Search Articles & Publications

Showing 38 articles found for "Kenyataan"

Implementasi Nilai Pawongan Dalam Kegiatan Membuat Canang Untuk Membentuk Karakter Gotong Royong Peserta Didik Kelas VII 8 SMP Satu Atap Negeri 2 Ampibabo

Ni Wayan Suparni
Abstract: Gotong royong, sebagai salah satu nilai luhur budaya Indonesia, memiliki peran penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan saling mendukung. Nilai ini tidak hanya relevan dalam kehidupan sosial, tetapi… api juga menjadi fondasi penting dalam dunia pendidikan. "Gotong royong merupakan wujud nyata dari kebersamaan dan kesatuan masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan bersama," sebagaimana diungkapkan oleh Geertz (1961) dalam penelitiannya mengenai masyarakat Jawa. Dalam konteks pendidikan, gotong royong dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan kolaboratif, di mana setiap peserta didik saling membantu untuk mencapai tujuan bersama. Namun, dalam kenyataannya, tidak semua peserta didik memahami dan menerapkan nilai gotong royong dalam proses belajar. Fenomena siswa yang egois, tidak mau membantu teman sekelas, dan selalu ingin menang sendiri semakin sering ditemukan. Menurut penelitian oleh Rachmadi (2019), "sikap egois di kalangan pelajar sering kali disebabkan oleh tekanan untuk berprestasi secara individual, sehingga mengesampingkan pentingnya kerja sama dan saling mendukung." Sikap ini tidak hanya merugikan teman sekelas, tetapi juga merugikan diri sendiri karena mereka kehilangan kesempatan untuk belajar dari orang lain dan mengembangkan keterampilan sosial yang penting. Sikap egois ini juga berdampak negatif pada dinamika kelas, di mana suasana belajar menjadi kurang kondusif dan penuh dengan persaingan yang tidak sehat. Dalam studi oleh Suryadi (2020), ditemukan bahwa "kelas dengan tingkat individualisme yang tinggi cenderung memiliki tingkat stres yang lebih tinggi dan prestasi belajar yang lebih rendah." Oleh karena itu, penting untuk menemukan solusi yang dapat mendorong peserta didik untuk kembali mengutamakan kerja sama dan gotong royong dalam belajar. Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah melalui pembelajaran berbasis praktik, seperti pembuatan canang sari. Canang sari, yang merupakan bagian dari tradisi Bali dalam upacara keagamaan, dapat menjadi media pembelajaran yang efektif untuk mengajarkan nilai gotong royong. Sebagaimana dikemukakan oleh Sudarsana (2017), "melalui praktik pembuatan canang sari, siswa dapat belajar pentingnya kerjasama, tanggung jawab, dan saling menghargai peran masing-masing dalam mencapai hasil yang diinginkan." Praktikum pembuatan canang sari tidak hanya memperkenalkan siswa pada aspek budaya dan keagamaan, tetapi juga menumbuhkan keterampilan kolaboratif yang esensial dalam kehidupan sehari-hari. Proses pembuatan canang sari yang melibatkan berbagai langkah dan bahan membutuhkan kerja sama yang baik antar siswa. Sebagaimana dijelaskan oleh Ratna (2018), "setiap tahap dalam pembuatan canang sari memerlukan kontribusi dari setiap anggota kelompok, sehingga tidak ada yang bisa bekerja sendiri tanpa bantuan orang lain."

Komparasi Gerakan Dakwah Organisasi Tradisional Dan Modern (Nahdlatul Ulama Dan Muhammadiyah)

Akmalul M. Katili, Suparto
Abstract: Gerakan dakwah di Indonesia telah berkembang pesat melalui berbagai bentuk organisasi, baik tradisional maupun modern. Masing-masing memiliki karakteristik dan metode dakwah yang berbeda, yang memengaruhi cara ajaran Islam… am menyebar di masyarakat. Dua lembaga Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, berkontribusi besar pada pengembangan dakwah dan kehidupan sosial-keagamaan bangsa. Terlepas dari kenyataan bahwa keduanya bertujuan untuk mengembangkan dan menyebarkan ajaran Islam, terdapat perbedaan yang signifikan dalam pendekatan, teknik dakwah, dan struktur organisasi yang digunakan oleh masing-masing. NU menggunakan pendekatan yang lebih tradisional dan kultural, mengutamakan pemahaman Islam melalui ajaran tasawuf, ritual keagamaan, dan pengajaran yang lebih sesuai dengan budaya lokal. Muhammadiyah, di sisi lain, menggunakan pendekatan yang lebih rasional, modern, dan terstruktur untuk melakukan reformasi dalam pemahaman Islam. Mereka juga mengutamakan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi perbedaan dan persamaan antara NU dan Muhammadiyah dalam hal metode dakwah, kontribusi mereka kepada masyarakat, dan peran keduanya dalam dinamika sosial dan politik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan bagaimana organisasi dakwah tradisional dan modern berbeda, serta strategi yang digunakan oleh masing-masing organisasi. Meskipun keduanya memiliki kekurangan dan kelebihan, organisasi tradisional dan modern saling melengkapi dalam memperkuat dakwah Islam di Indonesia, dengan saling mengubah dan bekerja sama saat menghadapi tantangan zaman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada perbedaan dalam beberapa hal, NU dan Muhammadiyah keduanya berperan penting dalam membentuk citra Islam Indonesia yang moderat dan toleran.

