Search Articles & Publications

Showing 1303 articles found for "Lanjut"

Pengantar Hukum Pajak Serta Aturan Dan Regulasi Yang Berlaku   

Yulina Duani, Ade, Niim Siregar, Nazla, Cikal Baihaqy Diawan, Muhammad, Vientiany, Dini
Abstract: Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan… n negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi, memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik studi pustaka yang bersumber dari buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan dokumen resmi pemerintah. Pembahasan dalam penelitian ini mencakup pengertian hukum pajak, regulasi perpajakan, sistem pemungutan pajak, serta permasalahan penerapan hukum pajak di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi perpajakan yang jelas, konsisten, dan transparan sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan negara guna mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

FUNGSI PENGAWASAN BAWASLU DALAM PENANGANAN PELANGGARAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILIHAN WALI KOTA MAKASSAR TAHUN 2024

Juswadi, Muh. Halwan, Muh. Rusli
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan fungsi pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam menangani pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun… ahun 2024 serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar telah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pengawasan dilakukan melalui langkah preventif dan kuratif, namun kewenangan Bawaslu dalam penjatuhan sanksi bersifat rekomendatif kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan pejabat pembina kepegawaian. Faktor penghambat meliputi keterbatasan sumber daya, kewenangan yang terbatas, rendahnya kesadaran netralitas ASN, serta kompleksitas pembuktian pelanggaran, khususnya melalui media sosial. Efektivitas penegakan netralitas ASN sangat bergantung pada sinergi antar-lembaga dan konsistensi tindak lanjut rekomendasi guna menjaga integritas demokrasi lokal.

Rekonstruksi Kebijakan Tax Amnesty untuk Menutup Celah Hukum dan Mendorong Peningkatan Tax Ratio Indonesia

Ricky Dina Rajendra, Hendra Prasetya Ardianto, I Putu Oca Julistya
Abstract: Tax ratio Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada pada kisaran rendah dibanding potensi ekonomi.  Dalam konteks tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan Pengampunan Pajak melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016… 16 yang mendefinisikan amnesti sebagai penghapusan pajak terutang dan sanksi perpajakan melalui pengungkapan harta dan pembayaran uang tebusan, dengan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi, mendorong reformasi perpajakan/perluasan basis data, serta meningkatkan penerimaan pajak.  Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas tax amnesty melalui penutupan celah hukum serta dalam peningkatan tax ratio dan kepatuhan, sekaligus menilai kecukupan desain hukum pasca-amnesti untuk mencegah moral hazard dan memperkuat penegakan. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dilengkapi komponen kualitatif deskriptif dan analisis dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa capaian program bersifat campuran, yaitu partisipasi luas dan penerimaan negara signifikan, tetapi komitmen repatriasi jauh di bawah target, sehingga ruang optimalisasi pasca-amnesti menjadi determinan utama keberlanjutan dampak fiskal.  Dari sisi norma, pembatasan pemanfaatan data amnesti menuntut penataan ulang desain kebijakan agar perluasan basis data berujung pada kepatuhan sukarela dan penegakan yang adil, sejalan pembelajaran internasional bahwa amnesti yang berhasil cenderung pengecualian serta disertai penguatan administrasi dan penegakan.

Antara Fleksibilitas dan Akuntabilitas: Dilema Hukum Pasca Penghapusan Status Penyelenggara Negara bagi Organ BUMN dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025

Monica Hermala Rahayu
Abstract: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang selanjutnya disebut UU 1/2025 menyebutkan Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN yang selanjutnya disebut Organ Persero di BUMN bukan merupakan Penyelenggara Negara,… , lantas hal ini tidak membuat Organ Persero di BUMN tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban. Dalam tindakannya menjalankan BUMN Organ Persero di BUMN dapat terhindar dari pertanggungjawabannya jika memenuhi kriteria business judgemnet rule. Muncul kekhawatiran  UU 1/2025 jika Organ Persero di BUMN tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban karena telah spesifik menyebutkan “bukan penyelenggara negara”. Terlepas dari kata “penyelenggara negara” Organ Persero di BUMN tetap dapat dimintakan pertanggungjawaban atas dasar UU 31/1999 jo. UU 20/2001. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dari sudut legal formal yang menelaah peraturan perundang-undangan atau norma hukum dengan berbagai teori dan asas hukum untuk mendapatkan pemahaman yuridis. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh APH karena kurang pemahaman terhadap “tindakan” dan “akibat kerugian negara” yang menjadi salah satu alasan Organ Persero di BUMN menghilangkan frasa “penyelenggara negara” dalam UU 1/2025. Petanggungjawaban Organ Persero di BUMN tetap dapat dilakukan berdasarkan UU 31/1999 jo. UU 20/2001 jika memenuhi unsur yang tertuang dalam UU tersebut.

