Abstract:Reformasi sistem peradilan pidana menjadi fokus krusial dalam menghadapi dinamika perkembangan di era digital. Tulisan ini merinci tantangan utama yang dihadapi dalam upaya mereformasi sistem peradilan pidana dan mengulas…
s prospek perubahan di era digital. Tantangan utama mencakup resistensi internal dari dalam sistem, ketidakpastian politik, keterbatasan finansial, dan ketidaksetaraan akses. Resistensi internal mencakup perlawanan dari pihak yang terbiasa dengan praktik lama, menyoroti perlunya meraih dukungan aktif dan pemahaman dari pemangku kepentingan utama. Ketidakpastian politik menjadi faktor kritis yang mempengaruhi konsistensi dan kesinambungan reformasi, menekankan pentingnya komitmen politik yang stabil. Prospek reformasi di era digital membawa harapan melalui penerapan teknologi dan kecerdasan buatan. Sistem e-filing dan e-court menjanjikan efisiensi dan aksesibilitas yang lebih baik, meminimalkan proses manual dan mempercepat penyelesaian perkara. Penggunaan kecerdasan buatan dalam pengambilan keputusan membawa potensi untuk mengurangi bias dan meningkatkan objektivitas dalam putusan peradilan. Implementasi teknologi ini harus diimbangi dengan kehati-hatian terhadap aspek keamanan data dan privasi. Reformasi sistem peradilan pidana di era digital menuntut pendekatan holistik. Diperlukan upaya bersama antara lembaga peradilan, pemerintah, dan masyarakat untuk mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi positif dari perubahan ini. Kesuksesan reformasi sistem peradilan pidana di era digital dapat menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil, efisien, dan sesuai dengan tuntutan masyarakat yang berkembang.
Abstract:Voice of Democracy merupakan salah satu dari tujuh tema Proyek Penguatan Profil Mahasiswa Pancasila atau P5 sebagai upaya mewujudkan profil mahasiswa pancasila dengan menggunakan paradigma pembelajaran baru berbasis proyek.…
ek. (Kemendikbud, Ristek, 2021). Voice of Democracy merupakan tema yang strategis untuk mengenalkan kepada mahasiswa sebagai subjek pembelajaran agar terbiasa dengan sikap-sikap demokratis, seperti: berpikir kritis, kebebasan berekspresi dan bersikap egaliter. Dalam hal menempatkan manusia sebagai subjek dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta mendorong aktualisasi potensi manusia secara optimal, perspektif humanisme Ki Hajar Dewantara sedikit banyak dapat membantu para siswa dalam mengembangkan karakter mereka dengan Pancadarma Taman Siswa yang terdiri dari asas kemerdekaan berketuhanan, kebangsaan, dan kemanusiaan. (Pelu, Musa, 2020). Ki Hajar Dewantara mengembangkan sikap egaliter atau kesetaraan dalam pendidikan. Baginya, pendidikan harus terbuka terhadap keberagaman dan dapat diakses oleh siapa saja tanpa membeda-bedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun budaya dengan lima unsur, yaitu: 1) Kesetaraan, 2) Inklusifitas, 3) Keaslian, 4) Pembelajaran yang berpusat pada siswa, 5) Kebebasan Fisik dan Mental. (Aryati, Aryati, 2023). Artikel ini berusaha untuk mengeksplorasi dan menganalisis relevansi perspektif Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan humanisme di masa kini. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-kualitatif yang mencoba mendalami konsep pendidikan kritis Paulo Freire: Penyadaran dan Pembebasan (Aryati, Aryati, 2023) dan konsep pendidikan empatik Carl Rogers yang bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis seberapa relevan dan signifikan sumbangsih perspektif Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan humanisme terhadap Proyek Suara Demokrasi. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan pustaka yang relevan dengan topik penelitian. Kajian pustaka bertujuan untuk menyajikan pemahaman yang mendalam dengan cara mengeksplorasi literatur yang relevan dengan konsep pembahasan. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa seiring dengan perkembangan dan perubahan zaman, perspektif Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan humanis, jika ingin digunakan sebagai kerangka acuan teoritis bagi proyek Suara Demokrasi, perlu dilengkapi dan dipertajam dengan konsep pendidikan empatik-kritis yang disingkat "Titis".
