Abstract:Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui makna simbolik dui’ menre’ dalam adat pernikahan masyarakat Bugis dan bagaimana agama Islam memaknai adat tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan…
dengan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara dengan lima orang informan, dan sejumlah artikel ilmiah yang relevan. Temuan penelitian ini menunjukkan pentingnya simbolis dui’ menre’ dalam pernikahan Bugis sebagai tanda kesungguhan dan kerja keras seorang pria dalam melamar seorang wanita. Pekerjaan calon pengantin perempuan, status sosial, tingkat pendidikan, kondisi fisik, dan faktor-faktor lain memainkan peran penting dalam menentukan berapa banyak dui’ menre’ yang pantas diberikan. dui’ menre’ dan mahar merupakan hal yang berbeda. Meskipun keduanya diwajibkan, dui’ menre’ tidak sama dengan mas kawin karena menurut adat masyarakat Bugis, dui’ menre’ adalah sebuah kewajiban, sedangkan mas kawin adalah sebuah kewajiban menurut tradisi Islam. Dari sudut pandang Islam, seorang pria tidak diwajibkan untuk memberikan dui’ menre’, melainkan hanya diharapkan untuk memberikan mahar kepada wanita yang akan dinikahinya. Tradisi ini diperbolehkan selama tidak memberatkan dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, meskipun tidak diatur oleh hukum Islam. Agar pernikahan dapat berlangsung dengan baik dan damai, masyarakat harus menyeimbangkan antara tradisi dan ajaran agama.
Abstract:Pernikahan dalam Islam bukan hanya sekadar ikatan antara dua individu, tetapi juga melibatkan dimensi sosial, hukum, dan spiritual yang mempengaruhi masyarakat. Proses khitbah atau lamaran menjadi langkah penting dalam pernikahan,…
ernikahan, di mana batasan melihat aurat perempuan menjadi perhatian utama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendalami pandangan Ibnu Hazm dan Imam Syafi'i mengenai batasan melihat aurat perempuan dalam proses pinangan. Penelitian ini menggunakan jensi penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka atau kajian literatur. Hasil dari penelitian penelitian ini adalah bahwa Ibnu Hazm memperbolehkan laki-laki untuk melihat seluruh anggota wanita pinangan dan bukan wanita secara umum, sedangkan Imam Syafi'i membatasi pandangan hanya pada wajah dan telapak tangan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat Muslim dalam menjalani proses khitbah sesuai dengan prinsip syariat Islam
Abstract:Pandangan Ibnu Katsir mengenai Surah Ar-Rum ayat 21, khususnya konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagai fondasi keluarga Islami. Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan hidup dari jenis…
nis yang sama, yakni manusia, sebagai manifestasi rahmat-Nya yang bertujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan penuh kasih sayang antara suami dan istri. Konsep pernikahan dalam Islam, menurut Ibnu Katsir, tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga untuk membangun ikatan emosional dan spiritual yang mendalam. Hubungan yang didasari oleh cinta, ketenangan, dan kasih sayang ini menjadi pilar penting dalam pembentukan karakter dan nilai-nilai Islami di lingkungan keluarga. Dengan pendekatan kualitatif dan deskriptif-analitis, artikel ini menyoroti relevansi tafsir Ibnu Katsir dalam konteks modern untuk membangun keluarga yang stabil, seimbang, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Abstract:Penelitian ini bertujuan mengkaji tradisi tersebut melalui sudut pandang fiqih munakahat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan observasi lapangan. Data dikumpulkan melalui dengan…
malaliu wawancara mendalam dengan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat Suku Samin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Nyuwita Ngawula memiliki beberapa kesesuaian dengan prinsip-prinsip fiqih munakahat, seperti adanya wali nikah, maskawin, dan ijab kabul. Namun, terdapat beberapa aspek yang perlu dibenahi. Simpulan penelitian ini adalah bahwa tradisi Nyuwita Ngawula perlu dilakukan penyesuaian agar lebih selaras dengan fiqih munakahat. Hal ini dapat dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat Suku Samin tentang rukun dan syarat sah pernikahan, serta pemisahan tempat tinggal calon mempelai selama masa ngawula.
