Search Articles & Publications

Showing 57 articles found for "Pertanggung"

Pencegahan Bullying di Sekolah Melalui Pendekatan Hukum dan Pendidikan: Pengabdian Masyarakat di MTS Muhammadiyah 1 Taman

Nurul Fatimah, Eka Gita Sari, Diana Mawarni, Illailatul Fitria, Ahmad Heru Romadhon
Abstract: Bullying di sekolah masih menjadi persoalan serius yang mengancam tumbuh kembang anak, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Di era digital, praktik bullying berkembang dalam bentuk baru yakni cyberbullying, yang membuat… buat dampaknya lebih luas dan sulit dikendalikan. Artikel ini membahas pertanggungjawaban hukum terhadap bullying dan cyberbullying serta mendeskripsikan hasil pengabdian masyarakat berupa edukasi digital di MTS Muhammadiyah 1 Taman. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui analisis regulasi hukum (UU Perlindungan Anak, KUHP, UU ITE) serta pendekatan sosio-legal melalui kegiatan penyuluhan hukum, simulasi kasus, dan diskusi interaktif. Guru juga mengadopsi tata tertib anti-bullying berbasis literasi hukum digital. Tujuan Artikel ini menegaskan pentingnya sinergi antara perlindungan hukum dan edukasi digital untuk menciptakan sekolah ramah anak.

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) ATAS KELALAIAN PENYELESAIAN BALIK NAMA HAK ATAS TANAH

Acik Frinshina Zahra, Lutfian Ubaidillah
Abstract: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih sering terjadinya keterlambatan proses balik nama hak atas tanah yang disebabkan oleh kelalaian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), khususnya dalam menyerahkan akta dan dokumen ke… e Kantor Pertanahan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan normatif yang mewajibkan penyampaian dokumen dalam waktu tertentu dengan praktik di lapangan yang belum optimal, sehingga menimbulkan kerugian dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum PPAT atas kelalaian dalam penyelesaian balik nama hak atas tanah serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian PPAT dalam menyelesaikan proses balik nama dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan pertanggungjawaban secara perdata, administratif, dan etik. Novelty penelitian ini terletak pada penegasan bahwa kelalaian administratif PPAT tidak hanya berdampak pada aspek prosedural, tetapi juga berimplikasi pada tanggung jawab hukum yang komprehensif, termasuk kewajiban ganti rugi dan sanksi profesi. Simpulan penelitian ini adalah bahwa PPAT yang lalai dalam menjalankan kewajibannya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara berlapis, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum dalam proses peralihan hak atas tanah.

Antara Fleksibilitas dan Akuntabilitas: Dilema Hukum Pasca Penghapusan Status Penyelenggara Negara bagi Organ BUMN dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025

Monica Hermala Rahayu
Abstract: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang selanjutnya disebut UU 1/2025 menyebutkan Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN yang selanjutnya disebut Organ Persero di BUMN bukan merupakan Penyelenggara Negara,… , lantas hal ini tidak membuat Organ Persero di BUMN tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban. Dalam tindakannya menjalankan BUMN Organ Persero di BUMN dapat terhindar dari pertanggungjawabannya jika memenuhi kriteria business judgemnet rule. Muncul kekhawatiran  UU 1/2025 jika Organ Persero di BUMN tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban karena telah spesifik menyebutkan “bukan penyelenggara negara”. Terlepas dari kata “penyelenggara negara” Organ Persero di BUMN tetap dapat dimintakan pertanggungjawaban atas dasar UU 31/1999 jo. UU 20/2001. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dari sudut legal formal yang menelaah peraturan perundang-undangan atau norma hukum dengan berbagai teori dan asas hukum untuk mendapatkan pemahaman yuridis. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh APH karena kurang pemahaman terhadap “tindakan” dan “akibat kerugian negara” yang menjadi salah satu alasan Organ Persero di BUMN menghilangkan frasa “penyelenggara negara” dalam UU 1/2025. Petanggungjawaban Organ Persero di BUMN tetap dapat dilakukan berdasarkan UU 31/1999 jo. UU 20/2001 jika memenuhi unsur yang tertuang dalam UU tersebut.