PENOLAKAN MASYARAKAT TERHADAP ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DI DESA TOUNTIMOMOR KECAMATAN KAKAS BARAT

Intan Verenita Moningka, Leidy Wendy Palempung
Abstract: Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses dan ketentuan-ketentuan dalam pemberian izin pembebasan lahan pertanian yang produktif kepada investor serta alasan penolakan pemberian izin lahan… pertanian menjadi tempat wisata di desa passo dan tountimomor Penelitian ini menggunakan penelitian Hukum Normatif-Empiris. Hasil penelitian ini menunjukan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan hanya dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan tertentu seperti kajian strategis dan ketersediaan lahan pengganti, sebagaimana diatur dalam PP No. 1 Tahun 2011. Namun, di Kecamatan Kakas, peralihan lahan ini menuai penolakan dari masyarakat karena berdampak pada hilangnya lahan tani, ketidakseimbangan ekosistem, dan terganggunya ketersediaan pangan.

URGENSI PEMBENTUKAN KERANGKA HUKUM NASIONAL DALAM IMPLEMENTASI PAYMENT ID SEBAGAI IDENTITAS PEMBAYARAN DIGITAL DI INDONESIA: STUDI HUKUM KOMPARATIF PAYMENT ID INDONESIA DAN PAYNOW SINGAPURA

Robi Alkaromah, Arisandy Permana Paza, Serlika Aprita, Nahla Jamilie Rahmah Mukhtarudin
Abstract: Payment ID merupakan bagian integral dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang dirancang sebagai kode unik sembilan karakter berupa kombinasi huruf dan angka. Sistem ini memiliki tiga fungsi utama: identifikasi… tifikasi profil pelaku sistem pembayaran secara spesifik, otentikasi data transaksi, dan konektivitas data antara individu dan catatan transaksi secara rinci. Implementasi sistem serupa di negara lain telah menunjukkan dampak ekonomi positif yang substansial. India, melalui kombinasi UPI dan Aadhaar, berhasil menghemat lebih dari $9 miliar dari eliminasi fraud dalam program bantuan sosial. Sistem UPI India kini menangani 18 miliar transaksi bulanan dengan nilai mencapai Rs 24 lakh crore, menguasai 85% ekosistem pembayaran digital nasional. seperti PayNow di Singapura, membuktikan pentingnya landasan hukum yang jelas. PayNow, yang diatur dalam Payment Services Act 2019 dan diawasi oleh Monetary Authority of Singapore (MAS), mengintegrasikan sistem perbankan dan dompet digital melalui satu ID berbasis nomor ponsel atau NRIC, dengan dukungan Personal Data Protection Act (PDPA) 2012 yang kuat. Keberhasilan ini didorong oleh regulasi yang komprehensif, standar keamanan yang ketat, serta pengawasan yang terintegrasi. Regulasi ini menjadikan PayNow sebagai sistem pembayaran instan berbasis identitas tunggal yang dapat dipercaya, dengan proteksi hukum dan keamanan yang terjamin. Sistem ini menghubungkan nomor ponsel, NRIC, atau nomor bisnis dengan rekening bank secara aman, memungkinkan transaksi real-time dan interoperabilitas lintas platform. Dengan demikian, Indonesia perlu memperkuat landasan hukumnya dengan membentuk kerangka hukum nasional yang komprehensif, meliputi aspek perlindungan data pribadi, interoperabilitas, tata kelola teknologi, mekanisme pengawasan, dan pemberdayaan pengguna, agar implementasi Payment ID dapat terlaksana secara aman, inklusif, dan berkelanjutan

Inovasi Fundraising Wakaf Digital Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Kota Medan Kecamatan Medan Perjuangan

Mufida Harahap, Azzahra, Azhari, Muhammad, Dwi Kinanti, Vanya, Samri Julianti Nasution, Yenni
Abstract: Dalam kegiatan amal Islam, teknologi finansial (fintech) telah mengubah segalanya, terutama dengan wakaf tunai dan instrumen wakaf berbasis tunai lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji cara-cara inovasi penggalangan… ggalangan dana wakaf digital telah digunakan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, untuk menentukan variabel apa yang memengaruhi pilihan masyarakat, dan untuk memetakan kesulitan praktis yang telah dihadapi.  Studi ini menggunakan strategi penelitian deskriptif metode campuran, mengumpulkan data kuantitatif dari 15 responden yang dipilih secara acak menggunakan kuesioner terstruktur dan data kualitatif dari 5 informan kunci melalui wawancara mendalam yang dipilih menggunakan prosedur sampel bertujuan. Mayoritas masyarakat bereaksi positif terhadap perubahan digitalisasi wakaf, menurut studi deskriptif. Sembilan puluh tiga persen dari mereka yang disurvei mengatakan teknologi dapat membuat lebih banyak orang terlibat dengan wakaf, dan delapan puluh tujuh persen berpikir platform digital jauh lebih baik daripada cara lama. Kualitas iklan media sosial, kemudahan penggunaan yang dirasakan, atau literasi wakaf digital semuanya berperan dalam tingkat keterlibatan aktual yang rendah (53,3% telah melakukan transaksi). Namun, tantangan utama terhadap penetrasi wakaf digital secara komprehensif meliputi kepercayaan publik terhadap privasi dan keamanan data (60%) atau akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelaporan dana (53,3%). Untuk mengubah kesan positif menjadi janji kontribusi berkelanjutan, penelitian ini menyarankan agar nazhir memperluas lingkungan digital terintegrasi mereka melalui kemajuan sistem siber, hubungan strategis dengan organisasi keagamaan lokal, dan pendidikan publik yang terorganisir.

