Search Articles & Publications

Showing 271 articles found for "Lindu"

Urgensi Pendaftaran Hak Merek Untuk Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Perusahaan Startup: Studi Kasus Usaha Rintisan Fieldbois Terrace,Wear

Najna Ainis Mutiara, Devara Qeentarizha Proyoga, Yuanita Fatma Anisa, Fandhika Al Khairi, Yusuf Taufiqurahman
Abstract: Pendaftaran hak merek menjadi semakin penting di era digital, terutama bagi perusahaan startup yang rentan terhadap isu pelanggaran merek. Penelitian ini membahas urgensi pendaftaran hak merek untuk memberikan perlindungan… an hukum bagi perusahaan startup, dengan studi kasus pada usaha rintisan Fieldbois Terrace dan Wear. Pendaftaran merek merupakan langkah penting yang harus diambil oleh startup untuk melindungi identitas dan keunikan produk mereka. Tanpa pendaftaran, startup rentan terhadap pencurian merek dan persaingan tidak sehat, yang dapat merugikan mereka secara finansial dan reputasi. Studi kasus ini menunjukkan bahwa pendaftaran merek memberikan hak eksklusif kepada pemilik untuk menggunakan dan melindungi merek mereka dari penyalahgunaan oleh pihak lain. Hal ini juga membantu dalam membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan nilai bisnis secara keseluruhan. Dengan demikian, penelitian ini menekankan pentingnya pendaftaran merek sebagai langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan startup di pasar yang kompetitif. Selain itu, dengan adanya perlindungan hukum yang memadai, startup dapat lebih fokus pada inovasi dan pengembangan produk tanpa khawatir akan risiko pelanggaran merek. Penelitian ini juga menggarisbawahi bahwa pendaftaran merek tidak hanya memberikan perlindungan tetapi juga dapat menjadi aset yang berharga dalam meningkatkan daya saing dan daya tarik bagi investor. Oleh karena itu, memahami prosedur dan manfaat pendaftaran merek adalah kunci bagi startup untuk mencapai kesuksesan jangka panjang di lingkungan bisnis yang dinamis dan terus berkembang.

Analisis Hak Kekayaan Intelektual Yang Melekat Pada Kesenian Reog Ponorogo Dalam Sengketa Kasus Hak Kekayaan Intelektual Dengan Malaysia

Moh Imam Mahmudin, Diana Putri Natalia, Nabila Fairuzzahra, Gabriel Ofellius, Sindu Adi Dewanto
Abstract: Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak tersebut muncul akibat dari hasil karya intelektual seseorang atau Individu. HKI dalam konsepnya memberikan hak eksklusif kepada pencipta dan penemu yang relatif baru, yang meliputi… liputi hak-hak ekonomi dan moral. Manusia pada fitrahnya memiliki hak yang melekat dalam dirinya, yang tidak dapat diambil dan harus dihormati. Kemudian, keberadaan masyarakat Indonesia yang bersifat komunal memiliki dampak pengaruh terhadap perlindungan HKI. Pentingnya sistem hukum yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual terkait dengan perlindungan warisan budaya Indonesia, seperti yang terjadi dalam kasus klaim Malaysia terhadap kesenian Reog Ponorogo. Meskipun, HKI memberikan jaminan perlindungan, masih terdapat kontroversi terkait adanya klaim budaya yang memicu protes di dalam masyarakat. Analisis Upaya Hukum Indonesia Dalam Melindungi Hak Kekayaan Intelektual Atas Kesenian Reog Ponorogo ditinjau dari Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2016 mengatur mengenai hak paten, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang  hak  cipta,  yang dapat mengatasi klaim seni budaya tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat analistis, dengan menggunakan data sekunder dan pendekatan menggunakan undang-undang. Hasil dan Pembahasan menjelaskan awal mula seni budaya Indonesia diklaim sepihak oleh negara lain serta upaya perlindungan HKI terhadap seni budaya Indonesia.  Saran yang diajukan melakukan pendaftaran resmi seni budaya dengan melibatkan komunitas dan masyarakat agar mendapatkan pengakuan baik di nasional maupun internasional,  kerjasama internasional mengenai seni dan warisan budaya dengan berpartisipasi pada forum-forum internasional terkait HKI dan warisan budaya untuk memperkuat posisi budaya Indonesia, pelestarian budaya serta penguatan kapasitas SDM dibidang HKI dan perlindungan warisan budaya.

