Abstract:Stroke merupakan penyakit neurologis yang dapat menyebabkan penurunan tingkat kesadaran. Pasien stroke dengan penurunan kesadaran dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) dan memerlukan intervensi yang tepat untuk membantu…
antu meningkatkan kesadaran. Terapi familiar auditory sensory training (FAST) dapat digunakan sebagai terapi stimulasi untuk merangsang aktivitas otak dan meningkatkan tingkat kesadaran menggunakan rekaman suara familiar bagi pasien. Mengetahui pengaruh terapi familiar auditory sensory training (FAST) terhadap tingkat kesadaran pasien stroke di ruang ICU RSUP Surakarta. Penelitian ini menggunakan desain kuantitatif pre-experimental pretest - posttest design one group without control group. Teknik pengambilan sampel menggunakan total sampling dengan responden sebanyak 21 pasien stroke. Instrumen penelitian menggunakan Glascow Coma’s Scale. Pengukuran tingkat kesadaran dilakukan sebelum dan setelah diberikan intervensi terapi familiar auditory sensory training (FAST). Analisa data menggunakan analisis univariat meliputi distribusi frekuensi dan tendensi sentral serta dilakukan analisis bivariat menggunakan uji Wilcoxon Signed-Rank. Hasil uji wilcoxon signed rank test didapatkan nilai p-value sebesar 0,041 < α 0,05 sehingga disimpulkan ada pengaruh terapi familiar auditory sensory training (FAST) terhadap tingkat kesadaran pasien stroke. Terapi familiar auditory sensory training (FAST) dapat meningkatkan tingkat kesadaran pasien stroke di ruang ICU RSUP Surakarta.
Abstract:Digitalisasi wakaf melalui inovasi teknologi berbasis aplikasi merupakan terobosan penting dalam pengembangan keuangan sosial Islam dan peningkatan literasi keuangan syariah masyarakat di era industri 4.0. Penelitian ini…
bertujuan untuk menganalisis secara mendalam peran, mekanisme, peluang, serta tantangan pemanfaatan aplikasi wakaf digital dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap keuangan syariah. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui pendekatan studi kasus, penelitian ini mengkaji platform aplikasi wakaf digital yang bermitra dengan lembaga keuangan syariah dan nazhir tersertifikasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam semiterstruktur, observasi nonpartisipan terhadap antarmuka aplikasi, serta studi pustaka terhadap regulasi dan literatur ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi wakaf digital berfungsi ganda sebagai alat transaksi sekaligus kanal edukasi interaktif. Fitur-fitur seperti modul singkat, simulasi keuangan, dan laporan akuntabilitas real-time berhasil menurunkan hambatan psikologis, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperluas basis wakif di kalangan generasi muda yang akrab teknologi. Lebih lanjut, inovasi ini mentransformasi paradigma tradisional wakaf dari aset fisik skala besar menjadi wakaf uang mikro yang fleksibel. Meskipun demikian, tantangan signifikan masih dihadapi, meliputi regulasi yang belum sepenuhnya akomodatif terhadap fintech wakaf, isu keamanan data, kesenjangan infrastruktur digital di pedesaan, serta rendahnya kompetensi teknologi sebagian nazhir. Oleh karena itu, optimalisasi wakaf digital memerlukan sinergi kuat antara regulator, Badan Wakaf Indonesia, dan pengembang fintech untuk membangun ekosistem yang aman, patuh syariah, dan user-friendly.
Abstract:Pengelolaan risiko likuiditas merupakan aspek penting dalam menjaga stabilitas perbankan syariah, khususnya dalam mengelola ketidaksesuaian jatuh tempo antara aset dan liabilitas. Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank…
k syariah terbesar di Indonesia menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan struktur jatuh tempo pembiayaan dan sumber pendanaan agar kondisi likuiditas tetap optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh mismatch jatuh tempo aset dan liabilitas terhadap risiko likuiditas Bank Syariah Indonesia periode 2021–2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan BSI. Analisis dilakukan melalui pengukuran maturity gap, statistik deskriptif, serta pengujian statistik untuk mengetahui hubungan antara mismatch jatuh tempo dengan kondisi likuiditas yang diproksikan menggunakan Financing to Deposit Ratio (FDR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mismatch jatuh tempo memiliki hubungan yang signifikan terhadap risiko likuiditas, yang ditunjukkan melalui hubungan negatif yang kuat antara maturity gap dan FDR. Temuan ini menunjukkan bahwa perubahan struktur jatuh tempo aset dan liabilitas berpengaruh terhadap pengelolaan likuiditas bank. Oleh karena itu, penerapan strategi manajemen aset dan liabilitas yang efektif diperlukan untuk meminimalkan risiko likuiditas serta menjaga stabilitas operasional perbankan syariah.
