Abstract:Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia mulai melaksanakan reformasi birokrasi pada tahun 2006. Apa yang dimaksud dengan reformasi…
ormasi birokrasi Badan Pertanahan Republik Indonesia? Kami saat ini menggunakan landasan Normatif empiris dalam penelitian kami. Reforma Agraria adalah proses berkelanjutan untuk mengatur kembali kepemilikan, penggunaan, penguasaan, dan eksploitasi sumber daya pertanian. Membangun organisasi, manajemen, dan sumber daya manusia yang rapi, profesional, dan bertanggung jawab diperlukan agar BPN RI dapat memenuhi kewajiban dan menjalankan fungsinya dalam rangka melaksanakan visi pengembangan pertanahan. Hal ini akan memungkinkan organisasi untuk membangun birokrasi yang efektif.
Abstract:Hukum adat mengacu pada kerangka hukum yang diakui secara luas di masyarakat india dan negara-negara Asia lainnya, termasuk Tiongkok, Jepang, dan India. Hukum agraria kolonial Hindia Belanda bersifat dualistik, terdiri dari…
ari hukum agraria barat dan hukum adat Agararian masyarakat Indonesia. Bangsa Belanda tunduk pada ulum agraris barat. Apa yang dimaksud dengan landasan hukum dan prasyarat hukum adat, serta apa yang dimaksud dengan hukum agraria nasional dalam hukum adat. Landasan teori empiris saya gunakan untuk menganalisis teks-teks hukum pertanian sebagai landasan teori publikasi ini.Hukum agraria kolonial Hindia Belanda bersifat dualistik, terdiri dari hukum agraria barat dan hukum adat Agararian masyarakat Indonesia.
Abstract:Kejahatan genosida merupakan salah satu kejahatan paling serius di bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional, sebagaimana diatur dalam Statuta Roma. Studi ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap kasus…
s kejahatan genosida dalam konteks Statuta Roma, dengan fokus pada periode konflik regional yang melibatkan kekerasan etnis dan agama. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis dengan menganalisis teks Statuta Roma, keputusan Mahkamah Pidana Internasional terkait kejahatan genosida, serta studi kasus konkret pada periode konflik regional yang tercatat dalam sejarah hukum internasional. Data primer dan sekunder digunakan untuk mendukung analisis dan temuan. Analisis mendalam terhadap Statuta Roma menunjukkan pengertian dan unsur-unsur kejahatan genosida yang dijelaskan secara rinci. Studi kasus periode konflik regional mengungkapkan tantangan dalam identifikasi, penuntutan, dan pengadilan terhadap pelaku kejahatan genosida. Keberhasilan atau kegagalan penanganan kasus tersebut secara yuridis dipengaruhi oleh kerja sama internasional, politik regional, dan faktor-faktor kontekstual. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang kejahatan genosida dalam konteks Statuta Roma dan mengidentifikasi kendala serta potensi solusi dalam penanganan kasus kejahatan serius ini. Rekomendasi disajikan untuk memperkuat kerja sama internasional, memperbaiki sistem peradilan internasional, dan meningkatkan kesadaran global terhadap perlunya penegakan hukum terhadap kejahatan genosida.Studi ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman yuridis mengenai kejahatan genosida dalam Statuta Roma, khususnya dalam konteks konflik regional. Implikasi dan rekomendasi dapat menjadi landasan untuk perbaikan sistem peradilan internasional dan penanganan kejahatan serius di masa depan.