Abstract:Indonesia melakukan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemindahan Ibu Kota Negara ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan ketatanegaraan yang lebih baik dan maju. Dalam pemindahan…
Ibu Kota Negara ini dilakukan akselerasi transformasi Digital melalui ekonomi digital yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Studi ini memaparkan mengenai dampak dan tantangan dalam pembangunan infrastruktur ekonomi digital di Ibu Kota Nusantara terhadap ekonomi nasional. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif melalui studi literatur yang bertujuan untuk menganalisis peran infrastruktur teknologi dalam membangun infrastruktur ekonomi digital di Ibu Kota Nusantara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan infrastruktur ekonomi digital memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu dapat membantu meningkatkan PDB dan peningkatan tenaga kerja. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi bahwa terdapat beberapa hambatan dan tantangan yang perlu diatasi dalam implementasi infrastruktur ekonomi digital, seperti : keamanan siber, ketidaksetaraan dalam pemanfaatan teknologi, kesenjangan akses, hingga kebijakan dan regulasi yang dibuat. Studi ini telah mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi untuk membuat strategi yang lebih efektif untuk dapat memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif terhadap pembangunan ekonomi digital di Ibu Kota Nusantara. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting akan pemahaman tentang peran infrastruktur ekonomi digital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif fenomena ketidaksetaraan perlakuan hukum antara rakyat biasa dan elit politik dalam perspektif Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal…
sal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kedua ketentuan tersebut secara normatif menjamin asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), namun dalam praktiknya, penerapan prinsip tersebut masih belum berjalan sesuai idealisme hukum Indonesia yang menempatkan keadilan sebagai tujuan utama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doktrinal) dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif untuk menilai kesesuaian antara norma hukum dan realitas penerapannya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksetaraan hukum di Indonesia disebabkan oleh lemahnya independensi lembaga peradilan, pengaruh kekuasaan politik dan ekonomi, rendahnya integritas aparat penegak hukum, serta budaya hukum masyarakat yang masih feodal. Untuk mewujudkan kesetaraan hukum yang substantif, diperlukan reformasi struktural dan moral melalui penguatan independensi peradilan.
Abstract:Berkembangnya kondisi digital sudah menciptakan kemudahan pada banyak kondisi kehidupan, salah satunya pada aktivitas jual beli online melalui platform e-commerce. Namun, aktivitas ini juga menghadirkan tantangan, seperti…
i risiko penipuan dan pelanggaran hak konsumen. Penelitian ini membahas pertanggungjawaban hukum pada pelaku usaha yang merugikan konsumen serta bentuk perlindungan hukum ditawarkan kepada konsumen pada transaksi jual beli di e-commerce, khususnya melalui platform seperti TikTok Shop. Metode penelitian yang pakai ialah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis mengatakan bahwa setara dengan Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), pelaku usaha bertanggung jawab mengganti produk konsumen akibat produk yang tidak sesuai. Pemerintah telah menciptakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk menyelesaikan sengketa serta memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Upaya perlindungan konsumen juga mencakup pemberian informasi yang faktual dan transparan, menambah pemantauan terhadap pelaku usaha, serta pemaparan hukuman bagi pelaku penipuan. Perlindungan hukum ini bertujuan memberikan kepastian hukum, mencegah kerugian konsumen, dan membuat keadaan jualan online aman serta terpercaya. Kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam transaksi di e-commerce.
Abstract:Ketidaksetaraan pendidikan masih menjadi tantangan besar dalam sistem pendidikan Indonesia, terutama dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Artikel ini membahas bagaimana optimalisasi sumber ajar dapat menjadi…
i solusi untuk menghadapi tantangan educational inequality. Dengan pendekatan studi pustaka (library research), penelitian ini menganalisis faktor-faktor penyebab ketidaksetaraan, seperti keterbatasan anggaran pendidikan, distribusi sumber ajar yang tidak merata, dan kualitas guru yang belum optimal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi digital, pelatihan guru, dan kolaborasi dengan lembaga keagamaan serta komunitas dapat memperbaiki akses dan kualitas sumber ajar dalam PAI. Dengan strategi ini diharapkan kesenjangan pendidikan dapat dikurangi dan kualitas pembelajaran PAI menjadi lebih merata di seluruh Indonesia.
Abstract:Kerusakan lingkungan merupakan isu global yang semakin mendesak untuk ditangani. Dalam konteks ini, pemahaman terhadap pandangan Al-Qur'an dan tafsirnya terhadap kerusakan alam memberikan landasan spiritual dan etis yang…
penting dalam menjaga bumi sebagai amanah dari Allah SWT. Tujuan dari penelitian untuk menganalisa perspektif Tafsir Ibnu Katsir dalam Surah Al-Baqarah ayat 11 dan 205 terhadap kerusakan alam, serta mengidentifikasi upaya mitigasi yang dapat diambil untuk mengatasi krisis lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis konten terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan lingkungan dan penafsiran Ibnu Tafsir. Kontribusi ilmiah kajian ini adalah memberikan pemahaman holistik mengenai pertanggung jawaban manusia sebagai khalifah dalam konteks lingkungan, serta menguraikan pandangan Islam terhadap kerusakan alam dan peran manusia sebagai pemimpin yang bertanggung jawab. Tafsir Ibnu Katsir mengungkapkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam serta menganalisa manusia bertanggung jawab sebagai khalifah di bumi untuk memelihara kelestarian alam, sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan kelestarian dan keadilan bagi seluruh ciptaan Allah SWT. Penelitian ini juga menganalisa kerusakan lingkungan sebagai akibat ketidakseimbangan ekosistem dan mengaitkannya dengan ketidaksetaraan sosial akibat penggunaan teknologi berlebihan. Islam, melalui prinsip ḥifẓ al-bīah, menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab manusia terhadap keseimbangan alam dan kesejahteraan semua makhluk hidup.
