Abstract:Tujuan utama dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana pengaturan hulum pidana di Indonesia terkait penyebaran hoaks berbasis kecerdasan buatan dalam UU ITE dan bagaimana dampak penyebaran hoaks berbasis kecerdasan…
cerdasan buatan terhadap individu dan stabilitas negara dalam perspektif hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengaturan hukum pidana di Indonesia terhadap penyebaran hoaks berbasis kecerdasan buatan masih bergantung pada ketentuan umum KUHP, KUHP Baru, dan UU ITE, khususnya Pasal 28 ayat (1) dan (2), namun belum mengatur secara tegas pertanggungjawaban pidana atas konten hoaks yang dihasilkan melalui teknologi seperti deepfake atau voice cloning, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dalam penjatuhan sanksi. Hoaks berbasis AI berdampak luas terhadap individu, seperti gangguan psikologis dan kerusakan reputasi, serta terhadap negara melalui ancaman pada keamanan nasional dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan peraturan yang secara eksplisit mengatur unsur dan bentuk pertanggungjawaban pidana atas hoaks berbasis AI. Pemerintah juga perlu memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan dengan meningkatkan literasi digital, pengawasan konten berbasis AI, serta memberikan pemulihan hukum bagi korban untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan nasional.
Abstract:Berdasarkan data BPBD Kota Padang, tercatat 198 kasus kebakaran pada tahun 2023 dan meningkat menjadi 245 kasus pada tahun 2024. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) memegang peran penting dalam pencegahan, penanggulangan,…
angan, hingga penyelamatan korban kebakaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pemadam Kebakaran Kota Padang dalam manajemen bencana kebakaran tahun 2025, yang mencakup aspek input (personel, sarana prasarana, pendanaan, dan kebijakan), proses (pra, saat, dan pasca bencana), serta output yang dihasilkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain fenomenologi, dilaksanakan pada Maret–Agustus 2025. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap enam informan, yaitu Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Kasi Pengawasan, Kasi Pencegahan, Kasi Operasional, Kasi Sarana dan Prasarana, dan Komandan Plenton. Data juga diperkuat melalui observasi lapangan dan telaah dokumen. Teknik analisis data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan manajemen kebakaran oleh Pemadam Kebakaran Kota Padang telah berjalan cukup efektif, dengan koordinasi lintas instansi yang optimal. Kebijakan yang diterapkan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Namun demikian, masih terdapat beberapa sarana yang belum terpenuhi, serta banyak peralatan yang sudah tidak layak pakai dan sulit mendapatkan suku cadangnya. Ketersediaan dana juga terbatas sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan operasional. Penanganan saat bencana berlangsung cukup terarah, namun tetap menghadapi kendala seperti keterbatasan armada dan alat, akses jalan yang sempit, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Secara keseluruhan, peran Pemadam Kebakaran Kota Padang dinilai cukup efektif dalam menjalankan tugasnya. Meski demikian, kendala terkait keterbatasan armada, alat rescue, akses jalan, dan partisipasi masyarakat masih menjadi tantangan. Diharapkan petugas pemadam kebakaran dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel dalam setiap tahapan manajemen bencana.
Abstract:Kriminalisasi honor killing atau pembunuhan demi kehormatan menghadirkan tantangan serius terhadap rasionalitas putusan pidana, khususnya ketika klaim kehormatan diperlakukan sebagai alasan yang meringankan tanpa pemeriksaan…
saan yang memadai terhadap hubungannya dengan fakta-fakta yang relevan secara hukum. Artikel ini bertujuan untuk mengembangkan kerangka kerja pemberian alasan yang dapat diaudit untuk menilai posisi motif kehormatan dalam hukuman pidana dan untuk merumuskan kriteria yang membedakan kehormatan sebagai dasar faktual dari kehormatan sebagai faktor pemberat. Penelitian ini dilakukan melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat uji pemberian alasan yang memeriksa dasar bukti, relevansi hukum, dan kesesuaian tujuan hukuman, serta uji pembobotan motif yang mengoperasionalkan enam indikator: persetujuan masyarakat, tindakan kolektif, perencanaan, kekejaman, intimidasi saksi atau campur tangan dalam proses peradilan, dan dampak diskriminatif terhadap korban. Hal ini menutup pintu bagi simpati sosial sebagai faktor yang meringankan, sekaligus memberikan dasar normatif untuk memperlakukan kehormatan sebagai faktor pemberat ketika berfungsi sebagai legitimasi kekerasan pribadi dan mekanisme kontrol sosial. Dengan demikian, artikel ini berkontribusi untuk memperkuat disiplin dalam menentukan dasar-dasar hukuman dan konsistensi dalam penerapan pedoman hukuman pada kasus pembunuhan demi kehormatan.
