Abstract:Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat berdampak pada kegiatan bisnis mulai skala kecil hingga besar yang memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam menjalankan usahanya. Perkembangan dunia digital mengharuskan…
pebisnis, termasuk usaha apotek untuk meningkatkan pemasaran dan komunikasi secara digital dengan pelanggan. Apotek merupakan sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker. Praktek kefarmasian dibantu oleh Tenaga Teknis Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi dan Analis Farmasi. Namun, apotek bukan hanya sebagai tempat pelayanan kefarmasian tetapi juga dikelompokkan sebagai bidang usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan kode 47721 yaitu perdagangan eceran barang dan obat farmasi untuk manusia di apotek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penggunaan sosial media Whatsapp terhadap peningkatan penjualan obat bebas, vitamin dan alat kesehatan di Apotek AFIQ 2. Metode penelitian yang dipilih adalah deskriptif dengan teknik pengambilan sampel purposive. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, dokumentasi dan participants observation. Hasil penelitian diperoleh peningkatan penjualan menggunakan media whatsapp sebesar 76,78% terhadap target. Kesimpulan penelitian ini bahwa strategi promosi dengan memanfaatkan media sosial whatsapp memberikan keuntungan diantaranya meluaskan pasar, menaikkan omset penjualan, menjaring konsumen baru, menjadi sarana media promosi.
Abstract:Religion is an important element in human life, because humans in their creation were intentionally limited in form, so they depend on the Almighty Unlimited. The West, as one of the great forms of human civilization, has…
s experienced various phases of periodization with various upheavals of thought and action regarding religion. The early western period with philosophy as the main reference made religion something that was put aside, the middle period of the western dark ages became very radical in religion which was dominated by the church, while in the final period religion was again put aside with the growth of philosophical culture. Philosophical culture in western civilization, in the author's analysis of various sources, has actually produced various forms of thought and action in western society towards religion, the most important of which is secularism and the nihilization of the concept of God. Secularism is a form of effort to eliminate religion in the context of western civilization, in line with the development of thought with efforts to nihilize the concept of God and the scientific culture of western society.
Agama menjadi salah satu unsur yang penting dalam kehidupan manusia, sebab manusia dalam penciptaannya memang disengaja dalam bentuk terbatas, sehingga tergantung kepada Dzat yang Maha tidak terbatas. Barat, sebagai salah satu wujud peradabaan besar umat manusia telah mengalami berbagai fase periodesasi dengan berbagai pergolakan pemikiran dan aksi terhadap agama. Periode awal barat dengan filsafat sebagai acuan utama menjadikan agama sebagai hal yang dikesampingkan, periode pertengahan abad kegelapan barat menjadi sangat radikal dalam beragama yang didominasi oleh gereja, sedangkan dalam periode akhir agama kembali dikesampingkan dengan tumbuh berkembangnya budaya filsafat. Budaya filsafat dalam peradaban barat, dalam penelahaan penulis dari berbagai sumber nyata-nyata telah menghasilkan berbagai bentuk pemikiran dan aksi masyarakat barat terhadap agama, yang paling utama adalah sekularisme dan nihilisasi konsep tuhan. Sekularisme yang merupakan bentuk upaya menghilangkan agama dalam konteks kehidupan peradaban barat, seiring sejalan dengan perkembangan pemikiran dengan upaya nihilisasi konsep Tuhan dan budaya keilmuan masyarakat barat.