Abstract:Konflik sering terjadi ketika dua kepentingan atau lebih bertentangan dan tidak ada yang ingin mengakui. Beragam konflik yang kita kenal saat ini, dari konflik tersebut sudah ada sejak dahulu kala seperti konflik antar suku…
uku hingga konflik yang lebih modern seperti suatu negara memanfaatkan negara lain. Cara penyelesaian konflik juga bermacam-macam menurut jenis konfliknya, konflik besar seperti konflik antar negara atau yang satu menarik perhatian dunia, menggunakan resolusi yang lebih kompleks dan biasanya menggunakan pihak ketiga. Oleh karena itu, akan dibentuk organisasi khusus untuk menyelesaikan suatu konflik. Satu organisasi yang dibentuk untuk menyelesaikan konflik adalah Kamar Luar Biasa di The Pengadilan Kamboja (ECCC) bertujuan untuk mengadili para penjahat perang pada masa Khmer Merah kejadian kejahatan kemanusiaan pada tahun 1975-1979. Kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Kamboja adalah salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di era modern pasca Perang Dunia ke-2. ECCC ini adalah didirikan karena pada saat itu Lembaga Peradilan Nasional Kamboja tidak dapat mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan. Pemerintah Kamboja bersama PBB saat itu sepakat untuk mendirikan lembaga peradilan yang khusus bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan Kasus Khmer Merah.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak mengejek, mencaci, atau merundung pemain keturunan maupun lokal. Penelitian ini menyoroti pentingnya kesadaran akan konsekuensi…
si hukuman bagi pelanggaran tersebut, dengan mempertimbangkan bahwa para pemain ini adalah perwakilan Indonesia dalam turnamen olahraga nasional/internasional. Tujuannya adalah untuk membuat Indonesia bangga dan terkenal melalui prestasi . Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan sumber data dari berbagai referensi pustaka (library). Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam terkait dampak negatif dari perilaku merendahkan terhadap pemain, mengemukakan bahwa perlunya kesadaran bahwa tindakan diskriminasi, pengejekan, dan penghinaan terhadap pemain dapat merusak mental . Selain itu, penelitian ini menekankan bahwa terus menerusnya perilaku tersebut dapat memicu terjadinya diskriminasi antar ras. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman bahwa pemain adalah duta Indonesia yang berjuang untuk meraih prestasi di tingkat nasional maupun internasional. Penelitian ini juga menyoroti fakta bahwa tindakan merendahkan orang lain bukan hanya merupakan masalah sosial, tetapi juga dapat dianggap sebagai suatu bentuk penyakit mental. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat membuka mata masyarakat terhadap pentingnya menghindari perilaku negatif tersebut, tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap pemain, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga kesehatan mental dan mencegah terjadinya diskriminasi rasial.
Abstract:Memaksimalkan sumber daya manusia dalam dunia pendidikan Islam membutuhkan konsep yang relevan. Al Quran menjelaskannya secara tersirat sebagai ulul Albab sebagai tata nilai yang kuat dalam membangun sikap dan karakteristik…
tik manusia unggulan. Ulul Albab merupakan tuntunan nyata pribadi yang menggabungkan antara dzikir dan fikir, mereka selalu berdzikir dalam segala kondisi, yang tidak pernah putus untuk dzikir kepada Allah Swt dalam segala keadaan, terus berdzikir melalui hati dan lisan, yang memiliki akal sempurna dan bersih. Dalam hal kekuatan akal, ulul albab memiliki kekuatan nalar dan ketajaman berfikir terhadap ciptaan Allah Swt, untuk kemudian dimaksimalkan manfaatnya bagi kesejahteraan dan kebermanfaatan seluruh umat manusia. Kekuatan pemahaman konsep ulul albab dari alquran ini akan melahirkan profil sumber daya manusia yang kokoh secara aqidah, kuat secara jasmani, teguh pendirian, ikhlas dalam beramal, kritis dalam pemikiran, tuntas dalam bekerja, teliti dalam melaksanakan pekerjaan, mandiri dalam berkarya, orientasi hidupnya jelas, optimis dalam menghadapi rintangan, pandai memetik hikmah, penuh perencanaan, sungguh-sungguh dalam meraih cita-cita kehidupan akherat abadi, pandai mengevaluasi capaian, amanah dalam menunaikan kepercayaan, lisannya senantiasa basah dengan dzikir, husnuzhan dalam setiap kejadian.
Abstract:Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui peningkatan pemahaman siswa mata pelajaran IPAS tentang Keragaman Indonesia menggunakan metode Mind Mapping (M2M) pada siswa kelas IV SD Negeri 1 Kebon Jeruk. Penelitian ini…
merupakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang dilaksanakan dalam tiga siklus. Subjek penelitian adalah siswa kelas IV SD Negeri 1 Kebon Jeruk tahun ajaran 2023/2024 dengan jumlah 37 siswa. Pada pratindakan persentase ketuntasan siswa baru mencapai 5,4%, setelah dilaksanakan tindakan pada siklus I persentase ketuntasan siswa meningkat menjadi 62,2%, pada siklus II 78,4 dan siklus III meningkat menjadi 88,2%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan model mind map dapat meningkatkan pembelajaran IPAS serta mendapatkan respon positif terhadap metode yang digunakan.