Abstract:Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Provinsi Aceh pada tahun 2025 merupakan bencana hidrometeorologi yang dipicu oleh curah hujan ekstrem serta diperparah oleh degradasi lingkungan dan perubahan tutupan…
pan lahan. Peristiwa ini menimbulkan dampak kemanusiaan dan kerugian materiil yang signifikan, termasuk korban jiwa, kerusakan permukiman, serta lumpuhnya infrastruktur publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen bencana pasca peristiwa banjir bandang dan tanah longsor di Aceh tahun 2025, dengan meninjau tahapan mitigasi, tanggap darurat, dan pasca bencana. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur dan analisis dokumen, dengan memanfaatkan data dari laporan resmi pemerintah, regulasi kebencanaan, pemberitaan media nasional, serta pendapat pakar. Hasil kajian menunjukkan bahwa penanganan bencana di Aceh telah dilakukan melalui upaya mitigasi struktural dan nonstruktural, respons darurat yang melibatkan koordinasi lintas sektor, serta penyusunan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Meskipun demikian, tantangan masih ditemukan dalam aspek pengelolaan lingkungan, sistem peringatan dini, dan penataan ruang berbasis risiko. Oleh karena itu, penguatan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi penting untuk meningkatkan ketangguhan wilayah Aceh terhadap bencana hidrometeorologi di masa mendatang.
Abstract:Bullying merupakan perilaku menyimpang yang bersifat agresif, dilakukan secara sadar dan berulang oleh individu atau kelompok terhadap seseorang yang dianggap lebih lemah. Fenomena ini banyak terjadi di lingkungan sekolah…
h dasar dan berdampak negatif pada perkembangan fisik, psikologis, sosial, dan akademik anak, baik bagi korban maupun pelaku. Bentuk bullying yang umum ditemukan di SD antara lain bullying fisik, verbal, dan sosial, yang masing-masing memiliki karakteristik dan risiko tersendiri. Beragam faktor turut mendorong munculnya perilaku bullying, seperti pola asuh keluarga, pengaruh teman sebaya, lingkungan sekolah, serta paparan media. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan preventif yang komprehensif, salah satunya melalui penanaman nilai-nilai toleransi di lingkungan pendidikan dasar. Sikap toleransi, seperti menghargai perbedaan, empati, dan kerja sama, terbukti mampu membentuk karakter siswa yang lebih inklusif dan menurunkan kecenderungan perilaku agresif. Hasil studi literatur menunjukkan bahwa peningkatan toleransi di sekolah berkontribusi signifikan dalam menekan angka kejadian bullying. Kajian ini merekomendasikan peran aktif guru, kepala sekolah, orang tua, dan pembuat kebijakan dalam membangun lingkungan belajar yang aman, ramah anak, dan bebas dari bullying melalui penguatan pendidikan karakter berbasis toleransi.
Abstract:Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Pelanggaran HAM berat selalu menimbulkan korban. Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 adalah sebagaimana dijelaskan…
dalam Pasal 7 yang berbunyi pelanggaran hak asasi manusia yang berat meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dalam kegiatan ini, metode yang digunakan yaitu metode deskriptif, dimana suatu jenis penelitian yang membatasi kegiatannya hanya pada bahan-bahan koleksi perpustakaan dan studi dokumen saja tanpa memerlukan penelitian lapangan. Data dikumpulkan melalui hasil dokumen seperti buku-buku, jurnal penelitian dan internet. Hasil analisis menunjukkan bahwa banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat terjadi belum di selesaikan secara maksimal. Seperti salah satunya pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Belum selesainya kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat ini memunculkan persoalan baru yang berkaitan dengan korban. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kasus penegakan hak asasi manusia masih tergolonng lemah dan belum berjalan secara optimal.