PELANGGARAN TERHADAP HAK DESAIN INDUSTRI YANG DILAKUKAN OLEH KORPORASI MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

Juvelentina Claudia Gabriela Ugu, Delbert C. H. Mongan, Yolanda Salainti
Abstract: Perlindungan hak desain industri bertujuan untuk memajukan industri yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional melalui penciptaan iklim yang mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat sebagai bagian dari… sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Perlindungan hukum menjadi penting untuk menjamin terpenuhinya hak pendesain atas karya yang dihasilkannya, mengingat masih banyak terjadi pelanggaran hak desain industri di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tindak pidana dan sanksi dalam perlindungan hak desain industri serta pertanggungjawaban pidana korporasi atas pelanggaran tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana desain industri meliputi pelanggaran hak eksklusif pendesain, penghapusan nama pendesain, serta pembocoran rahasia permohonan. Pelanggaran tersebut dikenakan sanksi pidana penjara dan/atau denda sesuai UU No. 31 Tahun 2000, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada korporasi maupun pengurusnya.

GANTI RUGI DALAM PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN PENERAPANNYA DI PENGADILAN

Aisyah Nikita Permata Putri
Abstract: Perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) merupakan salah satu dasar lahirnya hubungan perikatan dalam hukum perdata yang menimbulkan tanggung jawab hukum bagi pelaku untuk mengganti kerugian yang diderita oleh pihak… lain. Konsep ini memegang peranan strategis dalam sistem hukum perdata Indonesia karena berfungsi sebagai instrumen perlindungan hak-hak keperdataan sekaligus upaya penegakan keadilan bagi korban kerugian. Penelitian ini mengkaji mekanisme ganti rugi dalam kerangka perbuatan melawan hukum (PMH) di Indonesia, dengan fokus pada landasan yuridis serta dinamika implementasinya dalam praktik peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan standar pembuktian dan penetapan nilai ganti rugi mengakibatkan mekanisme pertanggungjawaban perdata di Indonesia belum mampu memulihkan hak-hak korban secara menyeluruh dan kompeherensif. Hal ini merefleksikan adanya diskoneksi antara kepastian hukum dengan perlindungan terhadap martabat serta kepentingan keperdataan individu.

Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan ( Analisis Putusan Negeri Palu Nomor 211/Pid.B/2025/PN Pal )

Mufahir, Ratu Nazwa, Nurtazkiyah Tunafsih, Muhamad Fakih Hidayat, Daffa Rasya Fachrezi, Pipit Fitriyani, Nadila Angraini Rofianti, Rohmatun, Kumbang, Luthy Yustika
Abstract: Penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan kerja dikenal sebagai penggelapan dalam jabatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan menurut… t hukum pidana Indonesia serta pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 211/Pid.B/2025/PN Pal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, karena perbuatan terdakwa merupakan penggelapan yang berulang, majelis hakim secara tepat menerapkan Pasal 374 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP karena penggunaan bukti transfer hanya merupakan modus operandi dan tidak memenuhi unsur pemalsuan surat.

Analisis Kriminologis terhadap Gangguan Kepribadian Antisosial pada Pelaku Tindak Pidana

Safira, Liviana Agitha, Taun
Abstract: Penanganan pelaku tindak pidana dengan Gangguan Kepribadian Antisosial (GKAS) menghadapi kesenjangan antara pemahaman klinis dan kerangka hukum pidana. Penelitian ini bertujuan menganalisis karakteristik kriminologis, faktor… ktor pembentuk, dan evaluasi pertanggungjawaban pidana pelaku GKAS. Melalui pendekatan kualitatif studi kasus ganda dengan analisis putusan pengadilan dan literatur terkait, hasil penelitian mengungkap tiga temuan utama. Pertama, karakteristik kriminologis menunjukkan pola perilaku impulsif dengan signature behavior devaluasi korban. Kedua, faktor kriminogen meliputi lingkungan sosial patologis dan pembelajaran melalui asosiasi diferensial. Ketiga, evaluasi hukum menunjukkan ketidakefektifan pemidanaan konvensional sehingga diperlukan model terintegrasi antara pembatasan dan rehabilitasi. Simpulan penelitian merekomendasikan pengembangan asesmen forensik komprehensif dan peningkatan kapasitas rehabilitasi di LAPAS untuk penanganan pelaku GKAS yang lebih efektif.