Kajian Kesadaran Masyarakat terhadap Pengelolaan Sampah melalui Edukasi dan Aksi Bersih Lingkungan di Bantaran Sungai Percut

Anisa Silaban, Elza Mariana Sitompul, Juni Paramita Nababan, Restu, Meilinda Suriani Harefa
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh edukasi sederhana dan aksi bersih lingkungan terhadap kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah di bantaran Sungai Percut, Desa Pematang Lalang, Kecamatan Percut Sei… ei Tuan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Edukasi sederhana dilakukan secara langsung kepada masyarakat melalui pendekatan personal, sedangkan aksi bersih lingkungan dilakukan bersama masyarakat di kawasan bantaran sungai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa edukasi sederhana memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan pemahaman masyarakat mengenai dampak sampah terhadap lingkungan dan kesehatan. Selain itu, aksi bersih lingkungan mampu menumbuhkan rasa kepedulian serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Setelah kegiatan dilakukan, sebagian masyarakat mulai mengurangi kebiasaan membuang sampah ke sungai dan lebih memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam. Meskipun demikian, perubahan perilaku masyarakat masih berlangsung secara bertahap karena dipengaruhi oleh faktor kebiasaan lama, keterbatasan fasilitas, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan edukasi sederhana yang dipadukan dengan aksi bersih lingkungan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Analisis Kesadaran Masyarakat terhadap Pengelolaan Sampah melalui Edukasi Sederhana di Bantaran Sungai Percut Sei Tuan Desa Pematang Lalang

Rizky Ahmadani, Ovimena Simbolon, Nur Holila Nasutian
Abstract: Pengelolaan sampah merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang banyak terjadi di kawasan bantaran sungai, termasuk di Sungai Percut Sei Tuan Desa Pematang Lalang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat… kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah melalui edukasi sederhana. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, serta pelaksanaan edukasi dan aksi bersih lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah masih tergolong rendah karena masih adanya kebiasaan membuang sampah ke sungai. Faktor penyebabnya meliputi kurangnya pengetahuan, rendahnya kepedulian lingkungan, dan minimnya edukasi. Pelaksanaan edukasi sederhana melalui sosialisasi, penyuluhan, dan gotong royong mampu meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Edukasi sederhana juga mendorong perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih peduli terhadap kelestarian sungai dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi Siswa SMK Negeri 7 Batam

Lalu Kaisar Wisnu Kita, Jihan Zeinyuta R., Robi Kurniawan, Yusiran, Fadli Firdaus, Syukur Dwi F. P., M. Naufal A. D., Arif Wahyu Budiarto, Jhon Hericson Purba, Adlian Jefiza, Irwanto Zarma Putra, Hasnira, Fauzun Atabiq, Muhammad Syafei Gozali, Didi Istardi, Mishthafiyatillah, Afif Nuril Mustofa
Abstract: Pelatihan K3 ini berfokus pada urgensi pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para calon pekerja. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran (safety… awareness), pengetahuan, dan praktik K3 di tempat kerja guna mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dengan fokus pada peningkatan kesadaran dan praktik K3, kegiatan ini juga bertujuan menyediakan workshop bagi calon pekerja agar mereka mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko K3 di lingkungan kerja mereka kelak. Melalui pendekatan edukasi dan implementasi kebijakan K3 yang baik, diharapkan tercipta budaya keselamatan yang lebih kuat dan berkelanjutan di tempat kerja. Luaran pengabdian ini mencakup peningkatan kesadaran dan pengetahuan K3 di kalangan pekerja, penurunan tingkat kecelakaan dan cedera, serta peningkatan kualitas lingkungan kerja secara keseluruhan. Selain itu, pengabdian ini juga meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi K3 yang berlaku dan mengurangi dampak negatif kecelakaan kerja terhadap produktivitas dan kesejahteraan pekerja.