Abstract:Kasus pelecehan seksual terhadap puluhan santri di Pondok Pesantren MTI Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada tahun 2024, menjadi sorotan nasional karena melibatkan dua orang guru yang memanfaatkan posisi otoritatif…
atif mereka untuk melakukan kekerasan seksual secara sistematis. Penelitian ini merupakan studi literatur yang bertujuan untuk mengkaji pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dalam kasus tersebut, dengan fokus pada hak anak atas perlindungan dari kekerasan, hak atas rasa aman dan perlindungan hukum, serta hak atas pendidikan yang aman dan bermartabat. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif-kualitatif berbasis kajian dokumen dan regulasi nasional maupun internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa tindakan pelaku melanggar ketentuan dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2), Pasal 76D dan 76E UU No. 35 Tahun 2014 dan Pasal 81 dan 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta prinsip-prinsip dalam Deklarasi Universal HAM. Selain itu, lemahnya pengawasan eksternal terhadap lembaga pendidikan keagamaan, relasi kuasa yang timpang antara guru dan santri, serta budaya diam di lingkungan pesantren menjadi faktor yang memperburuk situasi. Penanganan kasus ini harus melibatkan pendekatan multidisipliner yang mencakup penegakan hukum, pemulihan korban, serta reformasi struktural pesantren untuk menjamin perlindungan hak anak di masa depan.
Abstract:Kejahatan remaja, khususnya klitih, meningkat di Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memahami fenomena kejahatan remaja (klitih) sebagai bentuk pelanggaran Hak…
Asasi Manusia (HAM) dalam konteks sosial masyarakat Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kejahatan remaja meliputi faktor internal seperti ketidakstabilan emosi dan faktor eksternal seperti lingkungan, keluarga, dan media sosial. Klitih termasuk pelanggaran HAM karena melibatkan kekerasan fisik dan psikologis, serta dampaknya terhadap korban dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak untuk mencegah dan menangani fenomena klitih secara humanis dan berbasis HAM.
Abstract:Hak Asasi Manusia (HAM) dapat dimaknai sebagai hak dasar yang dimiliki setiap manusia yang melekat kepadanya karena ia adalah seorang manusia. Apabila seseorang mendapat tindakan buruk atas pelanggaran hak asasi manusia…
maka hal tersebut merupakan tindakan serius yang harus ditangani oleh pihak yang terkait. Kasus perundungan yang terjadi pada salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro merupakan perundungan yang terjadi di dunia pendidikan tidak hanya menimbulkan dampak psikologis yang menyakitkan, tetapi juga dapat menyebabkan cedera fisik yang serius sehingga dapat merusak mental yang berujung merenggut nyawa. Perundungan atau bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulangulang terhadap seseorang yang lebih lemah atau rentan oleh orang yang lebih kuat atau berkuasa. Perundungan di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia saat ini menjadi masalah yang semakin mengkhawatirkan dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Dampak dari perundungan ini sangat berbahaya, dapat memengaruhi kesehatan mental, emosional, dan hubungan sosial korban, bahkan mengganggu proses akademik mahasiswa. Studi literatur ini bertujuan untuk memahami secara mendalam bagaimana pelanggaran hak asasi manusia dapat dicegah dan diatasi secara efektif, bagaimana bentuk pelanggarannya, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, serta pencegahannya. Dalam penelitian ini menggunakan teknik penelitian studi literatur. Teknik penelitian studi literatur adalah serangkaian kegiatan ilmiah yang melibatkan pengumpulan berbagai bahan yang berkaitan dengan topik atau masalah yang akan diteliti, dengan literatur yang menjadi sumber referensi utama.
Abstract:Pencabulan merupakan hal yang dilarang oleh negara dan termasuk kejahatan sangat serius (the most serious crime). Salah satu kasus pencabulan di Indonesia yakni dilakukan oleh Herry Wirawan alias Heri bi Dede pemilik suatu…
tu pondok yang ada di Bandung. Pada kasus ini, terdakwa melakukan pencabulan terhadap 13 santriwatinya dan beberapa ada yang hingga mengandung bahkan melahirkan. Penelitian ini menganalisis penerapan hukum pidana dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan terdakwa Herry Wirawan alias Heri bin Dede dalam putusan No.86/Pid.Sus/2022/PT.Bdg. Analisis dilakukan terhadap penerapan unsur-unsur tindak pidana, penjatuhan sanksi pidana mati, pelaksanaan restitusi bagi anak korban, serta kebijakan pemidanaan dari perspektif hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan unsur-unsur tindak pidana pencabulan terhadap anak telah terpenuhi dalam perbuatan terdakwa. Penjatuhan pidana mati didasarkan pada pertimbangan bahwa perbuatan terdakwa merupakan kejahatan sangat serius, namun masih menimbulkan kontroversi dari perspektif hak asasi manusia. Pelaksanaan restitusi bagi anak korban telah diatur dalam putusan, namun mekanisme pembayaran oleh pemerintah masih perlu dievaluasi. Penguatan mekanisme restitusi, evaluasi kebijakan pemidanaan, serta penerapan pendekatan terpadu dalam pencegahan dan penanganan kasus menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depan.