Abstract:Tulisan ini menjelaskan perspektif syariah terhadap pertukaran hadiah dengan undian. Pembahasan ini penting untuk diketahui berhubung banyaknya bersinggungan terhadap fenomena yang terjadi di masyarakat khususnya dalam memeriahkan…
emeriahkan suatu acara. Tulisan ini diharapkan dapat menjadi sumber yang digunakan untuk pertimbangan terhadap pelaksanaan pertukaran hadiah dengan undian. Dalam tulisan ini berisi penjelasan tentang uraian kejadian, status hukum dan dalilnya. Metode yang digunakan dalam penulisan adalah dengan metode penelitian perpustakaan serta pendekatan induktif dan analitis dengan menjelaskan uraian kejadian, kemudian menganalisa, dan setelah itu menyimpulkanya berdasarkan kajian literatur. Tulisan ini meyimpulkan bahwa: Pertama, Pemberian hadiah disertai dengan niat agar ada terjadinya timbal balik suatu saat merupakan suatu kebolehan. Kedua Bertukar hadiah dengan undian diperbolehkan dengan syarat hadiahnya jelas dan sudah ditetapkan harganya. Ketiga, Bertukar hadiah dengan cara mengundi siapa yang mendapat hadiah terbaik dan siapa yang mendapat hadiah terburuk termasuk dalam kategori perjudian apabila disertai dengan adanya kewajiban membayar bagi peserta.
Abstract:Tujuan penulisan artikel ini untuk menganalisa penerapan Pasal 49 KUHP pada tindak pidana pembunuhan pasal 338 KUHP. (studi putusan no. 140/Pid.B/2011/PN.ME). Metode yang digunakan dalam penulisan ini merupakan metode hukum…
kum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian Majelis Hakim menganggap bahwa Suatu perbuatan Tindak Pidana Pembunuhan pasal 338 KUHP ataupun Tindak pidana penganiyaan 351 KUHP, apabila perbuatan tersebut dilakukan pada saat itu tidak dapat lagi berpikir dengan tenang dan jernih dan terpikirlah hanyalah menyelamatkan diri/jiwanya; karena perbuatan tersebut merupakan pembelaan diri, karena perasaan tergoncang. yang masih berlanjut dan masih berhubungan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai pembelaan terpaksa yang diatur dalam pasal 49 KUHP (noodweer dan noodweer – exces), sehingga Pelaku Tindak pidana pembunuhan yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut harus dilepaskan dari segala tuntutan (onslag van recht vervolging). dengan pertimbangan hukum karena alasan penghapus pidana, sebagai berikut adanya daya paksa (Overmacht), adanya pembelaan terpaksa (Noodweer , Noodweer-exces), sebab melaksanakan ketentuan Undang- undang, sebab menjalankan perintah jabatan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan pengobat tradisional dalam melakukan terapi alternatif pengobatan katandu (bekam bambu) di Kecamatan Tongkuno Selatan. Informan dalam penelitian ini pengobat yang telah…
ah menjadi pelaku terapi alternatif pengobatan katandu, yang ditentukan dengan cara purposive sampling dengan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini telah memberikan gambaran tentang pengetahuan pengobat tradisional dalam melakukan terapi alternatif pengobatan katandu (bekam bambu) yakni 1) Pengetahuan dalam memilih bambu sebagai tabung penyedot darah kotor didasarkan pada beberapa pertimbangan yaitu: a) Jenis bambu, b) Umur bambu, c) Ketebalan bambu, d) Ukuran Bambu dengan panjang 7-8 cm dan diameter kisaran 0,5 cm. 2) Pengetahuan dalam melakukan penyedotan darah kotor, bambu yang telah disiapkan akan dipanaskan terlebih dahulu secara cukup kemudian bambu akan ditempelkan pada titik yang telah ditentukan, sehingga udara panas terperangkap dalam ruang volume bambu tetapi posisi permukaan kulit tidak langsung tersedot oleh bambu tersebut, namun harus dibantu dengan membasahi air pada ujung bambu sehingga secara spontan permukaan kulit akan tersedot. Proses penyedotan darah selama 2-3 menit. Pada saat proses penyedotan darah, tidak diperbolehkan untuk menanggalkan bambu yang telah ditempelkan pada kulit sebab dapat menyebabkan darah yang disedot tidak keluar dengan maksimal. 3) Pengetahuan dalam menjaga kesterilan alat yakni tabung bambu dilakukan proses pemanasan pada bara yang ada pada tungku tradisional yang telah disiapkan. Pemanasan tersebut secara langsung dapat menghilangkan dan membunuh setiap bakteri dan virus yang melekat pada bambu tersebut, 4) Pengetahuan dalam menentukan titik permukaan kulit sebagai obyek pengobatan katandu merujuk pada pengetahuan yang disampaikan dari turun temurun yakni tergantung pada keluhan yang disampaikan oleh pasien. kondisi pasien dalam melakukan katandu terbagi atas pasien dalam kondisi sakit dan pasien dalam kondisi yang hanya akan melakukan terapi dan pemeliharaan kesehatan. Titik yang biasa ditempatkan untuk melakukan katandu adalah pada bagian betis, punggung kaki, betis, punggung dan dibagian samping mata kiri-kanan. Pengetahuan dalam menentukan model permukaan alat tajam yang digunakan sebagai alat katandu, 5) Pengetahuan dalam menentukan model permukaan alat tajam (pisau) yang digunakan sebagai alat katandu. Ujung pisau yang digunakan dalam terapi alternatif pengobatan katandu (bekam bambu) dibuat agak lonjong agar pada saat dilakukan penyayatan pada permukaan kulit tidak akan menimbulkan luka yang dalam. Obyek titik katandu tidak boleh dilakukan lebih dari satu sayatan bahkan tidak dapat dilakukan pengulangan sayatan pada luka yang sama sehingga penting untuk dilakukan secara hati-hati dan membutuhkan pengetahuan dan tindakan professional.