Abstract:Dalam konteks kontemporer, perempuan muslim memegang peranan signifikan dalam mengaktualisasikan potensi dalam berbagai aspek seperti keluarga, pendidikan, sosial dan ekonomi. Dalam masyarakat yang terus berkembang, perempuan…
mpuan muslim sering kali dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan nilai-nilai tradisional dan tuntutan modernitas. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan refleksi konsep woman empowerment (pemberdayaan perempuan) khususnya perempuan muslim dalam konteks modern dengan berlandaskan pada Surat Al-Qashash ayat 23. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam ayat tersebut dapat diterapkan dalam konteks kehidupan modern perempuan muslim saat ini melalui studi literatur dan analisis teks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai dalam Surat Al Qashash ayat 23 dapat digunakan sebagai landasan untuk memperkuat posisi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan terutama dalam mengembangkan strategi pemberdayaan perempuan Muslim yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Dengan menjadikan ayat ini sebagai landasan penelitian ini memberikan kontribusi dalam hal wacana pemberdayaan perempuan muslim yang tidak hanya berorientasi pada kesetaraan gender tetapi juga berlandaskan nilai-nilai spiritual dan moral syari'at Islam. Refleksi woman empowerment dalam ayat ini menjadi panduan dan inspirasi bagi perempuan muslim untuk tetap berkembang tanpa meninggalkan prinsip-prinsip agama yang menjadi pedoman hidup khususnya di era kontemporer.
Abstract:Penelitian ini mengkaji pengertian kafa'ah dalam pernikahan yang merujuk pada surah Al-Hujurat ayat 13 dan signifikansinya dalam konteks Society 5.0. Dalam Islam, kafa'ah mencakup kesetaraan moral, spiritual, dan sosial,…
yang penting untuk membina keluarga yang damai. Meski demikian, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan dalam konteks Society 5.0 menimbulkan kendala baru, khususnya bagi generasi muda yang memiliki cara pandang kafa'ah berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan memanfaatkan teknik tinjauan pustaka untuk mengkaji gagasan kafa'ah dan penerapannya dalam beradaptasi dengan keadaan yang berkembang. Temuan penelitian menunjukkan bahwa integrasi kafa'ah yang harmonis antara nilai-nilai tradisional dan modernitas sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga di era digital. Hal ini berkaitan dengan tujuan Society 5.0, yang menggarisbawahi penggabungan teknologi dengan nilai-nilai kemanusiaan untuk memberdayakan pasangan muda dalam mengambil keputusan berdasarkan ajaran Islam.
Abstract:Masalah hak asuh anak di luar nikah merupakan isu hukum yang rumit di Indonesia, baik dari sudut pandang hukum positif maupun hukum Islam. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memberikan landasan hukum…
ukum untuk melindungi hak-hak anak, termasuk mereka yang lahir di luar pernikahan sah. Sementara itu, dalam hukum Islam, hak asuh anak (hadanah) berlandaskan prinsip perlindungan dan kesejahteraan anak, dengan mempertimbangkan kebutuhan fisik dan psikologisnya. Penelitian ini bertujuan mengkaji hak asuh anak di luar nikah menurut pandangan hukum Islam dan kaitannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan metode kajian Pustaka dengan mengumpulkan data terkait pengaturan hak asuh anak di luar nikah dalam kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, anak yang lahir di luar nikah berhak atas perlindungan dan pengasuhan, dengan prioritas hak asuh diberikan kepada ibu hingga usia tertentu, sedangkan ayah berkewajiban memberikan nafkah. Di sisi lain, Undang-Undang Perlindungan Anak menjamin hak setara bagi semua anak tanpa memandang status pernikahan orang tua mereka, meliputi hak asuh, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan. Meskipun terdapat perbedaan dalam pembagian kewajiban dan hak asuh antara ibu dan ayah, kedua sistem hukum ini memiliki keselarasan dalam menjunjung kepentingan terbaik anak. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara hukum Islam dan hukum positif untuk memastikan perlindungan hak anak di luar nikah, terutama dalam hal pengasuhan yang berfokus pada kesejahteraan anak.