Search Articles & Publications

Showing 2944 articles found for "Jadi"

Sejarah Dan Kebijakan Bank Syariah Di Indonesia

Sofiatul Munawaroh, Zulvi Lailatul Hidayah, Izha Afkarina, Rini Puji Astuti
Abstract: Bank Syariah di Indonesia pertama kali didirikan tahun 1992 yang bernama Bank Muamalat. Meskipun perkembangan perbankan syariah di Indonesia lebih lambat dari pada Negara lain namun Perbankan Syariah akan semakin berkembang.… ang. Pada tahun 1992-1998 di Indonesia hanya memiliki satu bank syariah yaitu Bank Muamalat yang terus eksis sampai sekarang. Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah yang dilaksanakan berdasarkan Strategi Pengembangan Perbankan Syariah adalah untuk mencapai Kepatuhan dengan prinsip-prinsip syariah yang dilakukan dengan menerbitkan panduan; Menerapkan aturan praktis untuk mendorong tata kelola perusahaan yang baik; Produktivitas dan daya saing untuk melakukan perubahan kegiatan usaha bank konvensioanal menjadi bank umum berbasis syariah dan membuka cabang; Dalam rangka melindungi sistem dan menciptakan manfaat ekonomi guna meningkatkan kontribusi sektor perbankan syariah; Pengembangan sumber daya insani (SDI); Rencana aksi untuk meningkatkan kinerja sosial bank syariah yang dilakukan melalui peran perbankan syariah dalam memfasilitasi hubungan Valuntary Sector (dana sosial) dan perkembangan ekonomi masyarakat.

Meta Analisis Pengaruh Model Pembelajaran Berbasis Projek (Project Based Learning) Terhadap Hasil Belajar Siswa

Sukarman Purba, Aulia Wulandari, Maria Siringo-ringo, Bisuk Sirait
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan hasil belajar siswa dengan menggunakan model Project Based Learning. Jenis penelitian yang digunakan adalah meta analisis dari penelitian yang telah dilakukan sebelumnya.… a. Penelitian ini menggunakan metode sintesis kuantitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh penggunaan model Project Based Learning pada hasil belajar siswa. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menelusuri jurnal melalui Google Cendekia. Dari model Problem based learning dipilih 6 hasil penelitian untuk dianalisi lebih lanjut dalam bentuk %. Dari 6 penelitian dapat, disimpulkan bahwa pembelajaran dengan model Project Based Learning (PjBL) dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik peningkatan hasil belajar dari yang terendah 10,23 % sampai yang tertinggi 73,73 % dengan rata – rata 31,56 % . Rata –rata hasil belajar peserta didik sebelum menggunakan medel pembelajaran Project Based Learning 65,66 dan setelah dilakukan dan menerapkan model Project Based Learning terjadi peningkatan menjadi 83,20 dapat diartikan bahwa model pembelajaran Project Based Learning dapat meningkatkan hasil belajar siswa.

Tanggap Darurat K3 Terhadap Kebakaran Di Industri Migas : Literature Review

Zahwatul Hasanah Siregar, Abdurrozaq Hasibuan
Abstract: Industri minyak dan gas (migas) memiliki risiko kebakaran yang tinggi akibat proses kerja dan bahan yang mudah terbakar. Artikel ini meninjau literatur mengenai tanggap darurat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap… ap kebakaran di industri migas. Penelitian ini mengidentifikasi faktor risiko kebakaran dan mengevaluasi langkah-langkah tanggap darurat yang efektif. Berdasarkan analisis 10 jurnal yang dipublikasikan antara tahun 2020 hingga 2024, ditemukan bahwa kurangnya pelatihan, sistem keamanan yang tidak memadai, dan perilaku kerja yang tidak aman menjadi penyebab utama kebakaran di industri migas. Temuan ini menunjukkan perlunya penerapan sistem tanggap darurat yang lebih baik untuk mengurangi risiko kebakaran dan dampaknya. Peningkatan komitmen perusahaan terhadap keselamatan kerja, implementasi teknologi deteksi kebakaran, serta pelatihan rutin dan evaluasi berkala adalah langkah-langkah yang direkomendasikan untuk meningkatkan efektivitas tanggap darurat kebakaran di industri migas.

Evaluasi Dan Penilaian Yang Adil Dalam Konteks Pendidikan Inklusi

Kikis Eka Suyono Putri, M. Rika Wahyuni, Widya Fitriani Hasibuan, Dea Mustika
Abstract: Pendidikan inklusi merupakan pendekatan yang menjunjung tinggi keberagaman dan kesetaraan dalam lingkungan belajar. Dalam konteks ini, evaluasi dan penilaian yang adil menjadi aspek krusial untuk memastikan bahwa setiap… siswa memiliki kesempatan yang sama dalam menunjukkan potensi dan pencapaian akademiknya. Artikel ini mengeksplorasi tantangan dan strategi dalam merancang evaluasi dan penilaian yang adil dan inklusif. Berbagai faktor seperti kebutuhan khusus, latar belakang budaya, dan gaya belajar siswa dipertimbangkan untuk menciptakan lingkungan penilaian yang akomodatif dan meminimalkan bias. Selain itu, dibahas pula pentingnya memodifikasi alat penilaian, menyediakan akomodasi yang sesuai, dan melatih pendidik untuk memahami serta mengimplementasikan praktik penilaian yang sensitif dan adil. Tujuan utama artikel ini adalah untuk memberikan panduan praktis bagi pendidik dan pembuat kebijakan dalam mengembangkan sistem evaluasi dan penilaian yang inklusif, sehingga setiap siswa memiliki kesempatan yang setara untuk mengekspresikan pengetahuan dan keterampilan mereka secara optimal

Psikoedukasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMAN 8 Makassar

Irdianti, Musfirah Syam, Annisa Zhalsabilla, Nurul Hidayah Multazam, Mifthahuljannah, Andi Siti Nurazizah Azzahra
Abstract: Kekerasan dalam lingkungan sekolah merupakan permasalahan krusial yang tidak boleh diabaikan. Terjadinya kasus kekerasan dalam lingkungan sekolah menunjukkan ketidakamanan sekolah yang mempengaruhi iklim serta proses belajar&#8230; ajar mengajar. Bentuk–bentuk kekerasan dalam hal ini dapat berupa segala tindakan yang merugikan baik secara fisik, psikis serta materi. Kekerasan dalam lingkungan sekolah juga dapat memberikan dampak negatif yang berkelanjutan seperti menimbulkan trauma psikis dan juga menghambat perkembangan individu untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan sekolah, Dengan ini tujuan dilaksanakan psikoedukasi pencegahan dan penanganan kekerasan di SMAN 8 Makassar yaitu untuk meningkatkan pemahaman kepada siswa, guru, dan staf tentang bentuk, dampak, serta cara mencegah dan menangani kekerasan serta menciptakan lingkungan aman di sekolah. Metode pelaksanaan psikoedukasi dilakukan dengan penyajian materi, sesi diskusi dan tanya jawab serta pemberian pre-test dan post-test. Partisipan terdiri dari masing-masing ketua kelas dan ketua organisasi sebanyak 55 siswa. Analisis data menggunakan teknik uji gain Score dan paired sample t-test. Hasil analisis data menunjukkan nilai pretest dan posttest p<0,05 yang menunjukkan adanya peningkatan pemahaman terkait materi penanganan dan pencegahan kekerasan di sekolah.

Sistem Dan Kebijakan Perbankan Di Indonesia

Nafa Latif Vani Purwanto, Puput Permata Sari, Nabila Churrotul A'in, Rini Puji Astuti
Abstract: Sistem perbankan Indonesia adalah suatu tata cara, aturan dan pola bagaimana suatusector perbankan (bank yang ada) menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan atau sistem yang dibuat oleh pemerintah. Sistem perbankan di&#8230; Indonesia dibangun dengan konsep berdasarkan sistem perekonomian yang ada. Kebijakan perbankan merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Lembaga keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pendapatan negara. Sejak krisis nilaituka rterjadi pada pertengahan tahun 1997 yang disusul dengan krisis ekonomiter buruk sepanjang sejarah pembangunan ekonomi Indonesia, hingga awal tahun 1999, kondisi perbankan semakin terpuruk.

Kendala Dan Solusi E-Court Pajak: Menuju Sistem Perpajakan Yang Modern Dan Berkualitas

Bilqis Dewi Purnomo, Yasmine Erlisa Maharani, Cherisanda NesyaHukum
Abstract: Perkembangan teknologi informasi memaksa lembaga peradilan di berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk beradaptasi dengan penggunaan teknologi informasi dalam berbagai layanannya demi peningkatan pelayanan publik. Sebelumnya,&#8230; lumnya, administrasi perkara di pengadilan dilakukan secara manual, sehingga proses pelayanan menjadi lambat dan mahal. Oleh karena itu, penerapan teknologi informasi menjadi solusi untuk masalah tersebut. Dengan pengembangan layanan perkara berbasis teknologi informasi, diharapkan proses administrasi perkara dapat menjadi lebih cepat, mudah, dan murah. Sementara itu, Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mengamanatkan bahwa peradilan harus dilaksanakan secara sederhana, cepat, dan dengan biaya ringan. Oleh karena itu, perlu adanya pembaruan dalam administrasi dan persidangan untuk mengatasi kendala dalam proses peradilan. Salah satu tekad Mahkamah Agung dalam misinya adalah memberikan pelayanan berkeadilan bagi para pencari keadilan. Pelayanan yang unggul tidak bisa lepas dari penggunaan teknologi dalam administrasi dan proses berperkara. Selain itu, perkembangan zaman menuntut adanya layanan administrasi perkara dan persidangan yang lebih efektif dan efisien di pengadilan.

Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku UMKM Dalam Rahasia Dagang Melalui Perspektif HKI

Bilqis Dewi Purnomo, Annisa Nur Hikmah, Yasmine Erlisa Maharani, Cherisanda Nesya, Gibran AL Fahrezi
Abstract: Rahasia dagang saat ini telah menjadi salah satu bentuk investasi yang bernilai tinggi. Selain itu, bentuk investasi lain yang perlu dijaga agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak lain melalui praktek persaingan&#8230; n yang tidak fair. Rahasia dagang merujuk pada informasi di bidang teknologi dan bisnis yang tidak diketahui oleh publik, memiliki nilai ekonomi karena manfaatnya dalam aktivitas bisnis, dan harus dijaga kerahasiannya oleh pemiliknya. Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat penting dalam pembangunan ekonomi, terutama di Indonesia. Namun, banyak pelaku UMKM di Indonesia yang belum mendaftarkan merek mereka karena keterbatasan modal dan kurangnya informasi tentang rahasia dagang. Sebagai akibatnya, UMKM yang tidak mendaftarkan merek mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum, karena perlindungan hukum hanya diberikan kepada merek yang sudah terdaftar. Perlindungan hukum terhadap rahasia dagang memiliki arti penting sebagai dasar untuk melindungi informasi yang bersifat rahasia, yang dianggap sebagai rahasia perdagangan berdasarkan peraturan pencegahan praktek tidak sehat yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, perlu untuk mengevaluasi efektivitas perlindungan hukum terhadap rahasia dagang bagi pelaku UMKM dalam konteks regulasi Hak Kekayaan Intelektual yang ada, serta mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi oleh UMKM dalam memanfaatkan upaya perlindungan hukum terhadap rahasia dagang dalam ranah Hak Kekayaan Intelektual, dan mengembangkan strategi untuk mengatasi tantangan tersebut.

Peran Fasisme Di Jerman Serta Pengaruhnya Terhadap Kemerdekaan Indonesia Pada Tahun 1933-1945

Achmada Kevin Ibrahim Daben, Muhamad Daffa Fadilah, Muhamad Fathan Mubina, Muhamad Rayi Septiady
Abstract: Benih penyebab Perang Dunia II dapat ditelusuri ke munculnya ideologi fasisme yang dipimpin oleh Adolf Hitler di Jerman. Hitler mengambil kendali Jerman dengan visi untuk membebaskan negaranya dari penindasan yang dirasakan&#8230; kan oleh komunitas Yahudi dan untuk mengejar supremasi Arian. Situasi krisis multidimensi di Jerman, termasuk pengaruh Yahudi yang signifikan di daerah-daerah seperti Wina, berfungsi sebagai latar belakang untuk munculnya ideologi ini. Dalam mempertahankan ideologi fasisme, Hitler memanfaatkan nasionalisme yang muncul dalam populasi Jerman. Partai Nazi di bawah kepemimpinannya dan masa depan Jerman yang diramalkan menjadi fenomena yang luar biasa. Pemikiran politik Hitler yang diimplementasikan melalui fasisme berfungsi sebagai kerangka kerja untuk memerintah Jerman menuju urutan politik yang diinginkannya.

Penerapan Hak Cipta Dalam Hukum Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Jaminan Utang Pada Bank

Andini Padin, Alfian Respamuji, Eva Fidiyati, Putri Intan Marcela Abeng, Usman Zakaria
Abstract: Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif atas karya cipta individu/kelompok, dengan dilindungi perlindungan hukum dan hak ekonomis dari kreativitas atas karya cipta. HKI mencakup hak cipta dan hak kekayaan industri,&#8230; dustri, termasuk paten, desain industri, merek, rahasia dagang, dan lainnya. HKI adalah aset bernilai ekonomis yang dapat menjadi jaminan kredit bagi lembaga keuangan berbentuk jaminan fidusia, dengan nilai jual dan terikat perjanjian tertulis. Terdapat tantangan HKI sebagai agunan kredit, seperti ketidakjelasan bentuk perikatan, kurangnya pedoman penilaian nilai ekonomis HKI, dan belum adanya lembaga khusus penilai HKI. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis praktik serta implikasi penggunaan hak cipta sebagai jaminan utang dalam konteks hukum kekayaan intelektual (HKI). Dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif mengadopsi pendekatan studi kepustakaan dan menganalisis peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Untuk menggunakan HKI sebagai objek jaminan utang, ada beberapa masalah dan hambatan. Ini termasuk jangka waktu yang terbatas untuk perlindungan HKI, tidak ada definisi yang jelas tentang due-diligence, aset HKI tidak dinilai, dan tidak ada undang-undang yang mendukung penggunaan aset HKI sebagai jaminan kredit. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 adalah bentuk upaya pemerintah untuk menerapkan hak cipta dalam objek penjamin utang. Peraturan ini mengatur identifikasi objek hak cipta, penilaian nilai ekonomi, pendaftaran dan perlindungan hukum, penyusunan perjanjian jaminan, penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan bahkan penerapan Hak Cipta HKI sebagai objek jaminan.