Sengketa Merek Dagang Ikea Swedia Dan Ikea Indonesia

Hasna Nadia, Gita Sekar Ayuni, Anjani Karisma Mustika, Bondan Nugroho
Abstract: HAKI diartikan sebagai pendaftaran kepemilikan atas karya yang baik berbentuk fisik maupun berbentuk non fisik. Tujuan adanya Haki disini guna melindungi pencipta karya agar tidak terjadi tiruan ide. Salah satu bentuk Hak… k Kekayaan Intelektual adalah merek dagang yang digunakan sebagai ciri khas untuk membedakan barang/jasa yang dihasilkannya dengan barang/jasa yang dihasilkan oleh orang lain. Terdapat beberapa permasalahan terkait hak merek seperti sengketa antara IKEA Swedia dan IKEA oleh PT Ratania yang sama-sama merasa memiliki kepemilikan atas merek IKEA. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu menghubungkan antara kasus yang terjadi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah agar memperkaya referensi pembaca dalam mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa antara para pihak. Hasil penelitian ini adalah bahwa merek IKEA Swedia telah dicabut karena tidak dipergunakan selama lebih dari batas maksimal tidak dipergunakannya merek dagang. Selanjutnya yang berhak beroperasi menggunakan merek IKEA adalah PT. Ratania Khatulistiwa.

Studi Literatur: Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Penggunaan Alat Pelindung Diri Pada Pekerja Perkebunan Sawit

Dwika Ardelya Pratiwi, Susilawati
Abstract: Menggunakan alat pelindung diri merupakan suatu kewajiban pekerja untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja. Tujuannya adalah menjaga keselamatan  pekerja dan  juga orang di sekitarnya. Selain itu, APD yang digunakan… digunakan harus nyaman dan efektif dalam memberikan perlindungan terhadap bahaya  yang  mungkin  terjadi. Pentingnya K3 dan penggunaan APD dalam meminimalisir  tingkat  kecelakaan  kerja, meminimalisir  risiko  dan  meningkatkan produktivitas kerja. Penerapan penggunaan alat pelindung diri pada pekerja perkebunan sawit di pengaruhi oleh faktor-faktor perilaku pekerja. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku penggunaan alat pelindung diri (APD) terhadap kesehatan dan keselamatan kerja pada pekerja perkebunan sawit. Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode studi literatur yang telah dipublikasikan yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku penggunaan alat pelindung diri (APD) terhadap kesehatan dan keselamatan kerja pada pekerja perkebunan sawit. Kriteria yang diambil yaitu jurnal terbitan 2018-2024. Terindeks Google Scholar jurnal nasional dan internasional. Hasil terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) terhadap Kesehatan Keselamatan Kerja pada pekerja Perkebunan Kelapa Sawit yaitu faktor sikap, pengetahuan, pengawasan, pelatihan, kondisi APD.  

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Kepatuhan Penggunaan Alat pelindung Diri (APD) Pada Pekerja Konstruksi : Studi Literatur

Arini salsabila hasibuan, Susilawati
Abstract: Konstruksi adalah salah satu jenis pekerjaan yang rentan terhadap kecelakaan kerja. Perencanaan bangunan, pengadaan bahan, dan pelaksanaan pembangunan itu sendiri. adalah semua bagian dari proses pembangunan. Salah satu… cara terbaik untuk mencegah kecelakaan di tempat kerja adalah dengan menghilangkan risiko atau mengendalikan sumber. bahaya secara teknis, yang berarti pekerja harus menggunakan Alat Pelindung. Diri (APD). Alat Pelindung Diri. (APD) melindungi seluruh tubuh pekerja dari potensi bahaya. yang terjadi di tempat kerja. APD memegang peranan yang sangat penting.. dan dibutuhkan oleh  pekerja untuk meminimalisir kecelakaan kerja karena banyak  potensi bahaya.. baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.. Tujuan penelitian. ini untuk mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada pekerja konstruksi. Metode penelitian yang digunakan ialah literature review yang membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi. perilaku kepatuhan penggunaan APD pada pekerja. konstruksi. Sumber data dari penelitian ini diambil dari jurnal yang terindeks google schoolar, terindeks nasional dan internasional sejak tahun 2016-2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi perilaku kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD) pekerja konstruksi.. Dapat disimpulkan beberapa di antaranya adalah pendidikan dan pengetahuan, sikap dan. perilaku, usia, masa kerja, dan ketersediaan alat pelindung diri (APD).