Abstract:Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi agenda bersama dalam beberapa dekade terakhir. Fakta menunjukkan bahwa KDRT memberikan efek negatif yang cukup besar bagi anak-anak sebagai korban. Kekerasan terhadap anak…
k bukan kasus langka di masyarakat. Anak-anak telah diajarkan sejak kecil untuk menjadi patuh dan taat kepada orang tua dengan cara kekerasan. Orang tua dalam menerapkan disiplin kepada anak tidak selalu memperhatikan keberadaan anak sebagai manusia, seorang anak diberikan aturan orang tua yang tidak menghargai rasional dan tanpa kehadiran seorang anak dengan segala hak-haknya, seperti hak anak untuk bermain. Penelitian yang telah dilakukan adalah penelitian normatif hukum yang difokuskan pada norma dan juga obyek hukum sebagai data utama, mereka mendapatkan dari kekuasaan dan buku yang terdiri dari aturan, yang harus denda kebenaran dari penelitian yang telah dilakukan . Penulis melakukan penelitian di DIY Kepolisian. Hasil penelitian ini adalah : (1) Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu upaya upaya non-penal dan penal. Upaya Lembaga Non-penal dilakukan oleh preemptive dan preventive, sedangkan upaya penal yaitu upaya dilakukan oleh DIY polisi secara repressive setelah kekerasan psikologis dalam lingkup domestik terjadi dan dilaporkan ke polisi; (2) Kendala yang dihadapi polisi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan psikologis dalam rumah tangga, yaitu : (a) Sulitnya mencari bukti kuat dari anak korban kekerasan psikologis, dalam hal ini pertanyaan adalah tentang bagaimana membentuk kekerasan psikologis. (b) Kesulitan untuk membedakan anak-anak yang mengalami kekerasan emosional yang dilakukan oleh anggota keluarga dalam pengaturan rumah tangga. Seorang anak yang mengalami kekerasan biasanya memiliki ketakutan psikologis untuk mengungkapkan masalah yang mereka alami sebagai akibat dari tindakan pelaku. (c) Jumlah anak korban kekerasan psikologis untuk orang-orang yang menutup diri di lingkungan mereka dan juga termasuk polisi atau Layanan Perlindungan Anak. (d) Keterlambatan laporan dari anggota keluarga dalam rumah tangga, dan juga termasuk laporan dari tetangga yang melihat atau mendengar aksi langsung dan kata-kata dari para pelaku kekerasan tersebut.
Abstract:Dalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat, pengenalan merek menjadi kunci utama dalam strategi pemasaran suatu perusahaan. Salah satu aspek penting dalam memperkuat kesadaran merek adalah melalui penggunaan…
ggunaan Brand Ambassador, yaitu tokoh atau selebriti yang dianggap mampu mewakili dan mempromosikan merek perusahaan. Brand ambassador sendiri adalah seseorang atau sekelompok orang yang dipekerjakan oleh perusahaan atau organisasi untuk mempromosikan suatu barang maupun jasa. Sampel akan dipilih dengan tujuan memperoleh variasi dalam usia, jenis kelamin, latar belakang sosial, dan tingkat penggunaan media sosial. Data akan dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan responden. Wawancara akan dilakukan secara tatap muka atau melalui wawancara daring, tergantung pada preferensi responden. Brand ambassador menjelma menjadi sebuah suatu aspek penting dalam bidang promosi ditengah ketatnya persaingan. Dari Brand Ambassador kita dapat memperluas informasi produk atau jasa yang kita sedang kita kembangkan. Menurut Pernyataan dari Royan, 2004 « Penggunaan brand ambassador dilakukan oleh perusahaan untuk memengaruhi atau mengajak konsumen. Hal ini bertujuan agar konsumen tertarik menggunakan produk, terlebih karena pemilihan brand ambassador biasanya didasarkan pada pencitraan melalui seorang selebrititas yang terkenal» Peran Brand Ambassador terhadap kepercayaan konsumen Semakin tinggi tingkat popularitas seorang duta merek atau Brand Ambassador, maka semakin tinggi pula tingkat kepercayaan konsumen.
Abstract:Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia mulai melaksanakan reformasi birokrasi pada tahun 2006. Apa yang dimaksud dengan reformasi…
ormasi birokrasi Badan Pertanahan Republik Indonesia? Kami saat ini menggunakan landasan Normatif empiris dalam penelitian kami. Reforma Agraria adalah proses berkelanjutan untuk mengatur kembali kepemilikan, penggunaan, penguasaan, dan eksploitasi sumber daya pertanian. Membangun organisasi, manajemen, dan sumber daya manusia yang rapi, profesional, dan bertanggung jawab diperlukan agar BPN RI dapat memenuhi kewajiban dan menjalankan fungsinya dalam rangka melaksanakan visi pengembangan pertanahan. Hal ini akan memungkinkan organisasi untuk membangun birokrasi yang efektif.