Abstract:Perbuatan penganiayaan baik dilakukan terhadap seseorang atau beberapa orang merupakan perbuatan yang dilarang dan ini tidaklah dibenarkan karena menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana perbuatan penganiayaan ini dikatagorikan…
gorikan sebagai tindak pidana. Penganiayaan merupakan suatu perbuatan dengan tujuan menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain, si pelaku menghendaki akibat terjadinya suatu perbuatan menyakiti atau menyiksa. Misalnya memukul, menendang, menusuk, mengaruk dan sebagainya.Artikel ini bertujuan untuk mengetahui penerapan unsur - unsur Pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan dan dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana. Dengan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif analisis, Sumber data sekunder Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 209/Pid.B/2018/PN Pwt. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil bahwa penerapan unsurunsur tindak pidana penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam putusan perkara Nomor : 209/Pid.B/2018/PN Pwt, telah dipertimbangkan dan dibuktikan oleh Majelis Hakim secara tepat dan benar antara fakta hukum yang terungkap di persidangan dengan unsur-unsur yuridis tindak pidana penganiayaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Melalui pemahaman mendalam terhadap fenomena tindak pidana penganiayaan dan upaya kolaboratif untuk menciptakan perubahan positif, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang menghormati hak asasi manusia, mengutamakan keadilan, dan menolak segala bentuk penganiayaan.
Abstract:Prinsip kemanusiaan harus diutamakan di atas segala pertimbangan lainnya jika bencana kemanusiaan yang menimpa masyarakat Pulau Haruku, Kariu, pada 26 Januari 2022 ingin diselesaikan secara tuntas. Hak asasi manusia jelas…
s telah dilanggar dalam kasus ini. Inti dari eksplorasi ini adalah untuk melihat pengobatan yang legal untuk mengakhiri genosida, termasuk penyerangan terhadap warga Kariu yang dilakukan oleh warga desa Ori. Pemikiran normatif hukum menggunakan kerangka kasus, hukum, dan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui pengumpulan literatur, analisis deskriptif, dan penggunaan data dan informasi yang berkaitan dengan permasalahan. Berdasarkan penelusuran, konflik antara dua warga Negeri Kariu dan Dusun Ori tersebut menjadi awal konflik dan penyerangan terhadap masyarakat Negeri Kariu yang dilakukan kelompok warga.
Abstract:Anak merupakan anugerah dari Tuhan yang kelak akan menjadi penerus masa depan bangsa. Namun pemidanaan terhadap anak terus meningkat, yang dimana seharusnya anak berkonflik dengan hukum wajib diberikan perlindungan hukum.…
. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan kasus (Case Approach) guna mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan, serta menganalisis secara yuridis tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap anak lainnya, sebagaimana terungkap dalam Putusan Pengadilan Negeri Binjai No: 7/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Bnj. Pengaturan hukum yang relevan mencakup Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Analisis ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana tersebut, di mana anak tersebut dihukum dengan pidana penjara dan pelatihan kerja. Penelitian juga mengeksplorasi pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana, termasuk faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan serta peran pemberdayaan masyarakat dalam mencegah kasus serupa di masa depan. Hasil analisis ini memberikan wawasan yang berharga terkait efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana persetubuhan anak kepada anak, serta mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperhatikan untuk pencegahan dan pemulihan korban. Implikasi dari penelitian ini mencakup saran-saran kebijakan yang dapat meningkatkan perlindungan anak dan kesadaran masyarakat terhadap masalah ini. Bahwa anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak lainnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara serta pelatihan kerja. Hakim dalam pertimbangannya memperhatikan hukum yang berlaku dan berbagai aspek fakta dan keadaan yang terungkap dalam persidangan.