Tinjauan Yuridis Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Berupa Pembajakan Buku

Printa Dewi Uma Azzahra, Elsa Siffa Nabillah Nurlailatri, Dyah Ikhtiariza, Nimas Calista Anggita, Qinthara Faiz Taqiyyanfa
Abstract: Permasalahan pelanggaran hak cipta dengan melakukan pembajakan buku di Indonesia seperti hal yang lumrah terjadi. Masyarakat Indonesia yang masih abai dengan membeli sebuah buku yang orisinil, karena mereka menganggap membeli… mbeli buku bajakan lebih murah dan tidak jauh berbeda dengan membeli buku yang orisinil, serta hal ini pula yang membuat oknum-oknum pelaku pembajakan buku masih menjual bebas buku-buku bajakan di pasaran. Perlu diketahui pemerintah telah mengatur tentang hak cipta untuk melindungi hak-hak para pencipta salah satunya dalam membuat suatu karya tulis dalam bentuk buku. Namun dengan adanya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2018 tentang Hak Cipta tidak semata hak-hak penulis ini dilindungi karena hingga kini masih saja berbagai macam jenis buku dari para penulis terkena pembajakan buku. Bahkan jika ditelisik lebih lanjut masih belum terdapat sanksi tegas bagi para pelaku pembajakan buku. Secara nyata dalam menerapkan kebijakan mengenai pelanggaran hak cipta masyarakat masih belum memahami pentingnya perlindungan hak cipta bagi penulis. Tujuan penulisan ini disusun untuk memberikan informasi dan pembelajaran terkait sanksi pembajakan buku bagi pelaku dan perlindungan hukum terhadap penulis yang terkena dampak dari pembajakan buku, serta kebijakan dan tindakan yang lebih tegas lagi dalam mensosialisasikan peraturan hak cipta bagi masyarakat.

Perlindungan Hak Cipta Atas Plagiarisme Karya Seni Menggunakan Artificial Intelligence (AI) Yang Dikomersilkan

Putriana Budhi Pinasty, Vonny Fatikha Azzahra, Zhafira Ananta, Karina Alifia Maharani, Nur Astapia
Abstract: Dalam era kemajuan teknologi digital, Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu contoh bukti nyata teknologi semakin berkembang. Peran Artificial Intelligence (AI) telah mengubah cara seseorang menciptakan dan mengonsumsi… onsumsi karya seni. Meskipun AI memberikan manfaat signifikan dalam industri kreatif, bahkan dapat menggantikan peran manusia yang sebenarnya manusia adalah aspek terpenting dalam menciptakan sebuah karya semi. Kemampuan AI untuk meniru gaya seniman terkenal menimbulkan tantangan baru terkait hak cipta dan plagiarisme. Pasalnya dengan kecanggihan dari AI ini menimbulkan oknum tertentu menggunakan AI untuk menjiplak atau meniru karya orang lain.  hal ini membuat para peseni khawatir akan karya yang dihasilkan dapat ditiru oleh AI atau oknum yang memanfaatkan AI untuk meniru. Penelitian ini mengkaji perlindungan hak cipta atas karya seni yang dihasilkan oleh AI di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Studi ini menggunakan metode penelitian deskriptif normatif melalui analisis literatur dan perundang-undangan yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU Hak Cipta belum secara tegas mengatur karya seni buatan AI, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko pelanggaran hak cipta. Pertanggungjawaban atas pelanggaran hak cipta yang dihasilkan melalui AI dapat berbentuk tuntutan perdata, pidana, dan korporasi, serta memerlukan penyesuaian dalam kerangka hukum yang ada. Penelitian ini menyimpulkan perlunya regulasi yang jelas untuk melindungi hak cipta karya seni buatan AI serta memastikan keadilan dan efektivitas perlindungan hukum di era digital.