Abstract:Konflik sering terjadi ketika dua kepentingan atau lebih bertentangan dan tidak ada yang ingin mengakui. Beragam konflik yang kita kenal saat ini, dari konflik tersebut sudah ada sejak dahulu kala seperti konflik antar suku…
uku hingga konflik yang lebih modern seperti suatu negara memanfaatkan negara lain. Cara penyelesaian konflik juga bermacam-macam menurut jenis konfliknya, konflik besar seperti konflik antar negara atau yang satu menarik perhatian dunia, menggunakan resolusi yang lebih kompleks dan biasanya menggunakan pihak ketiga. Oleh karena itu, akan dibentuk organisasi khusus untuk menyelesaikan suatu konflik. Satu organisasi yang dibentuk untuk menyelesaikan konflik adalah Kamar Luar Biasa di The Pengadilan Kamboja (ECCC) bertujuan untuk mengadili para penjahat perang pada masa Khmer Merah kejadian kejahatan kemanusiaan pada tahun 1975-1979. Kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Kamboja adalah salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di era modern pasca Perang Dunia ke-2. ECCC ini adalah didirikan karena pada saat itu Lembaga Peradilan Nasional Kamboja tidak dapat mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan. Pemerintah Kamboja bersama PBB saat itu sepakat untuk mendirikan lembaga peradilan yang khusus bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan Kasus Khmer Merah.
Abstract:Memaksimalkan sumber daya manusia dalam dunia pendidikan Islam membutuhkan konsep yang relevan. Al Quran menjelaskannya secara tersirat sebagai ulul Albab sebagai tata nilai yang kuat dalam membangun sikap dan karakteristik…
tik manusia unggulan. Ulul Albab merupakan tuntunan nyata pribadi yang menggabungkan antara dzikir dan fikir, mereka selalu berdzikir dalam segala kondisi, yang tidak pernah putus untuk dzikir kepada Allah Swt dalam segala keadaan, terus berdzikir melalui hati dan lisan, yang memiliki akal sempurna dan bersih. Dalam hal kekuatan akal, ulul albab memiliki kekuatan nalar dan ketajaman berfikir terhadap ciptaan Allah Swt, untuk kemudian dimaksimalkan manfaatnya bagi kesejahteraan dan kebermanfaatan seluruh umat manusia. Kekuatan pemahaman konsep ulul albab dari alquran ini akan melahirkan profil sumber daya manusia yang kokoh secara aqidah, kuat secara jasmani, teguh pendirian, ikhlas dalam beramal, kritis dalam pemikiran, tuntas dalam bekerja, teliti dalam melaksanakan pekerjaan, mandiri dalam berkarya, orientasi hidupnya jelas, optimis dalam menghadapi rintangan, pandai memetik hikmah, penuh perencanaan, sungguh-sungguh dalam meraih cita-cita kehidupan akherat abadi, pandai mengevaluasi capaian, amanah dalam menunaikan kepercayaan, lisannya senantiasa basah dengan dzikir, husnuzhan dalam setiap kejadian.