Peranan Guru Agama Hindu Dalam Pelaksanaan Ajaran Tri Kaya Parisudha Pada Siswa Kelas XI Akutansi

Ketut Rada Rani
Abstract: Kehidupan modern dengan era globalisasi dan derasnya informasi memerlukan ajaran agama sebagai pondasi. Ajaran agama harus benar-benar menjadi penggerak nurani dan tingkah laku manusia. Agar hal itu terwujud, diperlukan… upaya untuk memfungsikan  ajaran agama dalam kehidupan. Guru memegang peranan penting dalam pembentukan karakter anak. Karenanya kemampuan guru dalam mengatur dan mengendalikan kegiatan belajar mengajar  sangat penting. Tetapi kenyataannya  yang ada dimasyarakat masih menunjukkan bahwa guru masih belum menyadari sepenuhnya tanggung jawab tersebut. Berdasarkan latar belakang  tersebut, muncul ketertarikan  untuk mengadakan  penelitian dengan mengangkat judul “Peranan Guru Agama Hindu dalam Pelaksanaan Ajaran Tri Kaya Parisudha pada siswa Kelas XI Akutansi. Dari analisis hasil wawancara yang dilakukan terhadap informan yang telah ditetapkan, maka dalam kesempatan ini dapat ditarik suatu Kesimpulan bahwa dari data yang diperoleh menunjukkan adanya pola kecendrungan dimana peran guru agama Hindu sangat berpengaruh terhadap pembinaan kedisplinan dan prilaku siswa dalam keberagaman secara realitas menunjukkan bahwa faktor moralitas yang menyangkut nilai sosial dan religius mendapat sorotan masyarakat, maka setiap orang dipacu untuk memperhatikan aspek tersebut, akibatnya semangat aspek moralitas dalam lintas pendidikan.

Dinamika Kebijakan Kampus PTN-BH Dari Masa ke masa Melalui Tinjauan Historis

Dendy Yanuar, Firstyawan Hardi Pratama Putra, Hafidz Ghazali Kresna, Naufal Taqie
Abstract: Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), memiliki kontrol penuh terhadap tingkatan tertinggi dalam hal otonomi mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk tenaga pendidik (tendik). serupa dengan perusahaan… n Badan usaha milik negara (BUMN). mereka memiliki kontrol penuh atas aset dan keuangan mereka sendiri. penetapan status PTN-BH dilakukan dengan peraturan pemerintah. dasar hukum munculnya PTN-BH adalah setelah terbitnya UU No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. pasal 65 ayat (1) UU No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi menyebutkan pengelolaan otonomi perguruan tinggi sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 64 dapat diberikan secara selektif berdasarkan evaluasi kinerja oleh menteri kepada PTN dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan dengan membentuk PTN badan hukum untuk menghasilkan pendidikan bermutu. sistem UKT untuk memberikan subsidi silang dari mahasiswa ke mahasiswa bertujuan memberikan keadilan secara ekonomi. menggantikan sistem Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), sesuai dengan Surat Edaran DIKTI Nomor 97/E/KU/2013 perihal Uang Kuliah Tunggal mulai angkatan 2013 mahasiswa menggunakan sistem pembayaran UKT bukan lagi menggunakan sistem pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). melihat kondisi realita saat ini permasalahan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi masalah persemester hampir di seluruh PTN-BH di Indonesia esensi dari subsidi silang sepertinya kurang tepat, kenyataannya PTN-BH secara gamblang melakukan komersialisasi pendidikan memiliki kendali penuh atas kontrol sumber daya ekonomi di masing-masing kampus PTN-BH, mengakibatkan penentuan tarif nominal UKT di kampus PTN-BH sangat tinggi, menjadikan pendidikan bersifat eksklusif hanya masyarakat yang mempunyai ekonomi tinggi  dapat merasakan pendidikan bermutu.

Implementasi Jaminan Keselamatan Dan Kesehatan (K3) Pada Pekerja Work From Anywhere (WFA)

Zahrani Nabilah, Susilawati
Abstract: Banyak bisnis telah mengadopsi metode kerja Work From Anywhere (WFA), yang memungkinkan anggota staf bekerja dari lokasi mana pun. Pada kenyataannya, terdapat berbagai kemungkinan bahaya yang terkait dengan kecelakaan kerja… rja tergantung pada lokasinya, terutama jika lokasi tersebut tidak sesuai untuk bekerja, dan seringkali karyawan tidak menyadari risiko tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana penerapan peraturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada pekerja jarak jauh (WFA). Karena seluruh data penelitian ini berasal dari wawancara, maka digunakan metode yuridis empiris, dengan fokus pada analisis penalaran deduktif konseptual terhadap peraturan perundang-undangan. Wawancara dengan anggota staf yang mengadopsi sistem WFA di berbagai perusahaan di Indonesia digunakan untuk mengumpulkan data. Berdasarkan temuan penelitian, belum penting untuk mengatur semua jenis pekerja, termasuk mereka yang memanfaatkan WFA, melalui undang-undang yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Batas Usia Kawin: Antara Harapan Dan Kenyataan