Otoritas Moneter Dan Perbankan Masa Depan

Muhammad Khanifan Abdillah, Ghaitsa Tamara Alya Kansa, Rini Puji Astuti
Abstract: Otoritas moneter dan perbankan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan suatu negara. Namun, dengan kemajuan teknologi dan perubahan dalam lanskap keuangan global, tantangan baru muncul yang mungkin… ungkin mempengaruhi peran dan fungsi otoritas moneter dan perbankan di masa depan.Dalam era digital dan kemajuan teknologi finansial (fintech), otoritas moneter dan perbankan dihadapkan pada berbagai isu yang perlu ditangani. Salah satu isu utama adalah perubahan dalam sistem pembayaran yang didorong oleh teknologi seperti blockchain dan mata uang digital. Peningkatan penggunaan mata uang digital atau cryptocurrency dapat menyebabkan pergeseran dalam dinamika keuangan global dan mengubah cara otoritas moneter dan perbankan mengatur dan mengawasi sistem keuangan.Selain itu, tantangan lainnya adalah perlindungan konsumen dan privasi dalam lingkungan yang semakin terhubung secara digital. Otoritas moneter dan perbankan perlu memperhatikan kebijakan dan regulasi yang tepat untuk melindungi konsumen dari ancaman keamanan siber dan pelanggaran data, sambil memfasilitasi inovasi teknologi yang dapat meningkatkan layanan keuangan.Selain itu, terdapat juga isu-isu terkait inklusi keuangan dan aksesibilitas. Dalam menghadapi perubahan teknologi, otoritas moneter dan perbankan perlu memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses yang adil dan setara terhadap layanan keuangan. Ini bisa melibatkan pengembangan solusi inovatif seperti layanan keuangan berbasis teknologi mobile atau pembiayaan.Dalam menghadapi masa depan yang penuh dengan tantangan ini, otoritas moneter dan perbankan perlu beradaptasi dan mengatur ulang strategi mereka. Kolaborasi dengan sektor swasta, institusi internasional, dan regulator global juga menjadi penting untuk mengatasi tantangan yang dihadapi.

Analisis Perlindungan Jaminan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Bagi Pekerja Anak Di Sektor Informal

Sa’diyah Khafifatunnisa, Devarra Qeentarizha Prayoga, Panji Sakti Rahmatullah
Abstract: Pekerja anak di sektor informal adalah anak-anak yang bekerja di tempat yang tidak memiliki struktur organisasi formal dan peraturan yang berlaku. Sektor informal memiliki banyak karakteristik, termasuk kegiatan usaha yang… ng tidak terorganisir, tidak ada pembagian tugas yang jelas, penggunaan teknologi yang sederhana, modal dan keterampilan yang rendah, dan biasanya berskala kecil dan padat karya. Selain itu, mereka rentan terhadap penyalahgunaan, perlakuan buruk, dan kurangnya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja. Implementasi langkah-langkah keselamatan kerja yang tepat, seperti pelatihan keselamatan, pemakaian alat pelindung diri, serta pengawasan kondisi kerja, akan membantu mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja bagi pekerja anak. Perlindungan K3 bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui upaya sistematis untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko. Kesadaran akan pentingnya perlindungan K3 sering kali masih rendah, baik di kalangan pekerja maupun pengusaha. Budaya kerja yang mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan juga membantu kendala dalam penerapan standar K3. Meningkatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja anak di sektor informal, pemerintah, pihak industri, LSM, dan masyarakat harus bekerja sama. Pemerintah harus memberlakukan kebijakan yang mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, dan industri harus berpartisipasi dengan menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat serta melakukan pengawasan secara teratur terhadap kondisi kerja pekerja anak. Industri juga dapat berpartisipasi dengan menyediakan tempat kerja yang ramah anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang menitik beratkan pada penelitian kepustakaan (library research) dengan analisis perundang-undangan, peraturan-peraturan, teori-teori hukum, dan konsep-konsep hukum yang berkaitan dengan perlindungan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja anak di sektor informal di Indonesia.

Konstruksi Pelanggaran dan Perlindungan Hak Cipta Karya Visual Artificial Intelligence

Ajeng Dania Mada Dewi, Ahmad Kisna Mukti, Muhammad Ainun Na’im, Dimas Pangestu, Rizal Aludya Danu Siswanto, Augista Nurhiqma Sandriana Putri
Abstract: Berkembangnya teknologi kecerdasan buatan (AI), semakin banyak karya visual yang dibuat oleh sistem AI. Fenomena ini menimbulkan tantangan baru dalam ranah hukum, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta dan… perlindungan hak cipta. Penelitian ini juga menyelidiki bagaimana konsep hak cipta konvensional diterapkan pada karya visual yang dibuat oleh AI dan bagaimana kerangka hukum harus berubah untuk menangani tantangan yang ditimbulkan oleh fenomena ini.Penelitian ini menunjukkan bahwa hukum hak cipta saat ini harus diubah atau disesuaikan untuk mengakomodasi penciptaan AI, termasuk memperjelas hak dan tanggung jawab antara pengembang AI, pengguna, dan entitas AI itu sendiri.