Abstract:Perbuatan penganiayaan baik dilakukan terhadap seseorang atau beberapa orang merupakan perbuatan yang dilarang dan ini tidaklah dibenarkan karena menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana perbuatan penganiayaan ini dikatagorikan…
gorikan sebagai tindak pidana. Penganiayaan merupakan suatu perbuatan dengan tujuan menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain, si pelaku menghendaki akibat terjadinya suatu perbuatan menyakiti atau menyiksa. Misalnya memukul, menendang, menusuk, mengaruk dan sebagainya.Artikel ini bertujuan untuk mengetahui penerapan unsur - unsur Pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan dan dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana. Dengan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif analisis, Sumber data sekunder Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 209/Pid.B/2018/PN Pwt. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil bahwa penerapan unsurunsur tindak pidana penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam putusan perkara Nomor : 209/Pid.B/2018/PN Pwt, telah dipertimbangkan dan dibuktikan oleh Majelis Hakim secara tepat dan benar antara fakta hukum yang terungkap di persidangan dengan unsur-unsur yuridis tindak pidana penganiayaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Melalui pemahaman mendalam terhadap fenomena tindak pidana penganiayaan dan upaya kolaboratif untuk menciptakan perubahan positif, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang menghormati hak asasi manusia, mengutamakan keadilan, dan menolak segala bentuk penganiayaan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap peran vital kepemimpinan dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) dan dampaknya terhadap produktivitas, kepuasan kerja, dan retensi tenaga kerja yang berkualitas. Fokus penelitian…
an ini adalah untuk memahami bagaimana kepemimpinan dalam konteks SDM mempengaruhi produktivitas pegawai, pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kepuasan karyawan, serta bagaimana hal tersebut berdampak pada efektivitas organisasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan kajian pustaka. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan untuk memahami peran vital kepemimpinan dalam manajemen SDM dan dampaknya terhadap produktivitas, kepuasan kerja, dan retensi tenaga kerja yang berkualitas secara mendalam. Penelitian ini juga menggunakan kajian pustaka sebagai metode untuk mengumpulkan informasi dan pemahaman yang komprehensif tentang teori-teori kepemimpinan, manajemen SDM, produktivitas, kepuasan kerja, dan retensi tenaga kerja. Dalam kajian pustaka, peneliti mengumpulkan dan menganalisis berbagai sumber literatur, termasuk jurnal ilmiah, buku, dan artikel terkait topik penelitian. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan kajian pustaka, penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang peran vital kepemimpinan dalam manajemen SDM dan dampaknya pada produktivitas, kepuasan kerja, dan retensi tenaga kerja yang berkualitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam manajemen SDM memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas pegawai. Gaya kepemimpinan yang efektif, seperti memberikan arahan yang jelas, memotivasi pegawai, dan memberikan dukungan yang tepat, dapat meningkatkan produktivitas individu dan tim kerja secara keseluruhan. Penelitian ini menemukan bahwa gaya kepemimpinan juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan. Pemimpin yang mampu menciptakan lingkungan kerja yang positif, memberikan pengakuan dan apresiasi, serta memfasilitasi pengembangan karir karyawan, dapat meningkatkan kepuasan kerja mereka. Kepuasan kerja yang tinggi berkontribusi pada motivasi dan keterlibatan karyawan, yang pada gilirannya berdampak positif pada efektivitas organisasi. Penelitian ini menunjukkan pula bahwa kepemimpinan dalam manajemen SDM juga berperan penting dalam retensi tenaga kerja yang berkualitas. Praktik manajemen yang mendukung pengembangan karir, memberikan kesempatan pelatihan dan pengembangan, serta menciptakan lingkungan kerja yang positif dan inklusif, dapat meningkatkan retensi tenaga kerja. Pemimpin yang mampu membangun hubungan yang baik dengan karyawan, memberikan dukungan, dan memperhatikan kebutuhan mereka, dapat menciptakan ikatan yang kuat antara karyawan dan organisasi, sehingga mengurangi tingkat pergantian karyawan. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya pengembangan kepemimpinan yang efektif dalam konteks SDM, implementasi praktik manajemen yang mendukung, dan menciptakan lingkungan kerja yang positif dan inklusif. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kinerja organisasi, kepuasan karyawan, dan mempertahankan tenaga kerja yang berkualitas.
Abstract:Tindakan terhadap anak-anak Palestina merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak Hukum Humaniter Internasional terhadap situasi tersebut. Tindakan terhadap…
dap anak-anak Palestina. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami potensi konsekuensi tindakan Israel terhadap Hukum Humaniter Internasional. Penelitian menemukan bahwa perlakuan Israel terhadap anak-anak Palestina sebagian besar melibatkan penggunaan instrumen internasional dan kemanusiaan. Sanksi kedua yang dapat diterapkan kepada Israel adalah sanksi finansial yang dijatuhkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional akibat pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap hukum internasional.