Karim, Fibriyanti
Abstract: Tujuan penelitian untuk menilai dan menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi No.22/PUU-XV/2017 tentang batas usia kawin. Jenis Penelitian yakni jenis penelitian hukum Normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach)… proach) dan pendekatan Undang–Undang (Statute Approach). Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa penilaian penulis atau eksaminasi dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 yakni : perubahan Undang – Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan  Pasal 7 ayat (1) tentang batas usia kawin laki – laki 19 (sembilan belas) dan perempuan 16 (enam belas) menjadi undang – undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan Pasal 7 ayat (1) tentang batas usia kawin laki–laki dan perempuan disamakan menjadi 19 (sembilan belas) tahun belum dapat menyelesaikan permasalahan yang ada karena putusan ini tidak sejalan dengan undang–undang nomor 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak yang menyatakan anak adalah seorang yang belum mencapai 21 tahun jadi putusan yang menyebabkan perubahan Pasal 7 ayat (1) Undang - Undang perkawinan ini isi dari Pasal tersebut masih dapat dikatakan sebagai anak. Hakim menggunakan hak indepennya dalam hal perkara ini meninjau penerbitan dispensasi nikah tersebut menyebabkan kemaslahatan atau kemudhrotan.

Laporan Kasus Skizofrenia Dengan Waham Pada Ny. S Di Wisma Srikandi Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta

Rachma Febi Andrianti, Prastiwi Puji Rahayu
Abstract: Latar Belakang: Skizofrenia merupakan gangguan jiwa kronis yang memengaruhi cara berpikir, merasa, dan berperilaku, salah satunya ditandai dengan gangguan proses pikir berupa waham. Waham menyebabkan pasien memiliki keyakinan… kinan yang salah dan tidak sesuai dengan kenyataan, yang berdampak pada interaksi sosial dan kualitas hidup pasien. Terapi orientasi realita adalah pendekatan non-farmakologis yang bertujuan untuk membantu pasien meningkatkan kesadaran terhadap waktu, tempat, orang, dan situasi nyata, serta mengurangi gangguan proses pikir. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas terapi orientasi realita dalam mengatasi waham dan meningkatkan orientasi realita pada pasien dengan skizofrenia. Metode: Menggunakan metode studi kasus asuhan keperawatan dari tahap pengkajian hingga evaluasi. Kasus: Ny. S, wanita usia 43 tahun, dengan diagnosis medis skizofrenia dan gejala utama berupa waham. Pasien memenuhi kriteria inklusi yaitu berusia 18–60 tahun, memiliki diagnosis skizofrenia dengan gejala waham, bersedia mengikuti terapi, dan kooperatif. Instrumen pengkajian meliputi wawancara terstruktur, kuesioner, observasi langsung, media gambar, dan data rekam medis. Hasil: Terapi orientasi realita dilakukan selama 7 sesi dalam 7 hari. Hasil menunjukkan adanya peningkatan orientasi realita dan kepatuhan pasien terhadap pengobatan. Meskipun waham belum sepenuhnya hilang, terdapat peningkatan motivasi pasien untuk sembuh dan mencegah kekambuhan. Kesimpulan: Terapi orientasi realita terbukti efektif dalam meningkatkan orientasi realita dan mengurangi intensitas gejala waham pada pasien skizofrenia. Saran: Perawat disarankan untuk menerapkan terapi orientasi realita secara terstruktur sebagai intervensi pada pasien skizofrenia dengan gangguan proses pikir waham. Kolaborasi antara pasien, keluarga, dan tim kesehatan sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan terapi dan mencegah kekambuhan.

Eksistensi Mediasi Penal Dengan Pendekatan Restoratif Justice Pada Penyelesaian Tindak Pidana

Wami Irma Suryani, Ade Arga Wahyudi
Abstract: Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana eksistensi pelaksanaan mediasi penal dengan pendekatan restorative justice yang merupakan cara penyelesaiaan perkara pidana dengan mengutamakan win win solution… n atau perdamaian antara pelaku dan korban sehingga perkara tidak harus sampai ke Persidangan. Penulisan artikel ini dituangkan dalam tulisan yang bersifat deskriptif, yaitu memberikan gambaran tentang eksistensi mediasi penal dengan pendekatan restoratif justice pada penyelesaian tindak pidanaserta untuk mendapatkan data yang diinginkan, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dimana penulis mempelajari peraturan perundang-undangan, teori yang relevan mengenai pelaksanaan mediasi penal. Kesimpulan dari penulisan artikel ini didapatkan bahwa mediasi penal dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice memang sudah harus diupayakan pada pintu awal penyelasaian perkara pidana yakni penyidikan terutama yang sudah disebutkan pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan tindak pidana namun pada kenyataannya terkadang penyidik masih merasa takut dengan stigma masyarakat yang menganggap kalau mediasi penal dengan pendekatan restorative justice ini merupakan jalan yang haram dalam penyelesaian perkara pidana.