ANALISIS YURIDIS BATASAN KEBEBASAN BEREKSPRESI TERHADAP PENYEBARAN INFORMASI PALSU YANG DIBUAT DARI TEKNOLOGI BERBASIS KECERDASAN BUATAN

Jonathan Endro Sumual, Reynold Simandjuntak, Marven A. Kasenda
Abstract: Tujuan utama dari penelitian ini adalah  Untuk mengetahui bagaimana pengaturan hulum pidana di Indonesia terkait penyebaran hoaks berbasis kecerdasan buatan dalam UU ITE dan bagaimana dampak penyebaran hoaks berbasis kecerdasan… cerdasan buatan terhadap individu dan stabilitas negara dalam perspektif hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengaturan hukum pidana di Indonesia terhadap penyebaran hoaks berbasis kecerdasan buatan masih bergantung pada ketentuan umum KUHP, KUHP Baru, dan UU ITE, khususnya Pasal 28 ayat (1) dan (2), namun belum mengatur secara tegas pertanggungjawaban pidana atas konten hoaks yang dihasilkan melalui teknologi seperti deepfake atau voice cloning, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dalam penjatuhan sanksi. Hoaks berbasis AI berdampak luas terhadap individu, seperti gangguan psikologis dan kerusakan reputasi, serta terhadap negara melalui ancaman pada keamanan nasional dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan peraturan yang secara eksplisit mengatur unsur dan bentuk pertanggungjawaban pidana atas hoaks berbasis AI. Pemerintah juga perlu memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan dengan meningkatkan literasi digital, pengawasan konten berbasis AI, serta memberikan pemulihan hukum bagi korban untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan nasional.

PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM BANK ATAS KERUGIAN YANG DIALAMI USAHA NON DEBITUR SEBAGAI AKIBAT PENEMPELAN LABEL MENUNGGAK

Dita Dwi Rahmawati, Yunita Reykasari
Abstract: Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban hukum bank atas kerugian yang dialami pelaku usaha non debitur akibat penempelan label menunggak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan… dekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan bank dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena memenuhi unsur adanya perbuatan, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal. Selain itu, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta hak atas kehormatan dan data pribadi. Oleh karena itu, bank wajib bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada pihak non debitur guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.

Analisis Efektivitas Kebijakan Dana Bantuan Operasional  Satuan Pendidikan (BOSP) pada Gugus Tugujaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor

Ipan Sopandi, Rusliandy, Agus Suarman Sudarsa
Abstract: Penelitian ini menganalisis efektivitas kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Gugus Tugujaya Kecamatan Cigombong. Kajian terdahulu tentang BOSP cenderung menekankan kepatuhan administratif, sedangkan… gkan keterkaitan antara pengelolaan dana dan capaian mutu pendidikan belum banyak dijelaskan secara mendalam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara, Focus Group Discussion, observasi, dan analisis dokumen perencanaan, realisasi, pelaporan, serta triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan BOSP pada tujuh sekolah dasar telah berjalan on-track secara prosedural karena perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pelaporan mengikuti mekanisme yang berlaku serta didukung dokumen RKAS dan pertanggungjawaban. Namun, kebijakan belum sepenuhnya on-target karena kontribusinya terhadap mutu pembelajaran, pemanfaatan sarana prasarana, dan capaian belajar belum optimal. Faktor yang memengaruhi efektivitas meliputi kapasitas sumber daya manusia, komunikasi, struktur organisasi, dan sikap pelaksana. Kebaruan penelitian ini adalah pembedaan evaluatif antara kepatuhan prosedural dan efektivitas substantif dalam pengelolaan BOSP.