Abstract:Setiap individu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil dan merata. Pada pelaksanaannya masih terdapat kendala dan ketimpangan dalam mengakses pelayanan kesehatan tersebut, Akses kerap kali dipandang…
g hanya sebatas penyediaan fasilitas fisik kesehatan, namun secara luas akses meliputi kondisi geografis, kultural, kondisi sosio ekonomi dan kondisi pribadi individu tersebut. Keterbatasan dalam memandang akses ini sendiri menjadi penghambat dalam menyelesaikan sejumlah persoalan di lapangan sehingga pelayanan kesehatan yang baik tetap saja belum terpenuhi bagi masyarakat. Mendasar dari uraian tersebut, artikel ini bertujuan untuk mereview apa saja hambatan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang ada di wilayah Indonesia berdasarakan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Metode penelitian ini adalah review artikel dengan menggunakan mesin pencarian google scholar dan portal Garuda. Hasil review artikel menunjukkan bahwa hambatan dalam mengakses pelayanan kesehatan ini sangat varitif sekali, diantaranya berasal dari faktor internal individu seperti pengetahuan, sikap dan dukungan keluarga terdekat. Kemudian muncul juga dari fasilitas kesehatan seperti ketersediaan sarana prasarana yang belum memadai, tenaga kesehatan yang masih minim dan pelayanan yang kurang memuaskan. Terakhir, hambatan muncul dari faktor ekstenal misal kondisi geografis atau alam, kultur masyarakat dan kepercayaan yang melekat di masyarakat.
Abstract:Perbuatan penganiayaan baik dilakukan terhadap seseorang atau beberapa orang merupakan perbuatan yang dilarang dan ini tidaklah dibenarkan karena menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana perbuatan penganiayaan ini dikatagorikan…
gorikan sebagai tindak pidana. Penganiayaan merupakan suatu perbuatan dengan tujuan menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain, si pelaku menghendaki akibat terjadinya suatu perbuatan menyakiti atau menyiksa. Misalnya memukul, menendang, menusuk, mengaruk dan sebagainya.Artikel ini bertujuan untuk mengetahui penerapan unsur - unsur Pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan dan dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana. Dengan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif analisis, Sumber data sekunder Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 209/Pid.B/2018/PN Pwt. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil bahwa penerapan unsurunsur tindak pidana penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam putusan perkara Nomor : 209/Pid.B/2018/PN Pwt, telah dipertimbangkan dan dibuktikan oleh Majelis Hakim secara tepat dan benar antara fakta hukum yang terungkap di persidangan dengan unsur-unsur yuridis tindak pidana penganiayaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Melalui pemahaman mendalam terhadap fenomena tindak pidana penganiayaan dan upaya kolaboratif untuk menciptakan perubahan positif, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang menghormati hak asasi manusia, mengutamakan keadilan, dan menolak segala bentuk penganiayaan.
Abstract:Kepemimpinan visioner dalam mentransformasi model penyelenggaraan pelayanan publik merupakan suatu pendekatan kepemimpinan yang menekankan pada pengembangan visi jangka panjang dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan…
publik. Kepemimpinan ini bertujuan untuk menciptakan perubahan yang signifikan dan berkelanjutan dalam pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mendesktipsikan bagaiman kepemimpinan visioner dapat mempegaruhi model trasformasi penyelenggaraan pelayanan publik, penelitian ini mengunakan metode studi penelitian kualitatif dengan pengumpulan data dari berbagai sumber di internet dan jurnal terkait mengenai, kepemimpinan visioner, inovasi pelayanan publik, model trasformasi pelayanan publik. Hasil penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman tentang pentingnya kepemimpinan visioner dalam konteks trasformasi model penyelenggaraan pelayanan publik. Inofasi dalam pelanan publik mendorong trasformasi pelayanan publik, memfasilitasi koordinasi antara pemimpin dan masyarakat serta publik menjadi lebih efektif. Dengan demikian penelitian ini memberikan wawasan penting tentang pentingnya kepemimpinan visioner dalam mentrasformasi model pelayanan publik