Abstract: Fenomena maraknya budaya pencitraan digital memicu pergeseran motif belanja generasi muda Muslim dari pemenuhan kebutuhan fungsional menjadi sekadar pemenuhan identitas artifisial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis…
nalisis karakteristik perilaku konsumsi semu akibat tren media sosial serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip etika konsumsi dalam ekonomi Islam. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam semi-terstruktur terhadap informan Muslim perkotaan yang dipilih secara purposive dan snowball sampling, dikombinasikan dengan observasi digital serta dokumentasi teks sosial. Hasil penelitian mengonstruksi temuan kebaruan bahwa konsumsi semu digerakkan oleh sindrom ketakutan tertinggal dari tren viral (fear of missing out), ulasan kelompok, gaya hidup hedonistik, dan tawaran kilat lokapasar, di mana barang dikonsumsi demi validasi sosial berupa apresiasi digital ketimbang asas manfaat nyata. Ditinjau dari ekonomi Islam, perilaku ini terbukti beririsan negatif dan bertentangan dengan prinsip kesederhanaan (qana'ah), keseimbangan, dan prioritas maslahat, serta dikategorikan sebagai tindakan berlebih-lebihan (israf) dan pemborosan (tabdzir) yang mengabaikan perlindungan harta (hifz al-maal). Kesimpulannya, konsumsi semu merusak stabilitas finansial dan spiritual individu, sehingga memerlukan penguatan etika tauhid dan optimalisasi media sosial sebagai sarana dakwah gaya hidup minimalis serta literasi keuangan syariah.
Abstract:Kemajuan teknologi digital, khususnya dalam bidang e-commerce, telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi secara daring. Namun demikian, perkembangan tersebut juga menimbulkan ancaman terhadap keamanan…
eamanan data pribadi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana efektivitas perlindungan hukum terhadap data pribadi pengguna aplikasi e-commerce di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif melalui studi kepustakaan, yaitu dengan menelaah berbagai sumber sekunder seperti jurnal, buku, dan dokumen resmi yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi. Hasil kajian menunjukkan bahwa walaupun pemerintah Indonesia telah menetapkan regulasi mengenai perlindungan data pribadi, pelaksanaannya masih belum optimal karena adanya kendala seperti rendahnya kesadaran masyarakat, kurang maksimalnya pengawasan, serta masih terjadinya kasus kebocoran data. Dengan demikian, diperlukan peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat guna mewujudkan perlindungan data pribadi konsumen yang lebih efektif dalam transaksi e-commerce.
Abstract:Perkembangan financial technology (fintech) khususnya layanan pinjaman online memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dana secara cepat melalui sistem elektronik. Namun, dalam praktiknya sering terjadi penagihan…
gihan hutang oleh kreditur sebelum jatuh tempo cicilan yang telah disepakati dalam perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan penagihan hutang sebelum jatuh tempo serta akibat hukum yang timbul dari praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan hutang sebelum jatuh tempo bertentangan dengan Pasal 1759 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena hak kreditur untuk menagih baru lahir setelah utang mencapai waktu jatuh tempo. Tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai wanprestasi, melainkan lebih tepat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Selain itu, praktik tersebut juga melanggar prinsip perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan pemahaman konsep bangun ruang melalui pembuatan jaring-jaring kubus dan balok dalam proses pembelajaran. Pembelajaran bangun ruang pada mahasiswa PGSD membutuhkan cara yang dapat…
pat membantu mereka memahami bentuk secara lebih nyata dan mudah dibayangkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif yang bersumber dari kajian literatur serta pengalaman pembelajaran di kelas. Pembuatan jaring-jaring kubus dan balok digunakan sebagai kegiatan belajar yang membantu mahasiswa memahami hubungan antara sisi, rusuk, dan titik sudut dengan lebih runtut. Melalui aktivitas ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari konsep bangun ruang secara teori, tetapi juga melihat secara langsung bagaimana bentuk tiga dimensi dapat dibentangkan menjadi dua dimensi. Pembahasan dalam artikel ini menunjukkan bahwa penggunaan jaring-jaring sebagai media pembelajaran dapat membantu memperkuat pemahaman konsep, membuat mahasiswa lebih aktif saat belajar, serta menjadikan proses pembelajaran geometri terasa lebih bermakna. Dengan demikian, pembuatan jaring-jaring kubus dan balok dapat menjadi salah satu alternatif cara mengajar yang efektif untuk memperdalam penguasaan materi bangun ruang pada mahasiswa PGSD.