Abstract:Penelitian ini memiliki tujuan untuk menelaah secara objektif tradisi Gantangan yang ada di Subang, Jawa Barat dalam perspektif Syariah dan Ekonomi Islam. Pembahasan ini penting karena bersinggungan dengan hajat masyarakat…
akat kebanyakan seperti nikahan, selamatan rumah maupun khitanan dengan konsep pencatatan. dan tulisan ini menjelaskan uraian kejadian, status hukum berdasarkan konsep Maqāṣid Asy-syarī’ah berdasarkan dalilnya. Metode yang digunakan dalam penulisan adalah dengan metode penelitian kualitatif serta pendekatan induktif dan analitis dengan menjelaskan kejadian serta menganalisa dan menyimpulkan kajian literatur. Tulisan ini menyimpulkan bahwa: Pertama, tradisi Gantangan merupakan adat kebiasaan yang baik dan bisa dipertahankan selama tidak ada unsur kezhaliman dan gharar didalamnya. Kedua, Gantangan sudah sesusai dengan Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 282, akad hutang piutang dalam jangka waktu tertentu harus ada pencatatan dan persaksian yang adil. Ketiga, Tradisi gantangan mengedepankan sifat tolong menolong dan gotong royong yang selaras dengan surat Al-Maidah ayat 2.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana praktik perkawinan siri ditinjau dari hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia, serta ditinjau dari fiqih munkahat dan hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia.…
ndonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode studi Pustaka. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa bahan berupa hukum perimer dan hukum skunder. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa saat ini belum terdapatt definisi yang jelas mengenai perkawinan siri dalam peraturan ketentuan perundang undangan. Fiqih munkahat adalah hukum yang mengatur tata cara perkawinan atau pernikahan dan segala hal yang berkaitan dengannya. Fiqih munkahat harus diikuti dan diamalkan oleh umat muslim sebagai landasan dalam melakukan perkawinan demi mewujudkan pernikahan yang Sakinah, mawadah, warohmah. Perkawinan siri sejatinya tidak bertentangan dengan fikih munkahat namun tidak berlaku dalam hukum di Indonesia. Sehingga tidak mendapat perlindungan hukum negara. Kesimpulan dari penelitian ini adalah , nikah siri merupakann pernikahan yang tidak asas legalitas. Dalam arti tidak mempunyai kekuatan hukum.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang hukum Adat sasak dalam pernikahan pada adat lombok menurut persfektif hukum islam. Penelitian ini menggunakan metodestudi pustaka yang dianalisis secara mendalam sehingga…
ga mendapatkan hasil tentang Peran adt sasak pada pernikahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adat sasak yang dipakai di lombok menurut perspektif hukum Islam boleh dilakukandengan berbagai ketentuan yang tidak melangar hukum islam. Dapat disimpulkan bahwasuatuadat boleh dilakukan apabila dia tidak bertentangan dengan syariat dan dia masuk padakaidah Ushul fiqih yaitu Al urf atau kebiasaan yang mana kaidah ini menjadi salah satu sumber hukum menurut ilmu Ushul fiqihsedangkan alasan lainkebiasaan ini atau al urf tidak bertentangan dengan Alquran dan hadist.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang hukum rujuk dalam pernikahan pada adat batak toba menurut persfektif hukum islam. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka yang dianalisis secara mendalam sehingga…
mendapatkan hasil tentang hukum rujuk adat batak toba. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata cara rujuk yang dipakai di adat Batak Toba menurut perspektif hukum Islam boleh dilakukan dengan berbagai ketentuan yang tidak melangar hukum islam. Dapat disimpulkan bahwa suatu adat boleh dilakukan apabila dia tidak bertentangan dengan syariat dan dia masuk pada kaidah Ushul fiqih yaitu Al urf atau kebiasaan yang mana kaidah ini menjadi salah satu sumber hukum menurut ilmu Ushul fiqih sedangkan alasan lain kebiasaan ini atau al urf tidak bertentangan dengan Alquran dan hadist.
Abstract:Pernikahan dini merupakan kawinnya lelaki dengan wanita tanpa mematuhi aturan perundangundangan. Di Indonesia sering terjadi pernikahan dini. Bagi masyarakat, keluarga maupun individu pernikahan dini bisa menguntungkan bisa…
isa juga merugikan, akan tetapi banyak merugikannya. Di tinjau dari sosiologi hukum pernikahan dini adalah peristiwa yang banyak terjadi di masyarakat, yang dampaknya mengenai para remaja yang belum cukup umur. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pernikahan dini di tinjau dari sosiologi hukum serta mengetahui upaya pencegahan terhadap pernikahan dini. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Metode penelitian sekunder ialah metode penelitian dengan mengikutsertakan pemakaian data yang telah ada. Penelitian ini diambil dari beberapa sumber seperti jurnal, buku, artikel, dan lain-lain. Perlu adanya perhatian dari pemerintah untuk mempertegas praktik pernikahan dini. Pernikahan dini bisa saja terjadi karena faktor pribadi, ekonomi, pendidikan yang kurang, budaya, pergaulan, keluarga, dan lain sebagainya
Abstract:Kasus perceraian dikalangan artis indonesia akhir–akhir ini terus menjadi sorotan masyarakat di media sosial. Bahkan dimedia sosial seperti Instagram, tiktok, you tube maupun facebook pun kasus perceraian terus menjadi…
di topik pembicaraan masyarakat indenesia setiap harinya. Dalam menjalin sebuah relasi dengan orang lain sebagai manusia tentu akan banyak terjadi konflik baik kecil atau besar sekalipun.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena perceraian yang dikaitkan dengan teori psikologi analisis Freud. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Metode penelitian kualitatif lebih menekankan analisis terhadap dinamika relasi antarfenomena yang akan diteliti berdasarkan logika ilmiah. Dalam membangun relasi dengan orang lain yakni dalam ikatan pernikahan maka penting antara kedua pasangan untuk saling mengerti antar satu sama lain tanpa mengedepankan ego semata. Setiap individu yang sejatinya memiliki berbagai model kepribadian mencoba untuk menyeimbangkan antara id, ego dan super ego. Karena dengan menyeimbangkan ketiga struktur ini dapat juga berpengaruh positif pada orang lain dalam hal ini adalah pasangan. Sehingga dalah satu pasangan tidak merugikan yang lain dan tidak hanya mementingkan kesenangan dirinya semata.