Abstract:Keabsahan politikus sebagai saksi nikah dalam perspektif hukum Islam merupakan topik yang menarik dan penting untuk dieksplorasi. Saksi nikah memiliki peran krusial dalam validasi pernikahan menurut hukum Islam. Penelitian…
an ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan politikus sebagai saksi nikah dengan menelaah literatur hukum Islam dan pandangan ulama terkait. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif analisis dengan kajian pustaka yang melibatkan Al-Qur'an, hadis, serta pendapat para ulama dan hukum Islam kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat sahnya saksi nikah menurut hukum Islam meliputi: harus beragama Islam, berjenis kelamin laki-laki (atau dalam beberapa pandangan, satu laki-laki dan dua perempuan), dewasa (baligh), berakal, adil, dapat mendengar dan melihat, bersih dari tuduhan, dan memahami bahasa ijab qabul. Dari perspektif ini, politikus yang memenuhi syarat-syarat tersebut dapat dianggap sah sebagai saksi nikah. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman yang lebih mendalam tentang peran politikus dalam institusi pernikahan menurut hukum Islam dan memperkuat pandangan bahwa setiap individu, termasuk politikus, harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk menjadi saksi yang sah dalam pernikahan.
Abstract:Permasalahan dalam kerukunan umat beragama menjadi suatu problem yang cukup krusial, hal ini menyebabkan lahirnya pandangan-pandangan terhadap agama menjadi perhatian khusus, lahirnya pluralisme sebagai bentuk keniscayaan…
n dalam keberagaman adat, budaya, maupun kepercayaan, yang selama ini diartikan sebagai sebuah solusi untuk mencapai kerukunan umat beragama. Firanda Andirja seorang ustad dan aktif dalam berdakwah bermanhaj Salafi ternyata menolak paham pluralisme ini,argumen-argumen penolakan beliau ini dideskripsikan dalam karya beliau tafsir Juz ‘Amma dengan menunjukan dalil-dalil yang menurut beliau merupakan pembantah paham pluralisme bahkan beliau menyebutkan pluralisme adalah paham dan aqidah yang berbahaya bagi umat Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin meninjau dan menganalisis bagaimana kontruksi pemikiran Firanda Andirja dalam memahami pluralisme, apa saja ayat yang dijadikan landasan dalam menolak pluralisme oleh Firanda, dan bagaimana makna ayat-ayat tersebut dalam kitab tafsir lain. Penelitian ini berjenis kualitatif dengan pendekatan naratif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pemahaman pluralisme dalam tafsir Firanda yang menganggap bahwa pluralisme merupakan aqidah yang berasal dari ideologi Salafi yang beliau anut yaitu cenderung ingin memurnikan ajaran tauhid, ayat-ayat yang Firanda jadikan sebagai dalil pembantah pluralisme seperti Qs Al-Kafirun ayat 6 justru dimaknai sebagai bentuk toleransi oleh mufasir lain.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk meninjau efektivitas metode analisis gunung es (iceberg analysis) dan proses U (U process) yang digunakan sebagai metode pembelajaran pada mata pelajaran Al-Qur'an Hadis kelas XI MAN 1 HST.…
Analisis gunung es digunakan untuk mengidentifikasi lapisan-lapisan makna yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis, mulai dari makna literal hingga makna kontekstual dan implikatif. Sementara itu, proses U digunakan sebagai kerangka kerja untuk memfasilitasi proses refleksi dan internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur'an dan hadis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan analisis gunung es dan proses U dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang Al-Qur'an dan hadis, serta mengembangkan kemampuan refleksi dan internalisasi nilai-nilai agama.
