Abstract:Perkembangan teknologi digital semakin pesat memberi kemudahan dalam berbagai aktivitas, tetapi juga meningkatkan risiko kejahatan siber contohnya phishing. Phishing adalah sebuah penipuan yang memanfaatkan kelalaian pengguna…
gguna untuk mengetahui informasi pribadi dengan cara menyamar menjadi pihak yang terpercaya. Sedangkan di sisi lain, ada beberapa tantangan, contohnya kebiasaan pengguna yang sulit diubah, tingkat kepercayaan diri yang berlebihan dan teknik phishing yang semakin berkembang dan sulit dikenal oleh pengguna yang tidak mengerti media sosial.
Abstract:Keamanan siber menjadi isu strategis dalam tata kelola digital pemerintah daerah karena pelayanan publik semakin bergantung pada sistem elektronik. Namun, kajian kebijakan keamanan siber di daerah masih lebih banyak menyoroti…
oroti strategi nasional, kepercayaan publik, atau kualitas layanan, belum pada proses implementasi di institusi daerah. Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan keamanan siber di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor, mengidentifikasi tantangan implementasi, serta menjelaskan peran masyarakat dan sektor swasta. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus naratif melalui wawancara terhadap enam informan kunci, observasi, dan telaah dokumen pada 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan telah dioperasionalkan melalui kepatuhan regulatif, tata kelola data, enkripsi, kontrol akses, autentikasi multifaktor, firewall, IDS/IPS, pembaruan sistem, dan pelatihan pegawai. Meski demikian, implementasinya masih dibatasi oleh infrastruktur, anggaran, tenaga ahli, dan koordinasi lintas instansi yang belum merata. Kontribusi utama penelitian ini adalah menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan keamanan siber di tingkat daerah bergantung pada keterhubungan antara regulasi, kontrol teknis, kapasitas institusional, dan kolaborasi multipihak yang terstruktur.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika perkembangan mazhab tafsir dengan fokus pada periode formatif dan afirmatif. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka…
aka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada periode formatif, penafsiran didominasi oleh metode bi al-ma’tsur yang bersifat riwayati dan global (ijmali), dengan Imam ath-Thabari sebagai tokoh kunci yang melakukan kodifikasi sistematis. Sebaliknya, periode afirmatif menandai era spesialisasi dan penggunaan rasio (bi al-ra’yi) secara intensif melalui metode tahlili (analitik). Pada masa ini, tafsir berfungsi sebagai alat afirmasi ideologi dan mazhab mufasirnya, seperti terlihat dalam corak linguistik al-Zamakhsyari dan corak teologis-ilmiah Fakhruddin al-Razi. Transformasi ini mencerminkan adaptasi intelektual umat Islam dalam merespons tantangan zaman serta kebutuhan sosiopolitik yang semakin kompleks.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bogor. Penyalahgunaan narkoba…
di Kabupaten Bogor menjadi masalah serius yang mempengaruhi kesehatan masyarakat dan stabilitas sosial. Melalui berbagai program dan kegiatan, Bakesbangpol berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta memberdayakan komunitas lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara dan observasi untuk menggali data dari pelaksana kebijakan serta masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat berbagai upaya yang telah dilakukan, masih ada tantangan dalam implementasi kebijakan, seperti kurangnya sumber daya dan koordinasi antar instansi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan strategi penanggulangan narkoba di masa depan.