Abstract:Studi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akuntansi syariah dalam pengelolaan keuangan masjid, dengan fokus khusus pada aspek transparansi dan akuntabilitas dana umat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif…
itatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pengurus Takmir Masjid dan Bendahara di tiga masjid besar di Kota Semarang, observasi partisipan terhadap proses akuntansi, serta analisis dokumen laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akuntansi syariah belum sepenuhnya optimal. Temuan utama mengungkap bahwa (1) sistem pencatatan keuangan masih bersifat sederhana dan manual, sehingga rentan terhadap kesalahan dan kurang informatif; (2) prinsip transparansi diaplikasikan secara terbatas, terutama melalui pengumuman laporan keuangan yang bersifat ringkas dan tidak rinci di papan pengumuman masjid; dan (3) akuntabilitas lebih banyak bersifat vertikal (kepada pengurus inti) dibandingkan horizontal (kepada jamaah secara luas). Pembahasan menyoroti kesenjangan antara prinsip ideal syariah, seperti amanah (kepercayaan) dan ‘adalah (keadilan), dengan praktik di lapangan yang masih dipengaruhi budaya organisasi yang kurang profesional dan keterbatasan kompetensi sumber daya manusia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan implementasi akuntansi syariah memerlukan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) akuntansi yang sesuai dengan syariah, pelatihan berkelanjutan bagi pengurus, dan pemanfaatan teknologi informasi sederhana untuk meningkatkan kualitas pelaporan. Implikasi penelitian ini mendorong perlunya pedoman teknis pengelolaan keuangan masjid yang bersifat normatif-praktis untuk memperkuat kepercayaan publik dan memastikan dana umat dikelola secara lebih bertanggung jawab.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kerangka hukum yang mengatur sistem keuangan digital syariah di Indonesia, menganalisis implementasinya dalam praktik, serta mengidentifikasi tantangan regulasi di tengah pesatnya…
transformasi teknologi. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan (literature review), penelitian ini mengevaluasi hukum positif, regulasi keuangan, dan prinsip ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum saat ini masih bersifat fragmentaris dan sektoral, bersandar pada UU Perbankan Syariah, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, serta berbagai peraturan OJK dan Bank Indonesia yang belum sepenuhnya mengakomodasi karakteristik khusus inovasi digital syariah. Aspek kepatuhan syariah selama ini ditopang oleh fatwa DSN-MUI, seperti Fatwa No. 116/2017 tentang Uang Elektronik Syariah. Meskipun demikian, celah regulasi masih ditemukan, terutama terkait tata kelola fintech syariah, transparansi algoritma, keamanan siber, serta kompetensi teknis Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mengawasi platform digital. Penelitian ini menyimpulkan adanya urgensi pembaruan hukum, seperti pembentukan UU Digital Banking yang komprehensif atau sinkronisasi regulasi lintas sektoral yang mengintegrasikan nilai maqashid al-syari'ah (perlindungan harta dan jiwa) guna menjamin kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan keutuhan prinsip syariah dalam ekonomi digital nasional.
Abstract:Inflasi merupakan fenomena moneter yang secara langsung mendegradasi nilai riil uang dan melemahkan daya beli masyarakat. Dalam konteks ekonomi Islam, inflasi dievaluasi tidak hanya dari aspek teknis moneter melainkan juga…
ga melalui dimensi etika, keadilan distributif, dan maqashid al-syari'ah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak inflasi terhadap daya beli masyarakat dalam perspektif ekonomi Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis narrative literature review, yang menyintesis kerangka konseptual dan temuan empiris dari berbagai sumber akademis bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inflasi memicu redistribusi kekayaan yang tidak adil dan sangat merugikan kelompok berpendapatan tetap serta masyarakat miskin. Ekonomi Islam mengklasifikasikan inflasi menjadi inflasi alamiah (natural inflation) dan inflasi akibat kesalahan manusia (human error inflation), di mana faktor kesalahan manusia didorong oleh korupsi, tata kelola yang buruk, serta distorsi pasar seperti penimbunan (ihtikar), manipulasi harga, dan praktik spekulatif. Guna memitigasi dampak tersebut, ekonomi Islam menawarkan solusi struktural dan moral yang komprehensif, meliputi penyelarasan jumlah uang beredar dengan output sektor riil, penegakan regulasi anti-monopoli, internalisasi perilaku konsumsi yang etis (menghindari israf dan tabdzir), serta optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai jaring pengaman sosial demi menjaga kemaslahatan umat (maslahah).