buruh berdasarkan ajaran Islam dan hadis, serta menggali pemahaman yang lebih dalam mengenai praktik-praktik yang sesuai dalam dunia kerja. Tujuan utama…
ma adalah untuk mempromosikan etika kerja yang seimbang, adil, dan saling menghormati dalam masyarakat berdasarkan ajaran Islam. Metode penelitian dalam artikel ini melibatkan studi pustaka untuk mengidentifikasi hadis-hadis relevan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban majikan dan buruh dalam Islam. Data dari hadis-hadis ini dianalisis untuk memahami konteks dan implikasi praktisnya dalam hubungan kerja. Artikel juga merujuk kepada teks-teks klasik dan pendapat para ulama dalam mencari interpretasi yang tepat terkait dengan topik ini. Dalam perspektif hadis, ditemukan bahwa hak dan kewajiban dalam hubungan majikan-buruh memiliki dasar-dasar yang kuat dalam Islam. Majikan memiliki kewajiban memberikan upah yang layak, menyediakan kondisi kerja yang aman, dan memperlakukan buruh dengan adil dan hormat. Di sisi lain, buruh diwajibkan untuk bekerja dengan tekun, berdedikasi, dan menjalankan tugas dengan integritas. Dalam konteks ini, ditemukan bahwa hadis memberikan pedoman yang jelas untuk memastikan bahwa hubungan kerja berjalan secara adil dan seimbang.
Abstract:Kejahatan mengenai sumpah dan keterangan palsu diatur pada Pasal 242 KUHP. Tindak pidana keterangan palsu ini di atas sumpah ini merupakan suatu perbuatan memberikan suatu pernyataan secara sengaja di atas sumpah tentang…
keadaan yang berbeda dari yang sebenarnya terjadi. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu : apakah faktor penyebab terjadinya pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl dan bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Kemudian analisis data dilakukan dengan analisis yuridis kualitatif.
Hasil penelitian yaitu faktor penyebab terjadinya pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl yaitu berasal dari faktor internal, yaitu motif perbuatan curang, merekayasa suatu peristiwa atau untuk menutupi aib dan faktor eksternal disebabkan jabatannya sebagai Anggota DPRD sehingga pelaku berusaha menjaga nama baiknya. Kemudian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/ Pid.B/2021/PN Mgl, yaitu pertimbangan yuridis berupa keterangan terdakwa, keterangan saksi, alat bukti surat dan barang bukti, dakwaan Jaksa Penuntut Umum, unsur-unsur yang didakwakan sebagaimana dalam Pasal 242 ayat (1) KUHP serta pertimbangan non-yuridis berupa latar belakang dan akibat perbuatan terdakwa dan selanjutnya Pelaku yang bersalah melakukan tindak pidana keterangan palsu dijatuhi sanksi pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan.
Saran yang dapat dikemukakan yaitu hendaknya masyarakat menyadari bahwa memberikan keterangan palsu di atas sumpah merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana penjara. Anggota DPRD selaku wakil rakyat hendaknya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kemudian hendaknya Hakim dapat menjatuhkan sanksi pidana yang maksimal kepada pelaku tindak pidana memberikan keterangan palsu di atas sumpah, sebab hal ini dapat merugikan orang lain dan kemudian orang yang tidak bersalah dapat terkena sanksi pidana.
Abstract:Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan kemudian menganalisis tantangan Penndidikan Agama Islam bagi generasi Z? Bagaimana strategi pendidikan Islam dalam menghadapi tantangan Z? terkhusus pada sekolah dasar, dengan…
menggunakan pendekatan penelitian kepustakaan (library research) dengan metode analisis isi (content analysis). Tantangan pendidikan agama islam untuk gen Z dibagi menjadi tiga bagian antara lain peratama perlunya teladan dari tiga pilar mitra pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat, kedua dunia maya, ketiga pragmatism pendidikan. Uraian tantangan pendidikan agama islam bagi gen Z bertujuan memahamkan pentingnya pendidikan agama islam bagi gen Z dan bertujuan untuk mencarikan solusi atas tantangan yang ada. Dengan harapan pendidikan agama islam bagi gen Z bisa sampai kepada mereka dengan baik untuk kebaikan hidup beragama, bersosial, dan bernegara.
Abstract:Emas merupakan salah satu sumber daya alam yang banyak di jumpai di negara Indonesia dan tergolong kedalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui baik secara legal maupun ilegal. Pertambangan emas ilegal adalah kegiatan…
iatan penambangan yang dilakukan oleh perusahaan atau masyarakat yang tidak memiliki izin, prosedur operasional, aturan dari pemerintah dan penggunaan prinsip penambangan yang baik dan benar. Jenis penelitian ini berupa tinjauan sistematis (Systematic Review). Tahapan pengumpulan literatur merujuk kedalam panduan Predered Reporting Item for Systematic Review (PRISMA). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya dampak yang timbul dari adanya kegiatan pertambangan emas secara ilegal. Dampak yang terjadi pada sosial, lingkungan dan ekonomi dari masyarakat. Dampak ekonomi dari kegiatan penambangan membuat masyarakat mendapatkan hasil yang lebih untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi hal tersebut tidak lepas dari dampak lingkungan yang di tingalkan dari adanya kegiatan penambangan seperti adanya perubahan ekosistem seperti adanya lubang-lubang besar yang berasal dari proses penambangan yang dapat mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah longsor. Hal ini sering dijumpai di berbagai wilayah di Indonesia yang nyatanya hingga kini lahan bekas penambangan secara ilegal jumlahnya tidak sedikit, baik itu kerusakan sedang, rendah dan berat.