Abstract:Islam tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Allah, tetapi juga mencakup aspek politik dalam kehidupan bermasyarakat. Politik dalam Islam berawal dari peran Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin spiritual dan politik…
olitik yang menyatukan masyarakat Madinah melalui Piagam Madinah. Setelah wafatnya Nabi, para khalifah melanjutkan kepemimpinan ini, membentuk peradaban besar yang berpengaruh di dunia Islam dan Barat. Seiring waktu, sistem politik Islam mengalami berbagai perubahan dari masa Khulafaur Rasyidin hingga berdirinya dinasti-dinasti besar seperti Umayyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyah. Setiap periode memberikan pelajaran tentang dinamika hubungan antara kekuasaan, agama, dan masyarakat. Prinsip Syura dan hukum Islam (Syariah) berperan sebagai fondasi dalam menciptakan keadilan, menjaga stabilitas sosial, dan mencapai kesejahteraan umat. Kontribusi politik Islam terhadap peradaban dunia terlihat dalam pengembangan sistem administrasi, toleransi beragama, dan pengelolaan negara multikultural. Abstrak ini menyoroti pentingnya memahami peran politik dalam sejarah Islam dan relevansinya dalam konteks modern untuk membangun peradaban yang adil dan berkelanjutan.
Abstract:Kajian ini membahas hubungan antara Lahjat (dialek) dalam bahasa Arab dan Qira’at dalam Al-Qur’an melalui pendekatan historis dan linguistik. Keberagaman Lahjat pada masyarakat Arab pra-Islam melahirkan variasi bahasa antar…
a antar kabilah yang kemudian menjadi konteks munculnya Qira’at sebagai bentuk kodifikasi bacaan Al-Qur’an yang shahih berdasarkan sanad, kaidah bahasa Arab, dan rasm Utsmani. Pembahasan mencakup sejarah Lahjat, klasifikasi kabilah dan dialek, pengertian serta perkembangan Qira’at, macam dan tingkatannya, serta pengaruhnya terhadap hukum bacaan (tajwid) dan penafsiran. Selain itu, diuraikan pula hikmah keberagaman Qira’at yang mencerminkan kemudahan, keluasan makna, dan penjagaan keaslian wahyu. Dengan demikian, keragaman Qira’at dipahami sebagai bentuk fleksibilitas linguistik yang memperkaya pemahaman Al-Qur’an tanpa menghilangkan kesatuan maknanya.
Abstract:Indonesia sebagai negara dengan keberagaman agama dan budaya memiliki potensi konflik yang bersumber dari perbedaan pemahaman keagamaan dalam Islam, khususnya pada persoalan khilafiyah dan perbedaan mazhab. Permasalahan…
yang bersifat cabang ini kerap melampaui ranah teologis dan berkembang menjadi konflik sosial akibat politisasi agama dan penyebaran narasi eksklusif. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran strategis tokoh agama dalam memperkuat moderasi beragama sebagai upaya mencegah eskalasi konflik berbasis khilafiyah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepustakaan melalui analisis literatur keislaman klasik dan kontemporer serta kajian sosial keagamaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh agama berperan sebagai penafsir keagamaan kontekstual, pendidik publik, fasilitator dialog, dan penjaga narasi moderasi, termasuk di ruang digital. Strategi utama yang ditemukan meliputi penguatan pemahaman fikih perbedaan, pemanfaatan tradisi keislaman lokal, serta peneguhan etika perbedaan pendapat. Simpulan penelitian menegaskan bahwa tokoh agama memiliki peran sentral dalam menjaga harmoni sosial, namun efektivitasnya sangat ditentukan oleh kapasitas keilmuan, integritas moral, dan kemampuan merespons tantangan masyarakat kontemporer.