Abstract:Dewasa ini pengguna sosial media sedang dihadapkan dengan maraknya kejahatan cyber phising yang dilakukan dengan beragam modus penipuan yang begitu meresahkan. Modus kejahatan siber ini menimbulkan kerugian baik secara materil…
ateril maupun imateriel. Kejahatan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 35 jo. Pasal 51 ayat (1) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Salah satu kasus yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum yang tetap terkait cyber phising adalah Putusan Nomor: 155/Pid.Sus/2018/PN-Cbn. Pada penulisan ini, akan menjawab rumusan permasalahan bagaimanakah pertimbangan majelis Hakim dalam mengadili perkara delik phising yang dilakukan di media sosial dalam Putusan Nomor 155/Pid.Sus/2018/PN-Cbn serta bagaimanakah penerapan sanksi pidana terhadap pelaku delik phising berdasarkan putusan a quo. Metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis-normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan undang-undang. Berdasarkan hasil penelitian, secara yuridis Hakim dalam menjatuhkan putusan hanya mempertimbangkan tuntutan Jaksa semata dan tidak mempertimbangkan perbarengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa yang mana sebenarnya Hakim dapat memberikan pemberatan pidana berdasarkan Pasal 65 ayat (2) KUHP. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan pertimbangan Hakim memberikan pidana yang relatif ringan yaitu hanya delapan bulan penjara. Kemudian, dari penerapan sanksi pidana yang relatif ringan tersebut belum dapat memenuhi tujuan pemidanaan dan rasa keadilan sehingga akan berdampak pada ketidak efektivitasan pemidanaan.
Abstract:Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang evaluasi kebijakan pendidikan. Metode penelitian yang dilakukan adalah studi literatur review. Penulis mengumpulkan berbagai salinan dokumen evaluasi kebijakan pendidikan.…
ikan. Pada penelitian kajian pustaka ini yang digunakan adalah buku, dan jurnal nasional yang telah diringkas dan dianalisa. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Evaluasi kebijakan pendidikan merupakan suatu kegiatan untuk mengetahui suatu kebijakan pendidikan tersebut benar-benar tepat sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan serta memberikan dampak yang nyata terhadap masyarakat sesuai dengan apa yang diinginkan. Prosesnya harus dilakukan dalam penerapan analisis kebijakan pendidikan, agar dapat diketahui apakah kebijakan pendidikan tersebut bisa terlaksana dengan baik atau tidak, apa perlu adanya perubahan atau perbaikan. Sekaligus dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan dari kebijakan pendidikan tersebut diaplikasikan. Evaluasi kebijakan pendidikan bukan merupakan tahapan akhir dari sebuah proses kebijakan, dapat dilakukan ditengah proses analisis, dengan adanya pertimbangan program kebijakan itu mengarah kepada kegagalan atau kurang sesuai dengan keinginan yang diinginkan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap peran Mahkamah Konstitusi sebagai negative legislator dalam pelaksanaan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun…
hun 1945, serta mengkaji dasar pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi judicial review guna menjaga supremasi konstitusi. Namun demikian, dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 muncul perdebatan mengenai batas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsi sebagai negative legislator, karena putusan tersebut dipandang memberikan penafsiran yang berimplikasi pada terbentuknya norma hukum baru dalam undang-undang yang sedang diuji.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menilai seberapa baik pengembangan rasio profitabilitas dalam menilai kinerja keuangan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. Metode yang diterapkan adalah dengan pendekatan deskriptif kuantitatif.…
. Sumber data diambil dari laporan keuangan tahunan PT Wijaya Karya, yang bisa diakses secara online melalui Bursa Efek Indonesia dan situs web resmi perusahaan. Analisis rasio seperti Return on Assets (ROA), Retur non Equity (ROE), dan Net Profit Margin (NPM) dianalisis untuk menilai kinerja keuangan perusahaan dari tahun 2020-2024. Hasil penelitian menunjukkan penurunan yang signifikan Rasio ROA, ROE, dan NPM mengalami penurunan tajam hingga mencapai nilai negatif, yang menunjukkan adanya penurunan efisiensi operasional kerugian bagi pemegang saham, dan ketidakmampuan pendapatan untuk menutupi biaya. Hal ini mengindikasikan bahwa profitabilitas dan kinerja keuangan perusahaan berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Dengan analisis ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang komprehensif dan objektif mengenai kinerja keuangan PT Wijaya Karya, sehingga dapat menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi serta perumusan strategi perusahaan di masa depan.