Abstract:Artikel ini mengkaji metafora gender dalam teks tasawuf klasik dan kontemporer dengan menempatkannya dalam kerangka hermeneutik-filosofis. Berangkat dari kritik terhadap pembacaan patriarkal yang cenderung memahami gender…
r secara biologis dan hierarkis, penelitian ini menegaskan bahwa dalam tradisi tasawuf, kategori maskulin dan feminin berfungsi sebagai prinsip metafisik dan kosmologis yang bersifat simbolik dan komplementer. Melalui analisis terhadap pemikiran Ibn ʿArabī, khususnya konsep wahdat al-wujud dan gagasan keperempuanan ilahi, artikel ini menunjukkan bahwa tasawuf mengafirmasi kesetaraan spiritual antara laki-laki dan perempuan. Pembacaan ini kemudian didialogkan dengan reinterpretasi feminis kontemporer, terutama melalui kontribusi Saʿdiyya Shaikh, serta konteks keindonesiaan melalui gagasan sufisme-feminisme KH. Husein Muhammad. Hasil kajian menunjukkan bahwa tasawuf menyediakan ruang hermeneutik yang signifikan untuk mendekonstruksi hierarki gender yang terbangun dalam historiografi dan praktik keagamaan Islam. Meskipun demikian, artikel ini juga menyoroti tantangan pembacaan feminis tasawuf, terutama risiko romantisasi tradisi dan ketegangan antara universalisme spiritual dan realitas sosial. Dengan demikian, tasawuf dipahami tidak hanya sebagai praktik spiritual individual, tetapi juga sebagai sumber etis dan epistemik yang relevan bagi pengembangan wacana keadilan gender dalam Islam kontemporer.
Abstract:Krisis iklim global menuntut respons yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berakar pada nilai-nilai budaya, etika, dan spiritual yang mendalam. Artikel ini menyajikan tinjauan sistematis terhadap integrasi nilai-nilai…
nilai eco-Sufisme yakni prinsip-prinsip spiritual tasawuf yang diaplikasikan dalam konteks ekologi ke dalam kurikulum pendidikan Islam sebagai strategi untuk menumbuhkan tanggung jawab lingkungan. Tinjauan ini menganalisis 50 karya ilmiah terpilih untuk mengidentifikasi fondasi konseptual, model implementasi praktis, strategi pedagogis, serta dampak yang dilaporkan dari penerapan pendekatan tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai inti tasawuf, seperti khalifah (penatalayanan alam), tawadhu’ (kerendahan hati), zuhud (asketisme), dan mahabbah (cinta terhadap seluruh ciptaan), ke dalam kerangka pendidikan Islam berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan kesadaran ekologis dan perilaku pro-lingkungan peserta didik. Berbagai model praktik yang dinilai efektif meliputi program Adiwiyata Madrasah, inisiatif Eco-Tahfiz, serta praktik eco-pesantren, yang umumnya mengandalkan pendekatan pembelajaran eksperiensial dan berbasis proyek. Namun demikian, tinjauan ini juga mengidentifikasi sejumlah tantangan utama, antara lain keterbatasan literasi guru mengenai konsep eco-Sufisme, kelangkaan bahan ajar yang kontekstual dan aplikatif, serta risiko implementasi yang bersifat simbolik tanpa menghasilkan transformasi perilaku yang berkelanjutan. Oleh karena itu, artikel ini menyimpulkan bahwa meskipun integrasi eco-Sufisme menawarkan pendekatan pendidikan lingkungan yang kuat dan berlandaskan spiritualitas Islam, keberlanjutan dan skalabilitasnya sangat bergantung pada penguatan pelatihan guru, pengembangan kerangka evaluasi yang memadai, serta dukungan kebijakan dan institusional yang lebih sistematis.
Abstract:Tinjauan sistematis ini mengkaji titik-titik konvergensi dan divergensi antara konsep Tasawuf tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) dan pendekatan character strengths dalam psikologi positif. Pencarian literatur komprehensif…
dilakukan melalui platform Consensus yang mengakses lebih dari 170 juta publikasi ilmiah. Dari 937 studi yang teridentifikasi, setelah melalui proses penyaringan dan penilaian eligibilitas, sebanyak 50 makalah dipilih untuk dianalisis secara mendalam. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa kedua kerangka kerja sama-sama bertujuan membina pengembangan moral dan kesejahteraan manusia melalui kultivasi kebajikan. Namun demikian, keduanya berakar pada pandangan dunia yang secara fundamental berbeda: tazkiyatun nafs berlandaskan kerangka spiritual-teosentris, sementara character strengths berpijak pada paradigma sekuler-humanistik. Konvergensi utama ditemukan pada kebajikan inti yang sama seperti kesabaran, syukur, dan kerendahan hati yang dalam kedua tradisi berfungsi sebagai faktor protektif bagi kesehatan mental. Sebaliknya, perbedaan signifikan muncul pada aspek epistemologi, metodologi, dan tujuan akhir. Tazkiyatun nafs menekankan transendensi spiritual dan penyelarasan diri dengan kehendak Ilahi, sedangkan character strengths memprioritaskan validasi empiris dan pencapaian flourishing dalam kerangka kerja sekuler. Upaya integrasi kedua pendekatan menunjukkan potensi yang menjanjikan, khususnya dalam konteks pendidikan dan intervensi terapeutik. Namun demikian, isu validitas pengukuran terutama dalam menangkap dimensi spiritual secara autentik masih menjadi tantangan krusial. Tinjauan ini mengidentifikasi kesenjangan penelitian yang ada dan mengusulkan arah penelitian masa depan menuju pendekatan pengembangan karakter yang holistik, terintegrasi, dan sensitif secara budaya.