Abstract:Keberagaman agama merupakan realitas sosial yang melekat dalam kehidupan mahasiswa di perguruan tinggi, termasuk di Universitas Negeri Gorontalo. Kondisi tersebut menuntut adanya sikap toleransi beragama agar interaksi sosial…
osial dan kehidupan akademik dapat berlangsung secara harmonis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat toleransi beragama mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo ditinjau dari perspektif sosiologi agama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data dikumpulkan melalui kuesioner online menggunakan skala Likert yang disebarkan kepada 30 mahasiswa dari berbagai fakultas dan latar belakang agama. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif berupa persentase dan skor rata-rata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki pemahaman yang baik mengenai toleransi beragama, serta mampu menerapkan sikap saling menghormati, tidak diskriminatif, dan bekerja sama lintas agama dalam kehidupan kampus. Secara keseluruhan, tingkat toleransi beragama mahasiswa berada pada kategori baik, yang didukung oleh lingkungan kampus yang inklusif dan interaksi sosial yang intensif.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran budaya etnis Tamil serta kontribusi Kuil Shri Mariamman dalam membentuk karakter multikultural masyarakat Kota Medan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan…
ekatan deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya etnis Tamil tetap lestari melalui praktik keagamaan seperti perayaan besar umat Hindu, penggunaan bahasa Tamil, serta internalisasi nilai toleransi, solidaritas, dan penghormatan. Kuil Shri Mariamman berfungsi sebagai pusat ibadah sekaligus ruang interaksi sosial lintas agama dan etnis serta menjadi tempat wisata budaya di kota Medan. Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memperkuat hubungan antarumat melalui dialog dan kunjungan ke tempat ibadah. Selain itu, bazar makanan khas Tamil pada perayaan keagamaan menjadi media pengenalan budaya dan interaksi sosial masyarakat. Interaksi tersebut menunjukkan proses akulturasi yang mendukung keharmonisan dalam masyarakat multikultural Kota Medan.
Abstract:Implementasi moderasi beragama dalam membentuk profil pelajar rahmatan lil alamin di MAS Hidayatul Muslimin 2 menghadapi tantangan serius akibat belum adanya regulasi institusional yang ajek. Penelitian ini bertujuan untuk…
uk mengeksplorasi strategi penguatan karakter tersebut, mengidentifikasi kendala sistemik, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang aplikatif. Menggunakan metode studi kasus kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai praktik pembelajaran di madrasah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan kebijakan resmi menyebabkan internalisasi nilai moderasi berjalan sporadis dan sangat bergantung pada inisiatif personal guru, sehingga aspek afektif siswa seringkali terabaikan oleh dominasi orientasi kognitif. Secara kontribusi teoritis, penelitian ini memperluas penerapan teori moral kolektif Emile Durkheim dengan memosisikan moderasi beragama sebagai fakta sosial yang harus dilembagakan untuk menciptakan integrasi sosial di lingkungan pendidikan. Sementara itu, secara kontribusi kebijakan, penelitian ini merekomendasikan perlunya formalisasi moderasi beragama ke dalam standar operasional prosedur madrasah serta restrukturisasi sistem penilaian karakter yang lebih autentik guna memastikan keberlanjutan program. Dengan demikian, sinergi antara otoritas kebijakan dan peningkatan kompetensi pedagogis guru menjadi fondasi utama dalam melahirkan generasi muslim yang inklusif dan responsif terhadap keberagaman plural.
Abstract:Penghormatan terhadap agama lain merupakan nilai fundamental dalam ajaran Islam yang berakar pada misi kenabian dan prinsip rahmatan lil ‘alamin. Islam memandang bahwa Allah SWT telah mengutus nabi dan rasul kepada setiap…
iap umat, meskipun tidak seluruhnya disebutkan dalam Al-Qur’an. Artikel ini bertujuan mengkaji konsep menghormati agama lain sebagai warisan kenabian berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an melalui pendekatan Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab, serta menganalisis relevansinya dalam konteks pendidikan Islam, khususnya penguatan moderasi beragama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode kajian pustaka dan analisis tematik terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, seperti QS. An-Nahl: 36 dan QS. Ghafir: 78. Hasil kajian menunjukkan bahwa Tafsir Al-Mishbah menegaskan prinsip universalitas kenabian yang melahirkan sikap teologis moderat, terbuka, dan menghargai keberagaman agama tanpa mengaburkan prinsip tauhid. Dalam konteks pendidikan Islam, nilai ini merupakan bagian dari akhlak profetik yang penting untuk diinternalisasikan melalui pembelajaran, guna membentuk karakter peserta didik yang toleran, berkeadilan, dan mampu hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat plural. Dengan demikian, penghormatan terhadap agama lain tidak dimaknai sebagai relativisme akidah, melainkan sebagai manifestasi nilai-nilai kenabian yang berorientasi pada kemanusiaan dan keadilan.