Abstract:Perkembangan media sosial di era digital telah membawa perubahan signifikan dalam pola komunikasi masyarakat, namun sekaligus melahirkan berbagai problem etika seperti ujaran kebencian, disinformasi, performativitas religius,…
gius, dan polarisasi sosial. Berbagai pendekatan normatif, hukum, dan teknis yang ada dinilai belum sepenuhnya mampu menyentuh akar persoalan etika komunikasi digital yang bersifat batiniah dan spiritual. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis relevansi dan adaptasi nilai-nilai tasawuf, yaitu ikhlas, sabar, dan tawadhu, sebagai fondasi etika komunikasi digital yang kontekstual dan aplikatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan atau library research, melalui analisis deskriptif-analitis dan normatif-konseptual terhadap literatur tasawuf klasik dan kontemporer serta kajian etika komunikasi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai ikhlas berperan dalam membangun orientasi komunikasi yang berlandaskan kejujuran dan kemaslahatan, sabar berfungsi sebagai mekanisme pengendalian emosi dan ketahanan moral dalam merespons konflik serta arus disinformasi, sementara tawadhu mendorong sikap kerendahan hati epistemik dan dialog yang inklusif di ruang digital. Integrasi ketiga nilai tersebut membentuk kerangka etika komunikasi digital berbasis tasawuf yang bersifat holistik, spiritual, dan humanis. Meskipun menghadapi tantangan struktural akibat logika algoritmik dan budaya popularitas media sosial, pendekatan tasawuf menawarkan kontribusi penting dalam membangun komunikasi digital yang lebih beradab, bermakna, dan bertanggung jawab.
Abstract:Perkembangan dunia bisnis modern menghadirkan beragam problematika baru yang menuntut solusi tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga etis dan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problem bisnis nyata dengan…
engan menggunakan pendekatan kaidah fiqhiyyah sebagai landasan konseptual dalam merumuskan solusi aplikatif yang sesuai dengan prinsip keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan analisis literatur dari berbagai sumber klasik dan kontemporer mengenai fiqh muamalah serta praktik bisnis modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problem bisnis seperti ketidaktransparanan transaksi, praktik riba terselubung, dan manipulasi harga dapat diselesaikan melalui penerapan kaidah fiqhiyyah seperti al-yaqin la yazulu bisy-syak (keyakinan tidak hilang karena keraguan), al-dharar yuzal (bahaya harus dihilangkan), dan al-‘adah muhakkamah (kebiasaan menjadi dasar hukum). Pendekatan ini menegaskan bahwa hukum Islam bersifat dinamis dan solutif dalam menjawab tantangan ekonomi modern. Kesimpulannya, penerapan kaidah fiqhiyyah dalam bisnis bukan hanya menjaga kesesuaian syariah, tetapi juga menciptakan keadilan, keberlanjutan, dan kepercayaan dalam aktivitas ekonomi kontemporer.
Abstract:Penelitian ini mengkaji perkembangan dan tantangan deteksi kebohongan di Indonesia melalui pendekatan Literature Systematic Review. Hasil kajian menunjukkan adanya kemajuan metode deteksi kebohongan, khususnya berbasis analisis…
nalisis suara, respons fisiologis, dan pendekatan multidisipliner. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan validitas ilmiah, legitimasi hukum dalam sistem peradilan pidana, standar operasional, serta isu etika dan perlindungan hak asasi manusia.